Category: Antaranews.com Nasional

  • Kondisi 21 murid korban kecelakaan mobil MBG membaik

    Kondisi 21 murid korban kecelakaan mobil MBG membaik

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan perkembangan terkini kondisi 21 anak dan seorang guru yang menjadi korban tertabrak mobil Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jakarta Utara mulai membaik.

    “Secara keseluruhan dari 21 anak dan guru, kebetulan saya sudah ke sana, yang tertabrak, Alhamdulillah semuanya mengalami perbaikan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu.

    Secara umum, kondisi para korban dilaporkan berangsur membaik dan sebagian sudah diperbolehkan menjalani pemulihan di rumah masing-masing.

    Pramono telah meninjau langsung kondisi para korban, baik yang dirawat di rumah sakit (RS) maupun yang sudah kembali ke rumah.

    Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, mayoritas anak-anak korban kecelakaan telah menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif.

    Meski kondisi umum korban membaik, Pramono mengungkapkan masih terdapat dua anak yang hingga kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Kedua korban tersebut masih membutuhkan penanganan medis lanjutan sesuai rekomendasi dokter, termasuk kemungkinan tindakan bedah.

    “Memang masih ada yang sekarang di rumah sakit, dua anak, terutama yang memang harus dilakukan tindakan lanjutan, termasuk bedah, yang dilakukan oleh rumah sakit,” ujar Pramono

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban kecelakaan tersebut.

    Pemprov DKI Jakarta juga memastikan keluarga korban tidak dibebani biaya apapun selama proses perawatan hingga pemulihan selesai.

    “Seperti yang saya sampaikan, seluruh biaya menjadi tanggungan Pemerintah DKI Jakarta,” tegas Pramono.

    Selain menjamin pembiayaan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban secara berkala.

    Koordinasi dengan pihak rumah sakit juga terus dilakukan agar penanganan medis berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban.

    Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik dari sisi layanan kesehatan maupun kebutuhan lain selama masa pemulihan.

    Pramono berharap seluruh korban dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.

    Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengatakan, insiden mobil pengangkut makanan Program MBG yang menabrak sejumlah siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, murni disebabkan kelalaian pengemudi.

    “Atas kelalaian tersangka yang mengakibatkan mobil yang dikendarai pelaku yang menabrak pagar, lalu terus melaju menabrak para korban,” kata Onkoseno di Jakarta, Jumat (12/12).

    Menurut dia, mobil yang digunakan pengemudi itu layak jalan atau layak pakai sehingga insiden itu terjadi murni akibat kelalaian pengemudi.

    Dia memaparkan pengemudi mobil tersebut awalnya berencana menginjak pedal rem, namun ternyata yang diinjak justru pedal gas sehingga mobil tidak dapat dikendalikan.

    Pengemudi kemudian membelokkan mobil ke kiri karena di depan dan bagian kanannya banyak orang.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HUT Kodam Jaya, Jakut bersih-bersih waduk dan sungai

    HUT Kodam Jaya, Jakut bersih-bersih waduk dan sungai

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama pihak terkait melaksanakan aksi bersih-bersih waduk dan sungai yang ada di wilayah tersebut dalam rangka memperingati HUT Kodam Jaya ke-76 pada Sabtu.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, Jakarta Utara merupakan wilayah pesisir dengan tantangan lingkungan yang kompleks.

    Karena itu, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk menjaganya tetap bersih dan lingkungannya dapat terjaga dengan baik.

    “Jakarta Utara memiliki tantangan lingkungan yang kompleks, mulai dari sampah sungai, banjir hingga rob. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.

    Dia mengapresiasi kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat yang bekerjasama menjaga lingkungan di Jakarta Utara (Jakut) menjadi lebih baik terutama di kawasan Kali Angke.

    Kali Angke menjadi bagian penting dari komitmen bersama menjaga lingkungan pesisir Jakarta Utara. “Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga sungai tidak bisa dilakukan sendiri,” katanya.

    Ia menilai dengan gotong-royong, sungai menjadi lebih bersih, aliran air lebih lancar dan risiko banjir dapat ditekan. “Ini adalah amal kebaikan bersama untuk generasi hari ini dan yang akan datang,” kata dia.

    Apel dan aksi bersih-bersih di Jakarta Utara digelar di Kali Angke dengan melakukan pembersihan sungai dan bantaran, pengangkatan sampah serta pemberian tali kasih kepada warga yang membutuhkan.

    Kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan serentak di 10 titik di antaranya Jakarta Utara (Kali Angke), Jakarta Barat (Kali Pasar Pesing), Jakarta Selatan (Saringan Sampah Implacement TB Simatupang), Jakarta Timur (Sungai Ciliwung Bidara Cina), Tangerang (Setu Parigi) dan Bekasi (Kali Baru).

    Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi dalam pembukaan kegiatan ini di Waduk Ria-Rio, Jakarta Timur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya dan akan terus berlanjut.

    Upaya menjaga kebersihan sungai, pasar dan lingkungan hanya dapat tercapai melalui sinergi dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

    “Kami menekankan pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan manusia, hewan, dan ekosistem serta perannya dalam mencegah bencana seperti banjir di tengah cuaca yang kian ekstrem,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro bakal gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin

    Polda Metro bakal gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12) mendatang.

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

    Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. “Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” ujar Budi.

    Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Roy Suryo juga menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan mengajukan sejumlah nama penting untuk menjadi ahli dalam kasus ini.

    “Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang,” katanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan 11 saksi yang meringankan di tahap penyidikan, selain akan menghadirkan lagi di persidangan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Miartiko Gea jadi Ketua PA GMNI Jakarta Raya

    Miartiko Gea jadi Ketua PA GMNI Jakarta Raya

    Jakarta (ANTARA) – Konferensi Daerah (Konferda) V Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya menetapkan Miartiko Gea sebagai ketua yang baru untuk kepemimpinan lima tahun ke depan.

    Wakil Ketua Umum DPP PA GMNI, Ugik Kurniadi di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa Konferda V bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan, melainkan momentum untuk memperkuat orientasi program yang berbasis pemberdayaan dan keberpihakan sosial.

    “Ke depan akan ada program pembaruan database anggota PA GMNI Jakarta Raya sebagai bagian dari agenda pemberdayaan organisasi. Data yang kuat akan menentukan arah gerak yang tepat,” katanya.

    Ugik menyampaikan bahwa Konferda V secara resmi menetapkan Miartiko Gea sebagai Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, didampingi Lukman Hakim sebagai Sekretaris dan Firman Tendry sebagai Bendahara Umum.

    Ketiganya bersama Ario Sanjaya dan Dwi Rio Sambodo diberi mandat menyusun kelengkapan struktur kepengurusan.

    Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya Miartiko menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan kader dan alumni GMNI dalam memimpin organisasi periode 2025-2030.

    Miartiko menekankan bahwa kaderisasi tetap menjadi roh perjuangan dan hingga saat ini GMNI aktif telah melaksanakan 78 kali kaderisasi, 9 Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) dan 2 Kaderisasi Tingkat Menengah (KTM) di wilayah Jakarta Raya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa nasionalisme tidak berhenti pada simbol dan romantisme sejarah, melainkan diwujudkan melalui konsistensi kepemimpinan, keberpihakan kepada rakyat kecil serta praktik gotong-royong dalam kebijakan publik.

    Pramono menyatakan bahwa isu nasionalisme dan kemiskinan merupakan cita-cita utama perjuangan aktivis GMNI sejak awal. Ukuran nasionalisme seorang pemimpin dapat dilihat dari kesesuaian antara apa yang diucapkan, dijanjikan dan dilaksanakan.

    “Jejak seorang pemimpin itu dilihat dari konsistensi. Dalam perjuangan hidup saya, persoalan nasionalisme dan kemiskinan menjadi tempat utama,” ujar Pramono.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Besok pagi, lalin sekitar Jalan Rasuna Said dialihkan

    Besok pagi, lalin sekitar Jalan Rasuna Said dialihkan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal merekayasa lalu lintas di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat berlangsung “Jekate Running Series” pada Minggu (14/12) pukul 05.15-07.30 WIB.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan ada beberapa jalan yang bersinggungan dengan rute kegiatan tersebut sehingga dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).

    Antara lain Jalan Epicentrum Utama Raya, Jalan HR Rasuna Said sisi timur dan barat, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Sumenep Jalan Latuharhary, Jalan Cimahi dan Jalan Dr Kusuma Atmaja.

    Lalin dari arah selatan (Jalan Gatot Subroto) menuju arah utara (Menteng) dapat melalui Jalan Denpasar Selatan-Jalan Denpasar Raya-Jalan Prof Dr Satrio-putar balik depan Satrio Tower-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan Denpasar Raya-Jalan Setiabudi-Jalan Setiabudi Tengah-Jalan Galunggung-Jalan Madiun-Jalan Taman Sunda Kelapa-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.

    Kemudian, lalin dari arah utara (Menteng) menuju arah selatan (Mampang Prapatan) dapat melalui Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Imam Bonjol-Jalan Taman Suropati-Jalan Madiun-Jalan Galunggung-Jalan Gembira-Jalan Kuningan Persada-Jalan Kuningan Mulya-Jalan Achmad Bakrie Barat-Jalan Casablanca-Simpang Dr Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan HR Rasuna Said dan seterusnya.

    Selanjutnya, lalin dari arah barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah timur (Kampung Melayu) dapat melalui Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan Raya Casablanca dan seterusnya.

    Berikutnya, lalin dari arah Timur (Kampung Melayu) menuju arah Barat (Tanah Abang/Karet) dapat melalui Jalan Raya Casablanca-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan KH Mas Mansyur dan seterusnya.

    Lalin dari arah barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah timur (Manggarai) dapat melalui Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Galunggung-Jalan Sultan Agung dan seterusnya.

    Lalin dari arah timur (Manggarai) menuju arah barat (Tanah Abang/Karet) dapat melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Galunggung-Jalan Karet Pasar Baru Timur III-Jalan Karet Pasar Baru Timur II-Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo dan seterusnya.

    Lalin dari arah timur (Kampung Melayu) menuju arah selatan (Jalan Gatot Subroto) dapat melalui Jalan HR Rasuna Said-Jalan Taman Patra Terusan-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI Jakarta bergerak maju tuntaskan tuberkulosis

    DKI Jakarta bergerak maju tuntaskan tuberkulosis

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menetapkan target tak main-main di bidang kesehatan untuk mencapai visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.

    Salah satunya, penuntasan penyakit tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. TB merupakan salah satu tantangan kesehatan terbesar di negara ini, . Data Global Tuberculosis Report 2024 menunjukkan, Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus TB dan 125 ribu kematian per tahun.

    Laporan setahun sebelumnya juga memperlihatkan negara ini menduduki peringkat kedua penyumbang beban penyakit TB setelah India.

    Tak heran, pemerintah memasukkan target penurunan kasus TB 50 persen dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari delapan program hasil terbaik cepat.

    Tentu saja, ini bukan kerja pemerintah pusat sendirian, melainkan membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta. Walaupun bersiap menuju status kota global, Jakarta masih berjuang menghadapi tuberkulosis dan berupaya mengeliminasi penyakit akibat infeksi Mycobacterium tuberculosis itu.

    Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperlihatkan, hingga 8 Desember 2025, temuan kasus tuberkulosis di ibu kota mencapai 54.305 kasus (77 persen dari target), dengan rincian TB Sensitif Obat (SO) sebanyak 53.343 kasus dan TB Resisten Obat (RO/kebal obat) 962 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan temuan kasus dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencapai 66.072 kasus.

    Sebagian besar kasus ditemukan secara pasif atau melalui fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskemas. Dalam hal ini, masyarakat datang ke layanan kesehatan dengan keluhan dan akhirnya terdiagnosis TB setelah menjalani skrining dan pemeriksaan lanjutan seperti pengecekan dahak dan foto rontgen.

    Lalu, dari jumlah kasus yang ditemukan sepanjang tahun 2025, sebanyak 49.017 pasien TB (90 persen) sudah menjalani pengobatan, dengan rincian 48.523 orang merupakan pasien TB SO dan sisanya pasien TB RO.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengakui tak mudah membuat pasien TB mau berobat hingga pulih. Ini lantaran pengobatan TB membutuhkan waktu relatif lama, yakni enam bulan atau lebih tanpa putus obat agar tak menjadi kebal terhadap obat.

    Tak hanya pengobatan, menemukan kasus TB juga menjadi tantangan. Hingga kini, masih ada warga Jakarta yang belum terjangkau layanan skrining TB maupun belum melakukan pemeriksaan meskipun memiliki gejala.

    Penyebabnya, terkadang, masyarakat cenderung menganggap gejala yang dialami seperti batuk lama (lebih dari dua pekan), terjadi penurunan berat badan, ataupun gejala TB lainnya sebagai gejala sakit biasa. Padahal, itu merupakan tanda yang mengarah ke TB.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda maksimalkan telusuri aset tersangka penipuan WO

    Polda maksimalkan telusuri aset tersangka penipuan WO

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memaksimalkan penelusuran aset tersangka penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) PT Ayu Puspita Sejahtera sebagai upaya pengembalian kerugian para korban kasus tersebut.

    “Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Pol Iman Imanuddin.

    Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk merespon harapan para korban yang menginginkan kerugian materiil yang dialami dapat kembali.

    Menurut Iman, Kepolisian akan bekerja maksimal untuk melacak (tracing) aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

    Selain itu, dalam setiap penanganan perkara pidana, Kepolisian tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga berupaya melindungi kepentingan korban.

    Karena itu, penyidik akan menelusuri aliran dana dan aset yang masih dapat diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

    “Sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat, kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban,” ujar Iman.

    Meski demikian, Iman menegaskan, mekanisme ganti rugi tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

    Pengembalian kerugian kepada korban, kata Iman, tidak bisa dilakukan secara serta-merta, melainkan melalui proses pembuktian, penyitaan aset hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Di sisi lain, Iman menekankan pentingnya prinsip keadilan dengan tetap menjaga hak-hak para tersangka dalam proses penyidikan.

    Menurut dia, seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional. “Begitupun juga kami tetap menjaga hak-hak tersangka,” katanya.

    Terkait kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Iman menyebutkan, hal itu masih didalami penyidik.

    Jika dalam proses penelusuran ditemukan adanya upaya penyamaran atau pengalihan aset hasil kejahatan, maka penyidik tidak menutup kemungkinan menjerat pelaku dengan pasal tambahan tersebut.

    Kasus dugaan penipuan WO oleh PT Ayu Puspita Sejahtera mencuat setelah banyak calon pengantin melaporkan tidak terealisasinya layanan pernikahan meski pembayaran telah dilakukan.

    Hingga kini, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lainnya, sekaligus menginventarisasi kerugian yang dapat menjadi dasar upaya pemulihan hak korban.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar.

    Angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

    Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin.

    “Kerugian dari masing-masing korban ini cukup variatif. Karena mereka dimintakan untuk membayar DP terlebih dahulu. Sehingga kerugiannya ada yang Rp40 juta, Rp60 juta dan jumlah lainnya,” ungkap Iman.

    Polda Metro Jaya telah menerima sebanyak 207 laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

    Sebanyak 207 laporan tersebut terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan yang belum terlaksana. Sedangkan delapan aduan lainnya laporan polisi karena pernikahan yang sudah terlaksana.

    Laporan polisi ataupun pengaduan yang masuk tersebut tersebar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

    Posko pengaduan dibuka melalui media sosial Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, layanan pusat panggilan (call center) 110 Polri dan posko pengaduan langsung di kantor Ditreskrimum.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru di kasus penipuan WO

    Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru di kasus penipuan WO

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain di kasus penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera.

    “Pertanyaan apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku lain dalam perkara ini, tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin.

    Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, menyebutkan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan penyelenggara tersebut.

    Selain itu, Iman menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang memenuhi unsur pidana, maka polisi tidak akan ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka.

    “Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut. Termasuk apabila ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain,” katanya.

    Menurut Iman, pengembangan perkara ini akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya aset hasil kejahatan yang belum terungkap.

    ‘Kami terus akan mengembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh,” tegas Iman.

    Terkait pertanyaan publik mengenai jumlah tersangka, Iman meluruskan informasi yang beredar sebelumnya. Dia menegaskan hingga saat ini polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni APD dan DHP.

    APD merupakan perempuan yang berperan sebagai pemilik atau pengelola utama WO, sedangkan DHP tersangka laki-laki yang berperan sebagai pemasaran (marketing) WO tersebut.

    “Kami tegaskan, dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, saudari APD dan saudara DHP,” katanya.

    Penetapan tersangka tersebut, kata Iman, dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Kepadanya kami tetapkan tersangka tentunya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan dengan alat bukti yang kami dapatkan,” ungkap Iman.

    Meski demikian, Iman menegaskan penetapan tersangka tidak berhenti pada dua orang tersebut. Polisi akan kembali mengumumkan kepada publik apabila nantinya ditemukan fakta hukum baru yang mengarah pada pihak lain.

    “Apabila di kemudian hari kami menemukan fakta hukum lain yang mengarah pada orang dengan perbuatannya memenuhi dan dapat ditetapkan sebagai tersangka, kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian,” katanya.

    Menjawab pertanyaan terkait tiga orang berinisial B, H, dan R yang sebelumnya disebut-sebut diperiksa oleh pengawas penyidik (wassidik), Iman menegaskan bahwa ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

    “Memang ada tiga orang yang kami minta keterangan atas kesaksian yang bersangkutan. Terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui proses perjalanan kegiatan WO Ayu Puspita ini,” kata Iman.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar.

    Angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

    Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin.

    Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya Skema Ponzi yang dijalankan oleh para tersangka dalam mengelola bisnis penyelenggaraan pesta pernikahan tersebut.

    Skema Ponzi merupakan modus penipuan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

    Modus yang digunakan yakni sistem gali lubang tutup lubang, dengan memanfaatkan dana dari pendaftar baru untuk menutupi kewajiban terhadap klien sebelumnya.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

    Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan melakukan penelusuran (tracing) aset milik para tersangka.

    “Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan ‘tracing’ asset yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka, yakni perempuan berinisial A dan pria berinisial D terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO terhadap puluhan korban.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Selasa (9/12).

    Dia menyebutkan pelaku berinisial A berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan, sedangkan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut.

    Kedua pelaku tersebut diketahui bukan pasangan suami istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai. “Statusnya kedua tersangka ini adalah ‘owner’ (pemilik) dan pegawai,” ungkap Erick.

    Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan dan status mereka masih saksi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pencuri uang pedagang bakso di Kembangan ditangkap

    Pencuri uang pedagang bakso di Kembangan ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Pasangan suami-istri (pasutri) yang menggasak uang hasil dagangan pedagang bakso di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat, telah ditangkap oleh petugas Kepolisian.

    “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12),” kata Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Insiden itu terjadi di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/12).

    Dalam rekaman video viral yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian abu-abu secara diam-diam mengambil uang dari dalam laci gerobak bakso saat pedagang lengah.

    “Jadi modus yang digunakan pelaku ini dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak,” tutur Taufik.

    Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, kata Taufik, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku.

    “Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.

    “Berdasarkan laporan korban serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor warna pink dengan nomor polisi B 6097 CRB,” kata Taufik.

    Berbekal informasi tersebut, Tim Operasional (Opsnal) Polsek Kembangan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi serta perlengkapan lainnya.

    “Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Taufik.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penipuan WO, uang korban untuk bayar cicilan rumah

    Penipuan WO, uang korban untuk bayar cicilan rumah

    Salah satunya untuk membayar cicilan rumah

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan penggunaan uang korban oleh tersangka kasus tersebut.

    “Motifnya adalah motif ekonomi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

    Keuntungan yang diperoleh dari perbuatan para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi. “Salah satunya untuk membayar cicilan rumah,” katanya.

    Iman menyebutkan, dana yang disetorkan oleh para korban digunakan para tersangka untuk membayar cicilan rumah sehingga menguatkan motif ekonomi di balik aksi penipuan tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, uang korban tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, melainkan dialihkan untuk memenuhi kewajiban finansial pribadi para tersangka.

    Selain cicilan rumah, dana korban juga digunakan untuk kebutuhan pribadi lainnya yang tidak berkaitan dengan operasional penyelenggaraan pernikahan.

    Penggunaan uang klien untuk kepentingan pribadi inilah yang menjadi dasar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    “Uang yang disetorkan oleh para korban digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah serta kebutuhan-kebutuhan pribadi lainnya,” ujarnya.

    Dalam perkara ini, tersangka APD selaku pemilik PT Ayu Puspita Sejahtera berperan sentral dalam pengelolaan dana perusahaan.

    Namun, penyidik memastikan penggunaan uang korban tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Tersangka lain berinisial DHP juga turut berperan aktif.

    “Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dalam penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban,” katanya.

    Terkait dugaan penggunaan dana untuk perjalanan ke luar negeri dan gaya hidup pribadi, pihak Kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih memfokuskan penyidikan pada perkara pokok yang dilaporkan para korban.

    “Untuk detail penggunaan lainnya, termasuk perjalanan ke luar negeri, akan kami kembangkan dalam proses penyidikan lanjutan,” tegas Iman.

    Kasus penipuan WO ini terungkap setelah sejumlah calon pengantin melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan.

    Para korban telah membayar sejumlah uang untuk paket pernikahan, namun acara yang dijanjikan tidak terlaksana sesuai kesepakatan.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan serta segera melapor apabila mengalami kerugian dengan modus serupa agar penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar.

    Angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

    Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin.

    Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya Skema Ponzi yang dijalankan oleh para tersangka dalam mengelola bisnis WO tersebut.

    Skema Ponzi merupakan modus penipuan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

    Modus yang digunakan, yakni sistem gali lubang tutup lubang, dengan memanfaatkan dana dari pendaftar baru untuk menutupi kewajiban terhadap klien sebelumnya.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

    Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan melakukan penelusuran (tracing) aset milik para tersangka.

    “Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan ‘tracing’ asset yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka, yakni perempuan berinisial A dan pria berinisial D terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO terhadap puluhan korban.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Selasa (9/12).

    Dia menyebutkan pelaku berinisial A berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan, sedangkan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut.

    Kedua pelaku tersebut diketahui bukan pasangan suami istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai. “Statusnya kedua tersangka ini adalah ‘owner’ (pemilik) dan pegawai,” ungkap Erick.

    Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan dan status mereka masih saksi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.