Category: Antaranews.com Nasional

  • KAI Jakarta: Empat juta orang gunakan “Face Recognition Boarding Gate”

    KAI Jakarta: Empat juta orang gunakan “Face Recognition Boarding Gate”

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat 4,17 juta penumpang menggunakan fasilitas face recognition boarding gate di tiga stasiun utama, yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi sepanjang 2024 hingga Juni 2025.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu merinci pada tahun 2024, sebanyak 2,35 juta penumpang kereta api memanfaatkan layanan yang memungkinkan penumpang untuk naik kereta tanpa perlu menunjukkan dokumen fisik tersebut, sedangkan pada Januari hingga Juni 2025, penggunaan mencapai 1,82 juta orang.

    Ixfan mengatakan, penggunaan fasilitas face recognition atau fitur pengenalan wajah mempersingkat waktu antrean boarding, mengurangi risiko kehilangan tiket, dan meningkatkan efisiensi layanan tanpa perlu interaksi fisik.

    “Pelanggan cukup memindai wajah, dan sistem akan otomatis mengenali identitas serta tiket yang dimiliki,” kata dia.

    Dari sisi keamanan, sambung Ixfan, fasilitas yang diterapkan KAI tersebut, telah memenuhi standar perlindungan data pribadi dan dilengkapi dengan enkripsi tingkat tinggi. Seluruh data penumpang tersimpan secara aman dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi perjalanan kereta api.

    Face Recogintion Boarding Gate berbasis pengenalan wajah mendukung pengurangan konsumsi kertas dan mempercepat alur layanan penumpang.

    Ixfan mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur Face Recognition Boarding Gate yang dipergunakan oleh KAI. Ini karena, KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik yaitu berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.

    Bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas ini harus melakukan registrasi di awal yang berlaku untuk seterusnya. Selanjutnya, mereka bisa melakukan registrasi di stasiun yang memiliki layanan Face Recognition Boarding Gate dan nantinya ada petugas yang akan membantu proses tersebut.

    Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Access by KAI, dengan cara:

    1. Buka tab menu akun pada Access by KAI;

    2. Pilih menu Registrasi Face Recognition;

    3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “setuju” setelah memahami;

    4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi;

    5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie;

    6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang” ;

    7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran;

    8. Proses registrasi berhasil dan selesai.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudin Pendidikan Jaksel cabut KJP siswa yang tawuran di Pesanggrahan

    Sudin Pendidikan Jaksel cabut KJP siswa yang tawuran di Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat dalam kasus tawuran di Pesanggrahan.

    “Kami tangani anak-anak yang bersekolah. Artinya, yang terlibat dalam tawuran itu dengan sanksi yang sesuai dengan Peraturan Gubernur No 110 Tahun 2021 yaitu pencabutan KJP,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan Jakarta, Rabu.

    Kosar mengatakan tujuh anak yang masih bersekolah itu akan diberikan sanksi mengenai kenakalan remaja seperti tawuran.

    Dia menegaskan tidak akan melakukan negosiasi, perundingan maupun musyawarah untuk siswa yang melakukan tindak kriminalitas terutama di Jakarta.

    “Karena mereka akan masih dalam proses belajar dan mereka yang melakukan tindakan kriminal sudah sesuai dengan aturan-aturan kami yaitu kami akan mencabut KJP-nya,” ucapnya.

    Nantinya, KJP akan dikembalikan sesuai hak-haknya setelah menjalani hukuman dan mereka juga akan diberikan bimbingan sesuai prosedur.

    Terkait kepemilikan senjata tajam, pihaknya akan menyerahkan anak-anak yang terlibat dalam kriminal ke Balai Permasyarakatan (Bapas).

    Pihak kepolisian menangkap sembilan pelaku tawuran yang menyerang warga di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (20/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sembilan orang itu terdiri dari dua pemuda masuk kategori dewasa, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan anak di bawah umur.

    Kelompok tersebut memiliki akun Instagram bernama @biangkerok69JKT dengan adminnya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MNA.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 358 KUHP mengatur tentang sanksi bagi pelaku penyerangan atau perkelahian yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

    Lalu, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata dengan hukuman penjara 10 tahun dan Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-Undang No 1 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan yang sifatnya menghasut dengan pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    Pasal 78C juncto 80 ayat 1 dan 2 dan 3 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • JPU tuntut terdakwa judol Komdigi Darmawati 12 tahun penjara

    JPU tuntut terdakwa judol Komdigi Darmawati 12 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati selama 12 tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana terhadap saudara Darmawati selama 12 tahun penjara dikurangi dengan masa tahanan,” kata Jaksa Pompy Polansky Alanda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    JPU meminta majelis hakim untuk menyatakan Darmawati bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komdigi.

    Selain itu, jaksa juga menuntut agar Darmawati dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti dengan tiga bulan kurungan penjara.

    Dalam kasus ini terdapat empat klaster. Klaster pertama merupakan klaster koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Kemudian klaster para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang jadi terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Kemudian, klaster selanjutnya yakni klaster pengelola agen situs judi online. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

    Kemudian, klaster Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yakni Rajo Emirsyah dan Darmawati.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pada April 2024, suami Darmawati bernama Agus mengetahui praktik penjagaan laman judi daring agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Komdigi saat ini.

    Kemudian, Agus juga ikut mengoordinasikan beberapa agen penghubung dengan pemilik laman perjudian untuk melakukan pengurusan penjagaan laman judi daring.

    Selama April-Oktober 2024, Agus menerima uang pembagian dan diserahkan kepada istrinya secara langsung di kontrakan kawasan Tangerang Selatan maupun transfer.

    Dari uang hasil penjagaan laman perjudian itu, dipergunakan oleh terdakwa untuk membelanjakan beberapa barang mewah, mobil dan perhiasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamen berusaha kabur dari Kantor Kecamatan usai terjaring razia

    Pengamen berusaha kabur dari Kantor Kecamatan usai terjaring razia

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengamen berusaha melarikan diri dari Kantor Kecamatan Pulogadung usai terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.

    Petugas gabungan terdiri dari Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri menggelar razia PMKS sekitar pukul 15.00 WIB.

    Saat petugas gabungan bergerak menuju perempatan Jatinegara Kaum, ditemukan seorang pengamen. Pria berbaju putih dengan celana hitam pendek dan membawa gitar langsung melarikan diri saat melihat petugas datang.

    Aksi pelarian itu nyaris berujung celaka karena dia terpeleset dan jatuh di trotoar saat mencoba menghindari kejaran petugas. Untungnya, saat itu kondisi lalu lintas dalam keadaan lampu merah.

    Petugas juga sempat terjatuh lalu langsung menangkap pengamen kembali. Setelah diamankan, pengamen tersebut dibawa bersama PMKS lainnya ke kantor Kecamatan Pulogadung menggunakan motor untuk didata dan menunggu proses lebih lanjut.

    Namun, tanpa diduga saat berada di lingkungan kantor kecamatan, pengamen itu kembali mencoba melarikan diri saat petugas lengah.

    “Mau kabur kemana, gerbang tertutup, sudah di kantor kecamatan masih aja kabur,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung Andik Sukaryanto sambil menertawakan pengamen yang sedang berupaya kabur di Kantor Kecamatan Pulogadung.

    Selain itu, razia PMKS juga berlangsung di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan. Di sana, petugas kembali menangkap dua orang yang diduga preman.

    Ketika dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.

    Aksi melarikan diri juga terjadi oleh “Pak Ogah” di kawasan Pulomas. PMKS tersebut berhasil ditangkap atas bantuan para pelajar yang sedang melintas.

    Adapun aksi razia PMKS tersebut dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur. Aksi ini berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganan jangka panjang.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tanggapan Pramono soal temuan 62 persen ASN Jakarta alami obesitas

    Tanggapan Pramono soal temuan 62 persen ASN Jakarta alami obesitas

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan terkait temuan 62,09 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI mengalami obesitas.

    “Pokoknya kalau obesitas, ikuti gubernurnya lah, supaya nggak obesitas. Gubernurnya tukang jalan, tukang sepeda-an, hidup sehat, walaupun bebannya banyak,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan hasil skrining kesehatan dimana sebanyak 62,09 ASN DKI Jakarta mengalami obesitas.

    Dari 62,09 persen ASN DKI Jakarta yang mengalami obesitas, 40,03 persen ASN diantaranya obesitas I dan obesitas II sebesar 22,06 persen.

    Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan kondisi ini menjadi perhatian serius karena berkaitan erat dengan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan penyakit jantung.

    Setelah adanya temuan tersebut, Pramono menilai gaya hidup sehat harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN khususnya di DKI Jakarta.

    Bukan hanya untuk menjaga penampilan, kata Pramono, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

    “Jadi saya meminta, kalau memang betul ada temuan itu, saya akan mulai mewajibkan untuk berolahraga,” kata Pramono.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini telah mengampanyekan gaya hidup aktif melalui berbagai kegiatan seperti car free day (CFD) hingga fasilitas olahraga di kantor.

    Namun, Pramono menilai upaya tersebut belum sepenuhnya diterapkan secara disiplin oleh seluruh ASN. Untuk itu, Pramono berkomitmen untuk mendorong perubahan yang nyata di lingkungan kerja Pemprov DKI.

    Pramono mencontohkan gaya hidup pribadinya sebagai bentuk ajakan terbuka kepada para ASN.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap pelaku tawuran yang serang warga di Pesanggrahan

    Polisi tangkap pelaku tawuran yang serang warga di Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian menangkap sembilan pelaku tawuran yang menyerang warga di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Terjadi tawuran dan dibubarkan oleh warga setempat dan dalam waktu kurang lebih selama dua hari berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pesanggrahan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Seala mengatakan peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sembilan orang itu terdiri dari dua pemuda masuk kategori dewasa, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan anak di bawah umur.

    “Di mana pelaku itu ada jumlahnya sembilan orang, yang duanya itu sudah masuk dalam kategori dewasa,” jelasnya.

    Kelompok tersebut memiliki akun Instagram bernama @biangkerok69JKT dengan adminnya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MNA.

    Lewat akun Instagram itu, MNA mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran.

    Setelah berkumpul di markasnya di Jalan M Saidi, Pesanggrahan, mereka berkeliling mencari musuh sambil merekam aksi konvoinya dan mengunggah video tersebut di Instagram.

    “Para pelaku juga membekali diri dengan berbagai jenis senjata tajam dan stik golf untuk menyerang warga,” tambahnya.

    Kini, dua pelaku dewasa berinisial AJ dan MEA telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh orang lainnya diproses dengan sistem peradilan anak.

    “Jadi untuk yang dua orang dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang anak-anak itu di bawah umur nanti ada aturan hukum di mana anak-anak di bawah pengawasan hukum,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 358 KUHP mengatur tentang sanksi bagi pelaku penyerangan atau perkelahian yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

    Lalu, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata dengan hukuman penjara 10 tahun dan Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-Undang No 1 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan yang sifatnya menghasut dengan pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    Pasal 78C juncto 80 ayat 1 dan 2 dan 3 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI optimalkan peran anak sebagai pelopor dalam pembangunan

    DKI optimalkan peran anak sebagai pelopor dalam pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor (2P), termasuk agen perubahan dalam pembangunan.

    “Mereka bisa memberikan edukasi kepada teman-temannya, kemudian menjadi contoh baik, dan juga mengajak teman-temannya melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.

    Iin dalam acara bertema “Partisipasi Anak Melalui Forum Anak” sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menyampaikan, anak juga dapat ikut kampanye anti-kekerasan seperti setop perundungan (bullying) dan penghinaan fisik seseorang (body shamming).

    “Saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak menjadi agent of change di sekolahnya masing-masing. Ini tentu akan menjadi role model di lingkungannya,” ujar dia.

    Sementara sebagai pelapor, anak dapat menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan, dan dirasakan terkait dengan hambatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus mereka, kepada orang dewasa yang dipercaya serta mampu melindunginya. Ini baik yang dialami sendiri maupun orang lain.

    Upaya mengoptimalkan peran anak sebagai 2P ini dilakukan melalui Forum Anak.

    Forum ini sudah terbentuk di 267 kelurahan, 44 kecamatan, lima di tingkat kota/kabupaten, dan satu Forum Anak di tingkat provinsi atau Forum Anak Jakarta.

    “Kami harapkan Forum Anak ini bisa berada garda terdepan sebagai konselor teman sebayanya. Tidak hanya pelapor, tapi juga memberikan edukasi, kemudian mitigasi terhadap kekerasan,” kata Iin.

    Pemprov DKI melalui Dinas PPAPP, sambung dia, mendukung peran anak dalam Forum Anak, salah satunya melalui peningkatan kapasitas.

    “Kami melakukan pembinaan secara rutin dan pertemuan-pertemuan rutin bersama Forum Anak. Anak juga diberikan pelatihan, misalkan tentang kepemimpinan, cara menyuarakan pendapat, sampai bagaimana mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor yang baik,” jelas Iin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram surati Kejati terkait tiang monorel mangkrak

    Pram surati Kejati terkait tiang monorel mangkrak

    … muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi saya …

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mempercepat penyelesaian tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said (Jakarta Selatan) hingga Jalan Asia-Afrika (Jakarta Pusat).

    “Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum. Saya sudah menulis surat (ke Kejati) dan saya sudah ketemu sama Adhi Karya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pramono mengakui penyelesaian proyek mangkrak di Jakarta seringkali diwarnai munculnya berbagai pihak yang tiba-tiba mengklaim punya andil di masa lalu.

    Meski begitu, Pramono menegaskan, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan hal-hal tersebut.

    “Biasalah di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi saya yang begitu-begitu nggak peduli,” kata Pramono.

    Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/5/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

    Pramono juga telah melakukan rapat dengan jajarannya untuk pembongkaran tiang monorel tersebut. Dari rapat itu, terdapat dua keputusan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

    “Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Pramono memang menyatakan serius ingin membenahi tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said (Jakarta Selatan) hingga Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

    Menurut Pramono, adanya tiang monorel yang mangkrak itu sangat mengganggu keindahan Jakarta.

    Karena itu, Pramono ingin segera menyelesaikan masalah hukum yang ada dan merapikan tiang-tiang itu.

    Di sisi lain, PT Adhi Karya mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merapikan tiang-tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat.

    Selain itu, PT Adhi Karya juga telah menyatakan apresiasinya terkait komunikasi yang akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. PT Adhi Karya pun akan terbuka untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku tabrakan yang tewaskan satu orang di Jaksel negatif narkoba

    Pelaku tabrakan yang tewaskan satu orang di Jaksel negatif narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap pelaku inisial APP (35) yang menabrak hingga menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, negatif narkoba.

    “Kalau tes urinenya negatif narkoba, kalau masalah untuk minum (alkohol) itu kan dites kadarnya, itu sudah sekalian tesnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Mujiyanto menegaskan, semua tes yang dijalani pelaku terbukti negatif mulai dari narkoba hingga pengaruh alkohol.

    Karena itu, ditegaskan pelaku dalam keadaan sadar saat mengendarai mobil pada saat kejadian tersebut. “Kalau sudah bisa menyopir yang terlihat itu (sadar),” ujarnya.

    Kemudian, ditegaskan bahwa Kepolisian sudah menahan pelaku untuk menjalani proses penyelidikan.

    “Pelaku sudah diamankan, masih penyelidikan, tinggal menunggu mengumpulkan saksi-saksi yang kita periksa, bukti-bukti yang di situ,” ujarnya.

    Kemudian, penetapan status tersangka masih dalam tahap proses panjang lantaran pihak Kepolisian masih harus olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Saksi bernama Abdul Hafiz (25) mengatakan pengemudi mobil terlihat dalam kondisi lemas dan menunjukkan ciri-ciri seperti orang sedang mabuk. “Si pelaku ini keadaannya lemes banget, kelihatan kayak mabuk,” katanya.

    Pengemudi mobil dengan nomor polisi F 1056 FAB itu diketahui melaju dengan kecepatan 100 kilometer (km) per jam.

    Pihak keluarga mengantongi rekaman video amatir terkait korban yang tewas berinisial KIB (23) akibat tabrakan di kawasan Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kecelakaan antara mobil dan motor di lampu merah kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut dan memastikan akan mendalami adanya indikasi pelaku di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI perlu “berinvestasi” pada anak-anak penerus bangsa

    Pemprov DKI perlu “berinvestasi” pada anak-anak penerus bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu “berinvestasi” pada anak-anak penerus bangsa melalui sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan dan lainnya.

    “Saya harus mengingatkan juga kepada pemerintah provinsi bahwa anak-anak kita adalah masa depan negara ini,” kata Justin di Jakarta, Rabu, saat diminta tanggapan terkait Hari Anak Nasional (HAN) 2025).

    Justin mengatakan bahwa investasi terhadap kualitas termasuk dalam pendidikannya merupakan hal yang vital karena mustahil membangun negara ini tanpa terlebih dahulu membangun masyarakat.

    Sehingga, kata Justin, Pemprov DKI harus memperhatikan kualitas guru sebagai orang yang membimbing anak-anak terkait ilmu pengetahuan, karena saat ini di Jakarta hanya ada 34,5 persen guru yang mempunyai sertifikasi.

    “Sehingga sangat dikhawatirkan kualitas lulusan-lulusan dari anak-anak kita,” ujarnya.

    Justin menambahkan, selain masalah pendidikan, kemiskinan juga perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam hal membangun anak-anak atau SDM. Angka kemiskinan yang cukup tinggi juga mengkhawatirkan kondisi anak-anak.

    Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus juga fokus melakukan pengendalian penduduk melalui program KB dan sebagainya untuk memastikan kualitas kehidupan tumbuh kembang anak-anak.

    Dari segi pengendalian populasi, dari segi perbaikan perumahan, kawasan-kawasan kumuh karena ini sangat berkaitan keras dengan lingkungan tumbuh kembang anak.

    “Sangat banyak PR yang ada di Jakarta dan saya menitipkan ini semua kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung,” katanya.

    Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mulai serius dalam “berinvestasi” untuk masa depan anak-anak khususnya di DKI Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.