Category: Antaranews.com Nasional

  • DKI fokus jaga pendistribusian pangan lewat Food Station

    DKI fokus jaga pendistribusian pangan lewat Food Station

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan untuk menjaga pendistribusian pangan melalui Food Station agar tidak terganggu.

    Hal tersebut diungkapkan Chico sebagai buntut ditetapkannya tiga pejabat PT Food Station sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras atau beras oplosan, yakni Dirut berinisial KG, Direktur Operasional berinisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.

    “Asprekeu (Asisten Perekonomian dan Keuangan Jakarta), kepala BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sedang intens melakukan pendistribusian bahan makanan yang menjadi tanggung jawab Food Statiom agar tidak terganggu,” kata Chico di Jakarta, Jumat.

    Pemprov DKI Jakarta juga mendukung dan mengikuti setiap langkah hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pun sudah mengetahui penetapan ketiga tersangka kasus beras oplosan itu.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

    Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Pramono.

    Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik.

    Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peralihan hak tanah secara elektronik di DKI dorong efisiensi layanan

    Peralihan hak tanah secara elektronik di DKI dorong efisiensi layanan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan peralihan hak tanah secara elektronik di wilayah DKI Jakarta mendorong efisiensi pelayanan hingga 30 persen dari metode sebelumnya.

    “Sekitar 30 persen lebih efisien, berdasarkan penelitian dari lembaga yang menerbitkan tanda tangan elektronik,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya ​​​​​​ usai meresmikan pemberlakuan pelayanan Peralihan hak tanah secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jumat.

    Menurut dia, kantor pertanahan di empat wilayah DKI, yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara termasuk dalam 60 kantor pertanahan seluruh Indonesia yang menyumbang 50 berkas dalam setahun.

    Hal itu, kata dia, menjadi evaluasi sekaligus pijakan diberlakukannya layanan peralihan hak tanah secara elektronik ini.

    “Harapannya yang pertama, ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kedua, transaksi pertanahan menjadi lebih aman. Karena dengan peralihan elektronik ini, data end-to-end sejak akta itu dibuat sampai jadi sertifikat kita data semua ke Sistem Informasi Kementerian,” kata I Ketut.

    Dengan mengadopsi teknologi digital, lanjut dia, proses peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien, cepat, transparan dan aman.

    “Selain memberikan manfaat kemudahan bagi masyarakat, juga berdampak meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan,” kata dia.

    Adapun alur peralihan hak tanah secara elektronik, pertama, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) membuat akta peralihan (akta jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan ke dalam perusahaan, pemberian hak tanggungan) pada aplikasi “Pelaporan Akta” serta menandatangani Surat Pengantar Akta.

    Kedua, pelaksana pada Kantor Pertanahan memverifikasi isi akta dan kelengkapan yang diunggah PPAT. Lalu setelah lolos verifikasi, PPAT membuat berkas dan membayar biaya layanan sesuai dengan nilai yang tertera pada Surat Perintah Setor (SPS).

    Selanjutnya, setelah melakukan pembayaran, jika tidak dikuasakan dalam pengurusannya, masyarakat dapat membawa berkas ke Kantor Pertanahan dan akan dibuatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

    Namun, apabila masyarakat memberikan kuasa kepada pihak lain, maka kuasa yang akan membawa berkas tersebut ke Kantor Pertanahan dan akan dibuatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

    Terakhir, petugas Kantor Pertanahan melakukan pengecekan dokumen fisik, jika sesuai maka dilanjutkan dengan proses peralihan hak.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI fokus jaga pendistribusian pangan lewat Food Station

    Dirut FS jadi tersangka, Legislator: Pemprov harus benahi BUMD

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah Direktur Utama Food Station (FS) berinisial KG ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan.

    “BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta justru ditengarai merugikan masyarakat banyak,” kata Francine di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, ada masalah yang mendasar pada BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, sehingga Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan momen ini untuk melakukan audit menyeluruh dan membenahi BUMD-BUMD di Jakarta.

    Francine mengapresiasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mendukung penuh proses hukum terhadap para tersangka kasus ini dan tidak akan melindungi mereka.

    “Saya mendukung Pak Pramono dan berharap ada langkah tegas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas kasus ini,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, selama ini Food Station juga bertugas menyalurkan beras untuk program pangan bersubsidi. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengecek, apakah ada pelanggaran oplosan dalam penyaluran program pangan bersubsidi.

    Francine menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas untuk seluruh direksi BUMD di bawahnya.

    “Harus ada ukuran obyektif untuk menilai seberapa efektif manajemen BUMD dan jika direksi tidak perform, mereka harus segera diganti,” kata dia.

    Francine berharap Pemprov DKI Jakarta bisa benar-benar menggunakan kasus ini untuk serius membenahi BUMD-BUMD di Jakarta.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.

    “Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

    Tiga tersangka itu, kata dia, adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

    Modus operandi yang digunakan para tersangka selaku pelaku usaha adalah memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakpus tangkap empat penganiaya pendukung Timnas U-23

    Polres Jakpus tangkap empat penganiaya pendukung Timnas U-23

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang yang menganiaya seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Ultras Garuda dikarenakan tersinggung spanduk kelompok mereka diturunkan.

    “Motifnya karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa empat pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing berinisial DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31). Keempatnya merupakan pendukung dari Curva Sub Garuda. Sementara untuk korbannya kata Budi, merupakan pendukung dari Ultras Garuda Indonesia.

    Menurut dia, kejadian pengeroyokan sendiri terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah pertandingan Final Piala AFF U-23 berlangsung.

    Budi menjelaskan bahwa keempat pelaku ini melihat korban sedang duduk bersama pendukung lain dan menantang berduel karena pendukung dari Curva Sub Garuda menuduh kalau yang menurunkan spanduk mereka adalah dari Ultras Garuda.

    “Korban tidak melawan, dan para tersangka kemudian mengeroyok korban dengan cara ditendang dan dipukul,” ujarnya.

    Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya memberi keterangan di Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan

    Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

    Selain empat pelaku kata Budi, pihaknya juga masih mengejar seorang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Pelaku yang masih dalam pengejaran bertindak menusuk korban.

    “Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Kami sudah mengantongi identitas pelaku,” katanya.

    Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan ketika terjadi masalah sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

    Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologis laporan yang dilakukan oleh presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (31/7), di mana adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya.

    “Pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya, di salah satu platform media sosial,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menjelaskan unggahan tersebut ditemukan di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX yang di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi.

    “Diantaranya, S (diduga inisial mantan istri Ruben Onsu) sudah mengakui bahwa T adalah anak dari orang lain berinisial PPT,” katanya.

    Reonald menjelaskan atas kejadian tersebut korban (anaknya) merasa dicemarkan nama baiknya dan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

    Ruben Onsu juga membawa sejumlah alat bukti seperti satu lembar tangkapan layar unggahan akun tersebut, satu diska lepas atau flash disk berisikan konten dan beberapa tautan yang dilaporkan.

    “Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan dari penanganan atau hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya, Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (31/7).

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi benarkan adanya laporan penipuan jual beli Vespa di Bekasi

    Polisi benarkan adanya laporan penipuan jual beli Vespa di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan kasus penipuan jual beli sepeda motor jenis skuter merek Vespa yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

    Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan korban seorang pria berinisial ANP telah melaporkan kejadian tersebut.

    “Kronologisnya, pelaku yang menghubungi korban serta menawarkan satu unit Vespa tahun 1978 dengan harga sepakat di Rp25 juta berikut STNK saja,” katanya.

    Atas bujuk rayu pelaku yang berinisial AWP tersebut, akhirnya korban menyetujui pembelian unit Vespa dengan harga tersebut serta mentransfer ke nomor rekening salah satu bank swasta.

    “Setelah uang diterima pelaku, korban berharap bisa mendapatkan unit kendaraannya. Namun ternyata, unit yang dijanjikan tidak pernah ada dan korban juga tidak pernah mendapatkan uangnya kembali,” katanya.

    Saat ini, tambah Reonald, kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pelapor juga telah membawa barang bukti yang dilampirkan seperti tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer.

    “Karena masih dalam proses penyelidikan nanti perkembangan perkara ini akan kita sampaikan kepada rekan-rekan bagaimana perkembangannya,” kata Reonald.

    Sementara itu Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono pada Jumat, menjelaskan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Sabtu (19/7).

    Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @bekasi.terkini yang menjelaskan adanya penipuan Vespa klasik di Bekasi dengan korban mencapai puluhan orang dan kerugian mencapai miliaran rupiah.

    “Kasus dugaan penipuan jual beli motor klasik vespa mencuat setelah 63 orang dari berbagai daerah di Indonesia, penipuan ini diduga dilakukan oleh AWP, pemilik bengkel Vespa yang berlokasi di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI kembangkan sistem digital penjualan maggot

    Pemprov DKI kembangkan sistem digital penjualan maggot

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan sistem digital penjualan maggot (larva) Black Soldier Fly (BSF) melalui fitur eMaggot di aplikasi eKSR (Elektronik Koperasi Suka Resik) untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah mudah terurai menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan maggot yang transparan, mudah diakses, dan terintegrasi bagi produsen, pelaku usaha, serta petugas pendamping DLH di lapangan.

    “Penjualan maggot kini tidak lagi mengandalkan transaksi tunai dan sistem manual, melainkan dilakukan sepenuhnya secara cashless (non tunai) dan tercatat secara digital,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

    Dengan adanya eMaggot, Pemprov DKI ingin memastikan setiap transaksi memiliki data yang akurat, transparan, serta memberikan kepastian pembayaran bagi produsen maupun pembeli.

    Dia menjelaskan, eMaggot yang resmi diluncurkan Jumat ini memungkinkan produsen maggot dapat menjual produknya ke suku dinas lingkungan hidup melalui satuan pelayanan lingkungan hidup. Sementara offtaker (pelaku usaha membeli dan membayar setelah verifikasi oleh sudin lingkungan hidup.

    Adapun terkait ketentuan jual beli maggot, lanjut Asep, setiap produsen, Satpel dan Sudin LH, maupun pelaku usaha wajib memiliki akun yang terverifikasi di dalam sistem.

    Produsen dapat menjual maggot basah dan maggot kering tanpa ada batasan minimal berat. Pembayaran kepada produsen dilakukan pada hari yang sama.

    Asep menambahkan eMaggot tidak hanya mengefektifkan pengolahan sampah dari sumber oleh dinas lingkungan hidup, tetapi dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para produsen maggot lokal melalui akses pasar yang lebih luas dan terjamin.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jakarta dalam membangun ekonomi sirkular berbasis masyarakat, di mana pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi peluang ekonomi baru yang dapat diakses secara inklusif dan digital,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono terima surat pengunduran diri Dirut Food Station

    Pramono terima surat pengunduran diri Dirut Food Station

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso (KG) menyusul ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

    Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI.

    Pramono pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

    “BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka, akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” kata Pramono.

    Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

    “Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” kata Pramono.

    Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik.

    Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

    Sebagai informasi, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

    Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga desak Pemkot Jaktim lakukan pengawasan di TPS Penggilingan

    Warga desak Pemkot Jaktim lakukan pengawasan di TPS Penggilingan

    Jakarta (ANTARA) – Warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tempat penampung sampah (TPS) sementara di Penggilingan, Cakung.

    “TPS ini satu-satunya yang besar di sini, tapi tidak ada yang jaga. Jadi siapa aja bisa buang, apalagi malam-malam. Pedagang malam banyak yang buang di situ, jadi sampah liar,” kata salah satu warga, Imron (40) saat ditemui di lokasi, Jumat.

    Menurut dia, sekitar sebulan ini TPS di wilayah Penggilingan menumpuk hingga menutup akses jalan ke Perumahan Jatinegara Baru dan Taman Jatinegara.

    Apalagi, kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama lokasi tersebut dijadikan tempat buang sampah sembarangan dari warga luar wilayah.

    Apalagi, pedagang yang ramai saat malam hari turut membuang sampah di lokasi yang sama, sehingga menambah beban volume.

    “Sampah-sampahnya berasal dari kawasan Penggilingan dan sekitar, sebelum diangkut oleh petugas. Karena tidak ada pengawasan, terus kalau malam ramai, orang luar juga banyak yang buang karena tempatnya terbuka,” ucap Imron.

    Hal serupa dikatakan Rita (38) yang mengeluhkan sulitnya mengakses jalan alternatif jika ingin ke arah Jatinegara Baru.

    “Sampah numpuk begini, nutupin jalan, ini masih mendingan bisa jalan walaupun kecil. Tapi bau banget jadinya, apalagi kalau hujan,” kata Rita.

    Dia berharap Pemkot Jaktim bisa memberikan pengawasan lebih terhadap TPS di Penggilingan demi kenyamanan warga.

    “Banyakin lagi yang mengawasi TPS, jadi biar ada yang jaga dan tegas juga kalau ada warga yang asal buang sampah,” ucap Rita.

    Menurut pantauan di lokasi, sampah rumah tangga hingga limbah pasar terlihat menumpuk di sisi jalan yang menghubungkan permukiman warga menuju kawasan Buaran.

    Tak hanya menimbulkan bau tak sedap, keberadaan sampah itu juga memicu genangan air dan mempersempit ruang gerak kendaraan.

    Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media Instagram @infopenggilingan yang menampilkan tumpukan sampah menutup jalan di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dalam video tersebut terlihat jalan akses warga tertutup sampah yang meluber dari tempat penampungan sampah sementara (TPS).

    “Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir dan belum ada penanganan serius. Sampah yang menumpuk menyebabkan sebagian jalan tertutup dan mengganggu aktivitas warga sekitar,” tulis keterangan video yang diunggah @infopenggilingan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator DKI apresiasi pemberian amnesti Presiden kepada Hasto

    Legislator DKI apresiasi pemberian amnesti Presiden kepada Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanannya terkait pemberian amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang terlibat kasus hukum.

    “Langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi,” kata Kenneth di Jakarta, Jumat.

    Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemberian amnesti tersebut bukan keputusan yang mudah, tetapi inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.

    Bang Kent sapaan akrabnya, menilai dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan.

    Kent mengatakan, bahwa langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.

    “Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan dan jiwa besar beliau,” ujarnya.

    Menurut dia, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi.

    Ia menilai, Presiden Prabowo telah menunjukkan kualitas sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elite pemerintahan.

    “Amnesti ini bukan hanya soal hukum. Ini soal sikap politik yang berpandangan jauh ke depan. Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa,” ucap Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

    Kent juga menyebut bahwa Hasto Kristiyanto, meski dalam perjalanan politiknya tidak luput dari kontroversi, tetap merupakan bagian penting dari proses demokrasi nasional.

    Ia menyatakan bahwa dalam negara hukum yang demokratis, penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, proporsional, dan berpihak pada persatuan bangsa.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu berharap langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.

    “Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan,” kata dia.

    Kent juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta keberanian dalam membela prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah dinamika politik yang kompleks.

    Dia percaya langkah dan sikap yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.