Category: Antaranews.com Nasional

  • Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di kota metropolitan itu meningkat signifikan.

    “Peningkatan itu tampak dari jumlah peserta E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) setiap tahunnya,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa.

    Ia merinci pada 2024, peserta E-Monev sebanyak 519 badan publik atau naik hampir 1.000 persen dibanding 2017.

    Lalu, pada 2025, peserta naik jadi 829 badan publik atau naik hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

    E-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) adalah sistem elektronik untuk memantau (monitoring) dan menilai (evaluasi) kinerja pelaksanaan program, proyek, atau kebijakan secara daring, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas tata kelola.

    Selain itu, kata Luqman, jumlah badan publik dengan predikat informatif juga meningkat.

    “Pada 2024, sebanyak 67 badan publik meraih predikat informatif dan jumlahnya kembali melonjak pada 2025,” kata dia.

    Ia mengatakan, pihaknya konsisten melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke kampus-kampus, masyarakat tingkat RT/RW, hingga melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.

    Pihaknya juga membuka klinik pelatihan bagi badan publik yang masih berada pada kategori kurang informatif atau tidak informatif.

    “Mereka bisa datang ke kantor kami untuk pendampingan. Sedangkan badan publik yang informatif dapat penghargaan Zona Informatif sebagai bentuk apresiasi,” ucap Luqman.

    Luqman menyampaikan terdapat lima aspek utama yang perlu dipertahankan dan diperkuat oleh komisioner KI DKI Jakarta periode berikutnya.

    “Pertama, penguatan kolaborasi antara KI DKI Jakarta dengan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan publik mengenai Perda Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.

    Kedua, lanjut dia, penyempurnaan mekanisme kuesioner penilaian diri (self assessment questionnaire/ SAQ) dalam E-Monev, terutama melalui pelibatan unsur akademisi dan masyarakat dalam uji akses.

    “Lalu ketiga, keberlanjutan program klinik pelatihan sebagai percepatan peningkatan kualitas layanan informasi,” lanjut dia.

    Keempat, perluasan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat, serta peningkatan aspek hadiah dan hukuman (reward and punishment) bagi badan publik sesuai kepatuhan terhadap Perda KIP.

    “Kemudian kelima, penguatan regulasi dan anggaran, termasuk dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik dan penyediaan nomenklatur anggaran penguatan KIP di setiap badan publik,” ujar dia.

    Menurut Luqman, keberadaan Perda KIP sangat dibutuhkan agar kewajiban badan publik dalam menyiapkan anggaran, SDM dan mekanisme layanan informasi memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kita perlu Perda KIP itu supaya penguatan layanan informasi punya dasar hukum lebih kuat di Jakarta,” kata Luqman menegaskan.

    Ia menambah­kan, setiap pelaksanaan E-Monev juga selalu menghasilkan kajian akademik yang memuat rekomendasi strategis bagi badan publik.

    “Dari pengalaman kami, rekomendasi itu sangat efektif untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi. Inilah yang harus terus diwujudkan ke depan,” kata Luqman.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

    DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.

    “Nanti kita akan survei, mendata semua,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.

    Fajar mengatakan sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan.

    Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.

    Kemudian, pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.

    Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.

    “Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang,” ucapnya.

    Sementara 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

    Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam.

    Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.

    Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

    Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peserta Reuni Akbar 212 diimbau tak gunakan parkir liar

    Peserta Reuni Akbar 212 diimbau tak gunakan parkir liar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para peserta Reuni Akbar 212 untuk tidak menggunakan parkir liar atau tidak resmi saat memarkir kendaraan pribadinya.

    “Kami mengimbau kepada para peserta, silahkan gunakan kantong parkir yang telah disiapkan, ada IRTI, Masjid Istiqlal, termasuk Cawan Monas, nanti akan kita gunakan sebagian untuk parkir, sehingga aktivitas masyarakat di sekitar Monas bisa tetap berjalan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Komarudin juga menjelaskan fenomena yang sering terjadi saat ada agenda yang mengerahkan jumlah massa besar, biasanya marak tumbuh juru parkir liar.

    “Ini akan berdampak terhadap kepadatan, terhadap ruas-ruas ataupun ruang kapasitas jalan yang digunakan, kami juga mengimbau agar tidak mengikuti arahan dari juru parkir liar yang biasanya nanti akan banyak, nanti kita akan tertibkan,” katanya.

    Selain itu, Komarudin juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan agar tidak mengganggu pergerakan lalu lintas.

    “Kita akan berupaya untuk memastikan sirkulasi arus lalu lintas bisa tetap berjalan, walaupun memang ada kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah cukup besar,” katanya.

    Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, sementara untuk bisa menghindari ruas-ruas jalan seperti Jalan Merdeka Barat, Merdeka Timur, Utara dan Selatan.

    “Termasuk juga akses yang menuju ke ruas jalan tersebut, seperti dari Tugu Tani, kemudian juga dari Harmoni yang mengarah ke Jalan Majapahit, kemudian Jalan Perwira, kemudian juga mungkin di Veteran Raya, ini perlu diantisipasi, masyarakat bisa menggunakan akses jalur alternatif yang lain,” katanya.

    Komarudin juga memastikan prioritas utama adalah aktivitas masyarakat untuk tidak sampai terjebak di kepadatan lalu lintas.

    “Dimungkinkan prediksi kami sekitar mungkin habis Ashar nanti, mungkin sudah mulai berdatangan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD

    KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas amanah yang telah diberikan kepada kami di Komisi Informasi DKI Jakarta,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta secara konsisten melaporkan kinerjanya kepada eksekutif dan legislatif, baik melalui laporan tahunan maupun bulanan.

    “Kami juga mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi,” kata Harry.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai bahwa proses seleksi komisioner sebelumnya terbukti menghasilkan anggota Komisi Informasi yang terukur.

    “Saya harus berkata jujur, pilihan Komisi A tidak salah. Saya bangga kita bisa melahirkan teman-teman yang menjadi anggota Komisi Informasi ini,” kata Inggard.

    Menurut dia, keberadaan Komisi Informasi itu sebagai upaya untuk memberikan seluas-luasnya akses masyarakat terhadap informasi publik di Jakarta, terutama ketika masyarakat memerlukan penjelasan dari badan publik.

    “Tujuan KI ini adalah membuka akses informasi bagi masyarakat Jakarta. Bila masyarakat meminta penjelasan kepada badan publik, khususnya para birokrat, mereka harus bisa memberikan penjelasan yang pantas,” jelasnya.

    Inggard juga menekankan pentingnya kejelasan alur layanan informasi publik (flowchart) di setiap badan publik, sehingga proses permintaan informasi dapat berjalan efektif dan transparan.

    “Semua ini harus dilakukan melalui informasi publik. KI adalah alat kontrol agar semua pengelola uang rakyat bersifat transparan. Keterbukaan informasi adalah instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan akuntabel,” paparnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Jakbar ungkap sumber senjata api ilegal milik pelaku narkoba

    Polres Jakbar ungkap sumber senjata api ilegal milik pelaku narkoba

    Tidak ada surat-suratnya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mengungkapkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial WW (35) mendapatkan senjata api dari beberapa sumber berbeda.

    “Terkait senjata, sebagian dia beli secara online di salah satu market place, terutama yang rakitan. Untuk airsoft gun juga dia beli online. Kemudian untuk satu pucuk senjata api yang merek Walter, dia beli secara langsung tatap muka,” kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Adapun senjata api yang diamankan polisi dari pelaku WW dalam penangkapan di sebuah apartemen wilayah Panunggangan, Kota Tangerang pada Rabu (26/11) itu berupa tiga buah senjata api genggam rakitan jenis Harlot serta empat buah magazin senjata.

    Lalu satu buah senjata air softgun dengan jenis revolver genggam dan satu buah senjata api genggam merek Walter P22 tanpa magazin.

    Selanjutnya, 49 butir peluru kaliber 22 LR, satu butir peluru tajam 9 milimeter, 50 butir peluru hampa, dan dua buah kotak penyimpanan senjata api.

    “Tidak ada surat-suratnya,” kata Avrilendy.

    Senjata api dan amunisi tersebut, lanjut dia, digunakan pelaku sebagai alat untuk menjaga diri lantaran pelaku terlibat tindak pidana narkoba.

    “Dia (pelaku) usaha di tindak pidana yang berbahaya, yang mengancam keselamatannya, mungkin itu untuk jaga dirinya,” kata dia.

    Kendati demikian, polisi mengungkapkan bahwa senjata-senjata api itu belum pernah digunakan untuk melukai orang. “Enggak dipakai. Dari pengakuannya belum pernah digunakan,” ujarnya.

    Polisi pun memastikan bahwa pelaku WW bukanlah anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). “Kita dalami, enggak ada keanggotaannya di Perbakin,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku WW disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga.

    Kemudian, Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api serta senjata tajam.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap pelaku narkoba yang miliki senjata api di Tangerang

    Polisi tangkap pelaku narkoba yang miliki senjata api di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) berhasil menangkap seorang pria berinisial WW (35) karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di sebuah apartemen wilayah Kota Tangerang, Banten.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (26/11) di sebuah apartemen di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

    “Dalam sebuah pengembangan perkara, awalnya muncul nama WW, hingga kemudian dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya,” kata Twedi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Usai ditangkap, pelaku WW pun diperiksa dan kemudian diketahui bahwa pria dengan tato sekujur tubuh itu diduga membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, dan narkotika jenis kanabinoid sintetis cair.

    “Untuk barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan antara lain yaitu dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Ini diberi kode A dan B, dengan berat bruto 0,64 gram,” kata Twedi.

    Kemudian, satu butir pecahan narkotika jenis ekstasi warna hijau diberi kode C, dengan berat bruto 0,24 gram.

    Lalu, dua butir pil ekstasi warna pink, satu butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru, dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi warna hijau, yang diberi kode D, dengan berat bruto 1,23 gram.

    “Kemudian dua bungkus plastik klip berisi ketamin diberi kode E dan F, dengan berat bruto 21,23 gram. Lalu sembilan botol berisi narkotika jenis kanabinoid sintetis cair (MDMB-4en-PINACA), dengan berat bruto 150 gram,” kata Twedi.

    Selanjutnya, satu buah pods berisi narkotika jenis kanabinoid sintetis cair sisa pakai, empat buah timbangan digital, tiga set alat hisap sabu berupa botol kaca berikut cangklong dan pipet kaca serta tiga unit telepon genggam.

    Selain menemukan barang bukti narkoba, kata dia, polisi juga menemukan sejumlah pucuk senjata api lengkap dengan amunisi.

    “Tiga buah senjata api genggam rakitan jenis harlot dan empat buah magazin senjata. Satu buah senjata air softgun dengan jenis revolver genggam. Kemudian, satu buah senjata api genggam merek Walter P22 tanpa magazin,” kata Twedi.

    Kemudian, 49 butir peluru kaliber 22 LR, satu butir peluru tajam 9 milimeter, 50 butir peluru hampa, dua buah kotak penyimpanan senjata api, serta satu unit mobil merek Honda HR-V warna hitam, nomor DA 1452 ZD.

    Atas perbuatannya, pelaku WW disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga,” kata dia.

    Kemudian, Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api serta senjata tajam.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ringkus pasangan kekasih yang edarkan 19 kg sabu di Jakbar

    Polisi ringkus pasangan kekasih yang edarkan 19 kg sabu di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meringkus pasangan kekasih, pria berinisial ML dan wanita berinisial RS yang menjadi pengedar sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram (kg) di wilayah RT 02/RW 03 Krendang, Tambora.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut keduanya ditangkap pada Jumat (21/11) usai Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan patroli siber.

    “Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kalideres mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di indekos daerah Krendang. Kemudian melakukan surveillance (pengawasan),” kata Twedi saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Usai melakukan pengintaian di lokasi, polisi berhasil menangkap ML dan RS dengan barang bukti berupa 19 kilogram narkoba jenis sabu serta empat unit telepon genggam.

    Kedua pelaku mendapatkan barang haram itu dari saudara AB (DPO), kemudian diarahkan ke saudara AJ (DPO) untuk nanti dibawa ke Jakarta.

    Pelaku AB dan AJ membelikan tiket bagi ML dan RS untuk berangkat ke Pekanbaru guna mengambil narkoba.

    “Barang ini dibawa melalui transportasi darat menuju ke Jakarta. Ini kejadiannya di tanggal 19 November di Pekanbaru, kemudian tanggal 21 November sampai di Jakarta,” kata Twedi.

    Adapun ML dan RS dijanjikan uang sebesar Rp26 juta serta satu bungkus sabu jika berhasil mengantar 19 kilogram sabu dari Pekanbaru ke Jakarta.

    “Sebenarnya barang-barang ini akan dikirim kembali ke tujuan, namun belum sempat diedarkan dan dikirimkan, sudah tertangkap terlebih dahulu oleh unit yang bergerak di lapangan,” tutur Twedi.

    Atas perbuatannya, ML dan RS disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Dia mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor tindak pidana narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.

    “Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana tersebut, agar melaporkan atau menghubungi call center kepolisian 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam, bebas pulsa,” ujarnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Kepulauan Seribu tingkatkan keterampilan personel

    Polres Kepulauan Seribu tingkatkan keterampilan personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Kepulauan Seribu berupaya meningkatkan keterampilan personel melalui pelatihan “public speaking” untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan profesional

    “Peningkatan kualitas komunikasi anggota sangat penting di era keterbukaan informasi. Ini juga dalam meningkatkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra saat membuka pelatihan di Jakarta, Selasa.

    Ia menegaskan bahwa setiap personel harus mampu menyampaikan pesan secara jelas, meyakinkan, dan tetap humanis.

    “Anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam tugas operasional, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dengan baik.

    Menurut dia, pelatihan “public speaking” yang kuat akan membantu personel membangun kepercayaan publik dan menyampaikan edukasi kamtibmas secara lebih efektif.

    Dia berharap pelatihan ini menjadi modal bagi para peserta untuk meningkatkan kompetensi dan menerapkan dalam setiap kegiatan pelayanan maupun kegiatan kewilayahan.

    Sementara itu, instruktur pelatihan Lania Octorra menekankan bahwa kemampuan berbicara di depan publik merupakan keterampilan strategis bagi anggota Polri.

    Menurut dia, hal itu sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan pelayanan, menyampaikan informasi, hingga berinteraksi dengan masyarakat.

    Pelatihan “Public Speaking” ini diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Kepulauan Seribu, para Pamapta, KSPKT, Operator 110, Kapolsubsektor, personel Binmas, serta Bhabinkamtibmas.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ledakan SMAN 72, Polisi sebut ABH sudah dapat dimintai keterangan

    Ledakan SMAN 72, Polisi sebut ABH sudah dapat dimintai keterangan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sudah dapat dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.

    “Alhamdulillah kondisinya (ABH) sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Budi menyebutkan pengambilan keterangan tersebut juga didampingi oleh pihak keluarga, kuasa hukum, Bapas dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

    Namun Budi belum bisa membeberkan hasil pengambilan keterangan ABH tersebut karena masih berproses.

    Saat ini, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta telah berada di Rumah Aman.

    “Informasi terkait ABH ledakan SMA 72, kami sampaikan, saat ini ABH berada di posisi Rumah Aman,” kata Budi.

    Di Rumah Aman, ABH juga diberikan pendampingan psikologis karena secara psikis, dokter yang merawat harus berkoordinasi dengan penyidik termasuk pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

    “Diagendakan dalam minggu ini semoga ABH benar-benar sudah pulih secara medis dan psikis sehingga bisa dilaksanakan permintaan keterangannya,” katanya.

    Terkait jumlah pasien yang masih dirawat di rumah sakit, Budi menyebutkan, ada dua pasien yang masih dirawat inap dan ini juga kondisinya terkini semakin pulih.

    Polda Metro Jaya menyebutkan, ABH yang diduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta mulai berangsur pulih.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Distamhut DKI tambah 1.300 makam di TPU Menteng Pulo 2 usai relokasi

    Distamhut DKI tambah 1.300 makam di TPU Menteng Pulo 2 usai relokasi

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI akan menambah 1.300 petak makam di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan usai seluruh warga direlokasi ke rumah susun (rusun).

    “Untuk makam kurang lebih 4.000 meter persegi (M2) akan ditata lagi, dibuat kavling-kavling oleh Pak Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI nanti. Kurang lebih bisa dibuat 1.300 makam,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.

    Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah krisis lahan, sehingga membutuhkan banyak makam bagi yang membutuhkan.

    Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya relokasi warga TPU Menteng Pulo 2 ke tempat yang lebih layak yakni Rusun Jagakarsa dan Rawa Bebek mampu menangani krisis serta mengembalikan fungsi lahan makam.

    “Karena dihitung-hitungan Pak Kadis per hari bisa 100 makam yang dibutuhkan di Jakarta,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menambahkan pihaknya memberikan batas waktu sampai Kamis (4/12) kepada warga untuk segera berkemas menuju rusun yang sudah disediakan.

    “Tadi Pak Wali dan kita sudah kompak, tanggal 4 Desember kita harus clear, kita bongkar semuanya biar bersih,” ucap Fajar.

    Diharapkan pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.

    Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

    Saat ini Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia hingga tiga tahun ke depan.

    Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

    Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.