Category: Antaranews.com Nasional

  • Litao, anggota DPRD tersangka pembunuhan, dipanggil lagi oleh polisi

    Litao, anggota DPRD tersangka pembunuhan, dipanggil lagi oleh polisi

    ANTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Litao alias La Lita dari Partai Hanura ternyata berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan 11 tahun lalu. Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara sudah melayangkan surat panggilan kepada Litao untuk  pemeriksaan lebih lanjut. (Saharudin/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono sebut Indonesia perlu pemimpin adaptif dan cepat tanggap

    Pramono sebut Indonesia perlu pemimpin adaptif dan cepat tanggap

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menilai, Indonesia saat ini dan ke depan memerlukan pemimpin adaptif sehingga mampu mengikuti perubahan zaman dan berani mengambil keputusan cepat dalam menghadapi persoalan di lapangan.

    “Tugas seorang pemimpin itu, kini dan ke depan adalah pemimpin adaptif, bisa mengikuti perubahan zaman, bisa beradaptasi dengan apa yang terjadi di lapangan,” kata Pramono dalam sambutannya saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan VII Tahun 2025 pada salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis.

    Ia pun kemudian membagikan pengalaman pribadinya dalam menyelesaikan berbagai masalah di Jakarta selama ia memimpin Ibu Kota.

    Misalnya, mulai dari relokasi UMKM di Taman Bendera Pusaka, penanganan aksi unjuk rasa, hingga penyelesaian Kampung Bayam.

    Selain itu, Pramono juga membagikan upayanya dalam merespon aksi unjuk rasa beberapa pekan lalu.

    Ia mengatakan perlunya pemimpin untuk mengambil keputusan cepat, termasuk dalam memastikan biaya kesehatan para korban aksi unjuk rasa yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov DKI.

    “Sehingga hal yang menyangkut pemakaman, hal yang menyangkut kesehatan masyarakat, saat itu juga langsung tertangani,” kata dia.

    Pramono juga menjelaskan terkait ketidakhadirannya di lapangan saat aksi unjuk rasa terjadi.

    Sebagai mantan demonstran, ia sengaja menahan diri, namun tetap memastikan untuk memantau situasi secara langsung.

    Lebih lanjut, Pramono mencontohkan keputusannya terkait penyelenggaraan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pasca unjuk rasa.

    Menurutnya, HBKB perlu tetap dilaksanakan untuk memberikan kepastian rasa aman kepada masyarakat.

    Permasalahan-permasalahan tersebut, kata dia, membutuhkan kehadiran pemimpin yang berani mengambil keputusan berbeda dan mampu beradaptasi dengan kondisi di lapangan.

    “Pemimpin yang adaptif itu adalah pemimpin yang betul-betul memahami persoalan apa yang menjadi pekerjaan utamanya dan persoalan itu diselesaikan bukan untuk diri dan keluarganya, tetapi untuk masyarakatnya,” jelas Pramono.

    Pramono berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional ini.

    Selain itu, ia menekankan bahwa keputusan yang diambil juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.

    Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan 7 Tahun 2025 dilaksanakan secara tatap muka dan daring (blended learning) selama 107 hari.

    Pelatihan digelar mulai 5 Mei sampai 11 September 2025. Peserta pelatihan sebanyak satu angkatan terdiri dari 27 orang dengan rincian 20 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan satu orang dari Kepolisian Republik Indonesia.

    Adapun hasil pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, sebanyak 27 peserta dinyatakan lulus.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Dirut PAM Jaya, tujuan perubahan badan hukum perseroan

    Ini kata Dirut PAM Jaya, tujuan perubahan badan hukum perseroan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan cara untuk mempermudah gerak perusahaan air minum milik Pemprov DKI itu.

    “Kami membutuhkan perubahan badan hukum agar bisa lebih elastis bergerak,” kata Arief di Jakarta, Kamis, saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

    Menurut dia, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, Depok dan lainnya.

    Ia mengatakan bahwa perubahan badan hukum ini akan memberikan dampak yang baik untuk perusahaan, terutama dalam hal pembiayaan, karena perusahaan tidak lagi bergantung pada pemerintah daerah.

    Untuk itu, kata Arief dengan berubahnya badan hukum, maka perusahaan bisa lebih fleksibel karena tidak tergantung pada birokrasi.

    “Kalau yang perumda itu terikat pada regulasi pemerintah dan lebih ke birokratis. Untuk perusahaan itu lebih fleksibel. Perseroda itu bisa kreatif dalam masalah finansial, karena dapat bekerja sama, sumber pendanaan juga lebih luas,” ujarnya.

    Arief menambahkan bahwa adanya isu yang menyatakan ketika PAM Jaya berubah badan hukum, kemudian akan menaikkan tarif seenaknya itu tidak benar.

    Karena kata Arief, kenaikan tarif air minum sudah diatur dan terikat dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak bisa menaikkan begitu saja.

    “Tarif tetap diikat oleh pemerintah tidak bisa sembarangan,” kata Arief menambahkan.

    Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menolak usulan perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) oleh Pemprov DKI.

    “Kami sudah menolak dengan berbagai macam argumentasi yang rasional dan ilmiah bukan sekadar menolak tanpa ada kajiannya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Husen di Jakarta, Rabu (10/9).

    Menurut dia, perubahan badan hukum yang kemudian bertujuan untuk penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) oleh PAM Jaya perlu dicermati, karena perusahaan tersebut bergerak pada kebutuhan mendasar warga yaitu air bersih.

    Husen mengatakan bahwa ada sejumlah negara yang gagal setelah bekerja sama dengan swasta untuk pelayanan kebutuhan dasar warganya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenaikan dana operasional RT/RW DKI Jakarta diumumkan Oktober

    Kenaikan dana operasional RT/RW DKI Jakarta diumumkan Oktober

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera mengumumkan kenaikan dana operasional untuk RT/RW pada Oktober tahun ini

    “Nanti, Oktober tentang (kenaikan) dana operasional untuk RT RW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.

    Sebelumnya, Pramono sempat menjanjikan bahwa dana operasional untuk pengurus RT dan RW di Jakarta akan naik sebesar 25 persen mulai Oktober tahun ini.

    Namun, kenaikan dana operasional itu tak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.

    Sebab, Pramono mengakui bahwa kenaikan ini akan menambah beban anggaran daerah karena jumlah RT dan RW di Jakarta cukup banyak yakni sekitar 30.900.

    “Karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar,” kata Pramono.

    Kendati demikian, Pramono menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menepati janji yang pernah ia katakan saat masa kampanye.

    Untuk itu, Pramono mengatakan kenaikan dana operasional RT dan RW akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target yang pernah dia janjikan.

    “Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan,” kata Pramono.

    Adapun kenaikan dana operasional RT dan RW merupakan salah satu janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.

    Kala itu, Pramono berencana menaikkan dana operasional bagi pengurus lingkungan hingga dua kali lipat.

    Menurut Pramono, saat ini, biaya operasional RT hanya Rp2 juta, sementara RW Rp2,5 juta. Padahal, kata Pramono, jumlah RT dan RW di Jakarta tidak terlalu banyak, sekitar 30.900.

    Jika biaya operasional RT masing-masing ditambah menjadi Rp4 juta dan RW Rp5 juta per bulan, totalnya sekitar Rp68 miliar.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Inshaallah menjadi putusan yang terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menerima dengan lapang dada vonis selama 10 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu

    “Saya menerima putusan ini dengan lapangan dada. Inshaallah menjadi putusan yang terbaik,” kata Fariz dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Fariz mengaku menerima vonis pidana 10 bulan dan pidana denda Rp800 juta dan jika denda itu tak terbayar ia siap menerima hukuman dua bulan penjara tambahan.

    Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama 10 bulan penjara atas kasus itu.

    Hal yang memberatkan vonis terhadap Fariz RM adalah sudah berulang kali memakai narkoba dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian, hal yang meringankan yakni terdakwa yakni berkelakuan baik selama persidangan.

    Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    Fariz juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu berupa tanaman ganja dan sehingga didenda sebesar Rp800 juta.

    Polisi pada Selasa (18/2), menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Fariz RM divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama 10 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    “Menjatuhkan pidana Fariz RM dengan pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp800 juta,” kata Hakim Lusiana Amping dalam sidang pembacaan vonis kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Hakim mengatakan jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan.

    Adapun hal yang memberatkan vonis terhadap Fariz RM adalah sudah berulang kali memakai narkoba dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian, hal yang meringankan yakni terdakwa yakni berkelakuan baik selama persidangan.

    Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    Hal yang memberatkan terdakwa yakni melanggar program pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkotika.

    Kemudian, yang meringankan yakni terdakwa yakni bersikap kooperatif dalam persidangan.

    Fariz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu berupa tanaman ganja dan didenda sebesar Rp800 juta.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Petugas perahu eretan tenggelam usai jatuh ke sungai di Cilincing

    Petugas perahu eretan tenggelam usai jatuh ke sungai di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Petugas perahu eretan, Slamet Rahardjo (23) tenggelam setelah terjatuh ke dalam sungai saat menjalankan tugasnya di aliran sungai Rawa Malang Kampung Sawah Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis siang.

    “Korban ini dalam kondisi sakit dan doa jatuh sekitar pukul 12.30 WIB saat ingin mengoperasikan perahu eretan,” kata Kasiop Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan dari keterangan saksi korban terjatuh ke sungai dengan posisi kepala di bawah dan setelah terjatuh korban tidak muncul lagi ke permukaan sungai.

    “Empat orang teman korban sempat mencari di lokasi kejadian tapi tidak berhasil. Saksi langsung menghubungi petugas meminta bantuan,” kata dia.

    Ia mengatakan personel langsung menuju lokasi dan pukul 14.30 WIB dan petugas mulai melakukan evakuasi.

    “Kami mengerahkan 21 personel yang dibawa menggunakan empat unit mobil pemadam dan penyelamatan,” kata dia

    Namun hingga pukul 17.20 WIB petugas belum menemukan korban di sungai tersebut dan evakuasi dihentikan sementara waktu.

    “Sementara proses pencarian korban dihentikan dan dilanjutkan kembali pada Jumat (12/9),” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram nilai perlu SOP proyek galian untuk cegah macet di DKI

    Pram nilai perlu SOP proyek galian untuk cegah macet di DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai perlunya prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) khusus untuk mengatur pekerjaan galian maupun proyek lain agar tak menimbulkan kemacetan, salah satunya di Jalan TB Simatupang.

    “Kemarin dalam rapat paripurna kami sudah membahas hal tersebut. Saya minta untuk berikutnya, tak boleh terjadi lagi pembangunan tanpa koordinasi yang baik,” kata Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

    Menurut Pramono, persoalan galian jalan sudah beberapa kali menjadi keluhan masyarakat.

    Oleh karena itu, ia tak ingin hal tersebut terulang karena berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas.

    “Sehingga dengan demikian harus semuanya dirumuskan, termasuk saya sudah minta dibuatkan ‘standard operating procedure’ (SOP) ketika akan melakukan pembangunan,” kata Pramono.

    Pramono menegaskan, SOP yang akan disusun harus melibatkan pihak terkait, mulai dari BUMD, dinas teknis, hingga Dinas Perhubungan.

    Dengan begitu, tegasnya, setiap pengerjaan di jalan raya bisa dipastikan tidak menimbulkan gangguan besar bagi mobilitas warga.

    “Sehingga saya benar-benar perhatian untuk urusan kemacetan di Jakarta termasuk yang paling utama adalah di TB Simatupang,” ujar Pramono.

    Sebelumnya, sebagai salah satu upaya menekan kemacetan di kawasan TB Simatupang, Pramono secara tegas melarang keberadaan pengatur lalu lintas swadaya atau juru parkir liar yang biasa disebut “Pak Ogah” di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

    Menurut dia, persoalan arus lalu lintas di wilayah tersebut seharusnya diatasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepolisian.

    Selain itu, Pramono juga meminta agar bedeng-bedeng yang menutupi proyek dapat diperkecil sehingga jalan yang dapat dilalui masyarakat dapat lebih lebar.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kamis, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Kamis, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Kamis.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Universitas Trilogi

    Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kemarin, cagar budaya Jakarta hingga isu kenaikan tarif parkir

    DKI kemarin, cagar budaya Jakarta hingga isu kenaikan tarif parkir

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (10/9) kemarin, mulai dari cagar budaya Jakarta hingga isu kenaikan tarif parkir.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Pemprov DKI tetapkan 9 objek cagar budaya pada 2025

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak sembilan objek yang tersebar di wilayah ibu kota sebagai cagar budaya sepanjang 2025.

    Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu terdiri dari bangunan, struktur, dan benda.

    Selengkapnya di sini

    2. JK lantik dewan kehormatan dan pengurus provinsi PMI di Balai Kota

    Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla melantik dewan kehormatan dan pengurus provinsi PMI masa bakti 2025-2030 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

    Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK berpesan agar para pengurus provinsi dan dewan kehormatan selalu memiliki kesiapan dalam menolong masyarakat.

    Selengkapnya di sini

    3. Pramono bantah isu soal kenaikan tarif parkir di Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah ada isu yang beredar, terkait rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota.

    “Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu

    Selengkapnya di sini

    4. Pengelola ungkap banjir di Pasar Cipulir akibat dampak proyek SDA

    Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola Pasar Cipulir, Jakarta Selatan, mengungkapkan banjir yang terjadi di pasar tersebut merupakan dampak dari proyek saluran air (drainase) yang belum rampung milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

    “Banjir itu dari air hujan deras dari jalanan karena proyek SDA yang pembuatan saluran itu ditutup,” kata Asisten Perawatan Area 10 Perumda Pasar Jaya Aji Prasetyo saat ditemui di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Plaza 2 Mall Blok M sepi pengunjung setelah ditinggal pedagang

    Plaza 2 Mall Blok M terpantau sepi setelah ditinggalkan oleh para pedagang akibat kenaikan harga sewa kios di lokasi tersebut.

    Pada Rabu, hingga pukul 11.00 WIB, di lokasi itu hanya terlihat beberapa toko yang buka, di antaranya toko kacamata, layanan servis aksesoris, agen warung, toko kue, serta sejumlah gerai makanan ringan. Namun, sebagian besar kios tampak tutup.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.