Category: Antaranews.com Nasional

  • Polisi ungkap motif penganiayaan mahasiswi hingga tewas di Jaktim

    Polisi ungkap motif penganiayaan mahasiswi hingga tewas di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif penganiayaan seorang mahasiswi berinisial IM (23) oleh kekasihnya sendiri hingga tewas di indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Pelaku datang ke indekos pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB, dan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Kemudian, korban merasa takut dan berteriak memanggil teman korban yang bernama Yasmin. Karena korban berteriak, pelaku FF (16) merasa panik dan langsung mencekik korban sampai lemas.

    “Akhirnya, teman korban yang bernama Yasmin menyuruh korban untuk keluar, dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar,” ujar Rohmad.

    Keesokan harinya pada Jumat (12/9), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke indekos korban untuk memastikan keadaan korban.

    Saat pelaku melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut sehingga nampak seolah-olah sedang tertidur

    “Posisi kepala korban IM dipindahkan, terus ditutup dengan selimut jadi seolah-olah IM sedang tertidur. Kemudian, pelaku kembali ke rumah dan menutup sedikit pintu indekos korban,” ucap Rohmad.

    Polisi kemudian menangkap remaja pria berinisial FF (16) tersebut pada Sabtu (13/9), sekitar pukul 00.15 WIB, ketika ia sedang berada di rumah tinggalnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

    “Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas,” terang Rohmad.

    Korban bernama IM (23) merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, terduga pelaku FF (16) dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga didampingi orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

    Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jakpus serahkan 310 set alat musik hasil rembuk RW

    Pemkot Jakpus serahkan 310 set alat musik hasil rembuk RW

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menyerahkan alat musik yang terdiri dari hadroh, marawis, dan rebana sebanyak 310 set kepada masyarakat di wilayah tersebut, yang merupakan hasil rembuk rukun warga (RW) setempat.

    Penyerahan alat-alat musik tersebut merupakan salah satu upaya pelestarian budaya yang ada di Jakarta.

    “Ini sebagai bentuk pelestarian budaya bangsa, khususnya yang berkembang di Jakarta ini,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Senin.

    Dia pun mengharapkan agar alat musik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat yang mengusulkannya dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) beberapa waktu lalu.

    Menurut dia, masyarakat, terutama anak-anak muda, dapat memainkan alat-alat musik tersebut, sementara pemerintah kota menggelar kompetisi sesuai dengan alat musik yang diberikan.

    “Kalau antusiasnya bagus, bisa kita buat agenda untuk pentas seni budaya di acara CFD (car free day). Kita gabungkan permainan marawis, hadroh serta qasidah,” ujar Arifin.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakpus Sri Kusumawati mengungkapkan total pengadaan untuk alat musik pada 2025 sebanyak 310 set.

    Alat-alat musik itu, sambung dia, terdiri dari alat musik hadroh sebanyak 240 set, marawis 48 set, rebana 20 set, dan gambang kromong sebanyak dua set.

    “Ini merupakan hasil rembuk RW pada Musrenbang tahun 2024 lalu, selanjutnya akan kita distribusikan sesuai lokasi yang dituju. Untuk distribusi, kita targetkan dari tanggal 15 hingga 30 September ini,” terang Sri.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono klarifikasi sang istri tak punya jabatan di Pemprov DKI

    Pramono klarifikasi sang istri tak punya jabatan di Pemprov DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengklarifikasi istrinya Endang Nugrahani tidak memiliki jabatan apapun di dalam institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Klarifikasi tersebut disampaikan Pramono menanggapi viralnya komentar masyarakat ketika ia melantik sang istri menjadi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi DKI Jakarta.

    “Jadi, istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota, termasuk yang diviralkan itu, mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak. Istri saya itu orang rumahan, medsos (media sosial) saja nggak punya, dan dia nggak mau mengganggu saya,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Senin.

    Dia mengungkapkan pelantikan sang istri menjadi Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta itu bukan merupakan keinginannya, melainkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    “Kalau bukan karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya Bupati, Wali Kota, Gubernur, menjadi Bunda PAUD. Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji sepeser pun,” jelas Pramono.

    Sebelumnya pada 12 September 2025, Pramono mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta Endang Nugrahani sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta.

    Pramono menilai kehadiran Bunda PAUD dapat memberikan kontribusi besar bagi masa depan Kota Jakarta karena PAUD merupakan fondasi penting sebelum anak-anak memasuki jenjang pendidikan dasar.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati resmikan Dapur Pemenuhan Gizi MBG di Pulau Kelapa

    Bupati resmikan Dapur Pemenuhan Gizi MBG di Pulau Kelapa

    Jakarta (ANTARA) – Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan meresmikan Dapur Pemenuhan Gizi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, yang akan melayani 1.860 penerima manfaat setiap harinya.

    “Yang paling penting adalah evaluasi menu yang disajikan agar kualitas gizi anak-anak terus meningkat,” kata Fadjar di Jakarta, Senin.

    Keberadaan dapur tersebut diharapkan dapat memberi manfaat luas bukan hanya bagi siswa, tetapi juga orang tua.

    Selain itu, menurut dia, program MBG juga dapat membantu orang tua, terutama yang kerap memberikan uang jajan kepada anak-anak mereka.

    “Kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi adik-adik kita, bagi orang tua, dan wali murid di kabupaten setempat,” ujar Fadjar.

    Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulau Kelapa Abdul Rasyid mengatakan jumlah penerima manfaat di dapur gizi tersebut mencapai 1.860 orang.

    Untuk operasional sehari-hari, sambung dia, dilakukan oleh 30 relawan yang bertugas secara bergiliran, mulai dari Senin hingga Jumat.

    Beberapa sekolah yang mendapat layanan SPPG, antara lain RA Al-Falah, RA Miftahul Jannah, SPS BKB PAUD Merah Putih, SPSN BB Rakit Tiang, SPS BKB PAUD 02 Pulau Kelapa, SPSN BB Insan Utama, TKN Pulau Kelapa 01, SDN 01 Pulau Kelapa, SDN 02 Pulau Kelapa, dan MIN 17 Pulau Kelapa.

    “Kami berharap dapur ini selalu beroperasi dengan baik, menjaga kualitas makanan, dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat penerima makanan bergizi gratis,” ucap Abdul.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imigrasi Jaksel ungkap kasus dokumen paspor palsu dan WNA “overstay”

    Imigrasi Jaksel ungkap kasus dokumen paspor palsu dan WNA “overstay”

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kasus dokumen paspor yang dipalsukan serta warga negara asing (WNA) yang melebihi izin tinggal (overstay).

    “Kanim Jaksel mengungkap dua kasus penting, yaitu sindikat pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor RI serta penindakan tegas terhadap WNA pelanggar izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Dia memaparkan WNA asal Pakistan berinisial MA (35) mengajukan permohonan paspor RI menggunakan dokumen yang diduga asli, namun ternyata palsu.

    Kemudian, terungkap hasil pemeriksaan bahwa MA tidak memiliki izin tinggal sah dan telah membayar Rp8 juta kepada seorang WNA Pakistan berinisial A untuk membantu pembuatan paspor.

    “MA kini ditahan di Ruang Detensi Kanim Jaksel dan dijerat Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp500 juta,” ujar Bugie.

    Selain itu, petugas Kanim Jaksel juga menindak WNA asal Nigeria berinisial UCV (25) yang terbukti melebihi izin tinggal (overstay) selama 72 hari.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui UCV tidak lagi tinggal di alamat sesuai izin tinggal dan tidak memahami identitas sponsornya.

    “Sesuai Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011, UCV dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ucap Bugie.

    Pengungkapan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas aparatur keimigrasian.

    Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah tergiur tawaran jasa pembuatan dokumen instan yang tidak sah, serta aktif melaporkan indikasi pelanggaran hukum keimigrasian.

    “Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa sindikat pemalsuan dokumen masih beroperasi dan upaya melanggar izin tinggal terus terjadi. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian,” tegas Bugie.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya segera sampaikan hasil sidik pembunuhan kacab bank

    Polda Metro Jaya segera sampaikan hasil sidik pembunuhan kacab bank

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya segera menyampaikan hasil penyidikan kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta dalam waktu dekat.

    “Dalam waktu dekat, itu akan dirilis oleh penyidik. Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

    Pendalaman, kata Ade Ary, masih dilakukan dengan mencocokkan keterangan para tersangka,

    “Tersangka dengan barang bukti, tersangka dengan TKP (tempat kejadian perkara), saksi dengan TKP, semuanya dicocokkan, sehingga ceritanya menjadi utuh,” ujar Ade Ary.

    Seperti diketahui, kepolisian telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

    “Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary, Selasa (26/8).

    Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025 itu, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

    Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jawa Tengah.

    Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus 2025.

    Selain 15 orang tersangka yang diamankan kepolisian, seorang oknum TNI (Kopda FH) juga telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

    Kopda FH disebut berperan sebagai perantara penjemputan paksa terhadap korban.

    “Peran yang bersangkutan sebagai ‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram minta ojol dan taksi tak berhenti dekat penyeberangan Cikini

    Pram minta ojol dan taksi tak berhenti dekat penyeberangan Cikini

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar kendaraan, seperti ojek online (ojol) serta taksi untuk tidak berhenti atau parkir di dekat penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau persimpangan pelikan (pelican crossing) Stasiun Cikini.

    “Jadi, Alhamdulillah, sekarang sudah terselesaikan (permasalahannya). Tapi saya tadi meminta nggak boleh ada yang parkir di sini apakah itu ojol, taksi, atau apapun,” kata Pramono usai meninjau pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini, Senin.

    Untuk itu, dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Ia juga meminta agar jika terdapat kendaraan yang melanggar peraturan, masyarakat dapat segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

    Lebih lanjut, dia berharap agar pelican crossing di Stasiun Cikini itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

    Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan tingginya pagar menuju Stasiun Cikini sehingga menyulitkan mereka untuk memasuki stasiun tersebut karena hanya memiliki satu pintu akses masuk.

    Di sisi lain, Pramono mengungkapkan fasilitas pelican crossing itu merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam merespon setiap aduan dari masyarakat.

    “Karena memang ketika melihat begitu, problemnya simpel tapi tidak segera diselesaikan, saya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan juga dengan asisten pembangunan untuk ini segera diselesaikan,” tutur dia.

    Seperti diketahui, uji coba penerapan pelican crossing dan pembukaan pagar pada akses masuk Stasiun Cikini itu menyesuaikan jam operasional kereta commuter, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.

    Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan selain menyiapkan pelican crossing dengan lampu lalu lintas pengamannya, Pemprov DKI juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini langkah Sudinkes tangani KLB campak di Kapuk Jakbar

    Ini langkah Sudinkes tangani KLB campak di Kapuk Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat melakukan sejumlah langkah penanganan terkait temuan 38 kasus campak yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng.

    Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat Arum Ambarsari memaparkan langkah pertama, yakni penguatan pengawasan di wilayah Jakarta Barat dengan tata laksana kasus berupa pemantauan kontak erat serta pengiriman spesimen campak.

    “Kemudian, pelaksanaan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) dan imunisasi kejar,” kata Arum melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut, kata dia, mengingat campak merupakan penyakit yang dapat menular melalui udara, seperti percikan cairan dari mulut, sekresi hidung serta sentuhan dengan benda terkontaminasi, maka warga perlu melakukan sejumlah langkah pencegahan.

    Pihaknya pun menganjurkan untuk segera melakukan vaksinasi campak rubella sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    “Lalu, menerapkan perilaku hidup bersih sehat dan datang ke fasilitas kesehatan jika bergejala ruam,” ujar Arum.

    Dia menambahkan terkait KLB campak di wilayah Kapuk, masyarakat diimbau agar lebih waspada.

    “Harus khawatir kalau belum imunisasi. Jadi, anaknya segera diimunisasi dan terapkan perilaku hidup bersih sehat,” ucap Arum.

    Sampai dengan saat ini, KLB campak masih terkonfirmasi di wilayah Kelurahan Kapuk, sementara wilayah lainnya masih dianalisis.

    “Saat ini masih di Kapuk, wilayah lain menunggu hasil analisis. Untuk yang KLB, ya,” pungkas Arum.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak 218 kasus campak per awal September 2025, ditambah dengan 63 kasus rubella, tanpa ada kematian di wilayah Kota Jakarta.

    “Kasus campak di DKI Jakarta itu sempat naik. Ada 218 kasus pada awal September, dan juga ada 63 kasus rubella yang sudah terkonfirmasi. Alhamdulillah, tidak ada kematian yang dilaporkan sampai dengan saat ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam seminar bertema “Cegah Campak dari Rumah Kita” di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan kasus tersebut, di antaranya ditemukan di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dengan total 38 total kasus positif campak.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya terus buru dalang kericuhan di balik unjuk rasa

    Polda Metro Jaya terus buru dalang kericuhan di balik unjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih terus memburu dalang kericuhan di balik unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta beberapa waktu lalu.

    Hingga Senin (15/9), kepolisian telah masuk ke tahap penyidikan terkait kerusuhan unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Sejumlah tersangka penghasutan pun terus didalami, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

    “Sudah tahap penyidikan. Masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya. Dari Bapak Kapolda Metro Jaya, komitmen akan mengusut tuntas dan mengungkap siapa dalang di balik kericuhan atau kerusuhan beberapa hari yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

    Dia pun menegaskan kerusuhan serta perusakan fasilitas umum yang terjadi saat unjuk rasa beberapa waktu lalu itu diawali dengan hasutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

    “Temuan penyidik, rangkaian peristiwa kerusuhan tersebut, di antaranya diawali adanya hasutan. Sehingga akhirnya mempengaruhi beberapa orang untuk melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum, melempar, merusak fasilitas umum, membakar, melempar kendaraan. Nah ini yang terus didalami,” ujar Ade Ary.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan orang-orang yang telah ditangkap oleh kepolisian bukanlah pendemo, melainkan para perusuh yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

    “Jadi, yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Ini harus berkali-kali kami sampaikan supaya masyarakat paham bahwa yang kami amankan dalam hal ditangkap, yang kami tangkap itu adalah perusuh, perusak, ya, pembakar, mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” tutur Ade Ary.

    Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Silakan menyampaikan aspirasi, ada tata caranya, ada aturannya, ada hal-hal yang dilarang juga. Sebagai warga negara yang patuh hukum, tentunya kita juga semua bekerja sama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas, silahkan,” ungkap Ade Ary.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya sediakan posko pengaduan orang hilang pascaunjuk rasa

    Polda Metro Jaya sediakan posko pengaduan orang hilang pascaunjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan posko laporan orang hilang pascaaksi unjuk rasa yang berada di Aula Satiaha Prabu, Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut posko itu dibentuk sejak sepekan lalu sebagai atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri terhadap masyarakat yang tengah mencari keluarga yang hilang pascaunjuk rasa.

    “Kesiapsiagaan Polda Metro Jaya dalam hal ini membentuk posko pengaduan itu 24 jam. Nomor hotline-nya ada 0812-8559-9191. Posko ini siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan keluarga,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, posko itu tidak hanya menerima laporan orang hilang tetapi memberikan informasi terkait temuan korban serta hasil identifikasinya.

    “Sehingga posko ini diharapkan betul-betul dapat mempercepat proses pencarian orang hilang dan dapat mempercepat memberikan kepastian kepada keluarga, orang tua, yang saudara, anak, dan kerabatnya hilang,” tutur dia.

    Lebih lanjut, kata Ade Ary, posko itu juga dibentuk dengan koordinasi lintas sektoral, mulai dari Komnas HAM, Pemprov DKI Jakarta dan instansi lainnya.

    “Sampai dengan jam 10.15 WIB belum ada laporan yang kami terima terkait dengan orang hilang. Silakan bagi masyarakat yang merasa ada keluarganya yang hilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, jangan ragu untuk melapor. Kami akan bantu untuk mencari, menelusuri,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.