Category: Antaranews.com Nasional

  • Polisi lakukan uji lab senjata api milik komplotan curanmor di Jaktim

    Polisi lakukan uji lab senjata api milik komplotan curanmor di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap senjata api yang digunakan komplotan pencuri motor di kawasan Matraman.

    “Penyidik nanti akan melakukan uji labfor untuk senjata yang sudah pernah digunakan oleh para pelaku pencurian motor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu.

    Uji labfor senjata api ini dilakukan untuk mengetahui seberapa sering penggunaan senjata tersebut dalam aksi pencurian.

    “Jadi nanti dari hasil uji laboratorium forensik ketahuan apakah senjata api ini sering atau tidak digunakan,” ujarnya.

    Saat penggerebekan, pihaknya mengamankan tiga senjata dari kontrakan para pelaku yang juga digunakan untuk menyimpan motor hasil curian.

    “Senjata api ada tiga yang diamankan. Tetapi setelah kita teliti lebih lanjut yang merupakan rakitan hanya satu, yang dua lagi itu mainan,” ucap Dicky.

    Berdasarkan keterangan awal para tersangka, senjata tersebut baru dibeli kurang lebih satu bulan yang lalu.

    Lalu, para tersangka melancarkan aksinya setiap pagi hingga sore hari di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan dengan menggunakan senjata api rakitan, golok, dan peralatan lainnya.

    Lima orang yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka dan satu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Empat orang berperan sebagai eksekutor atau joki pencurian motor. Mereka adalah MG (ABH), EW, SR, dan MR. Sementara satu tersangka lainnya, berinisial T, bertugas mengubah tampilan motor hasil curian sebelum dijual kembali.

    Para tersangka dijerat dengan dua alternatif pasal, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

    Lalu Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

    Diketahui, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Matraman ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk sejak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025.

    Laporan pertama tercatat pada 12 September 2025 dengan pelapor NA. Lalu laporan kedua pada tanggal yang sama atas nama pelapor IA, sementara laporan ketiga pada 29 Agustus 2025 dengan pelapor ME.

    Rangkaian kejadian terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama di Yayasan Nurul Hikmah, Matraman pada Jumat (12/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Kedua, di Jalan Balai Rakyat Nomor 7, Utan Kayu, Matraman, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ketiga berlangsung di Gang Awap, Balimester, Jatinegara pada Kamis (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Penggerebekan terjadi atas informasi pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023 dengan nomor polisi B 5960 TOT. Motor tersebut diketahui dilengkapi GPS aktif yang kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

    Kontrakan tersebut dibuat seolah-olah bengkel oleh kelima pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

    Lima pelaku bersama dengan barang bukti, di antaranya 12 motor hasil curian, dua BPKB berikut STNK, satu flashdisk berisi rekaman kamera pengawas (CCTV), dua gagang kunci T dengan empat mata kunci T, satu magnet pembuka kunci, satu senjata api rakitan beserta tiga butir peluru, dua senjata mainan, serta tiga senjata tajam berupa golok dan pisau.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bongkar modus komplotan curanmor bersenjata api rakitan

    Polisi bongkar modus komplotan curanmor bersenjata api rakitan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur membongkar modus jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata api rakitan.

    “Peristiwa jaringan curanmor ini kami perlu sampaikan juga bahwa para pelaku biasa beroperasi membawa senjata api rakitan dan juga golok. Itu yang membuat aksinya sangat meresahkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu.

    Dicky menyebut, para pelaku biasanya beraksi pada pagi hingga sore hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

    “Para pelaku ini biasa beroperasi yaitu di pagi hari antara pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Mereka membawa senjatanya itu baik senjata api rakitan,” ujar Dicky.

    Aksi berbahaya ini dilakukan para pelaku di sejumlah wilayah Jakarta. Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan ini sudah melakukan pencurian puluhan kali dalam enam bulan terakhir.

    Wilayah Jakarta Timur menjadi lokasi terbanyak dengan sekitar 30 kejadian, disusul Jakarta Selatan lima kali, dan Jakarta Pusat tiga kali.

    Senjata api (senpi) yang diamankan awalnya tiga, tetapi setelah diteliti lebih lanjut yang merupakan rakitan hanya satu, dua lainnya merupakan senjata mainan.

    “Menurut pengakuan tersangka, mereka baru enam bulan beroperasi. Namun, jumlah kasusnya sudah puluhan dan masih kami kembangkan untuk kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain,” jelas Dicky.

    Adapun komplotan pencuri motor yang bermarkas di sebuah kontrakan di Jalan Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur ini bisa mencuri hingga puluhan sepeda motor dalam sehari.

    “Kurang lebih setiap hari itu sepuluh motor dari kelima pelaku ini, per pasangan itu bisa metik hasil tiga motor curian,” kata Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur, AKP Muhammad Zein.

    Mereka biasa beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta dengan peran berbeda. Menurut Zein, para pelaku beraksi berpasangan dengan peran yang bergantian, baik sebagai eksekutor maupun joki.

    Saat beraksi, mereka menggunakan kunci T untuk membobol motor yang terkunci setang.

    Lima orang yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka dan satu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Empat orang berperan sebagai eksekutor atau joki pencurian motor. Mereka adalah MG (ABH), EW, SR, dan MR. Sementara satu tersangka lainnya, berinisial T, bertugas mengubah tampilan motor hasil curian sebelum dijual kembali.

    Para tersangka dijerat dengan dua alternatif pasal, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

    Lalu Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi buru penadah 30 motor hasil curian di Jaktim

    Polisi buru penadah 30 motor hasil curian di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur masih memburu pelaku berinisial Y yang menjadi penadah 30 motor hasil kejahatan komplotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Matraman.

    “Saat ini kami masih mencari keberadaan penadah dari kelompok pencurian motor, yakni berinisial Y. Penadah Y ini sudah menampung kurang lebih 30 motor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Y merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang digerebek polisi di sebuah kontrakan di Jalan Asem Gede, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/9) sore.

    Terdapat lima orang yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka dan satu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Mengenai modus penjualan motor hasil curian, polisi menduga sebagian besar kendaraan dialirkan melalui Y. Namun, penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi motor curian tersebut.

    “Untuk lebih jelasnya, penyidik masih mendalami keterangan para pelaku, apakah motor-motor ini dijual ke luar daerah atau hanya di Jakarta,” ucap Dicky.

    Adapun lima pelaku tersebut, empat orang berperan sebagai eksekutor atau joki pencurian motor. Mereka adalah MG (ABH), EW, SR, dan MR.

    Sementara satu tersangka lainnya, berinisial T, bertugas mengubah tampilan motor hasil curian sebelum dijual kembali.

    Para tersangka dijerat dengan dua alternatif pasal, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

    Lalu Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

    Diketahui, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Matraman ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk sejak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025.

    Laporan pertama tercatat pada 12 September 2025 dengan pelapor NA. Lalu laporan kedua pada tanggal yang sama atas nama pelapor IA, sementara laporan ketiga pada 29 Agustus 2025 dengan pelapor ME.

    Rangkaian kejadian terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama di Yayasan Nurul Hikmah, Matraman pada Jumat (12/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Kedua, di Jalan Balai Rakyat Nomor 7, Utan Kayu, Matraman, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ketiga berlangsung di Gang Awap, Balimester, Jatinegara pada Kamis (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Penggerebekan terjadi atas informasi pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023 dengan nomor polisi B 5960 TOT. Motor tersebut diketahui dilengkapi GPS aktif yang kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

    Kontrakan tersebut dibuat seolah-olah bengkel oleh kelima pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

    Lima pelaku bersama dengan barang bukti, di antaranya 12 motor hasil curian, dua BPKB berikut STNK, satu flashdisk berisi rekaman kamera pengawas (CCTV), dua gagang kunci T dengan empat mata kunci T, satu magnet pembuka kunci, satu senjata api rakitan beserta tiga butir peluru, dua senjata mainan, serta tiga senjata tajam berupa golok dan pisau.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap peran tersangka pencurian motor di Matraman

    Polisi ungkap peran tersangka pencurian motor di Matraman

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran tersangka kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan pelaku di markasnya di Jalan Asem Gede, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman.

    “Kemudian dari hasil pengungkapan kasus pencurian motor, ada lima orang yang saat itu kita amankan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dan bergantian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu.

    Lima orang yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka dan satu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    “Sesuai aturan, anak tersebut dilindungi undang-undang perlindungan anak sehingga proses diversi menjadi hak yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dari lima pelaku tersebut, kata dia, empat orang berperan sebagai eksekutor atau joki pencurian motor. Mereka adalah MG (ABH), EW, SR, dan MR.

    Sementara satu tersangka lainnya, berinisial T bertugas mengubah tampilan motor hasil curian sebelum dijual kembali.

    “Keempat eksekutor ini memiliki kemampuan yang sama, mereka bergantian mengambil maupun membawa kendaraan di lapangan. Sedangkan T berperan menampung dan merubah tampilan motor hasil curian,” jelas Dicky.

    Para tersangka dijerat dengan dua alternatif pasal, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Lalu Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

    Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Matraman ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk sejak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025.

    Laporan pertama tercatat pada 12 September 2025 dengan pelapor NA. Lalu laporan kedua pada tanggal yang sama atas nama pelapor IA, sementara laporan ketiga pada 29 Agustus 2025 dengan pelapor ME.

    “Tiga laporan tersebut kami tindak lanjuti. Modus yang dilakukan para pelaku termasuk dalam pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api rakitan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta.

    Laporan dan kasus tersebut sebagaimana Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP serta Pasal 64 KUHP.

    Rangkaian kejadian terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama di Yayasan Nurul Hikmah, Matraman pada Jumat (12/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Kedua, di Jalan Balai Rakyat Nomor 7, Utan Kayu, Matraman, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ketiga berlangsung di Gang Awap, Balimester, Jatinegara pada Kamis (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Komplotan pencuri sepeda motor digerebek polisi di sebuah kontrakan di Jalan Asem Gede, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/9) sore.

    Penggerebekan terjadi atas informasi pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023 dengan nomor polisi B 5960 TOT. Motor tersebut diketahui dilengkapi GPS aktif yang kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

    Kontrakan tersebut dibuat seolah-olah bengkel oleh kelima pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

    Lima pelaku bersama dengan barang bukti, di antaranya 12 motor hasil curian, dua BPKB berikut STNK, satu flashdisk berisi rekaman kamera pengawas (CCTV), dua gagang kunci T dengan empat mata kunci T, satu magnet pembuka kunci, satu senjata api rakitan beserta tiga butir peluru, dua senjata mainan, serta tiga senjata tajam berupa golok dan pisau.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6.118 personel gabungan dikerahkan kawal demo ojol

    6.118 personel gabungan dikerahkan kawal demo ojol

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan sebanyak 6.118 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring/online (ojol) di Gedung DPR/MPR dan kawasan Monas, Rabu.

    “Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 6.118 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, di Jakarta Pusat terdapat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi ojol dan sejumlah aliansi masyarakat yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Monas.

    “Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujarnya.

    Susatyo meminta massa untuk menggelar aksi secara damai dan tertib, selain itu massa dilarang membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya.

    Terkait skenario pengalihan lalu lintas, polisi menyebut sifatnya situasional. Namun, warga diimbau untuk menghindari kawasan DPR selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

    “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.

    Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial dan informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

    “Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional,” kata dia menambahkan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9) siang.

    Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan. Salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

    Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KAI Daop 1 Jakarta siap berkolaborasi benahi kawasan Stasiun Sukabumi

    KAI Daop 1 Jakarta siap berkolaborasi benahi kawasan Stasiun Sukabumi

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta siap berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Sukabumi untuk membenahi dan mengembangkan kawasan sekitar Stasiun Sukabumi, sekaligus mendorong penguatan transportasi perkotaan.

    Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyatakan kesiapannya berkoordinasi dan berkolaborasi, khususnya dalam penataan jalan, pengelolaan lahan, serta pengembangan potensi wisata berbasis kereta api di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Kami juga mendorong percepatan pembangunan jalur ganda Bogor–Sukabumi–Bandung yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi logistik, sekaligus pertumbuhan pariwisata,” kata Yuskal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ini dilakukan untuk mewujudkan kawasan stasiun yang tertata, modern, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

    Kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Sukabumi nantinya diharapkan dapat mewujudkan percepatan pembangunan jalur ganda (double track) Bogor–Sukabumi–Bandung.

    Lalu, integrasi transportasi dengan pusat ekonomi dan pariwisata dan optimalisasi pengelolaan aset serta penataan kawasan stasiun yang humanis dan berkelanjutan.

    Adapun langkah kolaborasi tersebut diawali audiensi yang menandai kesepahaman kedua pihak untuk menjaga sekaligus mengoptimalkan fungsi kawasan stasiun sebagai ruang publik, pusat kegiatan ekonomi, dan simpul transportasi perkotaan yang terintegrasi, kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

    Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan dengan adanya kolaborasi ini, kawasan sekitar stasiun dapat ditata lebih tertib, rapi, dan nyaman.

    “Selain itu, potensi pariwisata berbasis kereta api juga bisa semakin berkembang untuk menggerakkan perekonomian lokal,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komunitas ojol Jaksel tidak ikut unjuk rasa di Kemenhub dan DPR

    Komunitas ojol Jaksel tidak ikut unjuk rasa di Kemenhub dan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC) di Jakarta Selatan tidak mengikuti unjuk rasa di gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI, Rabu.

    “Tidak itu bukan kami, itu Garda,” kata Ketua Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC), Hasanah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Hasanah mengatakan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia tidak sepenuhnya merupakan pengemudi ojol. Tidak seperti URC yang benar-benar memiliki identitas.

    “Mereka bukan murni ojol sejati, seperti kita URC,” ucapnya.

    Sementara, anggota URC Jaksel, Dimas menambahkan perbedaan lainnya dengan Garda yakni sejumlah tuntutan yang akan disampaikan mereka. Salah satunya yakni terkait potongan tarif dalam aplikasi.

    “Kalau Garda kan memperjuangkan potongan 10 persen hingga memperjuangkan status driver menjadi karyawan. Tapi opini 10 persen ini kami anggap kurang pas dan kami menganggap 20 persen lebih pas,” ucap Dimas dihubungi terpisah.

    Dimas menilai potongan 20 persen itu terbilang wajar lantaran aplikator akan menggunakannya untuk keuntungan pelanggan dan pengemudi.

    Dia mengaku sebagai mitra telah menerima sejumlah keuntungan yang diberikan aplikator.

    “Benefit untuk driver seperti asuransi jiwa, diskon membeli sembako, diskon servis motor dan sebagainya,” tambahnya.

    Kemudian, dia juga tidak setuju dengan adanya tuntutan status pengemudi menjadi karyawan lantaran sebagai mitra sudah terbilang sesuai.

    “Status mitra itu sudah pas karena waktu fleksibel, semakin kita rajin narik semakin besar pendapatan. Sedangkan menjadi pekerja nantinya pasti terikat karena ada kontraknya,” ucapnya.

    Sebanyak 3.000 pengemudi ojol telah menjadi bagian komunitas URC Jakarta Selatan.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9) siang.

    Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan. Salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

    Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kemarin, tarif transum Rp1 hingga uji coba Tol Fatmawati 2

    DKI kemarin, tarif transum Rp1 hingga uji coba Tol Fatmawati 2

    Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta terjadi pada Selasa (16/9) kemarin, mulai dari tarif transportasi umum (transum) Rp1 hingga uji coba Tol Fatmawati 2.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali Rabu:

    1. Pemprov DKI kembali hadirkan tarif transportasi publik di Rp1

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 yang jatuh pada 17 September 2025.

    “Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    2. Uji coba jalur tambahan di Tol Fatmawati 2 efektif di hari pertama

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan uji coba penggunaan tambahan satu lajur di Gerbang Tol Fatmawati 2 sebagai upaya mengatasi kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, cukup efektif di hari pertama.

    Kendati demikian, Pramono belum mau memutuskan apakah kebijakan ini sudah berhasil dan akan dilanjutkan hingga akhir Oktober mendatang.

    Selengkapnya di sini

    3. Belasan RT di Jaksel banjir akibat hujan intensitas tinggi

    Sebanyak 12 rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) terendam banjir akibat curah hujan tinggi serta luapan Kali Mampang.

    “Saat ini genangan terjadi di 12 RT di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    4. Ribuan pengemudi ojek online Jakut tidak ikut demo di depan DPR

    Sekitar 2.000 pengemudi ojek daring (online/ojol) dari Komunitas Ojol dan Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Utara, memastikan tidak akan ikut demonstrasi di depan gedung DPR MPR RI, Gedung Kementerian Perhubungan dan Istana Negara pada Rabu (17/9)

    “Kordinator wilayah ojol Jakarta Utara tidak ikut turun aksi,” kata Ketua Korwil Jakarta Utara, Mansyur di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    5. Kemenhub dan DPR bakal jadi lokasi unjuk rasa pengemudi ojol besok

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9/2025) siang.

    “Kami mulai dari markas Garda di Cempaka Mas Jakarta Pusat jam 10, lanjut ke Istana Presiden dan Kemenhub, terakhir di DPR RI jam 12-13,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran pabrik konstruksi di Tangerang Selatan, petugas kerahkan 20 unit mobil Damkar

    Kebakaran pabrik konstruksi di Tangerang Selatan, petugas kerahkan 20 unit mobil Damkar

    Selasa, 16 September 2025 11:09 WIB

    Warga melihat petugas damkar berusaha memadamkan api yang membakar pabrik konstruksi di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/9/2025). Sebanyak 20 unit mobil pemadam dan 100 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU

    Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang membakar pabrik konstruksi di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/9/2025). Sebanyak 20 unit mobil pemadam dan 100 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.