Category: Antaranews.com Nasional

  • Tujuh pelaku penusukan di Jakarta Pusat ditangkap

    Tujuh pelaku penusukan di Jakarta Pusat ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap tujuh orang terduga pelaku penusukan di depan kafe Bmart Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (2/10) dini hari.

    “Mereka ditangkap kurang dari 24 jam di kawasan Utan Kayu dan Cibitung Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, ketujuh pelaku yaitu RM, B, P, Z, F, E dan Fr alias Inguy.

    Roby mengatakan bahwa penusukan terjadi saat mereka berselisih antara kelompok korban yang berjumlah tiga orang dan pelaku tujuh orang.

    “Semua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Roby menangani kasus perkelahian yang melibatkan kelompok remaja berjumlah 10 orang. Tiga menjadi korban penganiayaan, sementara tujuh orang lainnya merupakan pelaku.

    Menurut dia, pada Kamis (2/10) dini hari mereka sedang minum minuman beralkohol di kafe tersebut, kemudian terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku yang sempat dipisahkan oleh petugas keamanan.

    Selanjutnya, pelaku yang berjumlah tujuh orang keluar kafe terlebih dahulu dan mereka menunggu tiga orang di halaman kafe.

    “Setelah tiga remaja itu keluar, para pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan juga botol,” ujarnya.

    Akibat serangan itu, lanjut dia, ketiga korban harus dilarikan ke rumah sakit dan satu orang di antaranya meninggal dunia karena mendapatkan sejumlah luka.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabel semrawut di Jalan Kapuk Raya resahkan warga dan pengguna jalan

    Kabel semrawut di Jalan Kapuk Raya resahkan warga dan pengguna jalan

    Jakarta (ANTARA) – Kabel utilitas yang semrawut di Jalan Kapuk Raya, Jakarta Utara meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan karena selain mengganggu keindahan juga berpotensi membahayakan bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya.

    Pada pukul 15.30 WIB, Jumat, tampak kabel-kabel itu melintang di atas badan jalan dan terlilit satu sama lain, tepatnya di jembatan perempatan dari arah kantor Kelurahan Kapuk menuju Jalan Peternakan.

    Selain semrawut, sejumlah kabel menjuntai dan saling terlilit di pinggir jalan. Bahkan beberapa warga berinisiatif untuk merapikan kabel-kabel yang terlilit itu agar tidak membahayakan pengguna jalan.

    Seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi bernama Sarinah (40) menyebut kabel semrawut itu pernah terbakar beberapa waktu lalu.

    Sarinah pun mengaku secara berkala merapikan kabel-kabel semrawut bersama warga sekitar, agar tidak membahayakan pengguna jalan.

    “Iya. Soalnya berantakan semua. Jadi, kita ikat ke jembatan-jembatan itu agar tak ganggu orang lewat dan tak membahayakan,” kata Sarinah.

    Kendati demikian, pemotor yang kebetulan di jembatan itu, pernah terlilit kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan.

    “Kadang ada petugas yang merapikan, tetapi tak pernah tuntas. Harusnya kan dilaporkan,” kata Sarinah.

    Ia juga menyebut, kabel-kabel itu kerap kali menjuntai ke arah kali di pinggir jalan.

    “Kalau PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum) kadang merapikan di atas kali. Jika kabel itu sampai menyentuh air, maka sampah bisa tertahan. PPSU yang bersihkan itu. Mereka pakai perahu kecil ke bawah (turun ka kali),” kata Sarinah.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasudin Bina Marga Jakarta Utara, Hananto mengatakan bahwa petugasnya sudah diturunkan untuk memeriksa lokasi.

    “Akan dilakukan pengecekan ke lapangan dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” kata Hananto melalui pesan singkat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Belasan tokoh ajukan amicus curiae pada sidang praperadilan Nadiem

    Belasan tokoh ajukan amicus curiae pada sidang praperadilan Nadiem

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 12 tokoh antikorupsi dari berbagai bidang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) pada saat sidang praperadilan Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    “Beban pembuktian harusnya dibebankan kepada termohon yaitu penyidik bukan kepada pemohon,” kata salah seorang sahabat pengadilan (amici) yang juga pegiat antikorupsi Natalia Soebardjo di Jakarta, Jumat.

    Amicus curiae di Kamus Besar Bahasa Indonesia Kemendikbut mengandung arti pihak yang tidak memihak sehingga dapat membantu memberikan pendapat untuk suatu perkara hukum.

    Menurut dia, para tokoh antikorupsi mendesak agar pada proses praperadilan, pihak termohon, dalam hal ini penyidik, mampu menjelaskan alasan pemohon patut untuk diduga sebagai pelaku tindak pidana.

    Ia mengatakan bahwa para tokoh ini, menilai bahwa dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap pemohon tidak cukup kuat untuk menduga pemohon sebagai pelaku tindak pidana.

    Dengan kata lain, tindakan pemohon menetapkan status tersangka tidak berlandaskan pada konsep kecurigaan yang beralasan (reasonable suspicion).

    “Karena pada dasarnya penyidiklah yang mendalilkan sesuatu, bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga pemohon adalah pelakunya,” ujarnya.

    Dengan menjalankan prinsip tersebut, mereka menilai, dalam sidang praperadilan, hal pertama yang harus dilakukan oleh termohon adalah menjelaskan tindak pidana yang diduga terjadi dan alasannya menduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

    Cara seperti ini kata Natalia, dinilai penting agar publik juga bisa memahami proses penegakan hukum dan ikut mengawasi timbulnya suatu perkara hukum.

    “Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan. Inilah pentingnya sebuah proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel dan penuh tanggung jawab. Jika itu dilaksanakan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tinggi,” ucapnya.

    Ia menambahkan, adapun amicus curiae ini dimaksudkan untuk mendorong agar praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangka dapat berjalan lebih efektif, efisien, sederhana namun tepat sasaran.

    Hal itu karena mereka melihat proses pemeriksaan praperadilan yang berjalan selama ini, menuruti mekanisme yang menyerupai hukum acara perdata dengan prinsip siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan.

    Padahal, prinsip ini tidak tepat untuk pemeriksaan praperadilan yang hanya ada dalam hukum pidana.

    Mereka yang mengajukan diri terdiri dari para tokoh dan pegiat antikorupsi yang memiliki latar belakang beragam.

    Berikut mereka :

    1. Pimpinan KPK Periode 2003-2007, Amiien Sunaryadi

    2. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T Surowidjojo

    3. Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil

    4. Pegiat Antikorupsi dan Juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti Alisjahbana

    5. Pimpinan KPK 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas

    5. Penulis dan Pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad

    7. Aktivis dan Akademisi, Hilmar Farid

    8. Jaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki Darusman

    9. Direktur Utama PLN 2011-2014, Nur Pamudji

    10. Pegiat Antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo

    11. Advokat, Rahayu Ningsih Hoed

    12. Pegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Todung Mulya Lubis

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini rekayasa lalu lintas saat HUT ke-80 TNI di Jakarta

    Ini rekayasa lalu lintas saat HUT ke-80 TNI di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa arus lalu lintas secara situasional pada beberapa ruas jalan dalam rangka HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya, pada Minggu (5/10).

    “Akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional pada beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan Upacara HUT ke-80 TNI,” ujar Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

    Syafrin menjelaskan rangkaian kegiatan HUT TNI akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) dan akan dilakukan penempatan alutsista di ruas Jalan Medan Merdeka Utara baik Jalan Medan Merdeka sisi utara maupun Jalan Medan Merdeka sisi selatan.

    Lebih lanjut Syafrin memaparkan, ruas jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain Simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Timur, Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Ridwan Rais, Simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat, Simpang Jalan Veteran lll-Jalan Veteran, Jalan Perwira, Jalan Katedral dan Jalan Majapahit sisi timur.

    Adapun rincian pengalihan arus lalu lintas dalam rangka HUT ke-80 TNI sebagai berikut:

    1. Lalu lintas dari barat (RS. Budi Kemuliaan) menuju timur (Gambir) dapat melalui jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon- dan seterusnya (dst);

    2. Lalu lintas dari timur (Tugu Tani) menuju timur (RS Budi Kemuliaan) dapat melalui Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan-Jalan Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-dst atau dapat melalui Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Surya Pranoto- dst;

    3. Lalu lintas dari utara (Harmoni) menuju ke selatan (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dst

    4. Lalu lintas dari utara (Harmoni) menuju selatan (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-dst

    “Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hingga September, Sudin LH Jakbar tutup tujuh TPS sampah liar

    Hingga September, Sudin LH Jakbar tutup tujuh TPS sampah liar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat pada periode Januari-September tahun ini telah menutup tujuh tempat penampungan sementara (TPS) atau depo sampah liar untuk menjaga lahan fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) di daerah itu.

    “Selain itu, sebagai pengawasan terhadap rantai pengolahan sampah. Karena TPS-TPS itu tidak masuk daftar,” kata Kepala Sudin LH Jakarta Barat Achmad Hariadi saat dihubungi Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan, tujuh TPS yang ditutup itu, tiga di antaranya berada di Kelurahan Kedoya Utara, dua di Meruya Utara, satu di Palmerah dan satu di Kebon Jeruk.

    “Selanjutnya akan kita cari lagi yang liar itu supaya ditindak dan ditutup. Jadi, itu juga bagian dari tugas Sudin LH untuk kembalikan fungsi lahan fasos-fasum,” katanya.

    Selain menindak TPS liar, pihaknya juga secara insidental menindak pelaku pembuang sampah sembarangan.

    “Saya lupa jumlahnya. Tapi di Jakarta, Sudin LH Jakbar yang paling banyak mendenda oknum yang buang sampah sembarangan,” katanya.

    Data Sudin LH Jakbar menyebutkan, hingga Oktober 2023, terdapat 120 TPS terdaftar. Jumlah itu terus bertambah dari tahun-tahun sebelumnya karena pada 2019, baru ada 36 TPS.

    Menurut Hariadi, pengadaan TPS di lingkungan warga dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI nomor 6 tahun 2014 yang mengatur tentang Rencana Lokasi Tempat Penampungan Sementara Sampah.

    “Bahwa penetapan TPS atau depo sampah berasal dari musyawarah masyarakat. Jadi sifat pengadaannya dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah,” katanya.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pada pertengahan Juni tahun ini pernah menyebut,volume sampah harian Jakarta mencapai 7.700 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi selidiki kasus pencurian dua unit sepeda motor di Tomang Jakbar

    Polisi selidiki kasus pencurian dua unit sepeda motor di Tomang Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Tanjung Gedong Raya, RT 04 RW 16, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9).

    “Ya, kita baru dapat juga informasinya dari medsos (media sosial), karena korban juga belum bikin laporan. Jadi kita selidiki dulu,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dalam rekaman CCTV, kata dia, pelaku beraksi cukup rapi dengan menutup wajahnya menggunakan masker dan topi sehingga kepolisian perlu mencari kamera pengawas (CCTV) lain di lokasi kejadian.

    “Memang dari CCTV itu kan pelaku cukup rapih juga, ya, dia pakai masker, pakai topi. Makanya, kita akan coba cari CCTV lain di lokasi,” ujar Alexander.

    Kendati belum ada laporan polisi serta kontak korban yang dapat dihubungi, pihaknya segera mengirimkan anggota ke lokasi kejadian tersebut

    “Iya, nanti anggota ke TKP. Tapi memang ini alamat yang ada di medsos kan Jalan Tanjung Gedong Raya, RT 04 RW 16, Tomang, Grogol Petamburan. Kita belum tau parkiran itu di mana persisnya. Korban atau kontak yang bisa dihubungi juga belum ada. Tapi anggota bakal ke TKP,” tandas Alexander.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku nampak masuk ke parkiran dan beraksi seorang diri. Ia mengenakan jaket berwarna hitam, serta masker dan topi untuk menutupi wajahnya.

    Meskipun membutuhkan waktu lama untuk membobol sepeda motor milik target korban, pelaku dapat mengeluarkan satu unit sepeda motor trail dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

    Sampai dengan saat ini, belum diketahui keterlibatan pelaku lainnya dalam tindak kriminal itu karena hanya satu orang yang terlihat dalam CCTV di parkiran tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Walikota Jaksel: Perlindungan anak tanggung jawab bersama

    Walikota Jaksel: Perlindungan anak tanggung jawab bersama

    Jakarta (ANTARA) – Walikota Administrasi Jakarta Selatan M Anwar menegaskan perlindungan anak merupakan tugas bersama, bukan hanya pemerintah ataupun guru, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan masyarakat.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di lingkungan Satuan Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

    “Kasus pengaduan terkait pelecehan anak di sekolah menjadi perhatian serius, terlebih sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki kewajiban memberikan keteladanan bagi para siswa,” kata Anwar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan sejumlah kasus pelecehan akhir-akhir ini justru dilakukan oleh oknum guru yang seharusnya menjadi pendidik dan teladan dalam kehidupan sosial. Kejadian itu pun dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan norma yang berlaku di masyarakat.

    “Dampaknya, siswa menjadi trauma, kehilangan semangat belajar, bahkan enggan bersekolah,” ujar Anwar.

    Oleh karena itu, dia berharap berbagai narasumber dalam sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan hukum, sanksi dan langkah pencegahan terkait tindak pelecehan terhadap siswa.

    “Agar para guru dapat menjadi pelindung dan teladan bagi siswanya,” tegas Anwar.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan M Nirwan Nawawi menuturkan sosialisasi tersebut diikuti oleh 250 peserta dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah jenjang SD, SMP, SMA/K pada Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, dia menambahkan kegiatan serupa juga pernah digelar pada Agustus 2025, yang diikuti oleh 250 peserta dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan.

    “Tujuan acara ini, yaitu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Satuan Pendidikan khususnya Tim TPPK mengenai ketentuan hukum, sanksi dan langkah pencegahan agar para guru dapat menjadi pelindung dan teladan bagi siswanya sehingga tercipta lingkungan sekolah yang nyaman, aman dan ramah anak,” tutur Nirwan.

    Dalam kegiatan sosialisasi itu, dia meminta agar tim TPPK ataupun tenaga pendidik dapat berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan mencerdaskan.

    “Sehingga dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, namun juga menjadi generasi yang memiliki integritas, kreatif dan inovatif,” pungkas Nirwan.

    Sejumlah narasumber dalam sosialisasi itu, di antaranya perwakilan dari UPT Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pelayanan Terpadu (P2TP2A), Unit VI Reskrimsus Polres Metro Jakarta Selatan, Praktisi SDM Aparatur dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD diingatkan tak tergoda retorika manis dalam transformasi PAM Jaya

    DPRD diingatkan tak tergoda retorika manis dalam transformasi PAM Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis dan pemerhati kebijakan publik Taufik Tope Rendusara mengingatkan DPRD DKI Jakarta agar tidak tergoda pada retorika manis dalam transformasi Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) yang justru berpotensi menambah beban masyarakat.

    Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini DPRD memegang dua dokumen utama, yakni Rev7 PAM Jaya dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusun oleh Badan Pembinaan BUMD.

    Rev7 PAM Jaya merujuk pada revisi atau rancangan perubahan ke-7 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya yang sedang dibahas oleh DPRD.

    “Rev7 isinya manis di telinga tapi miskin solusi. Seolah-olah semua masalah PAM Jaya selesai hanya dengan mengganti status hukum jadi Perseroda. Bagus di slide Power Point, tapi rapuh ketika diuji kenyataan,” ujar Taufik.

    Sementara Raperda tersebut, kata dia, lebih teknokratik dan realistis, tapi tidak kalah bermasalah. Raperda itu memuat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sisa beban kontrak lama dengan operator swasta Palyja dan Aetra, serta skema pembiayaan jumbo Rp23,9 triliun bersama PT Moya yang sarat risiko bunga tinggi.

    “Intinya, Jakarta butuh modal besar, dan investor sudah siap masuk. Masalahnya, siapa yang akan menanggung konsekuensinya? Lagi-lagi masyarakat,” kata Taufik.

    Dia menilai kedua dokumen itu memiliki kelemahan yang mendasar, yakni Rev7 terlalu normatif, sementara Raperda terlalu fokus pada pembiayaan. Keduanya sama-sama tidak menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.

    “Kalau DPRD hanya mengamini Rev7, itu sama saja ikut promosi investor. Kalau DPRD hanya tunduk pada logika Raperda, tetap saja rakyat yang membayar mahal. Padahal air bukan komoditas, tapi kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara,” tutur Taufik.

    Dia juga mengingatkan pengalaman pahit privatisasi air Jakarta pada masa lalu, yaitu kontrak 25 tahun dengan Palyja dan Aetra yang membuat PAM Jaya lumpuh sehingga tarif air di Jakarta menjadi salah satu yang termahal di Indonesia, sementara pelayanan tetap buruk.

    “Jangan sampai DPRD mengulang kesalahan sejarah dengan membuka pintu privatisasi baru. Transformasi PAM Jaya hanya sah jika ada jaminan jelas bahwa tarif, distribusi, dan akses masyarakat miskin tetap dikendalikan pemerintah,” tegas Taufik.

    Dia menambahkan, tidak ada satupun ulasan terkait ancaman privatisasi terselubung, prioritas investasi untuk akses dan NRW, serta tarif khusus yang lebih murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Rakyat Jakarta tidak butuh janji investor atau presentasi PowerPoint yang indah. Rakyat butuh air yang mengalir, terjangkau, dan bebas dari kontrak yang memberatkan. Kalau DPRD gagal, publik akan menilai: dewan ikut melegitimasi penjualan hak dasar warga,” ungkap Taufik

    Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Perumda PAM Jaya menuai pro dan kontra.

    Sebelum melakukan IPO, Pemprov DKI berkeinginan mengubah status PAM Jaya terlebih dahulu dari Perumda menjadi Perseroda.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan rencana perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dari Perumda menjadi Perseroda bertujuan mengembangkan perusahaan tersebut agar lebih baik.

    “Tentunya, Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk untuk investasi lebih baik. Dan pasti saya dan Pak Wagub (Rano Karno) memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya. Tidak ada keinginan sama sekali membuat Perseroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik,” tutur Pramono pada 9 September 2025.

    Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya meminta agar perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda tidak dikaitkan dengan IPO terlebih dahulu.

    “Sekarang, kita fokus saja ke perubahan dari Perumda ke Perseroda,” kata Dimaz pada 11 September 2025.

    Menurut dia, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menuju IPO karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi oleh perusahaan.

    Selain itu, dia menuturkan salah satu kekhawatiran masyarakat terkait perubahan badan hukum PAM Jaya tersebut, yaitu kenaikan tarif.

    “Dengan perubahan ini, sebenarnya tidak juga serta-merta menjadi PAM Jaya bisa diintervensi oleh pihak lain untuk bisa menjadi komersil,” terang Dimaz.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Priok bentuk tiga desa binaan

    Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Priok bentuk tiga desa binaan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok resmi membentuk tiga desa binaan dan menempatkan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) di daerah setempat guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Sampai saat ini, sudah terbentuk tiga Desa Binaan Imigrasi Tanjung Priok, yaitu di Kelurahan Rawa Badak Utara (Koja), Kelurahan Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu Selatan), dan Kelurahan Kebon Bawang (Tanjung Priok),” kata Kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Tanjung Priok Imam Setiawan di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, pembentukan desa binaan itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko atau kerawanan keimigrasian, aturan keimigrasian, hak dan kewajiban warga terkait keimigrasian, serta prosedur terkait pelanggaran keimigrasian, penindakan keimigrasian, dan pelayanan keimigrasian, khususnya paspor maupun visa.

    Pihaknya juga mengedukasi masyarakat, terutama calon pekerja migran, tentang bahaya penyelundupan dan kiat menghindari penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab serta penguatan sinergi dengan berbagai instansi.

    “Sementara Pimpasa yang ada di desa binaan tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat di sana untuk memperoleh informasi seputar keimigrasian, sehingga akan lebih sadar akan bahaya TPPO,” ujar Imam,

    Dia memaparkan kriteria desa binaan, antara lain wilayah desa dekat dengan perbatasan laut atau darat dengan negara tetangga.

    Selain itu, pendidikan masyarakatnya tergolong rendah, tingkat kemiskinan tinggi, mayoritas penduduknya berusia muda, tingkat pengangguran tinggi, dan sebagian besar warganya menjadi pekerja migran.

    Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan verifikasi lapangan terkait pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Jumat (19/9).

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Imam Setiawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja menyampaikan pemaparan seputar Desa Binaan Imigrasi.

    Turut hadir pula Direktur Intelijen Keimigrasin Kombes Pol. Agus Waluyo dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Muhammad Rullyandi.

    Rombongan tersebut mengunjungi salah satu Kelurahan Desa Binaan, yaitu Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak kelurahan terkait desa binaan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bangunan Gifted School Cawang akan difungsikan jadi SMP dan SKB

    Bangunan Gifted School Cawang akan difungsikan jadi SMP dan SKB

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalihfungsikan bangunan Gifted School di Cawang, Jakarta Timur, menjadi dua fasilitas pendidikan baru, yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah mendapat laporan dari warga yang mengatakan bangunan tersebut tidak lagi terawat.

    “Saya ingin agar semua fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah DKI Jakarta itu betul-betul bisa termanfaatkan secara baik. Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, ini belum termanfaatkan secara baik,” kata Pramono setelah meninjau Gifted School di Cawang, Jakarta Timur, Jumat.

    Setelah berdiskusi dengan warga, lurah, dan jajaran dinas terkait, Pramono memutuskan gedung tersebut difungsikan menjadi SKB untuk anak-anak putus sekolah, serta SMP baru bagi warga sekitar.

    Menurut dia, kapasitas bangunan yang memiliki 15 ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung lainnya itu cukup memadai untuk dijadikan sebagai SMP dan SKB.

    Dia juga memerintahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar menyiapkan anggaran revitalisasi, termasuk evaluasi keberadaan kolam renang di area sekolah.

    “Saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas (Pendidikan) untuk menyiapkan anggarannya, supaya ini segera dilakukan renovasi, termasuk kolam renang. Kalau perlu diubah fungsinya, silahkan,” ujar Pramono.

    Gifted School awalnya dirancang untuk menampung siswa-siswa berkemampuan akademik tinggi dari keluarga tidak mampu. Namun, program tersebut tidak berjalan optimal karena kondisi dan lingkungan yang dinilai kurang mendukung.

    Gedung itu juga sempat dipakai sementara oleh SMK, namun saat ini sudah kosong setelah sekolah tersebut pindah.

    Pramono menegaskan pemanfaatan ulang harus segera dilakukan agar aset tersebut tidak mubazir.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.