Category: Antaranews.com Nasional

  • Kebakaran rumah kontrakan di Cakung, satu orang alami luka bakar

    Kebakaran rumah kontrakan di Cakung, satu orang alami luka bakar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mendata satu orang yang mengalami luka bakar akibat kebakaran di sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Cakung.

    “Akibat kebakaran rumah kontrakan milik Yanti (38) di Cakung, terdapat satu korban luka bakar,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan korban luka bakar itu bernama Siti Nurkalisah (33). Selain itu, satu kepala keluarga beranggotakan lima jiwa dapat diselamatkan dalam insiden tersebut.

    “Kami tadi sudah selesai membantu proses evakuasi korban luka bakar,” ujar Abdul.

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu disebabkan karena perkelahian rumah tangga.

    Informasi kebakaran tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Kemudian, pihak Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    “Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” ujar Abdul.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB, pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PNJ kenalkan modul pembangkit tenaga listrik kepada siswa SD

    PNJ kenalkan modul pembangkit tenaga listrik kepada siswa SD

    Jakarta (ANTARA) – Tim dosen dari Program Studi D3 Teknik Listrik, Jurusan Teknik Elektro, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memperkenalkan modul edukasi pembangkit tenaga listrik tenaga angin sebagai media pembelajaran energi terbarukan kepada siswa SDN 01 Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu.

    “Kami melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) mengenalkan energi terbarukan kepada siswa sejak dini, kali ini melalui modul pembangkit listrik tenaga bayu atau angin,” kata Ketua Tim PKM Muchlishah di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, minimnya sarana belajar interaktif membuat siswa sulit memahami konsep energi bersih secara aplikatif. Maka dari itu, pihaknya merancang program tersebut untuk meningkatkan pemahaman siswa sekolah dasar mengenai energi terbarukan, khususnya energi angin.

    Dia memaparkan tim PKM PNJ mengembangkan modul edukasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dirancang dengan pendekatan eksperimen sederhana.

    Modul itu memuat penjelasan teori tentang energi angin, cara kerja turbin angin, hingga praktik perakitan miniatur PLTB.

    Dalam kegiatan tersebut, tim PKM PNJ melakukan demonstrasi langsung sehingga siswa dapat melihat proses konversi energi angin menjadi energi listrik.

    Tidak hanya siswa, sambung dia, guru di SDN 01 Pulau Tidung juga ikut dilibatkan dalam kegiatan pelatihan itu sehingga modul yang diberikan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran.

    Dia mengungkapkan keterlibatan guru memungkinkan literasi energi terbarukan dapat ditanamkan sejak dini kepada siswa sekaligus mendukung pembelajaran yang lebih interaktif dan aplikatif.

    Pihaknya pun berharap SDN 01 Pulau Tidung menjadi salah satu sekolah percontohan dalam penerapan pembelajaran energi terbarukan berbasis modul interaktif.

    “Sekaligus membuka jalan bagi generasi muda untuk lebih peduli terhadap masa depan energi Indonesia,” ujar Muchlishah.

    Lebih lanjut, dia juga berharap agar program itu tidak hanya menambah wawasan siswa tentang energi bersih, tetapi juga menumbuhkan kesadaran mereka untuk mulai mengetahui potensi energi bersih yang ada di Pulau Tidung.

    “Tujuannya agar potensi energi terbarukan dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Muchlishah.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu pertengkaran keluarga

    Kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu pertengkaran keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

    “Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter ini disebabkan karena perkelahian rumah tangga,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan rumah milik Yanti (38) itu sengaja dibakar karena bertengkar sekitar pukul 08.32 WIB.

    Informasi kebakaran tersebut disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta.

    Kemudian, pihak Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    “Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB,” ujar Abdul.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB, pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

    “Pemadaman selesai, api berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 08.51 WIB,” ucap Abdul.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua kelurahan di Jakbar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Dua kelurahan di Jakbar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan Kembangan Selatan dan Kembangan Utara di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, teken deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu.

    Deklarasi STBM dua kelurahan tersebut diisi dengan penandatangan komitmen bersama dan penyerahan piagam yang diberikan Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji.

    “Deklarasi STBM tidak hanya sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga,” kata Amien Haji di Jakarta, Rabu.

    Agar komitmen bersama STBM terlaksana dengan baik, Amien Haji meminta agar Organidasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, PRKP dan Satpol PP, ikut berkontribusi memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    “STBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kewilayahan dan puskesmas, tapi tanggung jawab bersama sesuai Instruksi Wali Kota Jakbar Nomor e-0005 Tahun 2025 tentang percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Jakbar,” kata dia.

    Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno menambahkan, wilayah Kembangan merupakan salah satu kecamatan di Jakbar yang sudah melakukan deklarasi STBM, khususnya pilar pertama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan.

    “Ada 4 kelurahan yang sudah melakukan deklarasi STBM yakni Kelurahan Joglo, Meruya Selatan dan Meruya Utara serta Srengseng. Dua kelurahan terakhir, yakni Kembangan Selatan dan Utara, juga meneguhkan komitmen untuk deklarasi STBM,” ujarnya.

    Selanjutnya, Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar wilayah Kembangan Selatan benar-benar 100 persen ODF (Open Defecation Free).

    “Saat ini tinggal 35 Kepala Keluarga (KK) dari semula 59 KK yang buang air besar sembarangan,” ujarnya.

    Untuk mencapai 100 persen ODF, pihaknya terus mengedukasi dan mendorong peran serta RT RW bersama warga sekitar terhadap dampak dari Buang Air Besar sembarangan yang bisa menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

    Diketahui, sebanyak 23 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) telah dinyatakan tidak lagi membuang air besar secara sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) per November 2024.

    Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya pada 2023, hanya ada 13 kelurahan yang ODF di Jakbar.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bina Marga perbaiki JPO rusak di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

    Bina Marga perbaiki JPO rusak di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Bina Marga DKI Jakarta memperbaiki sejumlah kerusakan pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Daan Mogot kilometer 11, Jakarta Barat.

    “JPO ini masih dalam renovasi,” kata Kasudin Bina Marga Jakarta Barat Darwin Ali di Jakarta, Rabu.

    Ia mengakui, kondisi JPO itu pada beberapa bagian rusak dalam beberapa bulan belakangan.

    Sementara itu, petugas perbaikan JPO, Petrus Pasaribu menyampaikan bahwa timnya sudah melakukan pengerjaan selama tiga bulan.

    “Sekarang ini lagi proses pemasangan tapak pelat untuk di bawah jembatan,” ujar Petrus.

    Petrus menjelaskan, pelat-pelat JPO itu telah rusak dan keropos sehingga perlu diperbaiki dan diganti dengan yang baru.

    “Kira-kira pengerjaan sekitar satu bulanan terakhir lagi selesai,” ujar dia.

    Petrus menyampaikan, JPO di lokasi ini sering dilintasi oleh masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.

    Tampak di lokasi, beberapa pelat besi anak tangga JPO itu sudah hilang. Sementara di area pejalan kaki, terdapat tiang besi yang dipasang melintang dari satu sisi ke sisi lainnya sebagai bagian dari proses perbaikan.

    Akibatnya, jika ada pejalan kaki yang melintas, mereka harus menunduk untuk bisa menyeberang di JPO itu.

    Darwin Ali dan Petrus tak merinci berapa anggaran perbaikan JPO itu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta perusahaan pelaksana proyek di wilayah tersebut untuk mendaftarkan pekerja jasa konstruksi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Hal itu disampaikan dalam pembukaan kegiatan komitmen bersama perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi Pemerintah Kota Jakarta Barat tahun 2025 di Kantor Wali Kota pada Rabu.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin, dalam setiap proyek konstruksi, risiko kecelakaan kerja, cedera hingga kematian merupakan risiko yang dapat terjadi pada para pekerja.

    Karena itu, memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka.

    Upaya itu merupakan tindakan preventif yang penting untuk dilakukan. Karena itu, setiap tenaga kerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan kerja terjadi. Apakah saat perjalanan berangkat, pulang atau saat di lokasi kerja, apalagi cedera yang memerlukan perawatan panjang, biaya pengobatan mahal,” katanya.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 104 perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakbar pasang kubus apung di Kali Mookevart untuk halau busa berbau

    Jakbar pasang kubus apung di Kali Mookevart untuk halau busa berbau

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat bersama Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air bakal memasang kubus apung sepanjang lebih 100 meter pada saluran keluar (outlet) Rumah Pompa Green Garden, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

    “Kami akan pasang kubus apung dan jaring (opsional) pada jarak kurang lebih 100 meter di Rumah Pompa Green Garden,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Ahmad Hariadi di Jakarta, Rabu.

    Langkah ini untuk melokalisasi busa putih berbau agar tidak menyebar di sepanjang aliran Sungai Mookevart.

    Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari penanganan busa yang menimbulkan bau tak sedap di Rumah Pompa Green Garden.

    Pemasangan kubus, kata Hariadi, sama dengan penanganan busa di aliran Banjir Kanal Timur (BKT) Marunda, Cilincing, Jakarta Timur.

    Selain pemasangan kubus, Suku Dinas (Sudin) LH Jakbar akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan BPBD setempat.

    “Kami nanti bekerjasama dengan Sudin Gulkarmat Jakbar untuk melakukan penyemprotan cairan mikrorganisme,” katanya.

    Nantinya bakal dilakukan penyemprotan untuk memecah busa di permukaan air, meski prosesnya membutuhkan waktu lebih lama untuk memulihkan kualitas air.

    Sebelumnya, Sudin LH Jakarta Barat (Jakbar) melakukan uji sampel terhadap busa putih yang muncul di permukaan Kali Mookevart, tepatnya dekat Rumah Pompa Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

    Munculnya busa itu menimbulkan bau menyengat di sekitar lokasi. Sudin LH Jakbar telah mengambil sampel air pada dua titik lokasi, yakni sebelum dan setelah Rumah Pompa Green Garden.

    Sampel air itu diujikan di laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dengan hasil uji terbit kurang lebih sekitar 14 hari kerja. “Hasil uji lab selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepercayaan konsumen adalah mata uang 

    Kepercayaan konsumen adalah mata uang 

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta mengingatkan kepada pelaku usaha bahwa kepercayaan konsumen saat ini adalah mata uang sehingga harus dijaga.

    “Jadi kepercayaan adalah mata uang utama,” kata Anggota BPSK DKI Jakarta, Dico Adhya dalam talkshow “Perlindungan Konsumen sebagai Strategi Keberlanjutan UMKM” di sela-sela “JITEX 2025” di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Rabu.

    Dia menyatakan bahwa konsumen mempunyai banyak pilihan untuk membeli sehingga kepercayaan menjadi landasan utama dalam konsumen membeli sebuah produk.

    Di era perkembangan teknologi saat ini, satu kabar buruk terkait suatu kegiatan usaha bisa merusak reputasi usaha tersebut dalam waktu 24 jam.

    Karena itu, menjaga kepercayaan adalah hal penting. Dico mengatakan setidaknya ada lima pilar dalam membangun kepercayaan, salah satunya transparansi radikal.

    “Bukan hanya jujur, tapi proaktif membuka informasi. Ini membangun fondasi kepercayaan yang kokoh sejak detik pertama. Konsumen menghargai keterbukaan, bahkan pada kekurangan,” kata dia.

    Pilar berikutnya integritas produk dan janji. Kualitas produk adalah tubuh dari merek, sedangkan janji merupakan jiwanya.

    Pilar ketiga serta keempat, yaitu aksesibilitas dan empati layanan serta kepastian dan kejelasan prosedur.

    “Jadi pelaku usaha harus membuat kontrak yang jelas untuk meningkatkan perasaan aman para konsumen,” ujar Dico.

    Pilar terakhir, yaitu mekanisme umpan balik. Dico mengatakan pelaku usaha sebaiknya aktif meminta masukan karena ini menunjukkan kepedulian dan keinginan terus bertumbuh.

    “Biasanya dalam penjualan, kita lupa untuk meminta ‘feedback’ (umpan balik) dari para konsumen. Ini juga menjadi poin penting dalam ‘branding’ para pelaku usaha,” kata Dico.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kacab bank tidak dipilih acak oleh tersangka

    Kacab bank tidak dipilih acak oleh tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, almarhum MIP (37), Boyamin Saiman menyampaikan bahwa kliennya tidak dipilih secara acak oleh tersangka.

    Menurut Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, tersangka C alias Ken, salah satu otak penculikan yang berujung pada kematian MIP, sudah bertemu dengan korban sebelum penculikan dieksekusi pada 20 Agustus 2025.

    Bahkan, kata Boyamin, korban memberikan kartu namanya secara personal kepada tersangka C terkait bisnis yang dijalankan oleh korban.

    “Almarhum sudah pernah mendatangi yang bersangkutan untuk memberikan kartu nama. Kalau ‘random’ (acak) kan tidak begitu untuk menawarkan bisnis untuk rekening dan segala macam,” katanya.

    Dia mengungkapkan bahwa sudah ada pertemuan sebelumnya dengan C. “Sudah ketemu. Makannya kartu namanya disimpan. Bukan tiba-tiba dapat kartu nama jatuhnya dari langit, kan tidak seperti itu,” katanya.

    Kendati bertolak belakang dengan fakta penyidikan oleh Kepolisian, namun Boyamin tidak ingin berbenturan dengan penyidik.

    “Jadi, ini tidak ‘random’. Kami kurang bisa cocoklah. Tapi kami tidak ingin berbenturan dengan penyidik. Kita diskusikan,” kata Boyamin.

    Pernyataan itu disampaikan Boyamin menyusul keberatannya terhadap ke-15 tersangka dari kalangan sipil yang hanya dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan.

    Lalu pasal 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Menurut dia, banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini adalah korban dibuang dalam keadaan dilakban. “Ya. berarti itu dibunuh dengan cara dibuang dalam keadaan dilakban,” katanya.

    Ia mengatakan, jika para tersangka tidak berniat membunuh, maka korban tidak dibuang dalam keadaan muka yang dilakban.

    “Kalau niat tidak membunuh, harusnya lakban dibuka. Sehingga unsur pembunuhannya, sudah tak bisa dikurangi sedikit pun. Bahwa ini pembunuhan,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, dengan diungkapkan bahwa para tersangka melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menculik, mengancam dan memukul korban, maka tindakan menghilangkan nyawa korban bisa menjadi opsi para tersangka untuk menyembunyikan kedok.

    “Dan karena ini kejahatan terorganisir, maka pembunuhan berencana. Karena polisi juga sudah membuat opsi B, yaitu bahwa habis diculik, diancam, dipukuli, terus kemudian kalau tak nurut, tetap dihilangkan untuk tidak membuka kedoknya,” katanya.

    Karena itu, pihaknya bakal bersurat resmi ke Polda Metro Jaya agar para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

    “Jadi, saya tetap akan minta, baik ini diskusi, nanti resmi juga mengirimkan surat resmi, minta diterapkan pasal 340 (KUHP), yaitu pembunuhan berencana. Karena rangkaiannya sudah ada,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian mengungkapkan bahwa korban penculikan yang berujung tewas, Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) adalah sasaran acak dari komplotan tersangka.

    Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, awalnya tersangka DH pejabat bank sekelas KCP yang bisa diajak bermain kotor untuk memindahkan aliran uang dari rekening terbengkalai (dormant) ke rekening penampung, namun menemui jalan buntu.

    “Dan temannya hanya memberikan kartu nama sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” kata Wira menjawab pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

    Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menambahkan, sebelum aksi penculikan terjadi, otak pelaku berinisial K alias C sempat mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank yang mau diajak bekerjasama.

    Namun dalam perjalanannya setelah sekian lama, 1 bulan lebih, mereka tidak berhasil mendapatkan kepala cabang bank yang mau diajak kerja sama.

    Dari situ, K lalu mengajukan data yang dimilikinya di lapangan, berupa kartu nama milik MIP. Data itulah yang kemudian dikirimkan ke DH dan dipakai untuk menelusuri keberadaan korban.

    “Pada saat si DH menyetujui untuk melakukan tindakan opsi satu, yaitu melakukan penculikan terhadap korban kepala cabang, si K memberikan, ini ada kartu nama dari salah satu kepala cabang,” katanya.

    Atas hal tersebut, kartu nama tersebut diserahkan kepada DH. “Dikirim kepada DH, kemudian DH melakukan pencarian,” kata dia.

    MIP ditemukan tewas di areal persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki dan tangan terlilit lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PAM Jaya gratiskan biaya sambung baru bagi warga Jakarta

    PAM Jaya gratiskan biaya sambung baru bagi warga Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Perumda PAM Jaya memberikan layanan sambung gratis bagi warga yang akan menjadi pelanggan baru, khususnya untuk golongan rumah tangga dengan kelompok tarif 2A1 dan 2A2 serta fasilitas umum.

    “Kami mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini demi kenyamanan dan kesehatan keluarga,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Arief mengatakan bahwa untuk kelompok 2A1 dan 2A2, yaitu mereka yang mempunyai luas bangunan rumah kurang dari 70 meter persegi (m2) serta fasilitas sosial dan umum.

    Menurut dia, calon pelanggan hanya perlu menyiapkan persyaratan sederhana seperti KTP, KK dan PBB/surat domisili. Kemudian cukup membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) sebesar Rp35.000 yang langsung tercantum di tagihan pertama.

    “Tidak ada biaya tambahan lain, tidak ada pungutan di lapangan, semua transparan dan resmi,” ujarnya.

    Arief menyatakan bahwa PAM Jaya secara konsisten memperluas jaringan air perpipaan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

    Hasilnya mulai terlihat nyata, yaitu cakupan pelayanan air perpipaan telah mencapai 74,24 persen per 7 September 2025, dengan lebih dari 50.000 sambungan baru yang sudah terpasang sejak Januari 2025 hingga awal September 2025.

    Jumlah sambungan baru ini membuktikan semakin banyak warga yang percaya dan telah menggunakan air perpipaan sebagai sumber utama kebutuhan air sehari-hari.

    Namun, perjalanan menuju 100 persen cakupan pelayanan masih terus bergerak. BUMD Provinsi DKI Jakarta ini ingin lebih banyak warga Jakarta mendapatkan kenyamanan, keamanan dan kemudahan menggunakan air perpipaan.

    “Untuk itu kami menghadirkan promo sambungan baru gratis sebuah kesempatan emas bagi warga untuk segera beralih dari penggunaan air tanah ke air perpipaan tanpa perlu memikirkan biaya pemasangan,” kata dia.

    Perusahaan daerah itu juga memberikan harga khusus sambungan baru untuk kelompok rumah tangga 2A3 dan 2A4, yaitu luas bangunan lebih dari 70 m2 dengan hanya Rp627.500 sudah termasuk UJL dari sebelumnya Rp1.625.500.

    “Melalui program ini, kami terus memperluas akses agar setiap warga Jakarta dapat menikmati manfaat air perpipaan,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.