Category: Antaranews.com Nasional

  • Bapemperda DKI pastikan Ranperda KTR tak bebani pedagang

    Bapemperda DKI pastikan Ranperda KTR tak bebani pedagang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak memastikan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tak akan membebani pedagang.

    Johnny menyatakan bahwa saat ini proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR memang telah selesai di Pansus KTR namun masih bergulir di Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

    “Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang ‘win-win solution’,” kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

    Dalam hal ini, Johnny menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang.

    Karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya dalam rancangan peraturan tersebut.

    “Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan,” kata Jhonny.

    Pada Selasa siang, sejumlah pedagang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan kekecewaannya terhadap Raperda KTR.

    Para pedagang menyuarakan kekhawatiran atas pasal-pasal pelarangan penjualan rokok yang dinilai akan berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.

    Salah satu pedagang bernama Yono dalam aksi tersebut menuturkan adanya zonasi pelarangan penjualan radius 200 meter dari sekolah dan perluasan KTR hingga area warteg, dagangan UMKM, toko, los dan pasar tradisional sama saja dengan menghilangkan pendapatan mereka.

    “Sekarang makin susah, modal susah mutar, pembeli sedikit. Jualan rokok bantu banget buat mutar dagangan lain. Orang beli rokok, biasanya beli jajanan lain. Kalau dilarang, ya sudah. Habis sudah,” kata Yono.

    Selain itu, salah satu pedagang di area Tanjung Priok bernama Andi ini juga khawatir usaha dagangannya semakin sulit dengan adanya larangan penjualan, termasuk dorongan keharusan memiliki izin khusus penjualan rokok.

    “Daya beli makin kurang, apa-apa serba mahal. Kalau makin dipersulit dengan aturan dan larangan-larangan begini, kebutuhan hari-hari pun makin sulit dipenuhi,” ujar Andi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya segera memanggil seorang “disk jockey” (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

    “Minggu depan, hari Rabu (15/10),” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Iskandarsyah juga menyebutkan kasus pengancaman tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan. Namun dia belum bisa menjabarkan secara detail kasus tersebut.

    Ia juga belum dapat memastikan apakah DJ Panda telah terkonfirmasi bakal hadir atau tidak.

    Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subditbl Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Di dalam grup “fanbase” tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.

    “Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” katanya.

    Erika juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya. Laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bangunan gedung hijau bisa dimulai dari pemilihan material

    Bangunan gedung hijau bisa dimulai dari pemilihan material

    Jakarta (ANTARA) – Arsitek sekaligus Project Director Pandega Desain Weharima (PDW), M. Deni Desvianto berpendapat mewujudkan bangunan gedung hijau dapat dimulai dari penggunaan material-material yang mendukung program bangunan hijau.

    “Misalnya dari bahan daur ulang. Contoh ‘conblock’ (blok peton pracetak), dibuat dari sampah. Tetapi daya serapnya tinggi. Jadi air kalau di atas jatuh ke atas ‘conblock’ langsung meresap ke tanah,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, banyak yang bisa dilakukan agar suatu bangunan memiliki nilai bangunan hijau, yakni dalam hal desain.

    Hal ini karena bangunan hijau tak harus melulu berupa tanaman hijau dan berwarna hijau, tetapi bisa dari aspek pengolahan di dalamnya misalnya dalam penggunaan material.

    “‘Green building’, ada indeks mengenai konsumsi air, material, indeks interior yang berpengaruh pada kenyamanan internal, bahkan termasuk pengelolaan manajemennya bangunan tersebut,” kata dia.

    Dalam hal ini, konsultan atau arsitek bisa bekerjasama dengan akademisi untuk menggunakan material-material baru yang bisa mengurangi dampak lingkungan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta perlu hijaukan bangunan untuk tutupi kekurangan RTH

    Jakarta perlu hijaukan bangunan untuk tutupi kekurangan RTH

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Bangunan Hijau di Indonesia (Green Building Council Indonesia/GBCI) mengemukakan DKI Jakarta perlu meningkatkan penghijauan bangunan yang ada (eksisting) untuk menutupi kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mengurangi emisi karbon.

    “Jakarta memang RTH-nya tidak terlalu besar,” kata Chairman of GBCI, Ignesjz Kemalawarta dalam Bicara Kota Series ke-19 bertema “Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon” di Jakarta, Selasa.

    Dengan kekurangan tersebut, menurut dia, meningkatkan gedung eksisting dengan penghijauan lebih bisa menutupi kekurangan RTH di Jakarta.

    Merujuk data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi (m2) atau 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta.

    Angka ini masih jauh dari target ideal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

    Menurut Ignesjz , jumlah bangunan eksisting di Jakarta itu lebih banyak dibandingkan bangunan baru, lebih banyak memberikan kontribusi terhadap emisi karbon dan lebih sulit dikendalikan daripada bangunan baru.

    Namun, dia tak menyebutkan rinci jumlah bangunan eksisting di Jakarta dan yang potensial untuk diterapkan konsep bangunan hijau.

    “Karena itu, sebetulnya di Jakarta memang harus ditingkatkan porsi daripada ‘existing building’-nya ketimbang bangunan yang baru,” katanya.

    Dia mengatakan bahwa semua bangunan yang sudah disertifikasi (bangunan gedung hijau) itu setiap tiga tahun sekali harus resertifikasi. “Jadi terus dirawat,” kata Ignesjz.

    Bangunan gedung hijau merupakan sebuah praktik pembangunan gedung yang mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan sumber dayanya, seperti energi, air, dan material lainnya sehingga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

    Bangunan ini, kata Ignesjz, juga punya aspek pengendalian banjir.

    Pada kesempatan itu, dosen dan peneliti bidang sains arsitektur dan teknologi bangunan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Ova Candra Dewi mengatakan, teknologi yang diterapkan pada bangunan gedung hijau beragam. Salah satunya terkait perhitungan lahan mampu menahan limpasan air.

    “Prinsipnya di-‘green building’ adalah sebanyak-banyaknya resapan dimasukkan ke dalam tanahnya kembali, karena itu adalah sumber daya. Istilahnya karakter tanahnya dibantu sehingga penyerapannya jauh lebih baik,” kata dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI DKI tambah batas waktu SAQ E-Monev untuk tingkatkan kepatuhan

    KI DKI tambah batas waktu SAQ E-Monev untuk tingkatkan kepatuhan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menambah batas waktu dalam menyelesaikan pengisian “Self Assessment Questionnaire” (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) hingga Jumat 10 Oktober 2025 untuk meningkatkan kepatuhan badan publik

    “Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KI DKI Jakarta dan disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada seluruh badan publik,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Harry menjelaskan, langkah ini menjadi bentuk respon terhadap kendala sistem dan data dukung yang dialami sebagian badan publik selama proses pengisian SAQ.

    “Perpanjangan waktu ini hanya diperuntukkan bagi badan publik yang telah melakukan registrasi dan/atau mengalami kendala sistem maupun data dukung saat proses pengisian SAQ,” katanya.

    Harry mengungkapkan bahwa perpanjangan tersebut merupakan kesempatan tambahan bagi badan publik yang telah terdaftar tetapi belum sempat melengkapi data dukung hingga batas waktu sebelumnya, yakni Jumat, 3 Oktober 2025, diperpanjang hingga Jumat (10/10).

    Ia juga menjelaskan, tahun ini terdapat 777 badan publik yang menjadi sasaran pelaksanaan E-Monev. Dengan adanya tambahan waktu, ia berharap semakin banyak badan publik yang dapat menyelesaikan pengisian SAQ secara lengkap dan tepat waktu.

    Dia optimistis seluruh badan publik sasaran E-Monev dapat mengirimkan SAQ sesuai jadwal. Tahun lalu terdapat 519 badan publik dengan tingkat kepatuhan sekitar 95 persen.

    Jumlah badan publik yang ikut E-Monev semakin banyak dan yang meraih predikat Informatif pun kian bertambah. “Tahun ini kami berharap angka kepatuhan meningkat signifikan,” kata dia.

    Harry menambahkan, waktu tambahan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi badan publik untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan demikian, jumlah badan publik yang lolos ke tahap presentasi dan meraih predikat Informatif juga akan meningkat.

    Harry menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari pengisian SAQ hingga tahap presentasi dan wawancara.

    Selanjutnya, tim verifikasi KI DKI Jakarta akan melakukan pengecekan terhadap dokumen, situs laman (web) serta layanan informasi publik yang disampaikan oleh badan publik.

    “Kegiatan ini bukan sekadar penilaian rutin, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan baik,” kata Harry.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pajak karbon pada gedung boros energi masih dikaji

    Pajak karbon pada gedung boros energi masih dikaji

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah masih mengkaji terkait pengenaan pajak karbon pada bangunan yang boros energi atau disinsentif sebagai upaya mendorong pemilik bangunan gedung menerapkan konsep bangunan hijau.

    “Apakah akan mengenakan pajak karbon jika bangunan gedung ternyata boros energi, tidak diberikan insentif?,” ujar Ketua Tim Fasilitasi Sekretariat Pusat Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Fajar Santoso di Jakarta, Selasa.

    Fajar dalam Bicara Kota Series ke-19 bertema “Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon” mengatakan, Kementerian PU bekerjasama dengan Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) membuat kajian insentif dan disinsentif, namun sifatnya masih normatif.

    “Kuantitatif ini direncanakan di akhir 2025 sampai 2026 bisa disusun,” kata dia yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Teknis Sains Bangunan itu.

    Konsep bangunan hijau diketahui dapat menghemat penggunaan energi sekitar 42 persen dibanding bangunan biasa dengan ukuran yang sama. Konsep ini juga dapat mengoptimalkan penggunaan air bersih secara signifikan dan mengurangi limbah air yang dihasilkan.

    Lalu, karena penggunaan teknologi dan material terbarukan dan bahan bakunya tahan lama, gedung dengan konsep ini dapat juga melestarikan sumber daya alam dan meminimalisir limbah.

    Khusus di Jakarta, regulasi tentang bangunan gedung hijau yang termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012.

    Pada 2030, implementasi Pergub 38 ditargetkan mencapai 100 persen bangunan baru memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau, 60 persen bangunan eksisting persyaratan bangunan gedung hijau.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapal Surya Bahari Rawasaban tenggelam di Pulau Bokor

    Kapal Surya Bahari Rawasaban tenggelam di Pulau Bokor

    Jakarta (ANTARA) –

    Kapal nelayan Surya Bahari Rawasaban tenggelam di perairan Pulau Bokor dekat pulau Dapur, Kelurahan Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa dini hari.

    “Korban yang belum ditemukan ada lima orang. Masih dalam pencarian,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan di Jakarta.

    Ia mengatakan penumpang kapal juga masih hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan hingga sore ini.

    Menurut dia, proses pencarian terus dilakukan dan berdasarkan data yang dihimpun, kelima korban yang masih dalam pencarian bernama Kartani, Wawan, Kacung, Udin dan Kodok.

    “Kapal tenggelam pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata dia.

    Ia mengatakan kapal tersebut awalnya berangkat dari Muara Angke pada Senin (6/10) sekitar pukul 21.00 WIB dan tenggelam pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Pulau Bokor dekat Pulau Dapur.

    Hingga Selasa sore, kapal beserta sejumlah awak masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan yang tergabung dalam P2B BPBD Kepulauan Seribu, Personel TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Kait dan personel Perhubungan Laut Wilker Karangantu.

    Sementara korban yang selamat ada tiga orang yang bernama Wahyudin (nakhoda), Imron dan Juli. “Tiga kapal nelayan sedang melakukan pencarian sampai saat ini,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tradisi panjang jimat keraton Kasepuhan sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

    Tradisi panjang jimat keraton Kasepuhan sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

    Sabtu, 6 September 2025 10:53 WIB

    Sejumlah abdi dalem menyalakan lampion saat tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Tradisi Panjang Jimat digelar Keraton Kasepuhan dengan menggelar doa bersama dan pembacaan kitab Barzanji untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

    Sejumlah abdi dalem membawa sesaji saat tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Tradisi Panjang Jimat digelar Keraton Kasepuhan dengan menggelar doa bersama dan pembacaan kitab Barzanji untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

    Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memvaksin 115 hewan penular rabies (HPR) pada enam kelurahan di daerah itu.

    Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit di Jakarta, Selasa, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mencegah penularan rabies dari hewan ke hewan atau, dari hewan kepada manusia.

    “Ini untuk pertahankan DKI Jakarta bebas rabies, sesuai Keputusan Menteri Pertanian (SK Mentan) Nomor 556/Kpts/PD 640/10/2004 tentang pernyataan bahwa DKI, Banten dan Jawa Barat bebas dari penyakit anjing gila (rabies),” katanya.

    Novy mengatakan, vaksinasi HPR menyasar hewan peliharaan masyarakat pada enam kelurahan yakni, RW 01 Kelurahan Krukut, RW 08 Kelurahan Kembangan Selatan, RW 07 Kelurahan Jelambar, RW 12 Kelurahan Kalideres, RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, dan RW 01 Kelurahan Rawa Buaya.

    “Hasilnya, 115 hewan peliharaan telah divaksin, dengan rincian, 27 ekor kucing di RW 01 Krukut, 18 ekor ( 14 anjing & 4 kucing) RW 08 Kembangan Selatan, 12 ekor (2 anjing dan 10 kucing) RW 07 Jelambar, 29 ekor (1 anjing dan 28 kucing) RW 12 Kalideres, 17 ekor kucing RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, dan 12 ekor kucing RW 01 Kelurahan Rawa Buaya,” kata dia.

    Novy pun mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan seperti kucing dan anjing untuk membawa ke tempat vaksin yang sudah dijadwalkan Sudin KPKP Jakarta Barat.

    “Soal syarat supaya bisa ikut vaksinasi rabies yakni, warga memiliki KTP DKI Jakarta, hewan minimal berusia empat bulan, dalam kondisi sehat, tidak hamil dan menyusui,” kata Novy.

    Data Sudin KPKP Jakbar menyebutkan sejak Januari hingga Mei 2025, telah memvaksin 3.772 HPR atau 40,84 persen dari target vaksinasi 9.236 HPR tahun ini.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi kembalikan lima motor hasil curian ke pemiliknya

    Polisi kembalikan lima motor hasil curian ke pemiliknya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) mengembalikan lima unit motor diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi ke pemiliknya di daerah itu.

    “Hari ini kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan sejauh ini ada lima warga sebagai penerimanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan saat ini ada 43 unit motor barang bukti diduga hasil pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.

    Menurut dia, motor ini ditemukan petugas di dua lokasi yakni lima unit motor curian ditemukan di lokasi ekspedisi kawasan Cawang, Jakarta Timur.

    Sementara 38 unit lainnya ditemukan petugas di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

    Menurut dia, pihaknya akan melihat kembali motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar melapor.

    “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya,” kata dia.

    Sementara itu, salah seorang warga, Nuraini mengaku senang dapat kembali bertemu dengan motor kesayangan yang dicuri saat malam takbiran Idul Adha Jumat (6/6).

    “Kami berterima kasih karena motor saya dapat dikembalikan,” kata dia.

    Ia mengaku motor miliknya dicuri saat berada di Asrama Gulkarmat, kawasan Semper Barat, Jakarta Utara dan saat itu motor dibawa anaknya.

    Menurut dia, anaknya menjadi korban dihipnotis dan motornya diambil oleh sindikat itu.

    “Saya tidak menyangka motor ini bisa kembali. Saya bersyukur dan terima kasih Kapolres Metro Jakut dan anggota yang mengembalikan motor,” kata dia.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan barang bukti 43 unit motor hasil curian.

    Sebanyak lima penadah di Jakarta sudah ditangkap dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap serta sudah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

    Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan jo pasal 481 KUHP karena unsur kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.