Category: Antaranews.com Nasional

  • DKI adakan rapat khusus bahas keterbatasan lahan pemakaman

    DKI adakan rapat khusus bahas keterbatasan lahan pemakaman

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas solusi penanganan keterbatasan lahan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.

    “Kami sudah berkomunikasi, dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta,” ujar Pramono di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia mengakui bahwa memang kondisi sejumlah TPU di wilayah Jakarta mulai penuh. Saat ini Pemprov DKI tengah mengumpulkan data lengkap dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengenai kapasitas dan ketersediaan lahan di seluruh TPU.

    Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memetakan tingkat urgensi dan menentukan arah kebijakan ke depan.

    “Mengenai angkanya nanti Dinas Pertamanan yang akan sampaikan. Nanti kalau sudah detail saya akan jawab lagi,” jelas Pramono.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI diketahui tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk wacana pembangunan pemakaman bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan di Ibu Kota.

    Ia menyebut persoalan ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu tantangan yang kini dihadapi Jakarta seiring dengan padatnya wilayah perkotaan.

    “Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono.

    Pramono menambahkan, Pemprov DKI juga tengah mempertimbangkan opsi membuka lahan pemakaman baru di luar wilayah Jakarta.

    Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan ditentukan setelah kajian teknis dan hukum selesai dilakukan.

    Diketahui, sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) tak menerima lagi makam baru karena lahan di sembilan TPU tersebut sudah penuh.

    “TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus.

    Arwin mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis sehingga dialihkan ke TPU lain.

    Pemkot Jaksel menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusinya.

    Pemakaman tumpang berarti jenazah dimakamkan dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.

    Opsi lain yang disiapkan ialah pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria yang mengenakan atribut ojek online (ojol) terekam kamera pengawas (CCTV) masuk ke dalam rumah warga dan mengambil satu unit ponsel (telepon seluler) di Jalan Anggrek RT 03/RW 02 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

    Aksi pria berusia sekira 45 tahun itu dilakukan seorang diri saat pemilik rumahnya lengah, pada Senin (20/10).

    “Saya ga habis pikir sama aksi pelaku, itu terbilang nekat beraksi di siang hari sekira pukul 10.21 WIB,” kata korban, Ferdian Bayu Hardianto di Jakarta, Rabu.

    Pelaku membuka gerbang rumah korban secara perlahan agar tidak menimbulkan suara. Usai pagar rumah terbuka, pelaku masuk ke dalam dan mencoba mencari barang berharga.

    Namun, pelaku terkejut karena ada salah satu pemilik rumah yang sedang menyetrika pakaian di ruang tengah.

    Pelaku akhirnya keluar pagar rumah dan melihat ke arah atas tangga. Pria tersebut menaiki anak tangga untuk membuka pintu kamar atas yang tak terkunci dan mengambil ponsel.

    Bayu menduga pelaku sudah mengikuti istrinya dari belakang dan mengetahui rumahnya sedang sepi, apalagi di bawah hanya ada ibunya dan di kamar atas hanya ada keponakannya.

    “Kebetulan istri kan jualan di depan jalan, jadi dia lagi bolak lagi bawa es batu. Pelaku kemudian mondar-mandir di depan rumah dua kali,” ujar Bayu.

    Menurut Bayu, pelaku membuka gerbang secara perlahan agar orang tuanya tak mendengar. Pelaku sempat masuk ke rumah bawah, tapi karena ada ibunya, pria itu keluar lagi.

    Pelaku kemudian kembali masuk dan langsung naik ke kamar atas yang kebetulan akses tangga berada di teras rumah.

    “Di atas ada keponakan, tapi dia lagi di kamar mandi, sempat ponakan itu teriak, bibi kenapa sih balik lagi. Pelaku mendengar itu, langsung buru-buru turun,” ujar Bayu.

    Jika keponakannya tidak teriak, maka bisa membawa barang berharga lebih banyak lagi karena di kamarnya ada sekitar empat ponsel yang ditaruh terpisah.

    “Satu unit handphone merek Vivo harganya lima jutaan yang diambil. Di sini memang rawan pencurian, belum lama sepeda motor saya hilang di gang rumah,” ucap Bayu.

    Warga sekitar juga sering melihat pelaku shalat di dekat musola tempat tinggalnya. Namun, pria itu diakui Bayu bukan warga sekitar.

    “Saya kebetulan pada saat itu sedang kerja, di telepon sama istri dan saya langsung cek CCTV. Belum buat laporan,” ucap Bayu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya gelar Rakorda Satgas Pengendalian Harga Beras

    Polda Metro Jaya gelar Rakorda Satgas Pengendalian Harga Beras

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Perlunya kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik stakeholder terkait dan asosiasi pedagang dalam rangka stabilisasi harga beras agar tidak ada harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mematuhi HET harga beras yang telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ade Safri menjelaskan HET pada Zona I khususnya (wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat), di mana HET beras medium Rp13.500, HET beras premium Rp14.900 dan HET beras SPHP Rp12.500.

    Menurut dia, ada dua sasaran pengecekan Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

    “Pertama, apakah pelaku usaha sudah mempedomani aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam penjualan beras medium, premium, dan SPHP, kemudian yang kedua apakah label atau mutu beras sesuai ketentuan,” kata Ade Safri.

    Tak hanya itu, terdapat sejumlah poin kesepakatan cara bertindak dalam Rakorda Satgas tersebut. Pertama, satgas melakukan cek lapangan untuk cek harga serta mutu dan label pada kemasan, baik di pasar tradisional, ritel modern maupun toko besar.

    “Untuk pengambilan sampel dalam rangka uji lab oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC),” katanya.

    Kedua, jika ditemukan harga yang melebihi HET, diberikan imbauan dan surat teguran tertulis kepada produsen, distributor dan pedagang yang memiliki perijinan oleh PPNS Dinas Perdagangan Provinsi yang tergabung dalam Satgas.

    “Di mana diberikan rentang waktu tujuh hari sejak dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pelaku usaha untuk mematuhi harga penjualan berasnya sesuai HET,” kata Ade Safri.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat memimpin Rakorda satgas pengendalian harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Jika setelah tujuh hari sejak teguran tertulis diberikan kepada pelaku usaha, dan setelah dicek kembali masih tetap menjual beras di atas HET, maka akan diberikan surat rekomendasi Pencabutan Ijin Usaha oleh PPNS Dinas Perdagangan kepada Dinas Perijinan terkait.

    “Kemudian secara paralel, Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah turun ke lapangan, utamanya yg masih ada temuan penjualan harga beras di atas HET, akan dilakukan operasi pasar oleh Bulog untuk menyalurkan/menjual beras SPHP,” ucap Ade Safri.

    Poin selanjutnya, posko di Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya merangkap sebagai Posko Satgas Pengendalian Harga Beras.

    “Kemudian, selain melakukan pengecekan harga penjualan beras yang masih di atas HET, Satgas juga agar mendalami dan mengidentifikasi secara detail penyebab harga penjualan di atas HET (cek dari hilir ke hulu),” ucap Ade Safri.

    Pembentukan Satgas Pangan Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 tahun 2025, tanggal 20 Oktober 2025, di mana untuk Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 adalah Kabareskrim Polri. Adapun Posko Satgas Pusat berada di kantor Bapanas RI.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Pria paruh baya akhir atau awal lanjut usia, K (55) mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia tujuh tahun sebanyak tiga kali di dalam rumahnya, kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

    “Pelaku ini mengaku berbuat cabul sebanyak tiga kali sepanjang Juni 2025 kepada korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan adalah menyentuh bagian sensitif korban yang saat itu sedang sakit.

    “Pelaku ini diduga terpicu hasratnya melihat korban yang sedang sakit,” kata dia.

    Kompol Onkoseno mengatakan aksi pelaku awalnya tidak diketahui orang tua korban dan setelah merasa janggal, orang tua korban curiga terhadap pria tua tersebut dan melaporkan kepada polisi.

    Pelaku ini tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan menengok saat korban sedang sakit.

    Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial K (55) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok pada Senin (20/10).

    Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV, pelaku diduga kuat berbuat cabul terhadap korban.

    Menurut dia, peristiwa terjadi di rumah korban pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi LP/B/1146/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2025.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Tanjung Priok, satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV dan satu setel pakaian korban.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Pelaku ini diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian wanita berprofesi sebagai terapis inisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.

    “Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nicolas mengatakan keluarga terapis memutuskan mencabut laporan polisi karena kedua pihak berdamai pada Senin (13/10).

    Kendati demikian, ditegaskan polisi akan melihat kasus ini pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Kemudian, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa ahli untuk memastikan insiden apa yang membuat RTA ditemukan tewas. Untuk itu penyelidikan masih berlanjut.

    “Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.

    Nicolas melanjutkan, dalam kematian RTA ada dua kasus yang ditangani polisi. Kasus pertama soal penyebab kematian dan dugaan eksploitasi.

    Kemudian, kasus kedua berkaitan dengan hal yang dilaporkan oleh kakak korban. Laporan itu terkait dugaan perusahaan spa yang mempekerjakan korban melanggar hukum atau eksploitasi anak.

    “Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

    Kini penyidik mengundang saudara RTA yang meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftar kerja. RTA diketahui memalsukan identitas lantaran masih belum cukup umur.

    “Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dipicu cemburu, wanita di Jakbar diduga potong alat kelamin suami

    Dipicu cemburu, wanita di Jakbar diduga potong alat kelamin suami

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga nekat melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan alat kelamin suaminya terpotong lantaran cemburu dengan tindakan korban.

    Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani kepada wartawan usai rekonstruksi kasus itu di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa wanita berinisial HZ itu melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban berinisial H sehingga pelaku cemburu buta dan aniaya berat suaminya pada Minggu (20/7).

    “Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” katanya.

    Petugas lantas melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku adalah istri korban.

    “Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ganda, tersangka memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter.

    “Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau ‘cutter’,” kata Ganda.

    Kendati mengalami luka parah, korban tetap memaksa untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat.

    “Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM,” katanya.

    Korban H pun menjalani perawatan medis di RSCM hingga kemudian meregang nyawa di rumah sakit.

    “Sayangnya korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku HZ disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

    Saat rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk itu, polisi mendatangkan pelaku dan sejumlah saksi dengan memperagakan 25 adegan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DLH DKI gelar pelatihan pendamping bank sampah

    DLH DKI gelar pelatihan pendamping bank sampah

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan bagi para pendamping bank sampah di seluruh kelurahan sebagai upaya mewujudkan target satu Rukun Warga (RW) satu bank sampah aktif di Ibu Kota.

    “Para pendamping bank sampah akan bekerja intensif selama dua bulan untuk membentuk sekaligus mengaktifkan kembali bank-bank sampah di wilayah masing-masing,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat gerakan pengurangan sampah dari sumbernya, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam ekonomi sirkular berbasis lingkungan.

    Menurutnya, keberadaan bank sampah menjadi sarana pengelolaan sampah yang efektif karena warga tidak hanya diajak memilah dan mengurangi sampah dari rumah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengelolaannya.

    Asep menilai, Jakarta memiliki potensi besar menjadi kota percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Indonesia.

    “Jika seluruh RW memiliki bank sampah aktif dan warga konsisten memilah sampah dari rumah, maka kita tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga membangun Jakarta yang berkelanjutan,” ujar Asep.

    Wadah kebersamaan

    Sementara itu Ketua Bank Sampah Budhi Luhur Tutik Sri Susilowati, menekankan bahwa bank sampah bukan sekadar tempat menimbang atau menjual sampah, tetapi juga wadah kebersamaan warga dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan.

    Menurutnya, bank sampah adalah ruang belajar bagi masyarakat untuk menumbuhkan perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan.

    “Karena itu, sosialisasi, pembinaan dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” kata Tutik.

    Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Wilda Yanti menegaskan pentingnya peran pendamping dalam memastikan optimalnya pengelolaan bank sampah di setiap wilayah.

    Menurutnya, komunikasi yang baik dengan warga serta edukasi berkelanjutan tentang pentingnya memilah sampah dari rumah merupakan kunci utama keberhasilan program ini.

    “Dengan semakin banyak bank sampah yang aktif, warga Jakarta dapat berdaya melalui ekonomi hijau berbasis komunitas, sekaligus membantu mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang,” ujar Wilda.

    Situs resmi DLH DKI Jakarta, hingga Selasa pukul 16.30 WIB, jumlah sampah dari Jakarta yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sebanyak 3.744 ton.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga pernah menyebutkan bahwa volume sampah di Jakarta mencapai 7.700 hingga 8.000 ton per hari.

    Selain itu, Pramono juga menjelaskan Jakarta memiliki cadangan timbunan sampah hingga 55 juta ton di TPST Bantar Gebang.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • CSR di Jaktim didorong bantu pelajar KJP ikut tes uji coba PT

    CSR di Jaktim didorong bantu pelajar KJP ikut tes uji coba PT

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di daerah setempat untuk membantu pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus guna mengikuti tes uji coba (try out) perguruan tinggi (PT) setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/Kejuruan atau sederajat.

    “Salah satu yang diceritakan (masyarakat) ke kami saat turun ke lapangan adalah mereka punya anak, tapi mungkin secara ekonomi kurang mampu dan sudah duduk di kelas 12. Keinginannya besar untuk masuk perguruan tinggi dan sebagainya,” ujar Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin di Jakarta Timur, Selasa.

    Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya sangat mendorong swasta melalui CSR dapat membantu mereka dalam program KJP Try Out.

    Ia mengaku prihatin karena banyak pelajar berprestasi yang memiliki semangat tinggi namun terbentur biaya.

    Sementara itu, pada sisi lain, para orang tua sangat berminat agar anak mereka bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, tetapi mereka tak punya kemampuan untuk mendaftarkan anaknya mengikuti bimbingan belajar (bimbel), try out dan lain sebagainya.

    Karena itu, pihaknya menggandeng Baznas Bazis sebagai mitra awal penyelenggaraan try out gratis bagi siswa penerima KJP Plus yang duduk di kelas XII.

    Nantinya pada Januari mendatang, Munjirin akan melanjutkan program tersebut bersama pihak swasta maupun badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya.

    “Insyaallah Januari kita gandeng perusahaan yang lain, baik swasta maupun BUMD, untuk menyelesaikan yang 3.000 lebih siswa pemegang KJP Plus di Jakarta Timur yang memang memerlukan try out,” kata Munjirin.

    Kegiatan try out itu akan diikuti oleh 3.304 siswa dari 40 SMA negeri. Program ini akan berlangsung selama lima periode, mulai Oktober 2025 hingga Februari 2026, dengan memanfaatkan sarana laboratorium komputer dan jaringan internet di masing-masing sekolah.

    Munjirin menyebut, program Try Out KJP ini akan didukung oleh Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Naiju Academy sebagai penyelenggara teknis.

    “Secara umum, tingkat kesiapan pelaksanaan try out Jakarta Timur 2025 dapat dinyatakan dalam kondisi siap 100 persen,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dibakar cemburu, pria nekat tusuk teman istri di Jakarta Utara

    Dibakar cemburu, pria nekat tusuk teman istri di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial AS (30) diduga menusuk teman istrinya berinisial JK (35) karena cemburu di kolong layang Jembatan 3 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Dugaan penusukan ini terjadi pada Jumat (17/10) dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan hal itu berakibat korban mengalami luka pada lengan tangan kanan dan lengan kiri serta telapak tangan.

    Ia menjelaskan, AS ini sehari-hari bekerja sebagai manusia silver dan juga mengamen di kawasan Jembatan Tiga, Pejagalan Penjaringan

    Menurut dia, kejadian ini berawal dari pelaku yang cemburu kepada korban karena mengetahui korban sering jalan bersama dengan istri siri pelaku.

    Saat pelaku AS mendapat info korban JK ada di lokasi kejadian, pelaku langsung menemui korban dan setelah bertemu terjadi cekcok.

    Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dari saku celana bagian belakang.

    Pelaku ini menusuk bagian telapak tangan kanan korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku juga melukai bagian lengan tangan kanan dan kiri korban hingga akhirnya kejadian tersebut dilerai warga sekitar.

    Berdasarkan laporan warga, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

    Petugas menyita barang bukti berupa pisau dan saat ini pelaku menjalani penyidikan di Polsek Metro Penjaringan.

    “Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tersangka penikaman di Jakbar sengaja beli pisau di Pasar Patra

    Tersangka penikaman di Jakbar sengaja beli pisau di Pasar Patra

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka penikaman di Jalan Patra No. 66, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), EH (56) diduga sengaja membeli sebilah pisau pada sebuah toko perabot rumah tangga di Pasar Patra.

    “Itu tercermin dalam rekonstruksi adegan keenam yakni tersangka terlihat berjalan kaki menuju Pasar Patra untuk membeli sebilah pisau di sebuah toko perabot rumah tangga,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani di sela Rekonstruksi Kasus Penikaman itu di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa.

    Dijelaskan, selanjutnya pisau tersebut kemudian diselipkan di balik bajunya dan lalu tersangka duduk kembali di samping kayu yang tidak jauh atau samping lokasi kejadian dan melihat korban sedang menerima paket.

    “Kemudian, tersangka menghampiri korban dari arah belakang langsung mengambil pisau dari belakang bajunya dengan menggunakan tangan kanan sehingga terjadilah peristiwa itu,” katanya.

    Korban, katanya, sedang membungkuk melihat paket, kemudian, tak lama, setelah itu, dari arah belakang tersangka menikam korban pada bagian pinggang sebelah kanan korban.

    Saksi di lokasi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, hingga warga datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

    Namun nahas, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pelni.

    Ia juga mengatakan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan memastikan setiap keterangan dari tersangka serta saksi sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Tersangka memperagakan 18 adegan, mulai dari situasi sebelum peristiwa hingga setelah kejadian berlangsung,” katanya.

    Sebelumnya, seorang pemilik agen elpiji berinisial MBS (65) tewas setelah ditusuk kerabatnya sendiri di kios miliknya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9) pukul 11.00 WIB.

    Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha menjelaskan, pelaku berinisial EH (50) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban karena berasal dari marga yang sama.

    EH juga diketahui sebagai pemilik kontrakan yang disewa korban untuk membuka kios elpiji. Masalah antara keduanya bermula dari kebiasaan pelaku yang sering meminjam uang kepada korban.

    Utang itu menumpuk hingga ratusan juta rupiah tanpa ada pelunasan. Karena kesal, korban kemudian menjual sebuah tangki bekas minyak tanah milik pelaku yang disimpan di kontrakan.

    “Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,’ seperti itu

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.