Category: Antaranews.com Nasional

  • Kronologi kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakbar

    Kronologi kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kasus pembacokan oleh pelajar di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (3/10), berawal dari sekelompok pelajar yang “nongkrong” di depan tempat kejadian peristiwa (TKP).

    Pemilik toko kelontong bernama Yuli (32) mengaku, ketika sekelompok pelajar, termasuk korban berinisial PL (18) sedang “nongkrong” di depan tempat usahanya, sekelompok pelajar bersenjata tajam mendatangi mereka.

    “Tiba-tiba mereka didatangi beberapa motor. Dari jauh itu celuritnya sudah ditenteng-tenteng,” kata Yuli kepada wartawan di lokasi, Selasa.

    Korban dan teman-temannya yang ketakutan langsung lari ke warung. “Nah, pas mau ke sini mau masuk, enggak bisa, kan pintunya saya kunci,” katanya.

    Seorang berinisial KA (15) dari gerombolan pelajar bermotor itu mengejar kelompok korban hingga ke dekat warung milik Yuli, lalu melayangkan senjata tajam jenis celurit ke tengkuk korban.

    “Yang dibacok itu lehernya, ada luka. Satu kali dibacok, setelah itu pelaku langsung kabur,” kaya Yuli.

    Kejadian itu berlangsung cepat sehingga saat Yuli memeriksa ke luar pintu warungnya, korban mengeluh terkena bacokan celurit.

    “‘Kamu ngapain ke situ?’ Kata saya gitu. ‘Ya ini, Bu’ gitu. ‘Bu, saya kena, Bu, saya kena’ gitu. ‘Mana yang kena?’ Kata saya gitu,” katanya.

    Terus korban menunjukkan lukanya. “Nah ketika mau saya bantu, enggak sempat, langsung dibawa gurunya ke Puskesmas atau rumah sakit kayaknya,” ujar Yuli.

    Kepolisian telah mengamankan seorang anak berinisial KA (15) pelaku pembacokan di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (6/10).

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan menyebutkan bahwa Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu diamankan dengan kerja sama pihak sekolah.

    “Anak Berhadapan Hukum ini diamankan hari ini, Senin, 6 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Kami mengamankannya dengan cara berkolaborasi dengan pihak sekolah,” kata Alexander kepada wartawan di Jakarta.

    Hingga kini, Kepolisian masih mendalami motif ABH itu melakukan tindak penganiayaan.

    “Jadi untuk pemeriksaan ABH masih dilakukan di ruang periksa. Kami masih mendalami motif penyebab anak tersebut melakukan kejahatan,” kata Alexander.

    Adapun akibat insiden yang terjadi pada Jumat (3/10) itu, korban berinisial PL (18) mendapat luka pada tengkuknya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Korban setelah mendapat luka tersebut, dilakukan pengobatan di RSCM. Sambil nanti kita melakukan permintaan visum ke RSCM,” katanya.

    Hasil visum itu sebagai barang bukti juga untuk Kepolisian. “Sekarang korban sudah rawat jalan di rumah,” kata Alexander.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sindikat curanmor kirim motor dengan STNK dan pelat nomor palsu

    Sindikat curanmor kirim motor dengan STNK dan pelat nomor palsu

    Jakarta (ANTARA) – Sindikat pencurian motor mengirim motor hasil curian dengan ekspedisi dari Jakarta ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi, menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu.

    “Mereka ini menerbitkan pelat nomor dan STNK palsu untuk memudahkan melewati pemeriksaan di atas kapal,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyita 60 lembar STNK dan pelat motor yang dibuat pelaku.

    “Jadi modusnya mereka memalsukan STNK dan pelat nomor diubah semua agar pengiriman dapat dilakukan,” kata dia.

    Menurut dia, petugas berhasil mengamankan 43 unit motor hasil curian dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor.

    Ia mengatakan, lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit kendaraan ditemukan di kawasan Muara Bungo, Provinsi Jambi. Saat ini seluruhnya sudah ada di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar datang ke Polres untuk mencocokkan nomor rangka mesin dan data lainnya,” kata dia

    Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKP Tommy Brian mengatakan, hingga Selasa malam total ada delapan unit sepeda motor hasil curian yang dikembalikan kepada pemiliknya.

    “Ada delapan unit yang dikembalikan ke pemilik, tapi satu orang tidak datang hingga malam ini,” kata dia.

    Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengembalikan lima unit motor milik warga yang dicuri oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diungkap personel Satreskrim Polrestro Jakut.

    “Hari ini kami kembalikan motor kembali kepada pemiliknya dan sejauh ini ada lima warga yang menerima motornya kembali,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

    Motor-motor itu ditemukan petugas di dua lokasi, lima unit motor curian ditemukan di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).

    Sedangkan 38 unit ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi, setelah petugas melakukan penyelidikan sindikat tersebut.

    Pihaknya akan melihat kembali motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar melaporkan. “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bapemperda DKI pastikan Ranperda KTR tak bebani pedagang

    Bapemperda DKI pastikan Ranperda KTR tak bebani pedagang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak memastikan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tak akan membebani pedagang.

    Johnny menyatakan bahwa saat ini proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR memang telah selesai di Pansus KTR namun masih bergulir di Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

    “Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang ‘win-win solution’,” kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

    Dalam hal ini, Johnny menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang.

    Karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya dalam rancangan peraturan tersebut.

    “Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan,” kata Jhonny.

    Pada Selasa siang, sejumlah pedagang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan kekecewaannya terhadap Raperda KTR.

    Para pedagang menyuarakan kekhawatiran atas pasal-pasal pelarangan penjualan rokok yang dinilai akan berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.

    Salah satu pedagang bernama Yono dalam aksi tersebut menuturkan adanya zonasi pelarangan penjualan radius 200 meter dari sekolah dan perluasan KTR hingga area warteg, dagangan UMKM, toko, los dan pasar tradisional sama saja dengan menghilangkan pendapatan mereka.

    “Sekarang makin susah, modal susah mutar, pembeli sedikit. Jualan rokok bantu banget buat mutar dagangan lain. Orang beli rokok, biasanya beli jajanan lain. Kalau dilarang, ya sudah. Habis sudah,” kata Yono.

    Selain itu, salah satu pedagang di area Tanjung Priok bernama Andi ini juga khawatir usaha dagangannya semakin sulit dengan adanya larangan penjualan, termasuk dorongan keharusan memiliki izin khusus penjualan rokok.

    “Daya beli makin kurang, apa-apa serba mahal. Kalau makin dipersulit dengan aturan dan larangan-larangan begini, kebutuhan hari-hari pun makin sulit dipenuhi,” ujar Andi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya segera memanggil seorang “disk jockey” (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

    “Minggu depan, hari Rabu (15/10),” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Iskandarsyah juga menyebutkan kasus pengancaman tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan. Namun dia belum bisa menjabarkan secara detail kasus tersebut.

    Ia juga belum dapat memastikan apakah DJ Panda telah terkonfirmasi bakal hadir atau tidak.

    Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subditbl Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Di dalam grup “fanbase” tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.

    “Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” katanya.

    Erika juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya. Laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bangunan gedung hijau bisa dimulai dari pemilihan material

    Bangunan gedung hijau bisa dimulai dari pemilihan material

    Jakarta (ANTARA) – Arsitek sekaligus Project Director Pandega Desain Weharima (PDW), M. Deni Desvianto berpendapat mewujudkan bangunan gedung hijau dapat dimulai dari penggunaan material-material yang mendukung program bangunan hijau.

    “Misalnya dari bahan daur ulang. Contoh ‘conblock’ (blok peton pracetak), dibuat dari sampah. Tetapi daya serapnya tinggi. Jadi air kalau di atas jatuh ke atas ‘conblock’ langsung meresap ke tanah,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, banyak yang bisa dilakukan agar suatu bangunan memiliki nilai bangunan hijau, yakni dalam hal desain.

    Hal ini karena bangunan hijau tak harus melulu berupa tanaman hijau dan berwarna hijau, tetapi bisa dari aspek pengolahan di dalamnya misalnya dalam penggunaan material.

    “‘Green building’, ada indeks mengenai konsumsi air, material, indeks interior yang berpengaruh pada kenyamanan internal, bahkan termasuk pengelolaan manajemennya bangunan tersebut,” kata dia.

    Dalam hal ini, konsultan atau arsitek bisa bekerjasama dengan akademisi untuk menggunakan material-material baru yang bisa mengurangi dampak lingkungan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta perlu hijaukan bangunan untuk tutupi kekurangan RTH

    Jakarta perlu hijaukan bangunan untuk tutupi kekurangan RTH

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Bangunan Hijau di Indonesia (Green Building Council Indonesia/GBCI) mengemukakan DKI Jakarta perlu meningkatkan penghijauan bangunan yang ada (eksisting) untuk menutupi kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mengurangi emisi karbon.

    “Jakarta memang RTH-nya tidak terlalu besar,” kata Chairman of GBCI, Ignesjz Kemalawarta dalam Bicara Kota Series ke-19 bertema “Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon” di Jakarta, Selasa.

    Dengan kekurangan tersebut, menurut dia, meningkatkan gedung eksisting dengan penghijauan lebih bisa menutupi kekurangan RTH di Jakarta.

    Merujuk data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi (m2) atau 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta.

    Angka ini masih jauh dari target ideal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

    Menurut Ignesjz , jumlah bangunan eksisting di Jakarta itu lebih banyak dibandingkan bangunan baru, lebih banyak memberikan kontribusi terhadap emisi karbon dan lebih sulit dikendalikan daripada bangunan baru.

    Namun, dia tak menyebutkan rinci jumlah bangunan eksisting di Jakarta dan yang potensial untuk diterapkan konsep bangunan hijau.

    “Karena itu, sebetulnya di Jakarta memang harus ditingkatkan porsi daripada ‘existing building’-nya ketimbang bangunan yang baru,” katanya.

    Dia mengatakan bahwa semua bangunan yang sudah disertifikasi (bangunan gedung hijau) itu setiap tiga tahun sekali harus resertifikasi. “Jadi terus dirawat,” kata Ignesjz.

    Bangunan gedung hijau merupakan sebuah praktik pembangunan gedung yang mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan sumber dayanya, seperti energi, air, dan material lainnya sehingga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

    Bangunan ini, kata Ignesjz, juga punya aspek pengendalian banjir.

    Pada kesempatan itu, dosen dan peneliti bidang sains arsitektur dan teknologi bangunan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Ova Candra Dewi mengatakan, teknologi yang diterapkan pada bangunan gedung hijau beragam. Salah satunya terkait perhitungan lahan mampu menahan limpasan air.

    “Prinsipnya di-‘green building’ adalah sebanyak-banyaknya resapan dimasukkan ke dalam tanahnya kembali, karena itu adalah sumber daya. Istilahnya karakter tanahnya dibantu sehingga penyerapannya jauh lebih baik,” kata dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI DKI tambah batas waktu SAQ E-Monev untuk tingkatkan kepatuhan

    KI DKI tambah batas waktu SAQ E-Monev untuk tingkatkan kepatuhan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menambah batas waktu dalam menyelesaikan pengisian “Self Assessment Questionnaire” (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) hingga Jumat 10 Oktober 2025 untuk meningkatkan kepatuhan badan publik

    “Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KI DKI Jakarta dan disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada seluruh badan publik,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Harry menjelaskan, langkah ini menjadi bentuk respon terhadap kendala sistem dan data dukung yang dialami sebagian badan publik selama proses pengisian SAQ.

    “Perpanjangan waktu ini hanya diperuntukkan bagi badan publik yang telah melakukan registrasi dan/atau mengalami kendala sistem maupun data dukung saat proses pengisian SAQ,” katanya.

    Harry mengungkapkan bahwa perpanjangan tersebut merupakan kesempatan tambahan bagi badan publik yang telah terdaftar tetapi belum sempat melengkapi data dukung hingga batas waktu sebelumnya, yakni Jumat, 3 Oktober 2025, diperpanjang hingga Jumat (10/10).

    Ia juga menjelaskan, tahun ini terdapat 777 badan publik yang menjadi sasaran pelaksanaan E-Monev. Dengan adanya tambahan waktu, ia berharap semakin banyak badan publik yang dapat menyelesaikan pengisian SAQ secara lengkap dan tepat waktu.

    Dia optimistis seluruh badan publik sasaran E-Monev dapat mengirimkan SAQ sesuai jadwal. Tahun lalu terdapat 519 badan publik dengan tingkat kepatuhan sekitar 95 persen.

    Jumlah badan publik yang ikut E-Monev semakin banyak dan yang meraih predikat Informatif pun kian bertambah. “Tahun ini kami berharap angka kepatuhan meningkat signifikan,” kata dia.

    Harry menambahkan, waktu tambahan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi badan publik untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan demikian, jumlah badan publik yang lolos ke tahap presentasi dan meraih predikat Informatif juga akan meningkat.

    Harry menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari pengisian SAQ hingga tahap presentasi dan wawancara.

    Selanjutnya, tim verifikasi KI DKI Jakarta akan melakukan pengecekan terhadap dokumen, situs laman (web) serta layanan informasi publik yang disampaikan oleh badan publik.

    “Kegiatan ini bukan sekadar penilaian rutin, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan baik,” kata Harry.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pajak karbon pada gedung boros energi masih dikaji

    Pajak karbon pada gedung boros energi masih dikaji

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah masih mengkaji terkait pengenaan pajak karbon pada bangunan yang boros energi atau disinsentif sebagai upaya mendorong pemilik bangunan gedung menerapkan konsep bangunan hijau.

    “Apakah akan mengenakan pajak karbon jika bangunan gedung ternyata boros energi, tidak diberikan insentif?,” ujar Ketua Tim Fasilitasi Sekretariat Pusat Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Fajar Santoso di Jakarta, Selasa.

    Fajar dalam Bicara Kota Series ke-19 bertema “Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon” mengatakan, Kementerian PU bekerjasama dengan Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) membuat kajian insentif dan disinsentif, namun sifatnya masih normatif.

    “Kuantitatif ini direncanakan di akhir 2025 sampai 2026 bisa disusun,” kata dia yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Teknis Sains Bangunan itu.

    Konsep bangunan hijau diketahui dapat menghemat penggunaan energi sekitar 42 persen dibanding bangunan biasa dengan ukuran yang sama. Konsep ini juga dapat mengoptimalkan penggunaan air bersih secara signifikan dan mengurangi limbah air yang dihasilkan.

    Lalu, karena penggunaan teknologi dan material terbarukan dan bahan bakunya tahan lama, gedung dengan konsep ini dapat juga melestarikan sumber daya alam dan meminimalisir limbah.

    Khusus di Jakarta, regulasi tentang bangunan gedung hijau yang termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012.

    Pada 2030, implementasi Pergub 38 ditargetkan mencapai 100 persen bangunan baru memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau, 60 persen bangunan eksisting persyaratan bangunan gedung hijau.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapal Surya Bahari Rawasaban tenggelam di Pulau Bokor

    Kapal Surya Bahari Rawasaban tenggelam di Pulau Bokor

    Jakarta (ANTARA) –

    Kapal nelayan Surya Bahari Rawasaban tenggelam di perairan Pulau Bokor dekat pulau Dapur, Kelurahan Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa dini hari.

    “Korban yang belum ditemukan ada lima orang. Masih dalam pencarian,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan di Jakarta.

    Ia mengatakan penumpang kapal juga masih hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan hingga sore ini.

    Menurut dia, proses pencarian terus dilakukan dan berdasarkan data yang dihimpun, kelima korban yang masih dalam pencarian bernama Kartani, Wawan, Kacung, Udin dan Kodok.

    “Kapal tenggelam pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata dia.

    Ia mengatakan kapal tersebut awalnya berangkat dari Muara Angke pada Senin (6/10) sekitar pukul 21.00 WIB dan tenggelam pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di perairan Pulau Bokor dekat Pulau Dapur.

    Hingga Selasa sore, kapal beserta sejumlah awak masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan yang tergabung dalam P2B BPBD Kepulauan Seribu, Personel TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Kait dan personel Perhubungan Laut Wilker Karangantu.

    Sementara korban yang selamat ada tiga orang yang bernama Wahyudin (nakhoda), Imron dan Juli. “Tiga kapal nelayan sedang melakukan pencarian sampai saat ini,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tradisi panjang jimat keraton Kasepuhan sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

    Tradisi panjang jimat keraton Kasepuhan sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

    Sabtu, 6 September 2025 10:53 WIB

    Sejumlah abdi dalem menyalakan lampion saat tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Tradisi Panjang Jimat digelar Keraton Kasepuhan dengan menggelar doa bersama dan pembacaan kitab Barzanji untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

    Sejumlah abdi dalem membawa sesaji saat tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Tradisi Panjang Jimat digelar Keraton Kasepuhan dengan menggelar doa bersama dan pembacaan kitab Barzanji untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.