Category: Antaranews.com Nasional

  • Polisi masih buru remaja pelaku tawuran di Jaksel

    Polisi masih buru remaja pelaku tawuran di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Polisi hingga saat ini masih memburu remaja pelaku tawuran lainnya, menyusul penangkapan tiga anak SMP karena diduga hendak tawuran di Jalan H Rohimin, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (28/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Kita masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran lainnya,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, pengejaran tersebut adalah salah hasil pengembangan dari penangkapan itu. “Sedang dikembangkan, pelaku tawuran lagi dijemput satu per satu,” ucapnya.

    Ia juga menjelaskan, ketiga remaja yang sudah ditangkap tersebut berasal dari SMPN kawasan Kebayoran Lama.

    Seala mengatakan berdasarkan keterangan mereka, ternyata tiga anak tersebut sudah merencanakan aksi sebelumnya.

    Mereka membuat janji dengan rekannya untuk tawuran di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

    Kemudian, saat anggota polisi melakukan patroli dan menemukan mereka sehingga petugas langsung menangkap mereka sebelum melakukan aksinya.

    Ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan terkait aksi tawuran tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengembangan wisata bahari, Pulau Seribu gelar pelatihan selam

    Pengembangan wisata bahari, Pulau Seribu gelar pelatihan selam

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kepulauan Seribu menggelar pelatihan selam di perairan terbuka bagi warga Kelurahan Pulau Panggang sebagai salah satu upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia dalam pengembangan destinasi pariwisata bahari di daerah setempat.

    “Dengan banyaknya pemandu selam, dapat membuka peluang destinasi wisata bawah laut, dengan begitu perekonomian masyarakat semakin meningkat,” kata Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara Yulihardi di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pelatihan seperti ini memang sangat dibutuhkan para pemuda di Kepulauan Seribu.

    “Mudah-mudahan pelatihan ini dapat bermanfaat bagi mereka, menyelam ini sebagai bagian dari kegiatan pariwisata,” kata dia.

    Sementara Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Panggang Wisata Bahari Ahmad Haerudin mengatakan pelatihan ini merupakan program rutin tahunan dalam upaya mengenalkan dan memberikan dasar-dasar keterampilan menyelam kepada masyarakat Kepulauan Seribu.

    Ia mengatakan pelatihan ini juga sebagai bekal warga untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha, sekaligus meningkatkan kecintaan bahari dan menjaga ekosistem di bawah laut.

    Pelatihan selam kali ini diikuti 10 orang pemuda dari Kepulauan Seribu Utara. Kegiatan selam di perairan terbuka berlangsung selama tiga hari dan mereka mendapatkan materi dasar di ruangan dan praktik lapangan.

    Materi antara lain pengenalan menggunakan alat SCUBA, sinyal tangan, daya apung (buoyancy), masker (mask) dan cara untuk mengeluarkan air dari regulator (alat bantu pernapasan) saat sedang menyelam (regulator clearing), “safety stop”, navigasi, hingga materi tentang kegawatdaruratan (emergency) penyelaman.

    Safety stop adalah jeda singkat yang dilakukan penyelam scuba sebelum naik ke permukaan untuk menyesuaikan tubuh dengan perubahan tekanan, mengurangi risiko penyakit dekompresi dan membiarkan nitrogen yang larut keluar secara perlahan dari tubuh.

    “Menyelam ini berisiko. Jadi, pelatihan yang di berikan tidak main-main. Hasil penilaian dari kegiatan sertifikasi ini, kemudian dikirimkan ke Association Diving Scuba School International (ADSI), guna mendapatkan sertfikasi A1,” kata dia.

    Sementara Warga Pulau Panggang, Alfa (20) mengaku bahwa mengikuti pelatihan selam merupakan mimpinya sejak lama dan dirinya bercita-cita dapat menjelajahi laut Indonesia.

    “Senang sekali dan terharu, saya mendapatkan kesempatan ikuti pelatihan senam dan ini gratis. Karena, kalau secara mandiri biayanya sangat mahal,” katanya.

    Ia mengaku selama pelatihan banyak ilmu yang didapatkan, seperti pelajaran fisika dengan selam, pengenalan alat scuba, keterampilan saat di dalam air, serta bagaimana menggunakan bahasa isyarat.

    “Pengalaman selam di perairan terbuka ini merupakan pengalaman yang seru dan luar biasa, meskipun awal saya mengalami kesulitan dan ragu tetapi pada akhirnya berhasil,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI belum bisa lakukan perluasan JakLingko ke daerah penyangga

    DKI belum bisa lakukan perluasan JakLingko ke daerah penyangga

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa melakukan perluasan jaringan JakLingko ke daerah penyangga dalam waktu dekat, meski kawasan tersebut lebih membutuhkan.

    “Dalam jangka panjang yang sebenarnya Mikrotrans atau Jaklingko itu lebih dibutuhkan di luar Jakarta. Tetapi, itu nanti mungkin lima tahun ke depan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pramono mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih akan fokus pada penyempurnaan layanan JakLingko yang sudah ada di dalam Jakarta.

    Hal itu, kata Pramono, karena saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pramudi JakLingko ugal-ugalan dan tidak ramah.

    “Saya seringkali mendapatkan kritik bahwa yang namanya Jaklingko ngebut, ugal-ugalan, sopinya judes, sebelahnya saudaranya, istrinya, anaknya, yang seperti itu tidak profesional. Saya akan minta kepada Dinas Perhubungan yang seperti itu ditegur,” ujar Pramono.

    Untuk itu, evaluasi dan penyempurnaan dinilai penting agar sistem transportasi publik Jakarta benar-benar nyaman dan profesional sebelum melakukan ekspansi ke daerah sekitar.

    “Sekarang ini yang kita lakukan adalah untuk Mikrotrans atau Jaklingko tetap seperti sekarang, tetapi harus dilakukan penyempurnaan,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Pramono terkait kenaikan tarif Transjakarta

    Ini kata Pramono terkait kenaikan tarif Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga mempertimbangkan usulan warganet atau netizen terkait perkiraan kenaikan tarif Transjakarta mulai dari Rp5000 hingga Rp7000.

    “Saya juga mendengar rata-rata mereka (masyarakat) mengusulkan, di media (sosial) saya itu, antara Rp5000 sampai Rp7000. Tetapi kami akan memutuskan sesuai dengan nanti apa yang menjadi kemampuan masyarakat,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu.

    Pramono menyebut, meski masih mempertimbangkan besaran kenaikan tarif Transjakarta, namun ia memastikan hal ini akan dilakukan.

    Menurut Pramono, meskipun tarif saat ini masih berlaku, beban subsidi yang ditanggung Pemprov DKI cukup besar.

    Pemerintah, katanya, harus menanggung subsidi hingga Rp9.700 per tiket.

    Kondisi ini kian terasa berat mengingat dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Kami sedang memfinalkan untuk itu. Sebenarnya di tarif yang lama pun, kami sudah memberikan subsidi per tiket Rp9.700. Kan terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu apalagi DBH-nya dipotong,” kata Pramono.

    Terlebih lagi, Pramono juga sempat mengklaim bahwa sebagian besar tarif transportasi umum di Jakarta merupakan yang paling murah dibandingkan dengan daerah lainnya.

    Namun Pramono memastikan, 15 golongan warga Jakarta tetap diberikan subsidi gratis sehingga nantinya, kenaikan tarif tersebut tak akan membebani mereka.

    Untuk saat ini, Pramono mengatakan dirinya belum memutuskan besaran kenaikan tarif Transjakarta.

    Nantinya, apabila keputusan kenaikan tarif Transjakarta telah resmi dilakukan, ia akan segera mengumumkan kepada masyarakat.

    Pramono pun mengatakan akan mengupayakan agar kenaikan tarif tersebut tak terlalu membebani masyarakat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku penganiayaan di Jaktim residivis kasus narkoba

    Pelaku penganiayaan di Jaktim residivis kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Terduga pelaku penganiayaan, AAS (37) terhadap rekannya sendiri hingga tewas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) ternyata residivis kasus narkoba.

    “Pelaku adalah seorang residivis karena sebelumnya pernah menjalani hukuman atas perkara penyalahgunaan narkotika sabu-sabu pada 2020 selama empat tahun enam bulan penjara dan bebas Juni 2025,” jelas Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

    Namun, lanjutnya, pelaku kembali melakukan tindak pidana berupa penganiayaan kepada rekannya.

    Bahkan, pelaku juga positif menggunakan narkoba, termasuk ketika penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (25/10 malam.

    Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang tengah berada di kontrakan bersama calon istrinya yakni E dan seorang temannya inisial G, tiba-tiba tersulut emosi setelah diberitahu bahwa orang yang dianggap musuhnya sedang melintas di depan rumah.

    “Pelaku spontan mengambil sebilah kerambit dari lemari, lalu menyusul korban yang berjarak dua rumah dari kontrakan itu,” ujar Samsono.

    Setibanya di lokasi, pelaku menuduh korban sebagai orang yang telah menjerumuskan adiknya dan membohongi dalam urusan membeli narkoba.

    Pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga korban terluka pada bagian leher dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Baik AAS (37) dan korban yakni HJ (42), keduanya sempat memakai narkotika jenis sabu bersama-sama.

    “Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng,” kata Samsono.

    Menurut Samsono, hubungan antara pelaku dan korban sebenarnya cukup dekat karena sama-sama pengguna. Namun, hubungan itu memburuk setelah pelaku merasa dibohongi korban dalam urusan pembelian sabu.

    AAS lalu mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai dan banyak warga yang berusaha menghadang, pelaku akhirnya meninggalkan motornya dan melarikan diri ke arah Manggarai.

    “Pelaku sempat kabur, tapi kami berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Samsono.

    Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau kerambit dan pakaian korban yang berlumuran darah.

    Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku dan korban penganiayaan tewas di Jaktim pakai sabu bareng

    Pelaku dan korban penganiayaan tewas di Jaktim pakai sabu bareng

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan, pelaku berinisial AAS (37) yang menganiaya rekannya sendiri hingga tewas berinisial HJ (42) di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/10) sempat memakai narkotika jenis sabu bersama-sama.

    “Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama, dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Mapolsek Jatinegara, Rabu.

    Menurut dia, hubungan antara pelaku dan korban sebenarnya cukup dekat karena sama-sama pengguna. Namun, hubungan itu memburuk setelah pelaku merasa dibohongi korban dalam urusan pembelian sabu.

    “Pelaku merasa kesal karena beberapa kali korban berbohong soal pembelian sabu. Tiga kali beli bersama, dua kali mereka pakai bersama-sama, dan yang sekali beli dibohongi, korban bilang barangnya tidak ada, tapi ternyata digunakan sendiri. Dari situ pelaku marah dan timbul niat untuk menyerang,” jelas Samsono.

    Dia menegaskan, kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika yang bisa memicu tindakan kekerasan.

    “Awalnya hanya masalah pribadi, tapi karena keduanya pengguna narkoba, emosi tidak terkendali dan berujung pada kematian,” katanya.

    Peristiwa bermula ketika pelaku berinisial AAS (37) sedang duduk di rumah kontrakannya di kawasan Perumahan Polonia bersama calon istrinya berinisial E dan temannya G.

    Sekitar pukul 18.30 WIB, korban berinisial HJ (42) melintas di depan rumah kontrakan pelaku.

    “Calon istrinya sempat berkata kepada pelaku bahwa ‘itu musuhmu lewat’. Mendengar itu, pelaku spontan bangkit, mengambil senjata tajam jenis karambit dari lemari, lalu mengejar korban ke rumahnya yang jaraknya hanya dua rumah dari tempat kontrakannya,” ujar Samsono.

    Setibanya di depan rumah korban, pelaku langsung menegur korban dengan nada tinggi dan menuduhnya telah menjerumuskan adiknya.

    Korban yang saat itu sedang berjongkok sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, pelaku sudah dikuasai emosi dan memukul kepala korban sambil mengayunkan karambit ke arah lehernya.

    “Akibat sabetan senjata itu, korban terluka di bagian leher kiri. Dia sempat berjalan keluar rumah sambil menahan luka, tapi tak lama kemudian terjatuh di luar rumah dalam kondisi tertelungkup,” ucapnya.

    Melihat korban tersungkur, pelaku sempat melangkahi tubuh korban dan kembali ke kontrakannya untuk menyimpan senjata.

    Tak lama setelah itu, warga sekitar datang dan berusaha menolong korban yang sudah bersimbah darah.

    Ketika melihat warga mulai ramai, pelaku AAS mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai dan banyak warga yang berusaha menghadang, pelaku akhirnya meninggalkan motornya dan melarikan diri ke arah Manggarai.

    “Pelaku sempat kabur, tapi kami berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Samsono.

    Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau karambit yang digunakan pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

    Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini kata Pramono terkait memotret di ruang publik

    Ini kata Pramono terkait memotret di ruang publik

    Nggak ada larangan untuk orang memotret

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan, namun dilarang memaksa pengunjung untuk membeli foto tersebut.

    “Nggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau orang memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa.

    Penegasan itu terkait dengan sebuah informasi viral di media sosial, pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

    Pramono mengatakan, pada prinsipnya Jakarta merupakan kota yang terbuka sehingga semua orang diperbolehkan mencari nafkah di Ibu Kota.

    Namun, lanjut Pramono, memaksa orang lain untuk membeli barang dagangan seperti foto tidak bisa dibenarkan.

    “Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.

    Sebelumnya, seorang pengunjung berkomentar di Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada pengunjung yang ingin memotret di Tebet Eco Park.

    Warga antusias mengunjungi Tebet Eco Park di Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

    “Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen, dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis salah satu akun.

    Pengelola Tebet Eco Park pun telah menanggapi keluhan pengunjung, khususnya fotografer, di media sosial.

    Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, Pemprov Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.

    “Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan,” kata Dimas.

    Pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan, sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos).

    Komunitas fotografer itu telah dipanggil pada Jumat (17/10).

    Dari hasil penelusuran, kelompok tersebut bukan bagian pengelola taman maupun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta.

    “Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card dan sebagainya, itu murni inisiatif dari komunitas,” ujar Dimas.

    Dimas menyebut, komunitas yang dimaksud adalah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang diketahui juga aktif dan sering beraktivitas di dalam kawasan taman, namun tidak berafiliasi dengan dinas.

    Info di situs resmi Tebet Eco Park (TEP) menyebutkan, taman kota itu didedikasikan untuk masyarakat dan lingkungan. Terletak di Jakarta Selatan dengan area seluas 7,3 hektare, TEP kini hadir sebagai ruang terbuka hijau yang telah direvitalisasi.

    Dua kawasan taman yang awalnya terpisah dan berseberangan yakni Taman Tebet Utara dan Taman Tebet Selatan, kini telah menjadi satu taman terpadu yang mengusung konsep harmonisasi antara fungsi ekologi, sosial, edukasi dan rekreasi.

    Jumlah pengunjung Tebet Eco Park saat ini dibatasi, dengan kapasitas maksimum 4.000 orang per sesi pada hari kerja dan 5.000 orang per sesi pada akhir pekan.

    Namun, sebelumnya, pada suatu waktu, taman ini pernah sangat ramai dengan pengunjung mencapai 60.000 orang dalam satu waktu sehingga ditutup sementara untuk evaluasi. Pengunjung yang berminat, wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi JAKI.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Memasak saat dini hari, lansia tewas akibat kebakaran di Jakarta Utara

    Memasak saat dini hari, lansia tewas akibat kebakaran di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Seorang lanjut usia (lansia) berinisial WG (60) tewas akibat kebakaran pada warung makan miliknya di Jalan Perumahan Taman Grisenda, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Selasa dini hari.

    “Ada dua orang yang menjadi korban akibat kebakaran ini , satu meninggal dunia dan satu luka-luka,” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Gatot Sulaeman di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan korban luka adalah wanita lansia berinisial SR (60) sehingga dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis.

    Menurut dia, kebakaran terjadi akibat kebocoran gas yang digunakan korban untuk memasak.

    Pihaknya menduga api berasal dari aktifitas memasak yang dilakukan korban, karena korban sudah lansia sehingga tidak dapat menangani kebocoran itu.

    “Api diduga berasal dari kebocoran gas,” katanya.

    Ia mengatakan api yang berasal dari gas membesar dan membakar warung makan seluas 50 meter persegi itu.

    “Prediksi kerugian sekitar Rp40 juta,” katanya

    Ia mengatakan petugas mendapatkan informasi kebakaran pukul 03.38 WIB dan pihaknya mengerahkan tim pemadam menuju lokasi kejadian.

    Pihaknya mengerahkan empat unit mobil pemadam dengan 20 personel yang berjibaku memadamkan api tersebut.

    “Pemadaman mulai dilakukan pukul 03.43 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 04.35 WIB,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar

    Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar

    Jadi, tak ada masalah

    Jakarta (ANTARA) – Artis Nikita Mirzani mengaku keberatan terhadap vonis empat tahun dan denda Rp1 miliar oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam dugaan kasus pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

    “Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia,” kata Nikita usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Nikita menilai tak ada rahasia dalam keterangannya lantaran produk perawatan kulit (skincare) yang dimiliki Reza Gladys memang dinyatakan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Kendati demikian, pihaknya mengaku bersyukur atas segala keputusan hakim dalam perkara kasus tersebut.

    Adapun pihaknya melalui kuasa hukum, akan mengupayakan hingga peninjauan kembali (PK).

    “Karena ini belum berakhir, masih ada banding, kasasi hingga PK. Jadi, tak ada masalah,” ucapnya.

    Sementara, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara mengatakan akan memanfaatkan hak hukum dalam undang-undang untuk mengajukan upaya hukum.

    “Kami akan berdiskusi seperti apa bagusnya langkah atau apa yang akan diambil yang terbaik untuk Niki sendiri,” ucapnya.

    Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat tahun dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik.

    Bila terdakwa tidak membayar denda maka akan dipidana kurungan selama tiga bulan.

    Dengan demikian, untuk pasal yang disangkakan lainnya kepada terdakwa yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan dengan terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan TPPU pada Selasa pukul 12.40 WIB.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pernah menuntut majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk menghukum Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

    Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Jaksel untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Tindak pidana tersebut melibatkan asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.

    Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

    Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Korsleting listrik, gudang dekorasi pesta di Jaktim ludes terbakar

    Korsleting listrik, gudang dekorasi pesta di Jaktim ludes terbakar

    perkiraan kerugian materi Rp1,7 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah gudang dekorasi pesta di Jalan Udayana RT 02/RW 03 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik.

    “Objek yang terbakar gudang dekorasi pesta dengan luas sekitar 700 meter persegi milik Pak Wawan atau Koman. Penyebabnya diduga korsleting listrik,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Informasi kebakaran diperoleh sekitar pukul 13.26 WIB dari seorang warga bernama Sopian Anas.

    Petugas Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    Abdul menyebut, arus pendek listrik pertama kali terlihat saat adanya percikan api dari terminal listrik.

    “Karyawan melihat keluar percikan api dari terminal listrik, lalu karyawan mencoba memadamkan dan sebagian karyawan melaporkan ke pengaduan masyarakat Jakarta Timur untuk meminta bantuan,” jelas Abdul.

    Menurut Abdul, sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api sudah membesar dan menyebar dengan cepat.

    “Api dimulai dari lorong gudang, lalu dicoba padamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR) oleh karyawan namun tidak dapat dikuasai dan membesar,” jelas Abdul.

    Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Proses pemadaman dimulai satu menit kemudian, tepatnya pukul 13.31 WIB.

    Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur akhirnya mengerahkan 13 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel.

    “Api berhasil dilokalisir pukul 14.00 WIB, pendinginan 14.39 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 16.10 WIB,” ucap Abdul

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 15 orang karyawan berhasil menyelamatkan diri sebelum api meluas.

    “Alhamdulillah tidak ada korban. Semua karyawan berhasil keluar dengan selamat. Namun, perkiraan kerugian materi mencapai Rp1,7 miliar,” ujar Abdul.

    Abdul mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di tempat kerja maupun rumah tinggal.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.