Category: Antaranews.com Nasional

  • Proyek jembatan cincin donat masih dikaji lembaga Jepang

    Proyek jembatan cincin donat masih dikaji lembaga Jepang

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pakar Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan rencana pembangunan jembatan cincin donat di Dukuh Atas masih menunggu hasil kajian dari lembaga Urban Renaissance Agency (UR) Jepang.

    “Konstruksi pembangunan jembatan donatnya masih dalam kajian,” kata Nirwono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

    Menurut dia, bentuk jembatan tersebut belum dapat dipastikan berbentuk bulat sempurna seperti desain yang beredar di publik.

    Bentuk jembatan itu akan disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan dan tata letak moda transportasi di kawasan Dukuh Atas.

    “Jadi, itu bentuknya masih belum fix, ya. Jadi memang idealnya bulat, ya, tapi bulatnya seperti apa kan tentu sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Nirwono.

    Dia memaparkan hasil kajian dari lembaga Jepang tersebut akan rampung dalam waktu sekitar satu tahun.

    Selain aspek desain, sambung dia, pembiayaan juga menjadi fokus utama kajian tersebut karena berkaitan dengan efisiensi anggaran.

    Dia memperkirakan proses pembangunan jembatan itu baru dapat dimulai paling cepat pada 2026.

    “Paling lambat 2026 bisa groundbreaking, dan ditargetkan 2027 akhir sudah bisa diresmikan sebagai kado ulang tahun Jakarta,” ujar Nirwono.

    Terkait anggaran, dia menegaskan belum ada angka pasti karena desain rinci atau detailed engineering design (DED) belum selesai.

    “Nanti akan disesuaikan agar arsitekturalnya bagus, strukturalnya kuat, dan tetap efisien,” ucap Nirwono.

    Terkait posisi Patung Jenderal Sudirman yang berada di kawasan tersebut, dia juga belum memastikan akan dipindahkan atau tidak.

    Keputusan mengenai pemindahan Patung jenderal Sudirman baru dapat diambil setelah terbit hasil kajian dari lembaga Jepang tersebut.

    Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pada Senin siang, dia telah menggelar rapat bersama jajaran guna membahas pembangunan jembatan cincin donat.

    Secara prinsip, kata dia, satuan harganya, gambar hingga skema pembiayaannya sudah disepakati.

    “Nanti tentunya akan saya sampaikan secara terbuka setelah angka dan juga mekanisme kesepakatan itu bisa dilakukan,” jelas Pramono.

    Dia pun menargetkan proses pembangunan jembatan tersebut dapat dilakukan pada awal 2026 dan rampung pada kuartal II-2027.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI siapkan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing

    Pemprov DKI siapkan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

    Rencana itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta.

    “Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai ‘dog meat free’, jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda (Peraturan Daerah),” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

    Penerbitan Pergub atau Perda itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya antisipasi penyebaran rabies di Jakarta.

    Dia pun mengatakan akan menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.

    “Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelumnya terdapat aturan yang mengatur hal tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012.

    “Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelas Pramono.

    Sementara itu, CEO DMFI Karin Franken mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi perdagangan daging hewan tersebut.

    Pada kesempatan yang sama, perwakilan dokter hewan dari DMFI Marry Ferdinandes menambahkan penerbitan Pergub merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

    Dia menuturkan Jakarta sebagai barometer nasional dapat menjadi contoh untuk penerapan pelarangan perdagangan daging hewan yang berbahaya jika dijadikan konsumsi secara umum.

    “Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia,” tutur Marry.

    Dia juga menekankan situasi perdagangan daging anjing di Jakarta sangat memprihatinkan dan harus segera ditindak.

    Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih atas komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan secepatnya membuat Pergub terkait pelarangan perdagangan hewan tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa hukum Nadiem tetap tuntut bukti kerugian usai praperadilan

    Kuasa hukum Nadiem tetap tuntut bukti kerugian usai praperadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tetap menuntut bukti sah adanya kerugian negara, meski hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia itu.

    “Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sementara hasil audit untuk menghitung kerugian negaranya belum ada,” kata kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir di Jakarta, Senin.

    Permohonan praperadilan itu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022.

    Menurut Dodi pihaknya akan terus menuntut bukti sah yang menunjukkan adanya kerugian negara secara nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi (potential loss) dalam kasus yang dipersangkakan terhadap Nadiem.

    Terlebih, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan bahwa pengadaan laptop chromebook dinyatakan normal dan tidak ditemukan adanya selisih antara harga jual produk atau jasa dengan harga pokoknya (mark-up).

    “Artinya, hingga hari ini, tidak ada unsur kerugian negara sebagaimana ditegaskan oleh BPKP, lembaga yang sah menurut undang-undang untuk melakukan audit keuangan negara,” ucapnya.

    Maka itu, kuasa hukum menyebut keputusan hakim hanya menilai aspek prosedural tanpa mempertimbangkan substansi perkara.

    Kemudian, Dodi juga menjelaskan bahwa praperadilan hanya menilai formil dan prosedural penetapan tersangka, bukan bagian dari pokok perkara.

    “Sebagai bagian dari proses hukum dan penghormatan atas hak asasi tersangka, seharusnya hakim juga mempertimbangkan berbagai aspek yang dinilai penting dalam penetapan tersangka korupsi,” ucapnya.

    Bahkan, dua ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh jaksa maupun tim kuasa hukum memiliki beberapa argumen yang sama terkait materi kerugian negara.

    Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar Indonesia, sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam sidang praperadilan tegas menyatakan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi (potential loss).

    Pandangan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa unsur kerugian negara harus benar-benar terjadi dan dapat dihitung secara pasti.

    Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Dr Khairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menegaskan alat bukti yang paling relevan untuk menetapkan tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah adanya kerugian negara.

    Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel), I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

    Kejagung telah menetapkan mantan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif

    DBH dipotong, DPRD dukung DKI cari sumber pendanaan alternatif

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan dukungannya terhadap Gubernur Pramono Anung untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif setelah adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH).

    “Langkah tersebut penting agar program pembangunan di Ibu Kota tetap dapat berjalan sesuai rencana, meskipun dengan keterbatasan fiskal,” kata Baco di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan adanya potongan DBH hingga Rp15 triliun, maka tidak mungkin atau berat untuk menjalankan APBD yang tersisa Rp79 triliun dari rencana Rp95 triliun.

    “Artinya kalau itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta bisa menurun dan putaran ekonomi di Jakarta akan terganggu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan menjajaki kerja sama dengan swasta dan berbagai mitra strategis lainnya untuk menutupi kekurangan pendanaan akibat pemangkasan DBH.

    “Pemprov tengah berusaha menjalankan APBD dengan komposisi mendekati angka Rp95 triliun melalui kerja sama dengan pihak lain, sehingga pembangunan di DKI Jakarta tetap berjalan,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penyelidikan kasus truk tangki terbakar di SPBU Palmerah dihentikan

    Penyelidikan kasus truk tangki terbakar di SPBU Palmerah dihentikan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus terbakarnya mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (11/10) dini hari.

    “Si pelapor, pemilik mobilnya ini, tak melanjutkan laporan polisi karena akhirnya sudah mediasi dengan SPBU. Kami tak bisa meneruskan penyelidikan karena dia tak mau buat laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Selain karena pemilik mobil tidak membuat laporan polisi, penyelidikan juga dihentikan lantaran tidak korban dari masyarakat.

    “Kan itu tak ada korban, tak ada warga yang terdampak. Jadi, kami tak masuk ke sana. Urusan antara pemilik mobil dengan SPBU saja. Tak mungkin kami menyimpulkan sendiri (penyebab mobil terbakar),” kata Arfan.

    Arfan pun menegaskan bahwa mobil yang terbakar itu bukanlah milik Pertamina, melainkan milik pihak ketiga (penyedia).

    Sebelumnya, sebuah mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terbakar di SPBU Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/10) dini hari.

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi sekira pukul 03.58 WIB itu dipicu percikan api dari dinamo pengisian BBM.

    “Peristiwa tersebut bermula ketika mobil pengisian BBM (tanki BBM) mengalami percikan api dari dinamo pengisian ketika sedang melakukan pengisian (loading BBM ) dari tanki mobil ke tanki SPBU,” kata Syarifudin.

    Syarifudin menyebutkan, kebakaran diduga karena mobil tangki BBM berisi 24.000 liter itu terbakar. “Dinamo alat pengisian terjadi loncatan api,” katanya.

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2,5 miliar. “Ada korban luka ringan, satu orang yaitu Ramdani umur 40 tahun, jabatan pengawas,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ragunan buka hingga malam, fasilitas penunjang perlu diperhatikan

    Ragunan buka hingga malam, fasilitas penunjang perlu diperhatikan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan, fasilitas penunjang seperti lampu penerangan, petunjuk jalan dan toilet perlu diperhatikan oleh pengelola Taman Margasatwa Ragunan ketika dibuka hingga malam hari.

    “Karena ini baru bersifat uji coba maka kami meminta Pemprov DKI Jakarta agar mempersiapkan betul segala fasilitasnya,” kata Ali di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, lampu penerangan dan petunjuk jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan lebih serius ketika Taman Margasatwa Ragunan dibuka hingga malam hari.

    Selain itu kata Ali, petugas juga perlu berjaga di setiap tempat hewan yang dipertontonkan kepada publik, terutama hewan yang berbahaya.

    “Rambu-rambu penunjuk jalannya harus jelas jangan sampai masyarakat yang datang nyasar, serta tidak kalah penting adalah jenis hewan yang akan dipertontonkan di malam hari juga harus yang ramah terhadap manusia dan setiap kandang harus ada petugas yang jaga,” ujarnya.

    Ia menambahkan, agar wisata di malam hari ini semakin nikmat dan seru pihaknya meminta agar dipersiapkan tempat-tempat makan dengan menu kedaerahan untuk dinikmati warga yang hadir.

    “Selain itu perlu dibuat sebuah pertunjukan hewan di beberapa titik agar lebih meriah,” katanya menambahkan.

    Sementara itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan hewan-hewan di Taman Margasatwa Ragunan tak mengalami stres meski dilakukan uji coba Program “Night at the Ragunan Zoo”.

    Hal itu dikarenakan pencahayaan di kandang hewan-hewan sudah disesuaikan dengan kenyamanan hewan.

    “Alhamdulillah pantauan sementara dari uji coba, hewan tidak stres karena dikelola dari sisi pencahayaan dan juga minim suara,” kata Chico.

    Chico menjelaskan, masyarakat cukup antusias mengikuti uji coba hari pertama “Night at Ragunan Zoo” pada Sabtu (11/10).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga ribu orang lebih kunjungi uji coba pertama “Night at Ragunan Zoo”

    Tiga ribu orang lebih kunjungi uji coba pertama “Night at Ragunan Zoo”

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 3.713 orang mengunjungi uji coba hari pertama Ragunan buka jam malam hari (Night at Ragunan Zoo) pada Sabtu (11/10).

    “Sejak uji coba pertama pada Sabtu, tercatat sebanyak 3.713 pengunjung,” kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) Endah Rumiyati saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Endah merinci jumlah kendaraan yang datang yakni 318 unit mobil, 651 unit motor dan 39 unit sepeda.

    Dia menjelaskan, program itu dilaksanakan setiap Sabtu atau malam Minggu dengan jam operasional pukul 18.00-22.00 WIB.

    “Night at Ragunan Zoo hanya dibuka setiap Sabtu,” ucapnya.

    Dalam uji coba ini, hanya seperempat area Taman Margasatwa Ragunan yang diaktivasi meliputi area jalan kaki (jogging 1,8 km, area kuliner UMKM di sekitar bundaran) hingga empat titik lokasi satwa yang aktif di malam hari.

    Adapun empat titik satwa tersebut antara lain namalia kecil (binturong, landak, musang), reptil (ular, kura-kura) serta harimau dan kuda nil.

    Untuk menikmati kegiatan ini, pengunjung diwajibkan menggunakan mobil kereta berkapasitas lima orang dalam satu kali perjalanan dengan tarif yang telah ditentukan.

    Di lokasi tersebut, akan ada atraksi pemberian makan satwa dan edukasi oleh para penjaga kebun binatang (zookeeper) dengan jadwal yang sudah ditentukan.

    Bagi pengunjung yang ingin berkeliling melihat satwa “nocturnal” (aktif di malam hari) tersedia layanan “e-car” yang disewakan seharga Rp250.000 per jam dengan kapasitas lima orang.

    Kemudian, ada kegiatan berolahraga yakni “Night Workout at Ragunan Zoo” yang menawarkan pengalaman olahraga unik di tengah suasana malam kebun binatang yang dikelilingi oleh alam, udara segar dan suara satwa malam.

    Kegiatan ini cocok untuk individu maupun komunitas yang ingin mencoba cara baru menikmati malam Jakarta.

    Pengunjung diajak untuk aktif bergerak melalui berbagai aktivitas olahraga dengan jarak tempuh yang sudah ditentukan, yakni 1,8 km.

    Selain menyehatkan tubuh, kegiatan ini juga memberikan sensasi berbeda karena dilakukan di luar jam kunjungan biasa sehingga suasana Ragunan terasa lebih tenang dan magis.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gugatan ditolak, ibu Nadiem singgung Tom Lembong dan Hasto

    Gugatan ditolak, ibu Nadiem singgung Tom Lembong dan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Ibu Nadiem Makarim Atika Algadri menyinggung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto usai permohonan praperadilan mantan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia itu ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja,” kata Atika usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Atika meyakini putranya menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik dan bersih.

    “Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip itu. Prinsip-prinsip moral dan kejujuran dan kebaikan yang teguh untuk nusa dan bangsa,” ucap Atika.

    Atika berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran dan kejujuran. Bukan hanya untuk Nadiem, tetapi untuk penegakan hukum di Indonesia.

    Sementara, Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim mengaku kecewa dengan putusan praperadilan yang diajukan putranya. Meski begitu, memastikan akan terus berjuang membela putranya.

    Sang ayah meyakini Nadiem agar kuat dan bertahan selama proses persidangan ke depannya.

    “Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali,” ucap Nono.

    Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel), I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

    Nadiem mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

    Kejagung telah menetapkan mantan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Nadiem selaku Mendikbudristek pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek. Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

    Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gen Z tertarik jadi petugas dapur MBG Polsek Palmerah

    Gen Z tertarik jadi petugas dapur MBG Polsek Palmerah

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 79 calon petugas Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Polsek Palmerah berasal dari berbagai kalangan usia, termasuk Generasi Z.

    Salah satunya Najwa, remaja berusia 18 tahun yang mengaku tidak gengsi ikut mendaftar di SPPG karena sejak lulus SMA belum mendapatkan pekerjaan tetap.

    “Jadi mau cari pengalaman kerja. Makanya ikut daftar di dapur MBG ini,” kata Najwa saat ditemui usai mengikuti tahap orientasi calon petugas SPPG Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin.

    Najwa pun mengetahui informasi pendaftaran program ini dari warga sekitar dan Rukun Warga (RW) setempat mengingat rumahnya memang berada di kawasan Palmerah. “Aku memang tinggal di dekat sini. Langsung tahu dari warga dan RW,” katanya.

    Kendati telah mengikuti seleksi MBG, Najwa tetap berencana mencari pekerjaan lain secara “freelance” sambil menunggu hasil seleksi. “Aku sambil mencari kerja yang lain juga, enggak menetap di sini,” tuturnya.

    Dalam proses pendaftaran, Najwa memilih posisi sebagai pencuci alat makan.

    Mengenai besaran gaji, Najwa mengaku belum mendapatkan informasi pasti karena saat ini masih dalam tahap seleksi.

    Adapun proses seleksi yang sudah dijalani meliputi psikotes, cek kesehatan dan studi banding ke SPPG di Satpas SIM Polda Metro Jaya untuk memahami proses kerja di sana.

    “Studi banding itu untuk melihat seperti apa prosesnya,” katanya.

    Sebagai generasi Z, Najwa melihat Program MBG ini sebagai kesempatan yang bagus dan bermanfaat untuk menambah pundi pendapatan serta mengisi waktu luangnya.

    “Bagus sih, bermanfaat juga adanya MBG. Jadi tambah lapangan pekerjaan juga,” katanya.

    Najwa pun berharap agar program ini terus maju dan dapat membantu lebih banyak pemuda sepertinya. “Semoga makin maju,” katanya.

    Sebanyak 79 pelamar atau calon petugas SPPG Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengikuti orientasi pada Senin siang.

    Pendamping SPPG Polsek Palmerah, Mustaqim mengatakan bahwa mereka telah mengikuti pendampingan di SPPG Polda Metro Jaya di Cengkareng untuk melihat rangkaian persiapan MBG.

    “Dan hari ini, setelah mereka dari sana, mereka lanjut ke sini untuk melihat langsung, nih, orientasi langsung di SPPG yang akan mereka tugaskan,” kata Mustaqim di lokasi tersebut.

    Sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN), kata Mustaqim, pihaknya hanya akan menyeleksi 47 orang petugas SPPG Polsek Palmerah.

    “Para calon relawan yang tidak terseleksi karena berbagai alasan, misalnya, kesanggupan, nanti akan dijadikan cadangan,” kata dia.

    Sementara 47 orang yang terseleksi akan ditempatkan untuk berbagai posisi, mulai dari persiapan, pemorsian, masak, pengemudi (driver) dan pencuci piring.

    “Besok ada jadwal ‘test food’. Jadi, dari kami kan juga ingin lihat tuh kecepatan mereka masaknya bagaimana, kecakapannya bagaimana, kedisiplinannya bagaimana?,” ujar dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lapas Narkotika Jakarta pindahkan 41 warga binaan ke Nusakambangan

    Lapas Narkotika Jakarta pindahkan 41 warga binaan ke Nusakambangan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, memindahkan 41 warga binaan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Minggu (12/10) malam.

    “Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan kegiatan pemindahan 41 orang warga binaan ke Lapas di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Minggu malam (12/10),” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Syarpani di Jakarta, Senin.

    Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.03.02-1695 tanggal 25 September 2025 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana ke Lapas di wilayah Nusakambangan.

    Sebelum pemberangkatan, seluruh warga binaan menjalani rangkaian pemeriksaan ketat, meliputi penggeledahan badan dan barang bawaan, pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis serta verifikasi berkas administrasi oleh petugas registrasi.

    Pemeriksaan akhir turut dilakukan oleh pejabat pengamanan untuk memastikan jumlah dan identitas warga binaan yang dipindahkan sesuai data administrasi.

    Syarpani menjelaskan, proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh aparat gabungan yang terdiri atas petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, personel Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur.

    Selain itu Patroli Pengawalan Lalu Lintas (Patwal Lantas) Polda Metro Jaya, Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta.

    “Setiap tahapan kami lakukan secara cermat dan terukur. Sinergi antara Lapas Narkotika Jakarta, Kepolisian, Brimob dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan Lapas yang ‘Zero Halinar’,” katanya.

    Syarpani menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Lapas Narkotika Jakarta dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dari balik jeruji.

    Ini bukan sekadar pemindahan, tetapi langkah strategis untuk memutus jaringan dan pengaruh negatif di dalam lapas. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam kapas,” katanya.

    Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan keseriusannya dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.