Category: Antaranews.com Nasional

  • Personel gabungan bersihkan ranjau paku di Jalan DI Panjaitan

    Personel gabungan bersihkan ranjau paku di Jalan DI Panjaitan

    Jakarta (ANTARA) – Personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.

    “Kami melakukan pembersihan ranjau paku. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendapati 20 buah paku berukuran besar,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Riki Erwinda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Razia ranjau paku dilakukan menggunakan satu unit mobil derek yang dilengkapi peralatan khusus untuk mengangkat ranjau paku dan benda logam sejenis dari ruas jalan.

    Petugas menyisir jalur mulai dari depan Kantor Samsat Jakarta Timur hingga lampu lalu lintas (traffic light) Halim Perdanakusuma.

    Selain itu, Riki menyebutkan, pembersihan ranjau paku ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

    “Penyebaran ranjau paku ini tidak hanya bisa merugikan pengguna jalan, tapi bisa mengancam keselamatan akibat ban kendaraan yang kempes,” katanya.

    Riki meminta para penebar ranjau paku untuk tidak mengulangi perbuatannya demi mendapatkan keuntungan pribadi, namun merugikan yang lainnya.

    “Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat ada penebar ranjau paku, mohon bisa segera melapor kepada petugas terdekat agar bisa ditangkap dan diberikan efek jera,” katanya.

    Pihaknya terus berkomitmen melakukan patroli rutin dan penyisiran ranjau paku yang kerap meresahkan pengendara yang melintasi jalan tersebut.

    Patroli rutin dilakukan setiap hari, termasuk penyisiran jalan sehingga kondisi lalu lintas di kawasan tersebut benar-benar aman.

    Menurut Riki, kerja sama antara petugas dan relawan sangat penting untuk mengantisipasi praktik usaha tambal ban nakal sekaligus membersihkan jalan dari paku-paku berbahaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakbar beri edukasi untuk perkuat peran aktivis PATB

    Jakbar beri edukasi untuk perkuat peran aktivis PATB

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat memberikan edukasi untuk memperkuat peran aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATB) pada Senin.

    Kepala Suku Dinas (Sudin) PPAPP Jakarta Barat, Noer Subchan menyebutkan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

    “Sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata Noer di Jakarta.

    Menurut Noer, isu kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang memiliki dampak destruktif jangka panjang terhadap masa depan generasi penerus.

    “Karena itu, agenda perlindungan anak dan pencegahan anti perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi adalah prioritas utama yang harus terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program di wilayah kita,” ujarnya.

    Noer menegaskan bahwa kegiatan penguatan aktivis PATB ini juga momentum untuk meningkatkan kapasitas institusional para aktivis dan lembaga di tingkat kelurahan.

    “Jadi mereka bisa punya kapasitas pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir dalam penanganan kasus dan pencegahan,” kata dia.

    Selain itu, kata dia, memperkuat sinergi program antara suku dinas terkait, satuan pendidikan dan jaringan komunitas PATB sehingga penanganan kasus menjadi lebih cepat, terstruktur dan efektif.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua terdakwa TNI AL penembakan bos rental kena restitusi Rp576 juta

    Dua terdakwa TNI AL penembakan bos rental kena restitusi Rp576 juta

    Jakarta (ANTARA) – Dua terdakwa penembakan terhadap bos rental yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli dikenakan biaya ganti rugi (restitusi) sebesar Rp576 juta.

    “Mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka dengan total sebesar Rp576.298.300,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak kasasi tiga oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan berencana terhadap pemilik usaha rental mobil di Tangerang, yakni Ilyas Abdurrahman.

    Putusan kasasi dengan Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025 itu memperbaiki hukuman dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara serta mewajibkan dua terdakwa utama membayar restitusi kepada keluarga korban dan korban luka dengan total sekitar sebesar Rp576 juta.

    LPSK menyambut baik putusan tersebut dan menilai keputusan itu menjadi tonggak penting dalam penerapan restitusi di ranah peradilan militer.

    Selain itu, restitusi itu sekaligus menegaskan bahwa korban memiliki hak hukum atas pemulihan, bukan sekadar menjadi saksi penderita.

    Sri menilai putusan kasasi ini menandai perubahan penting dalam sistem hukum pidana militer yang kini mulai menempatkan korban sebagai subjek hukum.

    “Restitusi yang diwajibkan kepada pelaku menunjukkan bahwa pemulihan korban kini diakui sebagai bagian dari keadilan substantif dalam proses peradilan pidana,” katanya.

    Menurut Sri, langkah majelis hakim yang secara eksplisit memerintahkan pembayaran restitusi memperkuat asas tanggung jawab pelaku terhadap akibat hukum dari tindakannya.

    “Jika pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kewajiban membayar, keluarga korban akan tetap menanggung kerugian besar secara ekonomi maupun psikologis,” katanya.

    Selain itu, Sri juga menyoroti bahwa arah pemidanaan di Indonesia mulai mengalami pergeseran paradigma.

    Jika sebelumnya fokus pemidanaan lebih kepada penghukuman pelaku, kini sistem hukum semakin menekankan pemulihan korban sebagai bagian dari keadilan yang utuh.

    “Kami melihat Mahkamah Agung melalui putusan ini sudah berpijak pada prinsip keadilan restoratif. Pemidanaan tidak cukup menghukum pelaku, tapi juga harus mengembalikan hak korban,” ujar Sri.

    Adapun dalam putusan kasasi tersebut, hakim menetapkan hukuman berbeda bagi tiga oknum anggota TNI AL yang menjadi terdakwa.

    Terdakwa pertama, Kopral Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dihukum 15 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

    Wajib membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sekitar Rp209 juta dan kepada korban luka Ramli sekitar sebesar Rp146 juta.

    Restitusi harus dibayar dalam 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dipenuhi, Oditur Militer akan memberikan peringatan tambahan selama 14 hari.

    “Bila tetap tidak dibayar, harta kekayaan terpidana dapat disita dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, dikenai pidana kurungan pengganti selama tiga bulan,” katanya.

    Lalu, terdakwa kedua Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli dihukum 15 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

    Akbar wajib membayar restitusi kepada keluarga almarhum sekitar Rp147 juta dan kepada korban luka sekitar sebesar Rp73 juta.

    Ketentuan pelaksanaan dan sanksi kurungan pengganti sama seperti terdakwa pertama. Sedangkan terdakwa ketiga, Sertu Rafsin Hermawan dihukum tiga tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

    Selain ketiga oknum anggota TNI AL, Pengadilan juga memutus perkara terhadap tiga pelaku sipil dalam kasus yang sama, yakni Isra bin Almarhum Sugiri, Iim Hilmi dan Ajat Supriyatna,

    Masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Ketiganya juga diwajibkan membayar restitusi masing-masing sekitar Rp56 juta kepada ahli waris almarhum Ilyas Abdurrahman.

    Dalam perkara ini, LPSK memberikan perlindungan menyeluruh kepada tujuh orang terlindung, terdiri atas saksi dan anggota keluarga korban.

    Bentuk perlindungan meliputi pemenuhan hak prosedural, keamanan saat persidangan, pendampingan hukum dan psikologis serta fasilitasi restitusi, mulai dari penilaian kerugian hingga pemantauan pelaksanaan putusan.

    Menurut Sri, langkah ini menjadi bukti konkret bahwa perlindungan dan pemulihan korban kini menjadi bagian integral dari penegakan hukum.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Produksi MBG SPPG Polsek Palmerah bakal naik secara bertahap

    Produksi MBG SPPG Polsek Palmerah bakal naik secara bertahap

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polsek Palmerah, Jakarta Barat, bakal memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap, mulai dari 500 porsi dalam sehari.

    Kepala SPPG Polsek Palmerah, Mustaqim menyebutkan, hal itu ditujukan untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan.

    “Setelah banyak KLB seperti keracunan, sekarang ada arahan dapur baru, porsi MBG maksimal di 500 sehari,” kata Mustaqim saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Di minggu pertama, pihaknya menyiapkan 500 porsi. “Nanti minggu kedua baru naik di 1.000 dengan evaluasi di tiap minggunya,” kata dia.

    Mustaqim mengatakan, jumlah tersebut (1.000 porsi) akan bertahan sampai para karyawan SPPG yang berjumlah 47 orang sanggup untuk memproduksi lebih banyak dalam seharinya.

    Hal itu mengingat penerima manfaat MBG SPPG Polsek Palmerah berjumlah sekitar 4.000 orang yang tersebar di delapan sekolah, termasuk golongan 3 B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD.

    “Kami mengikuti arahan, bakal mulai dari porsi minimal dulu. Kita sambil mengecek kesiapan relawan. Karena kalau yang saya lihat dari kejadian-kejadian (keracunan) di SPPG itu, relawan biasanya banyak yang enggak sanggup,” katanya.

    Selain itu, kata dia, jika para karyawan dipaksa memproduksi jumlah porsi maksimal, maka konsekuensinya karyawan yang ada tidak akan bertahan lama. -Karyawan keluar-masuk dan itu enggak efektif untuk SPPG,” kata dia.

    Sebelumnya, SPPG Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menggelar demonstrasi operasional perdana, mulai dari uji coba peralatan masak, tes makanan hingga pengambilan sampel untuk sertifikasi halal dan laik higiene sanitasi.

    “Kami melakukan demonstrasi operasional untuk mengecek semua elemen, mulai dari kesiapan relawan, alat-alat, hingga kelancaran pasokan dari supplier (pemasok),” katanya pada Selasa (14/10).

    Dalam uji coba perdana ini, menu yang disajikan adalah nasi putih, ayam fillet goreng krispi dan semur tahu. “Kemudian ada cah tauge, buah pisang dan susu UHT,” kata dia.

    Jajaran Polres Metro Jakarta Barat serta relawan SPPG pun menjadi peserta dalam percobaan menu MBG tersebut.

    Mustaqim mengaku mendapat respon positif dari hasil percobaan makanan, baik secara pemilihan menu maupun takaran porsi.

    “Sepertinya menyukai makanan yang kami produksi. Terus kalau untuk pengambilan sampel makanan, tadi ada dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sama dari MUI untuk sertifikasi halalnya,” ujar Mustaqim.

    Kendati demikian, Mustaqim menyebutkan, bahwa percobaan perdana operasional itu masih perlu evaluasi.

    “Jujur karena baru pertama, paling kalau rasa, kurangnya penyesuaian saja ya beberapa. Misal masih kurang bumbulah,” ujar Mustaqim.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelompok mahasiswa terus berdatangan untuk sampaikan aspirasi

    Kelompok mahasiswa terus berdatangan untuk sampaikan aspirasi

    Jakarta (ANTARA) – Kelompok-kelompok mahasiswa terus berdatangan ke sekitar Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dalam rangka menyampaikan aspirasi pada satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pada Senin sore sejumlah kelompok mahasiswa kembali mendatangi Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka datang bertahap.

    Saat ini di lokasi terdapat lima mobil komando dari masing-masing universitas dan kelompok yang datang menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan.

    Mereka awalnya berjalan sendiri-sendiri, namun kini para mahasiswa sudah bergabung untuk menyampaikan isu-isu terkini terkait satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Para orator di masing-masing mobil komando secara bergiliran menyuarakan isu-isu yang dibawa, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan di Indonesia, aparat keamanan dan sebagainya.

    Sejumlah mahasiswa pun beberapa kali membakar ban bekas dan petugas sempat memadamkan api. Namun karena terus menerus akhirnya petugas membiarkan mahasiswa membakar ban.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hukuman terdakwa oknum TNI AL kasus penembakan bos rental berkurang

    Hukuman terdakwa oknum TNI AL kasus penembakan bos rental berkurang

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, hukuman bagi tiga terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang-Merak, Kamis (2/1), berkurang setelah putusan kasasi.

    Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati juga mengungkapkan, kasasi ketiga terdakwa ditolak, tetapi majelis hakim memperbaiki putusan sebelumnya.

    “Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selain itu, dua terdakwa, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.

    Menurut Sri, perintah pembayaran restitusi ini merupakan bentuk penguatan asas tanggung jawab pelaku terhadap akibat hukum dari tindakannya.

    “Kalau pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup, ia tidak punya kewajiban membayar. Padahal keluarga korban masih harus menanggung kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis,” katanya.

    Berdasarkan putusan tersebut, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal, yakni Ilyas Abdurrahman sekitar sebesar Rp209 juta. Selain itu kepada korban luka, yakni Ramli sekitar sebesar Rp146 juta.

    Bambang juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dari yang sebelumnya seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer.

    Sementara itu, Sersan Satu Akbar Adli dibebankan membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sekitar Rp147 juta dan kepada korban luka Ramli sekitar sebesar Rp73 juta.

    Akbar juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dari yang sebelumnya seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer.

    Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dari sebelumnya empat tahun dan juga diberhentikan dari dinas militer.

    Sebelumnya, dua terdakwa yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

    Keduanya merupakan terdakwa pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di “rest area” KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Terdakwa Bambang dan Akbar terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dan tindakan penadahan berujung penembakan hingga merampas nyawa orang lain.

    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 Ayat (1 ) ke-1 KUHP terkait penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman. Lalu sebagaimana Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan divonis pidana pokok empat tahun penjara atas perbuatannya dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AL. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peringati Hari Oeang, Kanwil DJP Jakbar kumpulkan 108 kantong darah

    Peringati Hari Oeang, Kanwil DJP Jakbar kumpulkan 108 kantong darah

    Jakarta (ANTARA) – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat mengumpulkan 108 kantong darah dalam kegiatan donor untuk memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-79 tahun 2025 pada Senin.

    “Sebanyak 108 kantong darah dari 129 peserta donor berhasil dikumpulkan. Donor darah ini tradisi positif di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat yang penting dipertahankan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar di Jakarta.

    Farid mengatakan, kegiatan donor darah diikuti oleh internal maupun eksternal Kanwil DJP Jakbar, mulai pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat, lalu Kementerian Keuangan dari berbagai direktorat di wilayah DKI Jakarta.

    “Peserta donor di luar Kementerian Keuangan di antaranya jajaran Pemkot Jakarta Barat, asosiasi profesi, pelaku usaha, perwakilan perguruan tinggi penyelenggara ‘Tax Center’ serta instansi vertikal di wilayah Jakarta Barat,” kata dia.

    Menurut Farid, pajak bagi Indonesia seperti darah bagi tubuh. “Kalau saya mengambil tagline yang sering saya pakai, ‘Pajak Kita, Darah Kita’. Pajak itu seperti darah dalam tubuh negara,” katanya.

    Tanpa darah, tubuh tidak bisa berfungsi. “Begitu pula tanpa pajak, negara tidak dapat menjalankan fungsinya,” ungkapnya.

    Keberhasilan penerimaan pajak, kata dia, mencerminkan kondisi ekonomi yang tumbuh sehat. Sedangkan penurunan penerimaan menjadi indikator perlunya perhatian bersama terhadap kondisi ekonomi nasional.

    Kepala Unit Donor Darah PMI Jakarta Barat, dr. Pierlita Rini menjelaskan, sejumlah manfaat kesehatan dari donor darah, di antaranya meningkatkan kesegaran tubuh, menurunkan risiko penyakit jantung dan kanker, menjaga kesehatan psikologis serta menjadi sarana pemantauan kondisi kesehatan secara rutin.

    “Menyumbangkan darah itu aman dan mudah. Hanya butuh waktu 8 hingga 12 menit, namun bisa menyelamatkan hingga tiga kehidupan,” tuturnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada pendonor sukarela yang telah melakukan donor darah sebanyak 100 kali, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kemanusiaan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jembatan Cinta dipasangi kubus masif untuk cegah abrasi

    Jembatan Cinta dipasangi kubus masif untuk cegah abrasi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu memasang kubus masif di sisi selatan Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, untuk mencegah abrasi atau penggerusan permukaan pantai akibat gelombang air laut.

    “Pekerjaan ini ditargetkan rampung Desember 2025 dengan panjang 103 meter dan lebar 1,6 meter,” kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan, pekerjaan pembangunan ini sudah dimulai sejak 14 Oktober lalu dan tengah berjalan hingga saat ini.

    Menurut dia, ada 14 personel pasukan biru dari Suku Dinas (Sudin) SDA Kepulauan Seribu untuk melakukan pemasangan kubus masif.

    “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk memperkuat struktur tanggul di sekitar Jembatan Cinta sekaligus mencegah abrasi di sisi selatan Pulau Tidung,” kata dia.

    Keberadaan tanggul tersebut diharapkan dapat melindungi kawasan wisata Jembatan Cinta yang menjadi ikon Pulau Tidung dari potensi kerusakan akibat gelombang laut.

    Selain itu, pemasangan kubus masif ini menjadi bagian dari upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. “Kegiatan ini juga mendukung sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Tidung,” kata dia.

    Seorang warga Pulau Tidung, Ahmadi mengakui pemasangan kubus ini sudah lama diusulkan karena saat musim angin barat, ombak sering mengikis bibir pantai di sekitar jembatan. “Alhamdulillah sekarang sudah mulai dikerjakan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rute Transjakarta dialihkan imbas demo di Patung Kuda

    Rute Transjakarta dialihkan imbas demo di Patung Kuda

    Jakarta (ANTARA) – ​PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan sejumlah rute sehubungan dengan adanya unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat yang menyebabkan penutupan ruas menuju Balai Kota DKI Jakarta.

    “Perubahan rute ini berlaku per pukul 14.44 WIB,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani di Jakarta, Senin.

    Dia merinci rute bus yang dialihkan, yakni Koridor 2 (Pulogadung-Monas). Untuk arah Pulogadung, setelah Halte Monas, bus diluruskan melewati lampu merah Kebon Sirih, kemudian belok ke kiri.

    “Halte yang tidak dilayani Halte Balai Kota (arah Pulogadung) dan Halte Gambir 2 (arah Pulogadung),” ujar Ayu.

    Selanjutnya, Rute 2A (Pulogadung-Rawa Buaya) juga serupa dengan Rute 2, yakni untuk arah Pulogadung (dari Rawa Buaya), setelah Monas, di Lampu Merah Patung Kuda, bus diluruskan menuju Kebon Sirih, belok kiri, lalu lurus terus.

    Dengan begitu, halte yang tidak dilayani, yaitu Halte Balai Kota (arah Pulogadung) dan Halte Gambir 2 (arah Pulogadung).

    Berikutnya, rute Non-BRT 1P (Senen-Blok M). Untuk arah Senen, jalur mengalami pengalihan karena penutupan arah IRTI Monas. Rute bus menjadi Blok M-Bus Stop Monas 3-TL Patung Kuda lurus-TL BI belok kiri-Jalan Kebon Sirih-TL Tugu Tani belok kiri-Bus Stop Telkom lurus-Bus Stop Gambir dan seterusnya ke Terminal Senen.

    “Bus Stop yang tidak dilayani, yakni IRTI Monas dan Gambir 2,” tutur Ayu.

    Selanjutnya, rute Non-BRT 1A (Pantai Maju-Balai Kota) mengalami perpendekan rute. Rute 1A diperpendek dari yang semula Pantai Maju-Balai Kota menjadi hanya melayani Pantai Maju-Monas.

    Dengan begitu, halte/bus stop yang tidak dilayani juga bus stop Balai Kota dan Halte Balai Kota.

    ​Terakhir, Rute 6A dan 6B (Ragunan-Balai Kota) yang keduanya tetap diarahkan untuk memutar balik di sekitar Monas dan tidak melayani Halte Balai Kota.

    “Pelanggan diimbau untuk menyesuaikan waktu dan rencana perjalanan. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian layanan ini,” ucap Ayu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puluhan mahasiswa unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan

    Puluhan mahasiswa unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dalam rangka satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Sejumlah mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas itu memadati Jalan Medan Merdeka Selatan pada Senin siang. Mereka bertujuan menggelar unjuk rasa di Istana Merdeka.

    Akan tetapi, petugas keamanan telah memblokade jalan, dan mereka hanya diizinkan untuk berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan.

    Sejumlah orator nampak menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari pendidikan, program makan bergizi gratis (MBG), masalah sosial dan lainnya dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Meskipun massa tidak terlalu ramai, namun petugas telah menutup Jalan Medan Merdeka Selatan, terutama yang mengarah ke Stasiun Gambir.

    Sementara itu, akses jalan dari arah sebaliknya masih dapat dilalui kendaraan yang mengarah ke Tanah Abang maupun Jalan MH Thamrin.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.743 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Monas dan lokasi lainnya di Jakarta Pusat, Senin.

    “Petugas keamanan akan bertindak tegas untuk menjalankan tugas. Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan sikap persuasif di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, untuk pengamanan demonstrasi BEM SI dan sejumlah elemen masyarakat lainnya di kawasan Jakarta Pusat, pihaknya melibatkan 1.743 personel gabungan dari Polda Metro, Polres Metro, dan polsek jajaran.

    Para personel tersebut disebar ke sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.