Category: Antaranews.com Ekonomi

  • Trenggono: Kades Kohod punya waktu 30 hari bayar denda Rp48 miliar

    Trenggono: Kades Kohod punya waktu 30 hari bayar denda Rp48 miliar

    Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar terkait dengan pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Trenggono mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod bersama staf aparatnya telah diberi batas waktu maksimum 30 hari untuk melunasi denda yang telah dikenakan atas pembangunan pagar laut tersebut.

    “Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

    Trenggono menyampaikan hal itu ketika anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta penegasan kepada Menteri Trenggono mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut.

    Daniel Johan menanyakan kepada Trenggono apakah Kepala Desa Kohod merupakan pelaku utama dalam pembangunan pagar laut tersebut sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades. Jadi, Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada Menteri Trenggono.

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Harianto

    Menanggapi pertanyaan Daniel, Trenggono mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Kohod dan staf aparatnya memang merupakan pelaku yang membangun pagar laut tersebut.

    Trenggono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.

    “Pak Kades dan staf aparatnya. Iya, mereka mengaku dan itu dibuat dalam surat pernyataan,” jawab Trenggono.

    Daniel menegaskan bahwa pihaknya memerlukan hasil pemeriksaan, bukan hanya pernyataan dari Kepala Desa Kohod dan stafnya terkait dengan pembangunan pagar laut tersebut.

    “Kami enggak butuh pernyataan Pak, tetapi hasil pemeriksaan,” tegas Daniel.

    Trenggono kembali menjawab dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan memang menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, sesuai dengan pernyataan mereka.

    “Iya, hasil pemeriksaan seperti itu,” jawab Trenggono pula.

    Daniel kembali mempertanyakan kepada Menteri Trenggono terkait dengan para pelaku sudah membayar denda tersebut atau belum.

    Trenggono kemudian menjawab dan menjelaskan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya belum membayar denda Rp48 miliar karena penetapan denda baru dilakukan kemarin.

    Kendati demikian, Trenggono menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu maksimal 30 hari bagi Kepala Desa Kohod dan stafnya untuk membayar denda administratif yang telah ditetapkan.

    Trenggono memastikan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya telah menyatakan sanggup membayar denda tersebut dalam surat pernyataan yang mereka buat meskipun pembayaran belum dilakukan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamentan: Hilangkan FOMO kenaikan harga pangan jelang Ramadhan

    Wamentan: Hilangkan FOMO kenaikan harga pangan jelang Ramadhan

    Sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo, kami ingin memastikan di bulan Ramadhan dan Lebaran nanti, tidak ada lagi FOMO kenaikan harga kebutuhan bahan pokok akibat permintaan terhadap komoditas naik. Jadi, stok tercukupi, harga bagus, masyarakat dapa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terbawa fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau kecemasan dalam menghadapi kenaikan harga pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

    “Sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo, kami ingin memastikan di bulan Ramadhan dan Lebaran nanti, tidak ada lagi FOMO kenaikan harga kebutuhan bahan pokok akibat permintaan terhadap komoditas naik. Jadi, stok tercukupi, harga bagus, masyarakat dapat tenang,” kata Wamentan di Bogor, Kamis.

    Menurut Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, kepanikan dalam berbelanja justru dapat memperburuk situasi dan menyebabkan lonjakan harga yang lebih tinggi.

    Wamentan bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan pejabat lainnya di bidang pangan memantau operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Sudaryono menuturkan, dalam konteks ekonomi dan belanja, FOMO sering kali mendorong masyarakat untuk membeli barang dalam jumlah besar karena khawatir harga akan semakin naik atau stok akan habis.

    Karena itu, operasi pasar tersebut merupakan upaya pemerintah, bekerja sama dengan BUMN pangan dan PT Pos Indonesia untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

    “Setiap tahun kita menghadapi pola yang sama menjelang Ramadhan dan Lebaran, di mana harga pangan mengalami kenaikan sementara. Namun, stok pangan nasional dalam kondisi cukup, dan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga. Jadi, masyarakat tidak perlu panik atau membeli berlebihan,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa operasi pasar itu merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menstabilkan harga pangan, khususnya saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    Selain itu, dia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa tanpa khawatir dengan ketersediaan dan harga bahan pokok.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar. Operasi pasar ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pangan yang merata dan terjangkau,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cibinong Mariana Wijayanti, menyampaikan bahwa respons masyarakat terhadap operasi pasar pangan murah cukup tinggi.

    Ia menambahkan, sejak diluncurkan pada Senin (24/2), jumlah konsumen yang datang meningkat setiap harinya, dengan rata-rata 120 orang per hari.

    “Pada hari pertama sekitar 100 orang berdasarkan catatan pembelian. Hari kedua meningkat di 120. Jumlahnya terus meningkat apalagi semua stok sudah ada. Harapan kami dengan keberadaan kami bisa membantu masyarakat,” ungkapnya.

    Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Cibinong menyediakan berbagai bahan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, daging kerbau, bawang putih, dan lainnya.

    Berbagai bahan pokok tersebut dibanderol dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar dan harga eceran tertinggi (HET).

    Salah seorang warga Cibinong, Riana, mengaku sangat terbantu dengan adanya operasi pasar ini.

    “Harga di sini lebih murah daripada di pasaran. Ini sangat membantu, terutama bagi ibu-ibu dan masyarakat dengan ekonomi lemah,” kata Riana.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai semakin membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi XII nilai kualitas pertamax dan shell super miliki kesamaan

    Komisi XII nilai kualitas pertamax dan shell super miliki kesamaan

    Kalau kasatmata, antara pertamax dan supershell sama.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai kualitas kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax milik Pertamina dengan Shell super memiliki kesamaan.

    “Kasatmata kualitasnya sama, tinggal hasil uji lab. Kalau kasatmata, antara pertamax dan shell super sama,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis.

    Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah melakukan uji visual terhadap produk dalam inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Shell dan SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur, Kamis.

    Bambang melakukan sidak untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di pasaran, khususnya perbandingan antara pertamax dan shell super.

    Melalui sidak ini, Komisi XII DPR RI berharap dapat memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai standar kualitas bahan bakar yang mereka konsumsi.

    Komisi XII juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk BBM demi menjaga kepentingan dan keamanan konsumen.

    Sebelum memulai sidak ke SPBU Shell, Bambang Haryadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sampling ulang yang dilakukan secara rutin untuk memastikan kesesuaian kualitas produk BBM yang dijual di pasaran.

    “Biar tidak bias, ini kami hanya lakukan sampling ulang. Kami akan coba di beberapa tempat, tidak hanya di Pertamina, tetapi juga di SPBU Shell, Vivo, dan AKR (BP). Jadi, kami lakukan sampling di seluruhnya,” ujar Bambang Haryadi.

    Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menekankan bahwa setiap produk BBM, baik pertamax maupun shell super telah melalui sertifikasi dan pengujian yang ketat oleh Kementerian ESDM dan Lemigas.

    “Produk ini sebelum sampai ke SPBU sudah melalui sertifikasi yang sesuai dengan standar Kementerian ESDM,” kata wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi salah satunya energi dan sumber daya mineral ini.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mentan dan Menkeu tinjau progres cetak sawah di Wanam Merauke

    Mentan dan Menkeu tinjau progres cetak sawah di Wanam Merauke

    Ini merupakan pertama kalinya Menkeu melihat langsung kawasan lumbung pangan baru yang tengah dikembangkan di Papua Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau langsung progres pembangunan lahan cetak sawah di Distrik Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

    “Di Merauke, sudah ada lahan opla yang bisa panen dua kali setahun, selanjutnya cetak sawah kita kejar, ini pertanda baik. Kita akan percepat agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor pangan. Lahan ini adalah masa depan pangan Indonesia, bahkan dunia,” kata Mentan di Merauke, Kamis.

    Mentan bersama Menkeu turut meninjau langsung lahan yang tengah dikembangkan di daerah tersebut.

    Mentan menegaskan bahwa dukungan anggaran negara untuk cetak sawah dan irigasi merupakan faktor kunci dalam percepatan proyek ini.

    “Ini merupakan pertama kalinya Menkeu melihat langsung kawasan lumbung pangan baru yang tengah dikembangkan di Papua Selatan,” ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Dalam kesempatan tersebut, Mentan memaparkan perkembangan proyek cetak sawah nasional seluas 1 juta hektare yang terus dipercepat.

    Sejak kembali menjabat, ia telah mengalokasikan anggaran besar melalui program optimasi lahan rawa (Oplah) dan ekstensifikasi lahan cetak sawah guna meningkatkan produktivitas pertanian.

    Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp15 triliun untuk mendukung swasembada pangan, termasuk percepatan cetak sawah di wilayah strategis seperti Merauke.

    Pada awal 2025, pemerintah mentargetkan 100.000 hektare cetak sawah baru, ditambah 300.000 hektare optimasi lahan secara nasional. Salah satu lokasi utama pelaksanaannya adalah Kabupaten Merauke.

    “Saat ini, dari potensi 1,2 juta hektare lahan pertanian di Merauke, telah dilakukan optimasi lahan seluas 40.000 hektare yang memungkinkan peningkatan indeks tanam menjadi 2-3 kali setahun,” katanya.

    Produktivitas rata-rata juga naik menjadi 6-7 ton per hektare, berkat optimalisasi lahan dan perbaikan irigasi. Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa proyek ini berperan strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Mentan menambahkan keberhasilan ini juga dukungan dari modernisasi pertanian di Merauke

    “Alsintan dalam jumlah yang besar secara bertahap mengelola lahan disini, juga bantuan benih unggul, pupuk subsidi serta BBM bersubsidi pertanian,” ucapnya.

    Selain mendorong produksi pangan, proyek cetak sawah itu juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

    Melalui program Brigade Pangan yang diinisiasi oleh Mentan Amran, banyak anak muda Papua kini memperoleh penghasilan hingga Rp20 juta per bulan, menjadikan sektor pertanian semakin menarik bagi generasi muda di Papua Selatan.

    “Warga Papua Selatan sangat antusias dengan Brigade Pangan karena manfaatnya sudah mereka rasakan langsung. Ke depan, Wanam akan kita siapkan menjadi salah satu lumbung pangan terbesar, bukan hanya untuk Indonesia tetapi juga dunia,” ucap Mentan.

    Menurut Mentan, dengan modernisasi pertanian dan tata kelola irigasi yang baik, lahan tersebut akan semakin produktif dan mensejahterakan masyarakat.

    Kunjungan itu juga dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R serta pejabat lainnya.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kadin usulkan insentif “tax holiday” untuk pacu energi hijau

    Kadin usulkan insentif “tax holiday” untuk pacu energi hijau

    Kami melihat Presiden RI Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum.

    Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemberian insentif oleh Pemerintah, di antaranya, berupa tax holiday selama 15 tahun untuk pengembangan industri energi hijau.

    “Masih ada gap antara kebijakan dan struktur harga keekonomian, ini yang perlu dicari solusinya,” ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar dalam Indonesia Green Energy Investment Dialogue sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

    Insentif dan subsidi tersebut, kata Bobby, penting terutama untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi karena harga listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT) lebih mahal ketimbang dari energi fosil. Di sisi lain, investor dan pelaku usaha ketika menanamkan modal untuk proyek EBT mengharapkan imbal hasil yang lebih baik.

    Pemberian insentif dan subsidi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri energi hijau di tengah ketersediaan anggaran fiskal.

    Bobby juga memaparkan beberapa tantangan lainnya dalam pengembangan energi hijau yakni kepastian hukum dan perbaikan regulasi.

    Menurut dia, tak jarang perubahan regulasi terjadi karena pergantian pemerintahan sehingga membuat ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.

    Ia berharap Pemerintah saat ini bisa segera memperbaiki berbagai isu yang berkaitan dengan iklim investasi dan perizinan.

    “Kami melihat Presiden RI Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum. Untuk mengejar investasi itu, perlu kepastian hukum,” kata dia.

    Selanjutnya, terdapat juga tantangan dalam program Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk dana yang tersedia, serta kebijakan yang berdampak pada keekonomian program.

    Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo optimistis tentang pertumbuhan investasi energi hijau pada masa mendatang.

    Hashim mengatakan bahwa Pemerintah telah membentuk lembaga pengelola dana (sovereign wealth fund/SWF) Danantara, yang akan membiayai berbagai proyek strategis, termasuk di sektor energi baru terbarukan (EBT).

    “Idenya adalah untuk mengundang banyak investor untuk datang dan berinvestasi pada proyek-proyek yang layak dan, termasuk proyek-proyek yang ramah lingkungan,” kata Hashim

    Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyatakan bahwa Pemerintah memprioritaskan investasi di sektor energi hijau. Pasalnya, dari potensi energi baru terbarukan sebesar 3.700 gigawatt, saat ini pemanfaatannya baru mencapai 144 gigawatt.

    “Ini memang suatu tantangan yang besar untuk kita masuk dan serius mengelola potensinya ke depan,” katanya.

    Apalagi, kata dia, Pemerintah punya komitmen untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

    Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Pemerintah menargetkan 72 persen dari tambahan listrik sebesar 71 gigawatt berasal dari EBT. Di sisi lain, target bauran energi ditargetkan meningkat 2,5 kali lipat dari 14 persen pada tahun 2024 menjadi 34,6 persen pada tahun 2034.

    Todotua mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki daya saing investasi di dalam negeri dengan sejumlah strategi, seperti perbaikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, relaksasi persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk pembangkit EBT, dan insentif pajak.

    Wakil Ketua Umum bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Aryo Djojohadikusumo mengapresiasi langkah Pemerintah yang memprioritaskan sektor EBT sebagai salah satu tujuan investasi.

    Aryo juga menyebutkan beberapa negara sudah tertarik mengembangkan industri energi hijau di Indonesia.

    Menurut dia, terdapat proposal dari tiga negara terkait dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia yang direncanakan on-grid pada tahun 2032. Tiga negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Rusia.

    “Dari tiga negara dan kebetulan tiga-tiganya ini melibatkan anggota Kadin,” kata dia.

    Pewarta: Indra Arief Pribadi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamenkop: Hampir 20 koperasi ajukan permohonan izin kelola tambang

    Wamenkop: Hampir 20 koperasi ajukan permohonan izin kelola tambang

    Per hari ini, kami di Kementerian Koperasi sudah (menerima) hampir dua puluhan koperasi, baik timah, baik emas, batu bara, dan banyak mineral tambang yang lainnya, yang sekarang sudah diajukan izinnya kepada kami di Kementerian Koperasi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa hampir 20 koperasi mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

    “Per hari ini, kami di Kementerian Koperasi sudah (menerima) hampir dua puluhan koperasi, baik timah, baik emas, batu bara, dan banyak mineral tambang yang lainnya, yang sekarang sudah diajukan izinnya kepada kami di Kementerian Koperasi,” ujar Ferry dalam Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis.

    Permohonan tersebut datang setelah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Perubahan keempat UU Minerba memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas. Selain koperasi, UU tersebut juga memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara.

    Menanggapi tingginya minat koperasi untuk turut serta dalam mengelola pertambangan, Ferry menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu yang merinci tata cara pelaksanaan pengelolaan pertambangan oleh koperasi, dan lain sebagainya.

    Setelah memperoleh kesempatan untuk turut serta dalam mengelola tambang minerba, Ferry meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengeluarkan aturan yang memperbolehkan badan usaha koperasi ikut mengelola tambang minyak dan gas bumi (migas).

    Ferry menyampaikan bahwa koperasi berhasil mengelola idle well eks-Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan.

    Idle well merujuk pada sumur minyak dan gas yang tidak aktif atau tidak beroperasi untuk sementara waktu, tetapi belum ditutup secara permanen.

    “Alhamdulillah, yang di Muara Enim, kami bisa menghasilkan 15 barel minyak per hari. Ini mau masuk ke sumur yang ketiga,” ucap Ferry.

    Keberhasilan tersebut menjadi landasan bagi Ferry untuk mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM agar badan usaha koperasi diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengelola sumur-sumur idle eks-Pertamina.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Trenggono: Pagar laut Tangereng dilimpahkan ke kepolisian

    Menteri Trenggono: Pagar laut Tangereng dilimpahkan ke kepolisian

    Maka tindak lanjut berikutnya seperti yang ada di media, itu sudah pindah ke sana (kepolisian). Dan kita dari sisi KKP, ada juga sudah melimpahkan ke sana

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, kepada aparat penegak hukum kepolisian.

    “Maka tindak lanjut berikutnya seperti yang ada di media, itu sudah pindah ke sana (kepolisian). Dan kita dari sisi KKP, ada juga sudah melimpahkan ke sana,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

    Trenggono menyampaikan hal itu ketika Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendalami soal pagar laut Tangerang dalam sesi pendalaman pada rapat kerja tersebut.

    Dalam sesi pendalaman itu, Johan menyoroti soal kesepakatan rapat yang dilakukan sebelumnya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan pada 23 Januari 2025, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan agar melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

    “Itu bukan hanya soal bapak bekerja dalam batas kewenangan saja, di poin tiga itu ada lagi soal koordinasi aparat penegak hukum lain, pemerintah daerah dan institusi lain. Dan juga poin kelima yaitu merespon secara cepat cepat semua opini opini publik yang terkait dengan itu,” kata Johan dalam rapat itu.

    Merespon hal itu, Menteri Trenggono mengaku bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan ranah dan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai kasus tersebut.

    “Bahwa kemudian sesuai dengan ranah dan kewenangan, sudah kita lakukan. Tadi sudah saya jelaskan. Bahwa kemudian kita berkolaborasi atau berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain atau aparat yang lain, sudah kita lakukan Pak,” ucap Trenggono.

    Selain itu, Trenggono mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

    Selama melalukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu, Trenggono mengaku bahwa pihaknya turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Bareskrim Polri.

    “Bahkan (kepolisian) ikut di dalam proses. Nah sekarang saya jelaskan, tadi sudah saya jelaskan begitu juga. Nanti kami jelaskan. Jadi penyidik dari Bareskrim pun ikut juga bersama-sama di Kantor KKP untuk melakukan penyidikan,” kata Trenggono.

    “Dan satu lagi, kemudian kita juga dijadikan sebagai saksi ahli di sana. Itu koordinasinya Pak,” timpal Trenggono menjawab pertanyaan Anggota Komisi IV DPR RI Johan.

    Trenggono menegaskan bahwa kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kasus tersebut hanya sebatas pemberian sanksi administrasi. Sedangkan yang berkaitan dengan pidana, merupakan ranah dari pihak kepolisian.

    Pada rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Trenggono menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod dan staf merupakan pelaku pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Trenggono mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut Tangerang, yaitu inisial A selaku kepala desa dan inisial T selaku perangkat desa.

    Dia mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah membuat surat pernyataan terkait kesiapan untuk membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar.

    Sementara itu, ketika awak media menemui Trenggono seusai rapat tersebut menanyakan apakah setelah ditetapkannya Kades Kohod dan stafnya sebagai pelaku, investigasi KKP terhadap pemagaran laut itu berlanjut. Trenggono mengaku bahwa saat ini pihaknya menjadi tim ahli dari kasus itu.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keliru menyederhanakan istilah dalam kasus korupsi minyak mentah

    Keliru menyederhanakan istilah dalam kasus korupsi minyak mentah

    Jakarta (ANTARA) – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dipenuhi warna-warni istilah teknis yang sulit dipahami oleh masyarakat umum; misalkan lifting (bukan mengangkat), gas flood (bukan banjir gas), dan, istilah yang naik daun baru-baru ini, blending (bukan oplos).

    Dalam sebuah konferensi pers, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyederhanakan istilah ‘blending’ menjadi ‘oplos’.

    “BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” demikian yang ia ucapkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2), ketika membahas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Mungkin, Qohar ingin masyarakat memahami duduk perkara dari kasus yang saat ini sedang terjadi dengan menyederhanakan istilah blending menjadi mengoplos. Padahal, blending dan mengoplos merupakan dua kegiatan yang berbeda, terlebih di tingkat hulu migas.

    Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa blending merupakan proses yang biasa dilakukan di kilang untuk mendapatkan produk spesifikasi tertentu. Misalkan, untuk mendapatkan produk Pertalite (RON 90), maka Low Octane Mogas Component (LOMC) diblending dengan High Octane Mogas Component (HOMC).

    Sementara itu, mengoplos adalah mencampur sesuatu yang asli dengan bahan lain sehingga kadar keasliannya berkurang (tentang minyak tanah, bensin, dan sebagainya), sebagaimana yang ditulis akun resmi Wikipedia Indonesia di X (@idwiki).

    Kekeliruan dalam penyederhanaan istilah tersebut lantas menyebabkan kehebohan publik, wabilkhusus di kalangan masyarakat pengguna Pertamax (RON 92). Muncul pemahaman bahwasanya kualitas Pertamax (RON 92) yang mereka gunakan sejatinya merupakan Pertalite (RON 90).

    Kekeliruan ini pula yang merebut spotlight permasalahan, dari yang seharusnya membahas soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, menjadi sibuk membahas kualitas Pertamax (RON 92).

    Klarifikasi

    Publik telanjur melahap informasi ‘Pertamax oplosan’, yang berimbas penurunan penjualan Pertamax kurang lebih sebanyak 5 persen pada 25 Februari 2025.

    Banjir narasi di kalangan masyarakat pun tak dapat dihindari, dan sebagian besar narasi bernuansa negatif; penuh amarah dan kekhawatiran. Hal tersebut dapat dimaklumi dan dipahami, sebab publik merasa ditipu.

    Terkait hal tersebut, Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun buka suara untuk meluruskan narasi yang bergulir di masyarakat.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

    Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala menjalani pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

    Selain Simon, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo juga buka suara. Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak pernah melakukan pengoplosan terhadap produk Pertamax.

    Menurutnya, pemberian zat aditif atau zat tambahan pada BBM tidak mengubah spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemberian zat aditif bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pengguna, seperti mesin yang bersih, antikarat, serta mesin ringan saat berkendara.

    Selain itu, penambahan zat yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Terminal-terminal penyimpanan di Pertamina Patra Niaga tidak memiliki fasilitas blending untuk produk bensin.

    Terkait dengan boleh atau tidaknya dilakukan blending, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema blending bahan bakar minyak (BBM) tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.

    Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang beredar di masyarakat pun sudah melalui pengawasan Kementerian ESDM, sehingga kualitasnya sudah teruji.

    Meskipun demikian, guna meredakan kekhawatiran masyarakat, pemerintah menegaskan akan terus mengawasi kualitas BBM dari SPBU mana pun, bukan hanya Pertamina, dengan ketat. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk fokus pada penegakan hukum yang saat ini berlangsung di Kejaksaan Agung.

    Klarifikasi tidak hanya datang dari sisi Pertamina maupun ESDM. Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, menyampaikan bahwa Pertamax yang dipermasalahkan berada pada periode 2018–2023, dan BBM tersebut sudah habis terpakai.

    Institusi penegakan hukum itu belum memastikan apakah Pertamax yang beredar di masyarakat pada periode 2018–2023 sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Dalam kesempatan itu, Harli juga membenarkan pernyataan Pertamina bahwasanya Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    Oleh karena itu, Harli mengimbau agar masyarakat tidak perlu risau dengan BBM yang sekarang beredar.

    “Jadi istilah pengoplosan, dicampur dengan air apalagi, saya kira itu tidak benar,” kata Harli.

    Ia meminta agar publik fokus kepada kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Yang saat ini sedang diteliti oleh penyidik adalah pembelian (pembayaran) untuk RON 92 oleh Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

    Perbaikan tata kelola

    Belajar dari kasus tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola.

    Bahlil berencana untuk tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah, dan mengarahkan agar minyak tersebut dapat diolah di dalam negeri.

    Terkait dengan impor RON 90 dan RON 92, Bahlil menyampaikan pentingnya perbaikan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM membenahinya dengan memberi izin impor BBM untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus.

    Kementerian ESDM juga berambisi untuk meningkatkan lifting minyak dalam negeri, sehingga dapat menekan jumlah impor minyak, baik dalam bentuk minyak mentah maupun BBM.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2024, produksi minyak nasional sebesar 212 juta barel, sedangkan impor minyak nasional mencapai 313 juta barel. Impor minyak tersebut terdiri atas 112 juta barel dalam bentuk minyak mentah dan 201 juta barel dalam bentuk BBM.

    Adapun devisa negara yang hilang karena impor minyak diperkirakan mencapai Rp523 triliun.

    ESDM pun berupaya untuk mendongkrak produksi minyak nasional dengan menempuh tiga cara, yakni optimalisasi produksi dengan teknologi, reaktivasi sumur idle, dan melakukan eksplorasi potensi minyak dan gas di Indonesia Timur.

    Sesungguhnya, upaya-upaya tersebut telah menjadi perhatian pemerintah sebelum kasus korupsi minyak mentah mencuat. Namun, berhubung sektor perminyakan kembali ramai diperbincangkan, Kementerian ESDM kembali menggaungkan ambisi-ambisinya.

    Kini, masyarakat sebaiknya mendukung kelancaran penegakan hukum pada kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Kekeliruan penyederhanaan istilah teknis yang menyebabkan masyarakat Indonesia gempar ihwal Pertamax oplosan merupakan pelajaran bersama untuk lebih teliti dalam mencerna informasi.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamen ESDM: Kontrak ekspor batu bara harus diperbarui dan gunakan HBA

    Wamen ESDM: Kontrak ekspor batu bara harus diperbarui dan gunakan HBA

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa kontrak ekspor batu bara harus diperbarui agar menggunakan harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM mulai Maret 2025.

    “Ya (harus diperbarui). Harus menggunakan HBA karena terkait dengan penerimaan negara,” ujar Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis.

    Dengan demikian, untuk perusahaan yang mengekspor batu bara harus memperbarui kontraknya dan menjadikan HBA sebagai harga acuan untuk bertransaksi.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penetapan HBA untuk ekspor tersebut bertujuan agar Indonesia lebih independen dalam menentukan harga ekspor batu baranya sendiri.

    Sebelumnya, harga acuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), ke depan berubah menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan).

    “Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain, harganya (jadi) rendah. Saya gak mau itu. Jadi, sekarang kita membuat HBA agar kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah acara pelantikan pejabat pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).

    Bahlil menyampaikan bahwa HBA tersebut mulai berlaku pada Maret 2025.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan ini banyak dampaknya. Salah satunya adalah stabilkan harga batu bara.

    Tri menuturkan, yang membedakan aturan harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, terletak kepada proses penentuan harga dilakukan dua kali dalam sebulan. Sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya hanya sekali dalam sebulan.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • DJP Sumut sebut layanan Coretax bisa kembali digunakan secara lancar

    DJP Sumut sebut layanan Coretax bisa kembali digunakan secara lancar

    ANTARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I sudah mulai mengoptimalkan layanan Coretax. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Lusi Yuliani mengatakan, kegiatan layanan Coretax sudah lancar dan wajib pajak bisa terlayani dengan baik. (Muhammad Valery Siregar/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)