Category: Antaranews.com Ekonomi

  • OJK berharap lebih banyak LJK yang berpartisipasi dalam usaha bulion

    OJK berharap lebih banyak LJK yang berpartisipasi dalam usaha bulion

    untuk bagaimana mengembangkan ekosistem bulion secara lebih baik lagi

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depan lebih banyak lembaga jasa keuangan (LJK) yang berpartisipasi dalam kegiatan usaha bulion untuk percepatan pembentukan ekosistem bulion.

    Sehingga kondisi tersebut dapat mengakselerasi optimalisasi pengembangan usaha bulion di Indonesia.

    “Kami di OJK senantiasa melakukan kerja sama dan analisis secara internal maupun dengan industri jasa keuangan untuk bagaimana mengembangkan ekosistem bulion secara lebih baik lagi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 di Jakarta, Jumat.

    Ia menyampaikan pada dasarnya OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan.

    Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion kepada OJK, Dian mengatakan bahwa evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Jika bank-bank dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) III dan IV telah menyampaikan minat (appetite) kepada OJK untuk menyelenggarakan usaha bulion, ujar Dian, maka hal ini tentunya merupakan potensi yang sangat besar.

    Dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini, ia menyebutkan bahwa kegiatan usaha perbankan yang terkait dengan bulion sudah mencapai hampir Rp1 triliun dalam waktu yang sangat singkat, sehingga ke depan potensi untuk bisnis perbankan yang terkait dengan bulion sangat besar.

    “Tentu kita pada waktunya akan informasikan lebih lanjut kira-kira berapa bank yang memang akan segera siap untuk ikut (melaksanakan kegiatan usaha bulion),” kata dia.

    Dian mengungkapkan alasan mengapa dirinya sangat optimistis terhadap keterlibatan perbankan dalam usaha bulion dengan potensi yang sangat besar ke depan.

    Hal ini mengingat Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan komoditas emas dan pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi.

    Pada tahun 2023, catat Dian, Indonesia berada di posisi delapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110-160 ton dan berada di peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar.

    Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia dapat mengoptimalkan monetasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bulion.

    Ia menyampaikan kegiatan usaha bulion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan beserta pemurniannya, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel.

    “Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan, khususnya dalam hal ini bank yang sampai dengan saat ini mungkin masih memainkan porsi yang sangat besar,” kata Dian.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Indonesia dan Prancis memperdalam kemitraan sektor transportasi

    Indonesia dan Prancis memperdalam kemitraan sektor transportasi

    Indonesia berkomitmen memperdalam kemitraan sektor transportasi dengan Prancis.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Perdagangan Prancis memperdalam kemitraan strategis di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian, serta penguatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

    ”Indonesia berkomitmen memperdalam kemitraan sektor transportasi dengan Prancis,” kata Menteri Perhubungan (‘Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Menhub mengaku pembahasan peluang kerja sama sektor transportasi lintas moda tersebut telah dilakukan bersama Menteri Perdagangan Prancis Laurent Saint-Martin di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

    Sejumlah kemitraan dan kerja sama yang dibahas, antara lain terkait sektor transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian, serta penguatan dan pengembangan sumber daya manusia transportasi yang difokuskan pada pendidikan kompetensi, kejuruan, pelatihan, juga pendidikan vokasi di politeknik dan akademi transportasi binaan Kemenhub.

    “Diskusi kali ini untuk memastikan kerja sama yang terjalin akan menghasilkan dampak nyata bagi kedua negara,” ujar Menhub.

    Adapun peluang kerja sama sektor darat yang dibahas adalah peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas transportasi umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia, serta pembiayaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Medan dan Bandung yang akan berkontribusi pada sistem transportasi terpadu dan meningkatkan mobilitas.

    Pada sektor perhubungan laut, kerja sama yang dibahas adalah pembaharuan MoU Certificate of Recognition (COR). Saat ini, MoU tersebut terdapat pada kategori 1, sehingga hanya Indonesia yang mengakui sertifikat pelaut Prancis. Ke depan, diharapkan MoU tersebut menjadi kategori 3, sehingga Indonesia dan Prancis saling mengakui.

    ”Dengan mengakui sertifikasi kedua negara akan mendorong peluang tenaga kerja, memperkuat kerja sama maritim, meningkatkan manfaat ekonomi bagi kedua negara, serta mendukung efisiensi dan keselamatan operasional industri pelayaran global,” ujar Menhub pula.

    Untuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan untuk wilayah ruang udara kawasan Barat Indonesia.

    Dudy mendorong industri penerbangan Prancis, untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dan berpartisipasi aktif dalam proses pengadaan mendatang.

    “Proses pengadaan sepenuhnya menjadi kewenangan AirNav Indonesia dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Menhub pula.

    Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, dibahas potensi kerja sama pada proyek pengembangan Perkeretaapian Bandung, elektrifikasi Padalarang-Cicalengka, serta akselerasi rencana LRT Bandung.

    Terkait pengembangan sumber daya manusia, dibahas terkait program magister pada bidang Air Navigation Services Management yang dilaksanakan di Toulouse, Prancis, dan pelatihan bidang Air Navigation Services di Indonesia.

    ”Saya harap diskusi ini akan membuahkan hasil. Kami berkomitmen penuh dan selalu terbuka memperkuat kerja sama transportasi dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Menhub Dudy.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Percepatan aturan pengolahan sampah dorong potensi bisnis PLTSa

    Percepatan aturan pengolahan sampah dorong potensi bisnis PLTSa

    Penggabungan ketiga Perpres ini pun dipercepat guna mewujudkan tata kelola pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan lebih baik dan tidak membingungkan

    Jakarta (ANTARA) – Swasembada energi menjadi salah satu program yang digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak bergantung pada negara lain, khususnya di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.

    Berbagai cara ditempuh oleh Pemerintah, dengan menggali potensi yang ada, tak terkecuali mentransformasikan sampah menjadi energi bersih dan berkelanjutan.

    Sampah-sampah hasil rumah tangga maupun industri, bila tidak dikelola dengan baik hanya akan menjadi permasalahan negara yang tak kunjung reda. Sebagaimana diketahui, volume sampah setiap harinya terus meningkat tanpa bisa dibendung.

    Oleh karena itu, diperlukan sebuah solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah persampahan, tetapi juga mampu memberikan manfaat secara ekonomi, sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan (EBT).

    Kemajuan teknologi saat ini sudah mampu menciptakan energi baru yang lebih bersih dan berkelanjutan, salah satunya dengan mengolah sampah yang dapat bertransformasi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

    Pemerintah pun sangat serius melihat potensi dari PLTSa ini, bahkan telah menargetkan bahwa limbah-limbah sampah yang dihasilkan masyarakat dapat diolah menjadi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di 30 kota besar Indonesia pada 2029 mendatang. PLTSa ini diharapkan mampu menyumbang listrik 20 megawatt di tiap kota.

    Akselerasi melalui Perpres

    Akselerasi pemanfaatan sampah menjadi energi diharapkan bisa menjadi solusi penanganan sampah di daerah yang akan didukung dengan aturan baru mengenai elektrifikasi.

    Untuk itu, pemerintah tengah melakukan penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah guna mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat PLTSa.

    Adapun tiga Perpres yang disatukan itu adalah Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.

    Nantinya, aturan tersebut akan mencakup berbagai jalur perizinan pengolahan sampah hingga skema biaya listrik dari PLTSa sebesar 19,20 sen per kilowatt hour (kWh). Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh. Selisih itu rencananya akan dipenuhi dengan subsidi dari Kementerian Keuangan.

    Penggabungan ketiga Perpres ini pun dipercepat guna mewujudkan tata kelola pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan lebih baik dan tidak membingungkan.

    Selama ini aturan terkait perizinan pengelolaan sampah terlalu berbelit-belit. Pengurusan izin harus melewati berbagai kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menilai bahwa perizinan tersebut dapat membuat investor yang melihat peluang baru dari sampah ini jadi mundur, dan rencana pengolahan menggunakan teknologi pun tidak jadi dilanjutkan.

    Ia lantas memutuskan untuk melebur ketiga Perpres, dengan harapan dapat menyederhanakan aturan dan memotong proses perizinan. Nantinya, untuk melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik, hanya perlu melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja dan langsung diteruskan ke PT PLN (Persero).

    “Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan,” kata Zulhas.

    Regulasi yang disederhanakan dan penyesuaian tarif listrik dari PLTSa ini, diyakini dapat menarik lebih banyak investasi swasta untuk terlibat dalam bisnis di sektor pengolahan sampah.

    Selain itu, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyek pengelolaan sampah diharapkan berjalan efektif tanpa terlalu membebani anggaran negara.

    Menarik investor swasta

    Banyak negara maju, seperti Singapura, China, Jepang, dan negara-negara di Eropa telah lebih dulu melakukan transformasi sampah menjadi energi. Meski demikian, Indonesia belum terlambat untuk menuju ke arah sana.

    Penyederhanaan regulasi (deregulasi) perizinan dan penyesuaian tarif, menjadi sebuah ikhtiar untuk dapat menggaet para investor baik secara pendanaan maupun teknologi.

    Deregulasi ini sangat penting karena panjangnya urusan perizinan dan kelembagaan bisa membuat investor mundur teratur, meski potensi bisnisnya begitu besar.

    Saking menjanjikan, Chief Investment Officer (CIO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir menyebut bahwa bisnis ini dapat balik modal hanya dalam waktu 5-6 tahun. Keyakinan ini didapat berdasarkan perbandingan dengan negara-negara maju.

    Sebagai Badan Pengelola Investasi, Danantara juga memiliki peran penting dalam penyeleksian investor. Sebab tidak hanya soal dana, salah memilih teknologi yang digunakan hanya akan membuat proses transformasi ini berjalan lambat atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.

    Oleh karena itu, diharapkan nantinya investor yang masuk ke Indonesia sudah berpengalaman dalam pengelolaan sampah di skala yang cukup besar.

    Saat ini sudah beberapa negara yang tertarik untuk berinvestasi seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang, China dan Eropa. Namun, mereka juga masih wait and see terkait dengan regulasinya.

    Indonesia sendiri bukannya tak punya tempat pengelolaan sampah. Yang tercatat sudah mulai melakukan tugasnya antara lain Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.

    Kehadiran dua tempat tersebut, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan diikuti oleh kota-kota lain di Indonesia. Sebab, kunci utama untuk menjadi kota yang cerdas adalah terdapat tempat pengelolaan sampah yang modern.

    Nantinya, pengolahan sampah tidak terbatas pada energi listrik saja, tetapi juga mencakup bahan bakar minyak (BBM) dengan teknologi pirolisis. Pemerintah pun sangat optimis, EBT ini dapat tercapai asalkan menggunakan teknologi yang tepat.

    Oleh karen itu, sangat penting untuk segera mengakselerasi Perpres pemanfaatan sampah menjadi energi, yang juga didukung dengan aturan baru mengenai elektrifikasi. Sebab, potensi peningkatan jumlah sampah yang cepat seiring dengan laju pertambahan penduduk membuat realisasi PLTSa tidak bisa ditunda.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Penataan gang di Pecinan Bogor usung mural bertema akulturasi budaya

    Penataan gang di Pecinan Bogor usung mural bertema akulturasi budaya

    ANTARA –  Tiga ruas selasar atau gang di kawasan Pecinan Bogor (jl. Suryakencana) akan ditata dengan menghadirkan mural bertema akulturasi budaya. Penataan ini bertujuan mempercantik lingkungan sekaligus mendukung pelaku UMKM agar berjualan di tempat yang lebih tertib dan layak.(Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Rinto A Navis)

  • Wamentan: Penghapusan kuota impor agar tidak ada monopoli

    Wamentan: Penghapusan kuota impor agar tidak ada monopoli

    Kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan mencegah monopoli dan tidak akan mengancam keberlangsungan industri pertanian nasional secara keseluruhan.

    “Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditas pangan, komoditas teknologi, komoditas pakaian, komoditas apa pun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” kata Wamentan dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dia menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri.

    Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

    Wamentan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar ini menyampaikan, kebijakan itu justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.

    “Kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran,” ujarnya pula.

    Ia juga menuturkan, Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.

    “Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” kata Wamentan.

    Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

    “Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” katanya lagi.

    Kebijakan itu juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

    “Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” kata Sudaryono lagi.

    Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.

    “Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu,” katanya pula.

    Ia menerangkan volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu.

    “Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” katanya menegaskan.

    Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlangsungan industri dalam negeri. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamenkop: Peluncuran Kopdes Merah Putih libatkan 80 ribu desa

    Wamenkop: Peluncuran Kopdes Merah Putih libatkan 80 ribu desa

    Koperasi Desa Merah Putih nanti Juni kita akan selesaikan proses pendiriannya sehingga Juli ‘launching’

    Surabaya (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025 dengan melibatkan sebanyak 80 ribu desa.

    “Koperasi Desa Merah Putih nanti Juni kita akan selesaikan proses pendiriannya sehingga Juli launching. Nanti aktivitas kegiatan koperasinya akan diumumkan. Jumlah pastinya 80 ribu,” kata Ferry Juliantono di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

    Ferry mengatakan dari total 80 ribu Kopdes Merah Putih yang akan terbentuk pada Juli nanti sebanyak 40 ribu di antaranya berasal dari Pulau Jawa.

    Ia menjelaskan nantinya di antara 80 ribu Kopdes Merah Putih juga terdapat kelurahan mengingat di kota-kota besar seperti Surabaya bukan berbentuk desa melainkan kelurahan.

    “Kalau di Jawa 40 ribu, kalau di Jawa Timur 7.000. Nanti kita prioritaskan yang di desa meskipun nanti ada kelurahan juga,” ujarnya.

    Ia mengatakan Kopdes Merah Putih sendiri merupakan bentuk cita-cita dan pikiran Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan keberpihakan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Melalui Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo ingin agar sumber daya potensial tidak hanya dimiliki segelintir orang atau kelompok dan hanya orang-orang yang berada di kota.

    Melainkan, harus ada distribusi aset maupun pekerjaan-pekerjaan produktif yang sampai ke masyarakat desa yakni melalui Kopdes Merah Putih ini.

    “Tapi sekarang harus ada distribusi aset, distribusi apapun bentuk kerja-kerja produktif yang bisa di desa-desa sehingga muncul pertumbuhan ekonomi di sana,” kata Ferry.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • OASA kerja sama dengan perusahaan China dalam proyek PSEL Cipeucang

    OASA kerja sama dengan perusahaan China dalam proyek PSEL Cipeucang

    Kami berharap ground-breaking bisa tahun ini.

    Jakarta (ANTARA) – PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui konsorsium unit usaha PT Indoplas Energi Hijau akan mulai menggarap pembangunan proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang, di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

    Dalam hal ini, OASA melakukan kerja sama dengan China Tianying Inc (CNTY) untuk memperkuat usaha pengolahan sampah (waste to energy).

    Nilai investasi yang digelontorkan dalam proyek Cipeucang sebesar Rp2,6 triliun. Proyek ini diharapkan mulai dibangun pada awal tahun 2026 mendatang.

    “Kami berharap ground-breaking bisa tahun ini. Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Tangsel,” kata Presiden Direktur OASA Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    PSEL Cipeucang akan mengolah minimal 1.100 ton sampah dengan menggunakan teknologi MGI (Moving Grate Incenerator) yang bisa mengolah sampah sampai 90 persen.

    Teknologi ini mengikuti standar internasional green energy yang tidak menimbulkan gangguan lingkungan berupa asap dan bau.

    Untuk Surat Penetapan Pemenang Lelang proyek, telah dikeluarkan oleh otoritas Pemerintah Daerah Tangsel pada 21 Maret 2025.

    “Kami tinggal menunggu penunjukan formal dari Bapak Wali Kota Tangsel,” ujar Bobby.

    Selama ini, Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Serpong disebut menjadi satu-satunya tumpuan tempat penampungan dan pengolahan akhir sampah yang berasal dari seluruh wilayah Tangsel.

    “TPA Cipeucang ini sudah penuh dan tidak lagi memadai, karena volume sampah masyarakat terus bertambah. Fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern sangat dibutuhkan,” ujarnya lagi.

    Lebih lanjut, PSEL yang akan dibangun merupakan prasarana modern ramah lingkungan. Listrik dihasilkan oleh PSEL berasal dari energi bersih dan terbarukan yang mampu memproses 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama di TPA Cipeucang dalam sehari.

    Mitra OASA, CNTY (China Tianying Inc), merupakan perusahaan asal China yang juga sudah berpengalaman dalam pengolahan sampah modern. Korporasi ini bergerak dalam industri perkotaan dan pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi yang bersertifikat standar internasional untuk lingkungan hidup.

    Konsep kerja sama antara kedua belah pihak itu menggunakan skema BOT (Build, Operate, Transfer) selama 27 tahun konsesi dengan masa konstruksi tiga tahun.

    CNTY juga menjadi pemegang lisensi teknologi yang akan digunakan di proyek tersebut.

    “Teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan (green waste to energy) yang akan diaplikasikan pada proyek ini sudah sangat terbukti mampu mengolah sampah rumah tangga dan jenis sampah lainnya, secara ramah lingkungan,” kata dia lagi.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Karawang berharap perpanjangan layanan KRL segera terealisasi

    Bupati Karawang berharap perpanjangan layanan KRL segera terealisasi

    Karawang (ANTARA) – Bupati Karawang Aep Syaepuloh berharap agar perpanjangan layanan kereta rel listrik atau KAI Commuter hingga Kabupaten Karawang, Jabar, bisa segera terealisasi karena sangat dibutuhkan untuk mendukung tingginya mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas perekonomian.

    “Perpanjangan layanan KRL (kereta rel listrik) ke wilayah Karawang ini sangat penting. Jadi kami berharap agar bisa segera direalisasikan,” kata bupati usai pertemuan dengan PT KAI Daop 1, di Jakarta, Jumat.

    Ia menyampaikan perpanjangan layanan KRL penting, karena saat ini banyak masyarakat Karawang yang harus pergi jauh ke Stasiun Cikarang terlebih dulu untuk bekerja ke Jakarta dan sekitarnya

    Selain itu, banyak juga masyarakat Depok, Bekasi dan Jakarta yang bekerja di wilayah Karawang.

    Atas hal tersebut, ia mendorong agar rencana perpanjangan layanan KRL ke Karawang yang telah direncanakan Kementerian Perhubungan bisa segera terealisasi. Apalagi Karawang sebagai salah satu kawasan industri di Indonesia, memicu tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja di kawasan tersebut.

    Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan menyatakan dukungannya terkait pengembangan KRL terkoneksi sampai stasiun Karawang.

    Ia menilai bahwa rencana tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan integrasi antar-moda transportasi, dan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

    “Tentu kami sebagai operator tetap mendukung, supaya manfaat transportasi bisa maksimal. Sekarang sampai Cikarang. Nanti kita dorong ke Kemenhub supaya infrastrukturnya bisa betul-betul terealisasi,” katanya.

    Sementara itu, pada pertengahan tahun 2024 Kementerian Perhubungan menyampaikan rencananya untuk melakukan perpanjangan layanan KRL ke wilayah Karawang.

    Kemenhub menilai bahwa peningkatan layanan transportasi massal di daerah aglomerasi bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.

    Rencana perpanjangan KRL ke Karawang sebenarnya sudah mengemuka pada 2019. Di tahun itu, Kemenhub menerima usulan dari KAI Commuter terkait perpanjangan layanan KRL Jabodetabek tersebut.

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK: Asuransi Bumiputera bayar klaim Rp447,19 miliar per Maret 2025

    OJK: Asuransi Bumiputera bayar klaim Rp447,19 miliar per Maret 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah membayarkan klaim Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025.

    “Terdiri dari asuransi perorangan, ada Rp282,83 miliar dengan jumlah polis 87,647 polis, dan kemudian asuransi kumpulan sebesar Rp164,36 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 9,928 peserta,” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa Asuransi Bumiputera juga telah mulai merealisasikan pembayaran klaim secara proporsional, yakni pembayaran bertahap kepada para pemegang polis yang telah menyetujui penerapan penurunan nilai manfaat (PNM), sejak 26 Maret hingga 10 April lalu.

    Pihaknya juga telah menyetujui pencairan dana jaminan milik AJBB sebesar Rp106 miliar untuk dibayarkan secara proporsional kepada para pemegang polis dan sudah direalisasikan sekitar 75 persen sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Semoga ini bisa memberikan suatu indikasi bahwa AJBB berkomitmen membayarkan kepada para pemegang polis,” ucap Ogi.

    Ia menyatakan bahwa OJK juga memonitor rencana penyehatan Asuransi Bumiputera lainnya, termasuk rasionalisasi SDM secara organik sebanyak 624 pegawai per 1 Maret 2025.

    Pihaknya terus memantau pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJBB, baik melalui pertemuan berkala, analisis terhadap pelaporan RPK, serta on-site supervision (pengawasan langsung).

    Ogi menyatakan bahwa OJK juga melakukan pengawasan dengan memanggil para peserta Rapat Umum Anggota (RUA) serta jajaran dewan komisaris dan direksi Asuransi Bumiputera, yang terakhir dilakukan pada 3 Maret 2025.

    “Kami berharap bahwa progres tetap dilakukan, tapi kita akan mendesak pada para pihak, baik peserta RUA, direksi, maupun komisaris AJBB, untuk merealisasikan RPK secara lebih efektif,” ujarnya.

    OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas perubahan RPK AJBB pada 1 Juli 2024 dan hingga saat ini proses penyehatan tersebut masih berjalan.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenperin menerbitkan aturan baru pelaporan data industri nasional

    Kemenperin menerbitkan aturan baru pelaporan data industri nasional

    Dengan diberlakukannya peraturan baru ini diharapkan seluruh pelaku industri termasuk pengelola kawasan industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan aturan baru sebagai upaya memperkuat akurasi dan ketepatan data industri nasional melalui kewajiban pelaporan berkala oleh para pelaku industri.

    Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan untuk mendapatkan datanya akurat, mutakhir dan berkualitas yang dapat menggambarkan kondisi sektor industri secara aktual, maka diperlukan penyesuaian dan legalitas perundangan.

    “Maka Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri Data Lain, Informasi Industri dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN) pada tanggal 26 Maret 2025,” kata Adie dalam sosialisasi Permen No.13 Tahun 2025 secara daring, di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan, regulasi itu menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permenperin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional serta Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri.

    “Dengan diberlakukannya peraturan baru ini diharapkan seluruh pelaku industri termasuk pengelola kawasan industri dapat berpartisipasi aktif dalam pelaporan data secara berkala,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, dalam regulasi itu, pelaku industri diwajibkan melaporkan data kepada Kemenperin sebanyak empat kali setiap tahun atau per triwulan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN). Sebelumnya dilakukan setiap semester atau dua kali setiap tahunnya.

    Dia menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan berdasarkan peraturan menteri (permen) itu mempunyai tujuan, agar terjadinya relevansi secara bersamaan dalam rangka penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai lembaga yang membutuhkan data dalam frekuensi triwulan secara terperinci.

    Tangkapan layar – Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan dalam sosialisasi Permen No. 13 Tahun 2025 secara daring yang ditayangkan di akun youtube Kemenperin, di Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Harianto

    Poin-poin penting yang diatur dalam permen itu adalah terkait batas waktu pelaporan data oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri, yaitu pertama pelaporan triwulan 1 paling lambat disampaikan pada 10 April 2025.

    “Namun proses triwulan 1 tahun 2025 batas penyampaian laporan adalah tanggal 15 April 2025,” katanya lagi.

    Selanjutnya, pelaporan triwulan 2 paling lambat disampaikan pada 10 Juli 2025. Kemudian pelaporan triwulan 3 paling lambat disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2025, hingga pelaporan triwulan 4 paling lambat disampaikan pada 10 Januari 2026.

    “Selain itu, juga terdapat perubahan beberapa data, seperti praktik kerja industri guna menyiapkan data kerja yang adaptif untuk mendukung kebutuhan industri yang dinamis, rencana produksi dan distribusi guna melihat suplai dan demand dan beberapa hal lainnya,” ujarnya pula.

    Dia menegaskan, batas waktu yang ditentukan agar dapat menjadi perhatian bersama karena merupakan hal penting bagi guna memastikan data yang disampaikan dapat segera diproses dan digunakan untuk berbagai keperluan

    “Dengan diberlakukan kewajiban ini, maka tentu ada konsekuensi yang menyertai bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri,” kata Adie.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025