Category: Antaranews.com Ekonomi

  • BKK PII usul kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping guna lindungi industri

    BKK PII usul kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping guna lindungi industri

    Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol, industri lokal akan mati,

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII) Sripeni Inten Cahyani mengusulkan agar pemerintah memberlakukan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk melindungi industri strategis dalam negeri.

    “Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol, industri lokal akan mati,” ucap Inten dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya praktik dumping oleh eksportir asal China. Menurut dia, praktik itu tidak hanya memukul industri lokal, tetapi menghambat realisasi investasi di sektor hulu tekstil.

    Inten mengharapkan pemerintah segera bergerak cepat melindungi rantai pasok industri hulu ekosistem tekstil secara terpadu.

    Peran pemerintah melalui kebijakan dan peraturannya diharapkan dapat menjaga industri yang ada tetap eksis dan mampu mengadopsi teknologi produksi yang lebih efisien, serta menarik investasi pembangunan industri baru.

    Laporan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan, adanya investasi senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp4 triliun, kurs Rp16.425) akan masuk jika BMAD diberlakukan.

    “Jika pemerintah memberikan sinyal yang kuat dan kepastian regulasi, investor pasti akan masuk. Jangan sampai yang sudah hidup dimatikan, sementara yang baru malah dikasih karpet merah,” ujar dia.

    Inten juga menekankan keberlangsungan industri dalam negeri sangat krusial untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada energi.

    Terlebih, presiden berencana membangun kilang minyak terbesar yang akan menghasilkan produk petrokimia, yang nantinya akan diserap oleh sektor hulu industri tekstil.

    Oleh karenanya, BMAD adalah suatu keharusan karena dapat memfasilitasi semua pihak dan menjaga rantai pasok industri tetap terjaga agar tidak bergantung pada impor.

    Tanpa penjagaan yang ketat, dia menilai padahal program besar seperti pembangunan pabrik petrokimia atau kilang terancam tidak berlanjut.

    “Jika pemerintah ingin membangun pabrik petrokimia, kilang, atau menyerap tenaga kerja lulusan teknik, maka proteksi terhadap industri dasar harus menjadi prioritas utama,” kata Inten.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Telkom tegaskan dukungan penegakan hukum terkait kasus di Kejati DKI

    Telkom tegaskan dukungan penegakan hukum terkait kasus di Kejati DKI

    Tindakan tersebut diantaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal,

    Jakarta (ANTARA) – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan komitmennya dalam hal penegakan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza memastikan Telkom menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan tersebut, dan meyakini bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom.

    “Telkom mengapresiasi Kejati DKI Jakarta atas langkah cepatnya dalam menindaklanjuti hasil audit internal Telkom yang telah disampaikan dalam rangka mendukung spirit atau Program Bersih-Bersih BUMN, yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN,” ujar Reza sebagaimana keterangan resmi dikutip di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengatakan, hasil audit tersebut menjadi komitmen Telkom dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), dengan menginvestigasi dugaan fraud yang terjadi antara tahun 2016 sampai tahun 2018.

    Ia melanjutkan, perseroan telah mampu melakukan identifikasi terhadap beberapa permasalahan dan telah mengambil sejumlah tindakan sebagai upaya perbaikan untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.

    “Tindakan tersebut diantaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal,” ujarnya.

    Reza memastikan komitmen perseroan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi, serta mengatasi fraud.

    Ia menyebut, dukungan Telkom terhadap penyidikan permasalahan ini menjadi upaya berkelanjutan perseroan untuk memperkuat aspek GCG yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, serta meningkatkan integritas internal sebagai BUMN strategis nasional.

    Telkom berkomitmen melanjutkan transformasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan agilitas Telkom, demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga daya saing di tengah lingkungan yang kompetitif dengan sesama telco dan penyedia layanan digital.

    Selain itu, perseroan akan mengoptimalkan pertumbuhan dan mengantisipasi tren perkembangan bisnis dan teknologi agar tetap relevan di industri telekomunikasi dan layanan digital, serta agar dapat selalu memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan, dan berkontribusi bagi kepentingan nasional.

    “Telkom juga akan terus menjaga dan memperkuat penerapan prinsip GCG dan ESG,” ujar Reza.

    Lebih lanjut, Reza memastikan komitmen perseroan untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, mitra bisnis, investor, dan masyarakat luas.

    “Telkom percaya bahwa dengan prinsip GCG kami dan pengelolaan yang profesional, Telkom akan tetap tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri telekomunikasi dan transformasi digital Indonesia,” ujar Reza.

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom, yaitu AHMP, HM, AH, NH, DT, KMR, AIM, DP, RI, EF, dan OEW.

    Sebanyak 11 orang itu disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Perkara tersebut berawal dari kerja sama bisnis antara Telkom dengan sembilan perusahaan pada periode 2016-2018.

    Telkom menunjuk empat anak perusahaannya untuk melaksanakan proyek itu, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.

    Total nilai proyek dari kerja sama sembilan perusahaan bersama empat anak perusahaan Telkom tercatat mencapai Rp431,7 miliar.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • PLN-CEXIM kerja sama pengembangan potensi pembiayaan transisi energi

    PLN-CEXIM kerja sama pengembangan potensi pembiayaan transisi energi

    Satu-satunya jalan ke depan adalah melalui kolaborasi. Melalui sinergi ini, kami yakin dapat mempercepat akselerasi transisi energi guna menyediakan energi yang tidak hanya andal, tapi juga ramah lingkungan…,

    Jakarta (ANTARA) – PT PLN (Persero) resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan China Export Import Bank (CEXIM) guna memperkuat dukungan terhadap agenda transisi energi nasional melalui penandatanganan MoU tentang Pengembangan Potensi Pembiayaan Transisi Energi Indonesia.

    “Kunjungan dan penandatanganan MoU hari ini mencerminkan eratnya hubungan bilateral antara Indonesia dan China, sekaligus kedekatan hubungan antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Prabowo Subianto. Transisi energi merupakan pondasi penting dalam memperkuat kerja sama strategis kedua negara ke depan,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Penandatanganan amandemen tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya pada 16 Oktober 2023 di China.

    Dia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya komitmen kerja sama antara PLN dan CEXIM.

    Menurutnya, langkah ini merupakan momentum penting menandai komitmen kedua belah pihak untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

    Darmawan memaparkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan geografis dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), di mana potensi sumber daya banyak berada di daerah terpencil, sementara kebutuhan listrik terpusat di perkotaan.

    Untuk menjawab tantangan ini, selain merancang penambahan kapasitas pembangkit sebesar 70 gigawatt (GW) di mana 70 persennya bersumber dari energi terbarukan, PLN juga berencana membangun green enabling transmission line sepanjang 48.000 km sirkuit dalam 10 tahun ke depan.

    Guna merealisasikan transisi energi tersebut, total kebutuhan investasi dalam satu dekade mendatang diperkirakan mencapai 171 miliar dolar AS.

    Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lokal maupun internasional, menjadi kunci untuk menciptakan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan.

    “Satu-satunya jalan ke depan adalah melalui kolaborasi. Melalui sinergi ini, kami yakin dapat mempercepat akselerasi transisi energi guna menyediakan energi yang tidak hanya andal, tapi juga ramah lingkungan, serta membuka lebih banyak lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Darmawan.

    Melalui perpanjangan kerja sama ini, PLN dan CEXIM menyepakati dukungan bersama dalam pengembangan sektor kelistrikan, khususnya pembangkitan, termasuk pengembangan energi konvensional (tidak termasuk PLTU batu bara) dan energi terbarukan seperti surya, angin, panas bumi, biomassa, dan lainnya.

    Kedua pihak akan mengeksplorasi kerja sama dalam pembiayaan korporasi, pembiayaan proyek, dan solusi pendanaan lainnya, serta berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan berbagi pengetahuan.

    Chairman of CEXIM, Chen Huaiyu, menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam mendorong pembangunan sektor kelistrikan yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan PLN.

    “Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menandai dimulainya babak baru dalam kolaborasi kita, sekaligus membuka peluang untuk memperluas cakupan kerja sama di berbagai bidang,” ujarnya.

    Menurutnya, upaya yang dilakukan PLN dalam hal ini tidak hanya mendorong transisi energi, namun juga berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Chen melanjutkan, pihaknya juga siap berkolaborasi guna mendukung langkah PLN dalam mencapai tujuan tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi rencana transisi energi PLN. Kami sepakat bahwa Indonesia tidak dapat menjalankan upaya ini sendiri dan kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam rencana transisi energi yang dicanangkan PLN untuk 10 tahun ke depan,” kata Chen.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gulma liar benteng ekosistem pertanian

    Gulma liar benteng ekosistem pertanian

    Jakarta (ANTARA) – Hampir semua gulma liar di tanah air dianggap pengganggu sektor pertanian. Ia menjadi pesaing tanaman budi daya untuk menyerap nutrisi dan air dari tanah maupun cahaya matahari.

    Padahal, banyak gulma justru berperan penting pada sistem ekologis yang dapat membantu sektor pertanian untuk membentengi diri dari ledakan hama dan penyakit tanaman sehingga kerugian ekonomi yang tinggi dapat dihindarkan.

    Gulma dalam bahasa sederhana dapat diartikan tanaman liar. Ia dapat berupa rumput maupun semak liar.

    Pengelolaan gulma yang tepat dapat membantu Indonesia mencapai swasembada pangan karena banyak gulma berperan sebagai inang (rumah) alternatif bagi hama dan penyakit tanaman.

    Maksudnya, ketiadaan gulma di lahan pertanian membuat hama dan penyakit yang semestinya hidup pada gulma, malah menyerang tanaman pokok pertanian sehingga hasil panen terganggu bahkan hancur.

    Salah satu contoh gulma yang dapat menjadi benteng hama dan penyakit adalah Bidens pilosa.

    Petani lebih akrab memanggilnya bunga ketul. B. pilosa terbukti mampu beradaptasi tinggi pada berbagai kondisi lingkungan sehingga membuatnya sulit dikendalikan dengan cara konvensional. Pada pertanian modern, B. pilosa sering juga disebut gulma invasif.

    Bidens pilosa merupakan tanaman liar tahunan dari famili Asteraceae yang tersebar luas di wilayah tropis dan subtropis.

    Ia sekeluarga dengan bunga matahari yang terkenal dan bunga tithonia juga terkenal sebagai gulma bermanfaat. B. pilosa mudah dikenali dari bunganya yang kecil dengan mahkota putih dan pusat kuning, serta buah berduri yang mudah menempel pada pakaian atau bulu hewan.

    B. pilosa dapat tumbuh subur di lahan terganggu seperti lahan pertanian, pekarangan, atau tepi jalan lalu mendominasi area yang didudukinya.

    Bunga ketul memiliki karakteristik yang menjadikannya inang alternatif bagi berbagai organisme pengganggu tanaman dari golongan serangga maupun mikroorganisme.

    Salah satu hama penting yang berasosiasi dengan B. pilosa adalah Thrips tabaci yang dikenal juga sebagai thrips bawang (onion thrips).

    Hama T. tabaci merupakan hama utama tanaman hortikultura seperti bawang merah, tembakau, dan cabai.

    Hama ini dapat merusak secara langsung dengan mengisap cairan sel tanaman. Ia juga dapat menjadi menjadi vektor virus penting seperti Iris yellow spot virus (IYSV) dan Tomato spotted wilt virus (TSWV).

    Serangga vektor adalah organisme yang menularkan berbagai penyakit tanaman dari satu inang (yaitu tanaman) ke tanaman lainnya.

    Vektor dapat menyebarkan semua jenis patogen tanaman termasuk cendawan, bakteri, fitoplasma, virus, nematoda, dan protozoa. Penelitian oleh Smith et al. (2011) dan Loredo Varela & Fail (2022) menunjukkan bahwa bunga ketul (B. pilosa) mampu mendukung kelangsungan hidup thrips di luar musim tanam tanaman utama, memperpanjang risiko serangan secara berkelanjutan dalam sistem tanam monokultur.

    Peran B. pilosa juga dapat menjangkau lebih luas. Beberapa studi terbaru menunjukkan bahwa gulma ini berpotensi menjadi inang alternatif bagi nematoda patogen tanaman, terutama nematoda puru akar dari genus Meloidogyne.

    Nematoda ini bersifat kosmopolit dengan inang yang luas, termasuk endoparasit menetap, dan dapat menyebabkan kerugian besar pada berbagai komoditas hortikultura (tomat, mentimun, bit, krisan, kentang), pangan (padi, jagung, kacang-kacangan) dan perkebunan (lada, tebu, kopi).

    Kerusakan yang ditimbulkan antara lain pembentukan puru akar, penurunan kemampuan tanaman dalam menyerap nutrisi, serta menyebabkan tanaman tampak kerdil dan tidak produktif. Keberadaan nematoda di gulma ini memperkuat pentingnya pengawasan vegetasi liar di sekitar lahan pertanian.

    Pengelolaan gulma

    Dalam kajian lapangan yang dilakukan di beberapa wilayah tropis, ditemukan bahwa akar B. pilosa menunjukkan gejala infeksi nematoda puru akar, seperti adanya puru kecil pada sistem perakaran.

    Hal ini menunjukkan bahwa B. pilosa tidak hanya menjadi tempat bertahan hidup bagi nematoda selama tidak adanya tanaman inang utama, tetapi juga memungkinkan siklus hidup patogen tersebut tetap berlangsung.

    Ketika musim tanam dimulai kembali, nematoda yang berada di sekitar akar gulma dapat berpindah ke tanaman budi daya, meningkatkan potensi infeksi awal yang sulit dikendalikan secara preventif.

    Keberadaan gulma B. pilosa di sekitar pertanaman, terutama dalam sistem tanam intensif yang minim rotasi dan pengelolaan gulma, dapat menjadi sumber inokulum awal bagi nematoda.

    Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian nematoda tidak cukup hanya dengan perlakuan kimia atau pemilihan varietas tahan, tetapi juga harus memperhatikan vegetasi non-budi daya di sekitar lahan.

    Pengelolaan gulma menjadi bagian integral dari strategi pengendalian nematoda terpadu, yang mencakup aspek ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.

    Selain menjadi tempat berkembang biaknya T. tabaci dan nematoda, gulma B. pilosa juga berpotensi menjadi tempat bertahan patogen lainnya seperti cendawan tular tanah dan bakteri.

    Oleh karena itu, dalam pendekatan pengendalian hama dan penyakit terpadu (PHT) penting untuk memperhitungkan peran gulma dalam sistem pertanian secara menyeluruh.

    Kegagalan mengelola gulma seperti B. pilosa dapat menyebabkan ketidakefektifan strategi pengendalian lainnya, bahkan memperparah siklus infeksi dari musim ke musim dan memperbesar beban ekonomi bagi petani kecil.

    Strategi pengendalian bunga B. pilosa dapat dilakukan melalui pendekatan mekanis, kimiawi, maupun preventif jangka panjang. Penyiangan rutin dan penggunaan mulsa organik dapat menekan pertumbuhan gulma di antara barisan tanaman.

    Penggunaan herbisida selektif juga bisa diterapkan, namun harus sesuai dengan jenis tanaman dan lingkungan setempat.

    Strategi jangka panjang seperti rotasi tanaman dengan jenis non-inang nematoda, serta penggunaan tanaman penutup yang kompetitif, bisa mempersempit ruang tumbuh bagi gulma B. pilosa, sehingga menurunkan peluang infestasi organisme pengganggu tanaman.

    Pemahaman terhadap peran gulma seperti B. pilosa dalam siklus hidup hama dan penyakit sangat penting dalam membangun sistem pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

    Dengan mengetahui bahwa gulma ini dapat menjadi reservoir bagi hama T. tabaci, vektor virus, serta nematoda, maka tindakan pengelolaan bisa lebih tepat sasaran.

    Petani tidak hanya mengandalkan pestisida atau nematisida, melainkan juga memperbaiki ekosistem lahan secara menyeluruh melalui pengelolaan vegetasi yang tepat dan berkelanjutan.

    Terakhir, pengelolaan gulma harus menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian hama dan penyakit terpadu, dengan pendekatan yang memperhatikan hubungan antara tanaman, gulma, organisme pengganggu, serta dinamika lingkungan sekitarnya.

    *) Penulis adalah Dosen Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, IPB.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Ekonom nilai penghapusan batas usia kerja solusi di tengah PHK

    Ekonom nilai penghapusan batas usia kerja solusi di tengah PHK

    Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Menurutnya, penghapusan batas usia kerja akan membuat masyarakat yang terkena PHK di usia 30 sampai 40 tahun lebih mudah mendapatkan pekerjaan kembali.

    “Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” ujar Nailul saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mendukung rencana pemerintah untuk menghapus ketentuan batas usia kerja, yang menurutnya sangat diskriminatif terhadap individu.

    “Saya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dan narasi “berpenampilan menarik” dalam iklan lowongan kerja, terutama untuk pembatasan usia. Terlebih batas usia sangat diskriminatif terhadap individu,” ujarnya.

    Menurutnya, masyarakat yang terkena PHK di usia 30-40 tahun saat ini cenderung susah mendapatkan pekerjaan kembali, padahal kebutuhan mereka bertambah tinggi seiring sudah berkeluarga.

    Ia menyebut, sering kali batasan usia dijadikan perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja, karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda.

    “Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Nailul.

    Selain itu, Ia menilai syarat lain berupa “berpenampilan menarik” dalam perekrutan tenaga kerja juga masuk kategori diskriminasi terhadap individu dan sangat subjektif.

    “Jadi, saya melihat langkah penghapusan pembatasan usia pekerja dan narasi “berpenampilan menarik” sudah tepat,” tegasnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut terkait usulan penghapusan batas usia yang sering dicantumkan sebagai syarat dalam rekrutmen pekerja perusahaan.

    Apabila usulan itu sudah dikaji, maka pihaknya akan membuat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE). “Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker Yassierli.

    Terkait syarat-syarat untuk rekrutmen dan penerimaan kerja lainnya, Yassierli mengatakan, pemerintah melalui Kemnaker juga telah membuat imbauan, salah satunya adalah tentang pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

    Adapun Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja diterbitkan menyusul banyaknya praktik penahanan ijazah di berbagai perusahaan dan sudah terjadi dengan periode yang lama di Indonesia.

    Kemnaker mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per 20 Mei 2025.

    “(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkop: 40 ribu kopdes terbentuk, optimistis target 80 ribu tercapai

    Menkop: 40 ribu kopdes terbentuk, optimistis target 80 ribu tercapai

    Kami optimistis target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat tercapai sebelum 12 Juli 2025.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi optimistis target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal tercapai, setelah 40 ribu desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus, yang menjadi prasyarat utama pembentukan dan pengesahan koperasi.

    Setelah musdesus terselenggara, kopdes secara faktual telah terbentuk dan siap untuk disahkan secara hukum melalui notaris dan Kementerian Hukum.

    Budi Arie menyampaikan, dari 12 wilayah pendampingan, Jawa Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 7.564 desa dari total 8.563 desa telah menggelar musdesus.

    “Kami optimistis target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat tercapai sebelum 12 Juli 2025. Tidak perlu lagi ada ketakutan, kecurigaan, atau keraguan terhadap program ini,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu.

    “Hampir separuh desa dan kelurahan telah bermusyawarah. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap koperasi sebagai fondasi ekonomi desa,” ujarnya.

    Setelah Jawa Tengah, Jawa Barat mencatat capaian tertinggi kedua dengan 74,70 persen desa telah menggelar musdesus. Disusul wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung dengan capaian 84,47 persen.

    Namun, beberapa wilayah di Indonesia timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan masih menunjukkan angka rendah, di bawah 2 persen.

    Menkop menegaskan wilayah itu akan mendapat perhatian khusus.

    “Wilayah yang tertinggal akan kami dorong secara lebih masif melalui pelatihan, pendampingan, serta sinergi dengan pemda dan tokoh adat setempat,” kata Budi Arie.

    Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar program, melainkan strategi besar membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan adil.

    “Koperasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk mengatasi ketimpangan dan melawan dominasi ekonomi oleh segelintir pihak,” ujarnya pula.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • PLTU MPG Nagan Raya serap warga lokal sebagai tenaga kerja

    PLTU MPG Nagan Raya serap warga lokal sebagai tenaga kerja

    Perusahaan tidak hanya menyerap tenaga kerja, melainkan juga berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat setempat

    Banda Aceh, Aceh (ANTARA) – PT Meulaboh Power Generation (MPG), pengelola pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjalankan strategi dengan menyerap warga lokal sebagai tenaga kerja.

    General Manager MPG Liu Pengju di Nagan Raya, Aceh, Sabtu, mengatakan saat ini perusahaan telah mempekerjakan 384 karyawan berkewarganegaraan Indonesia dengan tingkat lokal mencapai 86,2 persen.

    Dari jumlah tersebut, 133 karyawan atau 34,64 persen berasal dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

    “Perusahaan MPG aktif melaksanakan strategi lokalisasi, berupaya mendorong pembangunan ekonomi Aceh dan penyerapan tenaga kerja lokal serta mengutamakan perekrutan masyarakat Nagan Raya,” katanya.

    Menurut Liu, perusahaan tidak hanya menyerap tenaga kerja, melainkan juga berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat setempat, sehingga nantinya siap dipekerjakan.

    Mereka telah menjalin kemitraan dengan sejumlah perguruan tinggi seperti
    dengan universitas di Meulaboh, universitas di Lhokseumawe, dan Institut Teknologi Medan, serta Sekolah Menengah Kejuruan Nagan Raya.

    Melalui kemitraan ini, mereka memberikan pelatihan dan pengalaman langsung bekerja di MPG.

    MPG merupakan perusahaan PLTU asal Tiongkok yang berlokasi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

    PLTU ini memainkan peran vital sebagai salah satu pemasok utama listrik di wilayah Aceh dan juga menjadi penyuplai listrik untuk sebagian besar Provinsi Sumatera Utara.

    PLTU ini mengoperasikan dua unit berbahan bakar batu bara berkapasitas 2×225 MW.

    Dengan kapasitas tersebut, PLTU MPG menyumbang sekitar 45 persen dari kebutuhan listrik yang disalurkan ke seluruh wilayah Aceh.

    Kepala Desa (Keuchik) Suak Puntong, Alian Busmi menyatakan kehadiran PLTU MPG telah mendatangkan manfaat positif bagi masyarakat terutama karena memberikan peluang kerja.

    “Alhamdulillah, sudah lumayan banyak masyarakat di Desa Suak Puntong yang sudah dipekerjakan di sana, kira-kira sudah 20 orang yang sudah dipekerjakan,” katanya.

    Dia pun mengharapkan ke depannya MPG dapat terus membuka lebih banyak peluang kerja dan memprioritaskan masyarakat Nagan Raya sebagai karyawan perusahaan.

    “Masih ada masyarakat yang masih berharap untuk bekerja di sana. Jadi, kami selaku pemerintah mengharapkan kepada pihak perusahaan terus membuka ruang untuk setiap ada perekrutan. Diinfokan kepada kita supaya mungkin warga kami yang ingin mengikuti punya kesempatan untuk mengikuti sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya Nasruddin menyampaikan meskipun perusahaan telah menyerap tenaga kerja lokal, kesiapan masyarakat setempat dalam memenuhi kebutuhan perusahaan masih menjadi tantangan.

    “Perusahaan seperti MPG memerlukan tenaga kerja dengan keahlian di bidang teknik seperti teknik kimia, mesin, dan industri. Sayangnya, tenaga kerja lokal kita belum siap di sektor-sektor itu,” katanya.

    Meski begitu, ia mencatat lebih dari 50 persen tenaga kerja untuk posisi umum telah diisi oleh warga lokal.

    Menurut dia, hal ini menjadi capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Nasruddin pun menekankan perlu kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar masyarakat setempat memiliki keterampilan yang dibutuhkan perusahaan sehingga ke depannya semakin banyak tenaga lokal yang tersebut.

    Sehubungan dengan hal itu, ia menyebut pihaknya telah menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah perusahaan, termasuk MPG, untuk program pelatihan tenaga kerja.

    “Perusahaan berkewajiban memberikan pelatihan, bisa dimulai dengan magang. Kalau berhasil, mereka bisa direkrut. Tapi masyarakat juga harus siap. Jangan semua dibebankan ke perusahaan,” katanya.

    Ia juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan keahlian teknis dan kemampuan bahasa asing sebagai syarat bersaing di dunia kerja.

    “Pola pikir harus berubah. Pemerintah sudah membuka kesempatan, sekarang masyarakat harus mempersiapkan diri,” katanya.

    Pewarta: FB Anggoro/Aprizal
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ekspor sarung tangan asal Sleman tembus AS dengan nilai Rp1,97 miliar

    Ekspor sarung tangan asal Sleman tembus AS dengan nilai Rp1,97 miliar

    AS merupakan tujuan utama ekspor sarung tangan kerja Indonesia….

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor perdana produk sarung tangan kerja (working gloves) buatan PT Sport Glove Indonesia (SGI) ke Amerika Serikat (AS) sebanyak 48.612 pasang senilai 123,10 dolar AS atau senilai Rp1,97 miliar.

    Mendag mengatakan, keberhasilan sarung tangan asal Sleman, Yogyakarta, menembus pasar AS telah menggerakkan momentum ekspor RI di tengah kebijakan tarif AS. Produk yang diekspor kali ini adalah produk premium untuk industri dan pekerjaan umum.

    “Ekspor ini menunjukkan kemampuan industri Indonesia memenuhi standar global. Dari Sleman, kita buktikan bahwa Indonesia mampu mengekspor produk jadi berkualitas tinggi, bukan hanya bahan baku,” ujar Budi dalam keterangan dikutip, di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu.

    Mendag optimistis, prospek pasar AS akan terus menjanjikan.

    AS merupakan tujuan utama ekspor sarung tangan kerja Indonesia, menempatkan Indonesia sebagai pemasok terbesar ke-6 setelah Vietnam dan India ke Negeri Paman Sam.

    Dalam upaya memperluas pasar, Kemendag juga melakukan berbagai perundingan dagang dengan negara mitra.

    Salah satunya, yaitu perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang telah selesai dan siap ditandatangani.

    Budi mengatakan, Kemendag telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat ekspor Indonesia. Salah satunya melalui Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

    Kemendag juga aktif menggelar kegiatan penjajakan kerja sama bisnis (business matching).

    Sepanjang Januari-April 2025, tercatat 246 kegiatan business matching dengan 33 negara mitra, terdiri atas 165 sesi presentasi bisnis (pitching) dengan perwakilan perdagangan RI di luar negeri dan 81 pertemuan dengan buyer.

    Upaya itu menghasilkan potensi transaksi senilai 57,61 juta dolar AS yang terdiri atas 36,11 juta purchase order (PO) dan 21,49 juta dolar AS potensi transaksi.

    Indonesia berada di peringkat ke-12 dunia sebagai eksportir sarung tangan kerja dengan nilai ekspor mencapai 112,40 juta dolar AS pada 2024. Pada kuartal I 2025 nilai ekspor produk ini mencapai 24,40 juta dolar AS.

    Selama lima tahun terakhir (2020-2024), pertumbuhan rata-rata ekspor sektor ini mencapai 7,8 persen per tahun.

    Di sisi lain, nilai industri sarung tangan dunia telah mencapai 6,5 miliar dolar AS dengan pertumbuhan tahunan 2,96 persen dan pernah melonjak hingga 4,45 persen pada 2024.

    Permintaan global untuk sarung tangan kerja juga tumbuh rata-rata 2,96 persen per tahun dalam lima tahun terakhir (2020-2024), bahkan mencapai peningkatan 4,45 persen pada 2024 dibanding tahun sebelumnya.

    Saat ini, nilai pasar global untuk produk tersebut telah mencapai 6,5 miliar dolar AS.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPJPH dorong harmonisasi standar halal global dalam IFESDC 2025

    BPJPH dorong harmonisasi standar halal global dalam IFESDC 2025

    Halal telah menjadi standar produk yang identik dengan kesehatan, kebersihan, kualitas, ramah lingkungan, dan green concept

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong dilakukannya harmonisasi standar halal internasional.

    “Harmonisasi standar halal global bukan hanya mendukung pertumbuhan industri halal internasional, tetapi juga memastikan perlindungan bagi konsumen sadar halal (halal-conscious consumer) di seluruh dunia,” kata Haikal pada International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC) 2025, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Haikal menilai kolaborasi lintas negara perlu dilakukan dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan saling mengakui standar halal.

    Selain itu, Haikal mengatakan bahwa halal telah bertransformasi menjadi gaya hidup global yang mencerminkan kepercayaan, transparansi, dan keterlacakan.

    “Juga, halal telah menjadi standar produk yang identik dengan kesehatan, kebersihan, kualitas, ramah lingkungan, dan green concept,” ujar Haikal.

    “Sehingga, standar halal digunakan dalam ekosistem industri yang dikembangkan oleh siapapun, terlepas dari latar belakang suku, agama, bangsa, bahkan agama dan keyakinannya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Konferensi IFESDC, yang dihadiri Haikal merupakan ajang strategis bagi para pengambil kebijakan, ahli ekonomi Islam, akademisi, dan praktisi untuk mengelaborasikan gagasan-gagasan strategis di bidang ekonomi Islam, industri halal, serta keuangan syariah guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan.

    Topik-topik utama mencakup inovasi dalam praktik bisnis halal, manajemen rantai pasok halal, hingga kerangka regulasi industri halal.

    “Harapannya, melalui forum lintas kawasan ini gagasan-gagasan yang dibawanya dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai ‘pusat gravitasi’ halal dunia,” ujar Haikal.

    Dalam forum tersebut, ia juga mengatakan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi halal Indonesia yang sangat besar.

    “Untuk itu, BPJPH terus mendorong layanan sertifikasi halal menjadi lebih mudah, murah, cepat, dan terpercaya. Transformasi ini dipastikan dapat meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional,” katanya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kementerian UMKM berkomitmen perkuat legalitas dan pelindungan usaha

    Kementerian UMKM berkomitmen perkuat legalitas dan pelindungan usaha

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen mempercepat fasilitasi perizinan dan standardisasi produk guna memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro.

    Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi kasus seperti yang menimpa Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang terkena kasus hukum karena dugaan pelanggaran penjualan produk tanpa label kedaluwarsa.

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, mengakui hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk, sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.

    “Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya,” kata Riza.

    Terkait kasus Mama Khas Banjar, Riza memandang penegakan hukum atas pelanggaran tersebut harus mengedepankan aspek pembinaan UMKM dibanding sanksi pidana.

    “Oleh karena itu, dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM,” kata Riza.

    Ia menyebut pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya akan menggelar Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro yang bertujuan memberikan pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.

    Festival ini menjadi ruang interaktif yang menjembatani pengusaha mikro dengan layanan pemerintah, edukasi hukum, dan dukungan pengembangan usaha di berbagai daerah dengan melibatkan para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Festival ini menghadirkan layanan pendaftaran dan penerbitan NIB langsung di lokasi, klinik konsultasi hukum dan perizinan usaha, edukasi perlindungan konsumen dan standar keamanan produk, hingga dialog publik antara pengusaha mikro dan pemangku kebijakan.

    “Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan usaha mikro Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Legalitas bukan sekadar soal kepatuhan, tetapi bagian dari pemberdayaan dan peningkatan produktivitas usaha,” kata Riza.

    Ia berharap dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor dan layanan yang mendekat ke masyarakat, diharapkan usaha mikro dapat tumbuh dalam ekosistem yang terlindungi, berkelanjutan, serta memiliki daya saing untuk naik kelas.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025