Category: Antaranews.com Ekonomi

  • Kemenko Ekonomi: Indonesia nantikan respons UE terkait negosiasi EUDR

    Kemenko Ekonomi: Indonesia nantikan respons UE terkait negosiasi EUDR

    Jakarta (ANTARA) – Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Dida Gardera, mengatakan Indonesia menantikan respons lanjutan dari Uni Eropa terkait negosiasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

    “Ya, terakhir kita menyampaikan segera pertanyaan buat mereka secara tertulis. Janjinya mereka akan menjawab secara tertulis juga,” kata Dida saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (EU) menggelar dialog bilateral untuk membahas EUDR pada 4 Juni 2025 di Brussel, Belgia.

    Dida mengatakan, dalam pertemuan itu, Indonesia meminta klarifikasi mengenai berbagai hal terkait EUDR. Mulai dari dasar hukum dan metodologi klasifikasi risiko, pengakuan terhadap sistem legalitas nasional, potensi ketidaksesuaian dengan aturan WTO, serta beban administratif terhadap petani kecil terkait kewajiban geolokasi dan pelacakan digital.

    “Tentang country benchmarking, artinya kan kita mempertanyakan metodologinya. Kemudian juga ada beberapa hal, yang paling utama yang kemarin kita sampaikan itu terkait dengan smallholder,” ujar Dida.

    Ia menilai, upaya ini penting karena kebijakan tersebut dapat berdampak langsung kepada petani-petani kecil atau smallholders. Sebab, lebih dari 90 persen produsen kopi dan cokelat Indonesia, dikelola oleh para petani kecil.

    Selain itu, Dida mengatakan Uni Eropa juga perlu melihat metode budidaya kopi dan cokelat Indonesia yang menggunakan pendekatan agroforestri.

    “Untuk kopi di Pulau Jawa ini yang dikelola oleh Perhutani itu, 23 persen pekebun kopi kita itu berada dalam kawasan hutan. Nah ini bukan merusak hutan, bukan,” kata Dida.

    “Jadi memang, cara berbudaya, budidayanya kan seperti itu, agroforestri. Nah, jadi kita enggak mungkin kalau (mengikuti) model EUDR, hutan (produksi) harus terpisah gitu, ya. Untuk kopi dan kakao itu tidak mungkin, kalau untuk sawit, mungkin,” imbuhnya.

    Adapun EUDR sendiri mengharuskan perusahaan untuk memastikan bahwa produk yang mereka tempatkan di pasar Uni Eropa bebas dari deforestasi. Artinya, produk tersebut tidak diproduksi di lahan yang telah mengalami deforestasi atau berkontribusi terhadap degradasi hutan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian ESDM tunjuk Pertamina jadi pelaksana LPG satu harga

    Kementerian ESDM tunjuk Pertamina jadi pelaksana LPG satu harga

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pertamina untuk menjadi pelaksana LPG satu harga yang akan diterapkan pada 2026.

    “Kami kaji supaya semua daerah (harganya) bisa sama. Bisa, itu bisa (satu harga). Yang melakukan Pertamina,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana ketika ditemui di Jakarta, Kamis.

    Dadan mengatakan program LPG satu harga tersebut bertujuan untuk mengatasi ketimpangan harga LPG 3 kg di sejumlah daerah, utamanya di daerah-daerah pelosok yang menjual satu tabung LPG 3 kg seharga Rp50 ribu.

    Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg ditetapkan oleh masing-masing daerah. Menurut Dadan, dengan LPG satu harga, pemerintah dapat mengawasi kesesuaian harga eceran dengan lebih mudah.

    “Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) melihat kita bisa membuat ini menjadi lebih simple mengawasinya, yaitu menyamakan harga. Kan sering ada LPG yang harganya keterlaluan,” kata Dadan.

    Meskipun demikian, menurut dia, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme, rentang harga, serta menuntaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

    Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. Sedangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

    Dalam kesempatan tersebut, Dadan mengatakan LPG satu harga akan berlaku secara nasional, sehingga harga LPG 3 kg sama di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kalau sekarang, Pak Menteri kemarin bilang kan satu harga, berarti satu (di nasional), tidak ada per wilayah. Satu Indonesia, satu (harga),” kata Dadan.

    Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7), mengatakan setiap provinsi akan menetapkan harga jual LPG 3 kg dengan mempertimbangkan transportasi di masing-masing daerah.

    “Nanti hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan (harganya) berdasarkan wilayah,” kata Yuliot.

    Rencana ihwal pemberlakuan LPG satu harga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR.

    Bahlil akan menetapkan kebijakan LPG (gas alam cair) satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

    “Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, akan tentukan saja (LPG) satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi V DPR turun cek progres pengerukan alur pelabuhan Baai Bengkulu

    Komisi V DPR turun cek progres pengerukan alur pelabuhan Baai Bengkulu

    Bengkulu (ANTARA) – Komisi V DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bengkulu untuk mengecek langsung progres pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dan juga situasi pulau terluar, Pulau Enggano.

    “Yang pertama, kami ingin memastikan Pelindo (bekerja) sebagaimana mandat dari Inpres Nomor 12 Tahun 2025, bersama dengan Kementerian Perhubungan dan ASDP. Agar semua tugas dan fungsi, masing-masing mengambil peran sesuai dengan Inpres,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda di Bengkulu, Kamis.

    Menurut Syaiful Huda DPR RI ingin memastikan kerja-kerja dalam situasi kedaruratan bisa secepatnya dituntaskan, sehingga masyarakat Bengkulu, terutama Enggano tidak lagi terisolasi akibat pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu.

    “Nah tentu, kita semua ingin kedaruratan ini bisa secepatnya dituntaskan. Jadi (yang dikerjakan saat ini) memang tidak bisa dari sudut pandang bisnis as usual, cara menyelesaikannya,” kata dia.

    Komisi V DPRD RI pada Kamis 3 Juli 2025 mengunjungi Pelindo Bengkulu dan melihat situasi pendangkalan alur secara langsung.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Regional 2 Pelindo Drajat Sulistyo memastikan tiga hari ke depan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tahap pertama rampung.

    Kapal yang terisolasi 4 bulan terakhir di dermaga dipastikan bisa keluar pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan berikutnya.

    Kemudian, kapal penyeberangan KMP Pulo Tello yang menjadi sarana transportasi masyarakat Pulau Enggano dari dan ke Kota Bengkulu juga dipastikan bisa masuk ke dermaga untuk aktivitas bongkar muat barang dan orang, tidak seperti kondisi sebelumnya yang harus labuh luar dan dilangsir.

    Upaya langsir memang dapat dilakukan untuk angkutan penumpang, namun tidak bisa untuk angkutan barang, sehingga selama 4 bulan terakhir Pulau Enggano tidak bisa menjual hasil bumi mereka ke Kota Bengkulu.

    “Sudah bisa dalam 2-3 hari ke depan, sekarang dalam tahap finalisasi (pengerukan tahap I),” ujarnya.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian ESDM siapkan revisi PP tentang panas bumi

    Kementerian ESDM siapkan revisi PP tentang panas bumi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang panas bumi, guna mengatasi berbagai tantangan dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

    Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Kamis, mengatakan revisi PP tersebut akan mencakup beberapa poin penting, mulai dari perubahan skema pelelangan hingga pemberian insentif fiskal dan non-fiskal.

    Menurut Eniya, Kementerian ESDM berencana untuk menerapkan lelang secara online. Skema baru ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi calon investor, memungkinkan mereka untuk melihat data dan mengunggah dokumen lelang secara digital.

    “Kami akan memasifkan (lelang) online. Jadi semua bisa akses, semua bisa melihat datanya, bisa melakukan upload dokumen lelang dan seterusnya seperti biasa secara online. Ini akan memudahkan kita semua,” kata Eniya.

    Eniya menjelaskan revisi ini juga akan membahas secara mendalam mengenai insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong investasi panas bumi.

    Ia melanjutkan bahwa Kementerian ESDM akan berdiskusi intensif dengan Kementerian Keuangan terkait usulan pengurangan pajak. Studi yang sebelumnya dilakukan oleh UGM mengenai penilaian Internal Rate of Return (IRR) juga akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan insentif ini.

    Salah satu poin penting lainnya adalah kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari hasil lelang dan penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyesuaian akan dilakukan mengingat telah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

    “Jadi penugasan juga mungkin agak berbeda sekarang. Jadi ada Danantara, ada Kementerian BUMN, ada pelaku teknisnya Kementerian ESDM,” ujar Eniya.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BEI siap luncurkan ETF Emas di kuartal IV-2025

    BEI siap luncurkan ETF Emas di kuartal IV-2025

    Jakarta (ANTARA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan akan meluncurkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada kuartal IV-2025, setelah resminya penerbitan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    BEI berharap OJK dapat menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait dengan ETF Emas pada kuartal III-2025.

    “Kuartal III tahun ini kita harapkan POJK terkait ETF Emas sudah bisa terbit dan kuartal IV sudah ada produk ETF Emas tercatat di BEI,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada awak media di Jakarta, Kamis.

    Saat ini, OJK tengah dalam tahap pengembangan terkait skema perdagangan instrumen investasi ETF Emas atau ETF Gold.

    Inisiatif peluncuran ETF Emas muncul setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

    ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa, dengan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

    Instrumen ETF Emas bisa membuat investor untuk berinvestasi secara langsung pada emas batangan fisik, ataupun menggunakan kontrak derivatif untuk mendapatkan eksposur tidak langsung.

    Berdasarkan data World Gold Concil (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) dari instrumen investasi ETF Emas mencapai 388,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sebanyak 3.587 ton emas.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenlu Havas soroti dampak EUDR ke petani kecil coklat hingga sawit

    Wamenlu Havas soroti dampak EUDR ke petani kecil coklat hingga sawit

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dapat berdampak langsung kepada petani kecil (smallholders) komoditas ekspor seperti coklat, karet, kopi, hingga kelapa sawit.

    “Kita sudah pernah berdiskusi, dan beberapa problem yang kita hadapi sekarang, yang paling sangat berdampak yaitu terhadap smallholders. Terutama smallholders di karet, coklat, kopi, dan sawit,” kata Wamenlu Havas saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai, persoalan terkait potensi petani kecil terdampak oleh kebijakan ini sangatlah besar karena mereka akan kesulitan untuk melakukan ekspor ke negara-negara Eropa.

    Selain itu, ada juga proposal dari Uni Eropa yang mengecualikan peraturan EUDR kepada petani-petani setempat.

    “Lalu ada proposal baru dari Uni Eropa, yaitu mengecualikan petani Eropa dari EUDR, dengan meng-introduce, memasukkan satu standar baru namanya negligible risk. Negligible risk ini hanya berlaku untuk petani Uni Eropa,” kata Havas.

    “Jadi ini kalau diterima, ini jelas melakukan diskriminasi lagi. Ada aturan yang hanya berlaku untuk petani Eropa, dan perlakuan yang berlaku untuk petani di luar Eropa,” ujarnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Havas mengatakan pembahasan EUDR sendiri tidak terkait dengan negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Ia melanjutkan, pembahasan EUDR dilakukan Indonesia bersama 18 negara yang memiliki masalah serupa dengan kebijakan EUDR.

    “Jadi ada namanya ‘like minded countries’ atau LMC. Jadi kita ada grup sendiri membahas mengenai itu,” kata Havas.

    Saat ditanya mengenai potensi Indonesia membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Wamenlu mengatakan hal itu bisa saja dipertimbangkan.

    “(Pengajuan komplain) Itu belum, ini (pembahasan) belum selesai kan. Prosesnya belum ada, kita belum tahu. Apakah hanya akan diterima atau tidak. Tapi pakar-pakar perdagangan di Eropa mengatakan ini sangat berpotensi dibawa ke WTO oleh negara-negara non-Eropa,” ujar Havas.

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (EU) menggelar dialog bilateral untuk membahas EUDR pada 4 Juni 2025 di Brussel, Belgia.

    Pemerintah Indonesia menyampaikan pandangan resminya bahwa EUDR ditetapkan secara sepihak tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan negara-negara produsen, serta implikasinya yang bersifat ekstrateritorial.

    Indonesia juga meminta klarifikasi mengenai dasar hukum dan metodologi klasifikasi risiko, pengakuan terhadap sistem legalitas nasional, potensi ketidaksesuaian dengan aturan WTO, serta beban administratif terhadap petani kecil terkait kewajiban geolokasi dan pelacakan digital.

    Pihak Uni Eropa menyatakan komitmennya untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan tersebut dalam waktu dekat.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BI Bali ungkap risiko inflasi musim puncak liburan

    BI Bali ungkap risiko inflasi musim puncak liburan

    Denpasar (ANTARA) –

    Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengungkapkan adanya risiko peningkatan inflasi memasuki musim puncak liburan sekolah wisatawan nusantara dan musim panas wisatawan asing.

    “Kami mendorong sinergi dan inovasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menghadapi potensi risiko inflasi,” kata Kepala BI Bali Erwin Soeriadimadja di Denpasar, Kamis.

    Bank sentral perwakilan di Pulau Dewata itu menyebutkan sinergi itu diperlukan dalam menerapkan strategi yang sama dengan sebelumnya untuk pengendalian inflasi yakni keterjangkauan harga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi atau disebut 4K.

    Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, pihaknya mendorong tim pengendalian inflasi daerah (TPID) di seluruh kabupaten/kota di Bali menjaga kestabilan harga dan ketahanan pangan melalui produktivitas pertanian.

    Caranya dengan pengendalian hama, optimalisasi regulasi pengendalian alih fungsi lahan, perbaikan infrastruktur pengairan, penggunaan benih unggul, serta pengembangan hilirisasi pertanian.

    Selain penguatan produktivitas pertanian, optimalisasi kerja sama antar daerah dan peningkatan efisiensi rantai pasok dengan membangun ekosistem ketahanan pangan yang melibatkan badan usaha milik desa, perumda pangan, dan koperasi.

    Kemudian kolaborasi hulu-hilir antara petani, penggilingan, perumda pangan, dan pelaku hotel, restoran, dan kafe.

    BI Bali menjelaskan beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain peningkatan permintaan barang dan jasa memasuki musim puncak kunjungan wisatawan mancanegara seiring musim panas, kenaikan biaya pendidikan menjelang masuknya tahun ajaran baru, serta kenaikan harga emas perhiasan seiring tingginya harga global emas.

    Selain itu, ketidakpastian cuaca pada musim kemarau basah juga berpotensi mengganggu produksi hortikultura.

    Sebelumnya, realisasi inflasi di Bali pada Juni 2025 mencapai 0,44 persen atau lebih tinggi dibandingkan bulan lalu deflasi minus 0,47 persen.

    Sedangkan secara tahunan inflasi Bali naik menjadi 2,94 persen dari periode sama 2024 mencapai 1,92 persen.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPH Migas finalisasi revisi aturan surat rekomendasi pembelian BBM

    BPH Migas finalisasi revisi aturan surat rekomendasi pembelian BBM

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah memfinalisasi revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

    Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan perubahan aturan tersebut didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.

    Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, BPH Migas juga menerima masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses penyempurnaan aturan.

    “Perubahan-perubahan yang kami lakukan tentunya mempertimbangkan berbagai masukan dari stakeholder dan diharapkan revisi ini semakin sempurna,” jelas Halim saat menjadi narasumber dalam dialog bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI) di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Halim melanjutkan dalam draf revisi aturan tersebut, terdapat beberapa penyempurnaan, termasuk yang menyasar langsung konsumen pengguna di sektor nelayan dan transportasi air motor tempel.

    Ia menekankan revisi dilakukan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap BBM subsidi dan kompensasi secara lebih tertib dan akuntabel.

    “Pada intinya, untuk mempermudah masyarakat (konsumen pengguna) mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan tentunya agar distribusinya lebih tepat volume, tepat sasaran, dan tepat guna,” tegasnya.

    Halim mengatakan penyempurnaan regulasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas subsidi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pungutan pajak pedagang e-commerce

    Pungutan pajak pedagang e-commerce

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusun rancangan kebijakan pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 bagi pedagang di niaga elektronik (e-commerce). Kebijakan yang akan diterapkan mulai 2025 ini untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah targetkan realisasi investasi sebesar Rp13 ribu triliun

    Pemerintah targetkan realisasi investasi sebesar Rp13 ribu triliun

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan bisa merealisasikan investasi sebesar Rp13.000 triliun.

    “Dalam 5 tahun ke depan, seperti kita ketahui bersama bahwa kita memiliki (target) angka Rp13.000 triliun, untuk berbicara realisasi investasi, bukan rencana investasi, tetapi realisasi investasi,” ujar Todotua di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, target realisasi tersebut guna mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menyampaikan bahwa selama kurun waktu 10 tahun ke belakang, pemerintah sebelumnya telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp9.900 triliun.

    Pada 2024, pemerintah dapat mencapai target Rp1.650 triliun, bahkan mampu mencetak Rp1.700 triliun. Sedangkan tahun ini, BPKM ditargetkan mencapai Rp1.900 triliun.

    Todotua optimistis dengan capaian tersebut, lantaran pada triwulan pertama 2025, nilai investasi yang telah terealisasi mencapai Rp465 triliun.

    Lebih lanjut, ia berharap, angka Rp13.000 triliun juga dapat tercapai dalam 5 tahun ke depan, sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan.

    “Maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun,” katanya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.