Category: Antaranews.com Ekonomi

  • Wamen Investasi ingatkan hati-hati pemberian izin hilirisasi minerba

    Wamen Investasi ingatkan hati-hati pemberian izin hilirisasi minerba

    ANTARA – Kegiatan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) di sektor mineral, batubara, serta migas kerap menimbulkan dampak kerusakan pada lingkungan. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengingatkan pemberian izin, baik di tahap dasar maupun operasional, harus dilakukan dengan hati-hati. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menaker sebut rencana perpres soal ojol fokus pada perlindungan mitra

    Menaker sebut rencana perpres soal ojol fokus pada perlindungan mitra

    Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait dengan hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara…,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rencana pembuatan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), fokus kepada perlindungan terhadap mitra pengemudi.

    “Bagi kami di Kemnaker, concern kita adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi ojek online,” kata Menteri Yassierli dalam media briefing di Jakarta, Selasa.

    Sejumlah bentuk perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online di antaranya adalah jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), hingga jaminan kematian (JKM).

    Selain itu, Yassierli juga berharap aturan tersebut nantinya bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dan mitra pengemudi.

    “Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait dengan hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara. Kita ingin memastikan juga bahwa kerja itu mendapatkan kesempatan untuk memberikan aspirasi,” ujar Menaker.

    Ia menilai, saat ini aturan terkait pengemudi ojol masih direncanakan berupa perpres. Yassierli mengatakan, pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penyusunan aturan ini karena melibatkan sejumlah kementerian strategis.

    “Aturan tersebut kemungkinan akan berbentuk perpres dan ditargetkan dapat segera dirilis,” kata Menaker.

    “Undang-undangnya kan baru diusulkan. Itu pun belum ditentukan ini inisiatif dari DPR atau pemerintahan. Tapi sudah diusulkan. Ya menjadi list untuk tahun depan nanti kita lihat sama-sama,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol).

    Prasetyo pada Jumat (24/10) menjelaskan, draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

    Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.

    Dia menambahkan, pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

    Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10), mengatakan, pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian Haji dan DPR gelar rapat bahas biaya dan kuota haji 2026

    Kementerian Haji dan DPR gelar rapat bahas biaya dan kuota haji 2026

    ANTARA – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebesar Rp88 juta per jamaah. Besaran tersebut masih bisa berubah setelah pembahasan lanjutan bersama DPR RI. Pemerintah juga memastikan pembagian kuota haji akan dilakukan secara terbuka hingga ke tingkat daerah.
    (Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Potensi kelautan menguat, Sultra lepas ekspor cumi-cumi ke Vietnam

    Potensi kelautan menguat, Sultra lepas ekspor cumi-cumi ke Vietnam

    ANTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melepas ekspor cumi-cumi seberat 11,7 ton ke Vietnam, Selasa (28/10). Langkah ini menjadi bukti potensi besar sektor kelautan dan perikanan di Sultra yang siap menembus pasar global. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas ekspor ke sektor lain untuk memperkuat ekonomi daerah. 
    (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tekan inflasi, Pemprov Sumut distribusikan 50 ton cabai dari Jawa

    Tekan inflasi, Pemprov Sumut distribusikan 50 ton cabai dari Jawa

    ANTARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan intervensi pasar untuk mengatasi inflasi, dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral Fitra Kurnia ditemui Selasa (28/10) mengatakan pembelian cabai merah diharapkan dapat menekan harga cabai di Sumut yang saat ini sudah melambung tinggi. (M. Valery Maulidzar S/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelapa dan pala asal Maluku Utara diproyeksikan jadi komoditas global

    Kelapa dan pala asal Maluku Utara diproyeksikan jadi komoditas global

    ANTARA – Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan untuk membahas hilirisasi sektor pertanian pada Selasa (28/10). Pertemuan itu dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Gubeurnur Malut, Sherly Tjoanda Laos beserta para bupati dan wali kota dengan mendorong hasil perkebunan yakni kelapa dan pala menjadi komoditas rempah dunia. (Harmoko Minggu/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dukung swasembada pangan, Pemkot Madiun bagikan 146 ton NPK gratis

    Dukung swasembada pangan, Pemkot Madiun bagikan 146 ton NPK gratis

    ANTARA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun membagikan 146,15 ton pupuk NPK secara gratis bagi 34 kelompok tani yang ada di wilayah tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digaungkan presiden Prabowo. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK Kediri cabut izin usaha PT BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

    OJK Kediri cabut izin usaha PT BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

    Pencabutan izin usaha merupakan keputusan dan permohonan pemegang saham dengan mempertimbangkan belum terpenuhinya modal inti

    Kediri (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri mengemukakan pencabutan izin usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa itu atas permintaan pemegang saham.

    “Pencabutan izin usaha tersebut merupakan keputusan dan permohonan dari pemegang saham dengan mempertimbangkan belum terpenuhinya modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ismirani Saputri di Kediri, Selasa.

    Ia menjelaskan prosedur pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham mengacu pada Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah dengan melalui dua tahapan, yaitu persetujuan persiapan pencabutan izin usaha dan keputusan pencabutan izin usaha.

    Adapun penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Usaha telah dilakukan secara tatap muka dengan Pemegang Saham Pengendali Fransisca Ornella Sari dan Direksi PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa pada tanggal 15 Oktober 2025 di Kantor OJK Kediri.

    Ismirani menambahkan pada kesempatan tersebut, Fransisca Ornella Sari menyampaikan bahwa seluruh kewajiban terhadap dana pihak ketiga nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa telah diselesaikan oleh Pemegang Saham.

    OJK Kediri, kata dia, juga telah meminta PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa untuk menindaklanjutinya.

    “Melakukan pembubaran badan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengumumkan berakhirnya atau bubarnya badan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

    Dirinya menambahkan, dengan efektifnya pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan, pemegang saham PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa juga tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban BPR yang belum diselesaikan sejak tanggal pencabutan izin usaha diterbitkan.

    “Seluruh kredit PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa akan dialihkan kepada pemegang saham termasuk kewajiban yang harus dilaksanakan sehubungan dengan pelunasan kredit oleh debitur di kemudian hari,” kata dia.

    Ia menambahkan OJK senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan melalui pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan.

    “Hal ini guna memastikan stabilitas dan kesehatan sektor jasa keuangan secara menyeluruh,” kata dia.

    Pewarta: Asmaul Chusna
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas: Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG sudah selesai

    Zulhas: Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG sudah selesai

    Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi. Insya Allah besok Keppres akan ada…,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah selesai dibuat.

    Selain itu, telah diselesaikan pula Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

    “Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi. Insya Allah besok Keppres akan ada. Kemudian juga sudah disepakati hari ini, Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, baik nanti penyelenggaraannya harus sempurna, yang kedua pengawasannya, kemudian juga tata kelolanya,” ucap dia pasca rapat Finalisasi Regulasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.

    Adapun regulasi yang belum diselesaikan ialah Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional.

    Zulhas memastikan Perpres ini akan selesai pada pekan depan, mengingat hanya sisa satu aspek lagi yang perlu dirumuskan dan dirapatkan.

    Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan bahwa program MBG merupakan program sangat penting dan utama bagi pemerintah, karena akan memberikan dampak yang sangat besar dan luas.

    Karena itu, diperlukan penyempurnaan secara terus-menerus dalam tata kelola, penyelenggaraan, pengawasan, dan sebagainya, dengan didukung regulasi yang tepat, baik, dan kuat.

    Upaya perbaikan dalam program MBG dilakukan agar tidak ada masalah lagi ke depannya.

    “Makan bergizi ini bayangkan kalau 82,9 juta penerima manfaat, kita perlu telur satu hari satu, maka kita perlu telur 82,9 juta, perlu potongan ayam 82,9 juta, kalau ikan perlu potongan ikan 82,9 juta, belum sayur, belum buah, belum beras. Jadi, ini akan memberikan dampak yang besar,” ungkap Menko Pangan.

    “Oleh karena itu, nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksana harian. Jadi, di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini, kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah dimana. Pelaksana harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini bisa terus selesai dengan baik,” katanya.

    Hingga saat ini, total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai 13.347 unit dan 39,2 juta penerima manfaat dari program MBG.

    “Awal tahun, paling kurang nanti Maret Insya Allah, ini sudah mulai kelihatan sempurna dan 82,9 juta tidak boleh tawar-tawar, akan semua terlaksana,” ujar Zulkifli Hasan.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menaker sebut penyusunan regulasi UMP 2026 perhatikan kebutuhan hidup

    Menaker sebut penyusunan regulasi UMP 2026 perhatikan kebutuhan hidup

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyusunan regulasi terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Yassierli, dalam media briefing di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini proses penyusunan regulasi UMP 2026 masih terus berlangsung.

    “UMP (sedang) progres, kita sedang menyiapkan regulasinya,” kata Menaker.

    Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa penyusunan regulasi ini berbasis pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.

    Dalam putusan tersebut, selain memperhatikan pemenuhan KHL, kenaikan UMP pun harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, serta pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

    Menaker melanjutkan, saat ini dialog sosial bersama para pemangku kepentingan terkait masih terus berjalan dan membahas kenaikan UMP tahun depan.

    “Kita sedang melakukan dialog sosial. Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, kita terima semua. Depenas, Dewan Pengupahan Nasional, juga sedang bekerja. Hal ini dan seterusnya, untuk memfinalisasi regulasinya,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan.

    Namun, ia masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait berapa besaran angka kenaikan UMP tahun mendatang.

    Sebelumnya, Menaker Yassierli menyatakan harapan terkait rumusan kenaikan UMP 2026 bisa rampung pada November ini.

    “Sekarang masih di bulan Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Menaker.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

    “KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” katanya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.