Catat, Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Akhir Juli 2025 di Maluku Regional 1 Juli 2025

Catat, Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Akhir Juli 2025 di Maluku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Juli 2025

Catat, Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Akhir Juli 2025 di Maluku
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi
Maluku
melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Program ini berhasil menaikkan realisasi penerimaan PKB hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 52,84 miliar, atau 42,82 persen dari target murni tahun 2025 sebesar Rp 123,38 miliar.
Pemutihan tunggakan serta bebas bea balik nama itu berlangsung sejak 15 Mei hingga 31 Juli 2025.
“Hingga 25 Juni 2025, program ini menunjukkan hasil menggembirakan, di mana rata-rata jumlah kendaraan yang melakukan daftar ulang meningkat sebesar 43,46 persen, terutama dari wajib pajak yang telah menunggak lebih dari satu tahun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir.
Dia menyampaikan, realisasi bulanan PKB terus meningkat secara signifikan sejak program dimulai, dengan capaian Mei sebesar Rp 9,71 miliar dan Juni meningkat menjadi Rp 9,87 miliar.
Ini menjadi yang tertinggi sepanjang semester pertama tahun ini.
Sementara itu, realisasi BBNKB hingga akhir Juni mencapai Rp 31,57 miliar, atau 54,67 persen dari target murni sebesar Rp 57,76 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa sektor BBNKB bahkan telah melampaui separuh target tahunannya, didorong oleh antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan biaya balik nama kendaraan kedua,” katanya. 
Menurut Tahir, program ini berhasil mendorong
kesadaran wajib pajak
masyarakat.
Dia berharap, masyarakat kota dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.