TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan cara mesin cetak uang palsu dimasukkan ke Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar oleh Andi Ibrahim dkk.
Dilansir Tribun Timur, mesin berukuran besar itu dibawa para tersangka masuk ke kampus pada saat malam hari.
Reonald menerangkan, mesin cetak uang palsu tersebut beratnya hampir 3 ton.
“Tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong,” kata Reonald.
“Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat. Tapi kalau didorong pakai papan bisa.”
“Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan,” jelasnya.
Kemudian luas ruangan tempat menyimpan mesin itu sebesar 2×4 meter persegi.
Ruangan tersebut diberikan peredam suara dengan menggunakan gipsum yang di dalamnya ada gabus.
“Kalau pun kedengaran hanya seperti samar-samar saja dari dalam,” ucapnya.
Saat suara mesin itu terdengar, beberapa staf sempat bertanya.
“Namun para tersangka menjawab lagi cetak buku, sehingga berhentilah kecurigaan pada saat itu.”
“Makanya para tersangka lebih leluasa (membuat uang palsu) karena tempatnya perpustakaan dan kecurigaan orang hilang karena menganggap membuat buku,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, mesin cetak berukuran besar itu dibawa para tersangka menggunakan forklift.
Menurutnya, pada saat mesin itu dibawa masuk ke kampus, tersangka sempat ditanya oleh security/satpam setempat.
Tersangka pun berdalih mesin tersebut untuk mencetak buku dan akan disimpan di perpustakaan.
Ingin Maju Pilkada 2024
Andi Ibrahim, tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin ternyata hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru.
Guna memuluskan rencananya itu, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin itu berencana memakai uang palsu sebagai dana maju Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
“Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi,” ungkap Yudhiawan.
Yudhi membeberkan hal itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Ia batal maju lantaran tak ada partai politik (parpol) yang meliriknya.
“Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan.”
“Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi,” sambungnya.
Tersangka Bertambah
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa pada Kamis hari ini. Ia didampingi AKBP Reonald Simanjuntak.
“Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda,” kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai dari Dosen UIN, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pegawai bank.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Andi Ibrahim cs Sempat Dicegat Satpam saat Bawa Mesin Uang Palsu ke UIN, Lolos Alasan Cetak Buku.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli)