TRIBUNNEWS.COM – Kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terbongkar.
Wanita bernama Sekar Arum Widara (40) ditangkap setelah berulang kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall pada Rabu (2/4/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan mantan artis sinetron kolosal itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari Rabu, tanggal 2 April 2025 sekitar malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan,” ungkapnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Suami Sekar yang menemani berbelanja masih berstatus saksi.
“Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” imbuhnya.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah salah satu kasir toko mengecek uang yang digunakan Sekar untuk bertransaksi.
“Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” bebernya.
Sekar mencoba melakukan hal serupa di toko lain sehingga aksinya dicurigai.
Saat diamankan satpam mall, Sekar membawa uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar atau senilai Rp225.500.000.
“Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.
Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat berhasil membelanjakan uang palsu tersebut dan mencobanya di toko lain.
“Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil,” tuturnya.
Total ada dua transaksi yang berhasil sehingga tersangka melakukan hal serupa di Lippo Mall Kemang.
Meski mengaku sebagai mantan artis drama kolosal, tersangka kini bekerja sebagai karyawan swasta.
“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)