Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung, penting untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.
Untuk pembayaran pajak tahunan:
• KTP asli pemilik kendaraan
• STNK asli
• Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
• Surat pengantar dari perusahaan/instansi pemerintah (jika kendaraan atas nama badan)
• Hasil cek fisik kendaraan
Untuk pembayaran pajak lima tahunan:
• KTP asli
• STNK asli
• BPKB asli
• Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
• Surat pengantar dari perusahaan/instansi (untuk kendaraan milik badan usaha/pemerintah)
• Hasil cek fisik kendaraan
Untuk proses balik nama kendaraan:
• KTP pemilik baru
• STNK asli
• BPKB asli
• Kwitansi jual beli bermaterai
• Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
• Surat pengantar dari perusahaan/instansi pemerintah (jika kendaraan atas nama badan)
• Hasil cek fisik kendaraan
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi asli dan lengkap untuk mempercepat proses di Gerai Samsat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990692/original/025203300_1730716933-cara-bayar-pajak-motor-di-samsat.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)