Cara Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Mulai Mei 2025

Cara Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Mulai Mei 2025

Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung, penting untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan. 

Untuk pembayaran pajak tahunan:

• KTP asli pemilik kendaraan

• STNK asli

• Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

• Surat pengantar dari perusahaan/instansi pemerintah (jika kendaraan atas nama badan)

• Hasil cek fisik kendaraan

Untuk pembayaran pajak lima tahunan:

• KTP asli

• STNK asli

• BPKB asli

• Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

• Surat pengantar dari perusahaan/instansi (untuk kendaraan milik badan usaha/pemerintah)

• Hasil cek fisik kendaraan

Untuk proses balik nama kendaraan:

• KTP pemilik baru

• STNK asli

• BPKB asli

• Kwitansi jual beli bermaterai

• Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

• Surat pengantar dari perusahaan/instansi pemerintah (jika kendaraan atas nama badan)

• Hasil cek fisik kendaraan

Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi asli dan lengkap untuk mempercepat proses di Gerai Samsat.