TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar KJMU 2025 bagi mahasiswa di DKI Jakarta, lengkap dengan syarat dan jadwal seleksi pendaftarannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) kembali membuka pendaftaran KJMU 2025 (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Pendaftaran KJMU 2025 terbuka bagi mahasiswa di DKI Jakarta yang lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) jalur reguler dari keluarga yang tidak mampu.
Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), terkait program KJMU 2025, Pemprov DKI Jakarta akan menambah kuota mahasiswa penerima dari 15 ribu menjadi 20 ribu mahasiswa.
Baik calon mahasiswa maupun yang telah berstatus mahasiswa di PTN atau PTS semua berhak mendaftar KJMU 2025.
Lantas, apa saja syarat daftar KJMU 2025?
Selengkapnya, simak syarat, cara daftar dan jadwal seleksi KJMU 2025, merujuk Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, berikut ini.
Syarat Penerima KJMU 2025
1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Syarat Daftar KJMU 2025
1. Calon Mahasiswa Penerima KJMU 2025:
Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
2. Mahasiswa Penerima KJMU 2025:
Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
Pengajuan paling lama pada semester 4
Cara Daftar KJMU 2025
Merujuk pada tahapan pendaftaran KJMU yang telah dibuka sebelumnya, berikut langkah-langkahnya:
1. Isi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal
2. Buka laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu
3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:
Surat permohonan kepada Gubernur
Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
Scan KK Scan KTP
Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)
4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
ASN (PNS/PPPK)
TNI/Polri
Anggota MPR RI
Anggota DPR RI Anggota DPD RI
Anggota DPRD Provinsi
Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pegawai tetap BUMN
Pegawai tetap BUMD
5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.
Jadwal Seleksi Pendaftaran KJMU 2025
17 s.d. 27 Maret 2025: Pendaftaran Online Melalui Laman p4op.jakarta.go.id/kjmu, menggunakan akun mahasiswa
17 Maret s.d. 9 April 2025: Verifikasi Sekolah
17 Maret s.d. 15 April 2025: Verifikasi Perguruan Tinggi
16 s.d. 17 April 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
21 April s.d. Mei 2025: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)