PIKIRAN RAKYAT – Laman resmi layanan penukaran uang baru milik Bank Indonesia (BI), pintar.bi.go.id, mengalami gangguan pada Minggu pagi, 16 Maret 2025. Keluhan dari masyarakat yang tidak dapat mengakses situs tersebut langsung direspons oleh BI, yang menyatakan tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Deny Prakoso, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menjelaskan bahwa tim teknis saat ini bekerja maksimal untuk mengatasi gangguan teknis yang terjadi.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan dikarenakan gangguan dalam mengakses dan penggunaan aplikasi layanan penukaran uang rupiah, pintar.bi.go.id,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Minggu 16 Maret 2025.
Meskipun belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab gangguan tersebut, Ramdan memastikan pemulihan sedang dilakukan agar layanan bisa kembali berfungsi normal.
Penukaran Wajib Daftar Online
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025 hanya bisa dilakukan melalui sistem pendaftaran online. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak datang langsung (go show) tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu.
“Untuk mengurangi kepadatan, kami tidak lagi menerima penukaran langsung tanpa pendaftaran. Semua wajib masuk melalui aplikasi PINTAR, pintar.bi.go.id, agar lebih tertib dan informasi jelas,” kata Doni.
Doni menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga alur penukaran uang serta memastikan pelayanan dapat diberikan secara terstruktur dan nyaman bagi masyarakat.
Cara Mengatasi Error Pintar.bi.go.id
Untuk mengatasi kendala saat mengakses situs pintar.bi.go.id, masyarakat disarankan untuk:
Menghindari refresh halaman secara berlebihan: Terlalu sering me-refresh halaman dapat memperparah gangguan akses. Sebaiknya, setelah mengisi data, tunggu proses loading hingga selesai tanpa menekan tombol refresh berulang kali. Mengakses situs di luar jam sibuk: Cobalah mengakses situs pada jam-jam yang tidak terlalu padat, seperti pagi hari sebelum pukul 09.00 WIB atau setelah pukul 14.00 WIB, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan akibat lonjakan trafik.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan penukaran uang baru melalui situs pintar.bi.go.id dengan lebih lancar.
Panduan Penukaran Uang Baru Lewat PINTAR BI
Berikut adalah langkah-langkah melakukan penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI secara online:
Buka laman https://pintar.bi.go.id melalui browser. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.” Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan. Tentukan tanggal dan waktu penukaran berdasarkan jadwal kas keliling yang tersedia. Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email. Tentukan jumlah lembar/keping uang rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan. Setelah registrasi selesai, sistem akan memberikan bukti pemesanan layanan. Datangi lokasi penukaran sesuai jadwal yang tertera, dengan membawa KTP asli sebagai identitas. Bukti pemesanan berisi kode unik, identitas penukar, jadwal, lokasi penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukar. Bukti ini wajib ditunjukkan saat proses penukaran.
***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
