Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia (PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berkomitmen untuk membatasi jumlah produk impor yang masuk ke Indonesia. Langkah ini menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang membahas strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengatasi kemiskinan ekstrem, dan memperkuat kemandirian ekonomi.
“Kesepakatan kami adalah untuk membentuk satuan tugas yang akan mengawasi dan mengusulkan perubahan regulasi kepada presiden,” ujar Cak Imin di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut Cak Imin, masuknya barang impor dalam jumlah besar dapat berdampak negatif pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Untuk itu, barang impor harus dibatasi.
“Banjirnya impor ini sangat mengkhawatirkan. Produk lokal kita terancam kalah saing karena banyak produk impor yang masuk tanpa kewajiban pajak yang jelas, atau bahkan melalui jalur ilegal,” jelasnya.
Sebagai solusi, Cak Imin bersama Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, dan Wakil Menteri Desa sepakat untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mengkaji dan merumuskan regulasi terkait masalah impor yang berlebihan, serta mengkoordinasikan langkah-langkah eksekusi antar pihak terkait. Satgas ini akan dipimpin oleh Kemenko PM dan melibatkan deputi dalam pengawasan dan pengelolaan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Terkait dengan potensi tumpang tindih dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memberikan kemudahan dalam pengurusan izin impor, Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pengkajian ulang terhadap regulasi tersebut.
“Kami tentu akan mengkaji regulasi yang ada dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan mana yang menghambat. Kemudian kami akan meminta perubahan. Pokoknya kami akan berhenti impor,” kata Cak Imin.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sendiri memberikan relaksasi dalam pengurusan perizinan impor barang. Cak Imin berkomitmen untuk mengurangi masalah banjir impor guna mendukung pengembangan UMKM dan memperkuat ekonomi Indonesia.
Dalam lima tahun ke depan, Kemenko PM menargetkan berbagai sasaran strategis, seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemandirian sosial-ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Indikator kinerja Kemenko PM meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan jumlah kelas menengah, perluasan cakupan jaminan sosial, dan pencapaian target lainnya.