Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons soal pemangkasan anggaran makan bergizi gratis menjadi Rp 10.000 per hari dari sebelumnya Rp 15.000. Menurut Cak Imin, anggaran tersebut masih dalam tahap simulasi.
“Ya tentu semua masih proses simulasi. Uji coba simulasi sampai akhir tahun (2024) sampai pelaksanaan pada Januari (2025) dimulai,” ujar Cak Imin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Cak Imin mengaku, pemerintah tidak akan gegabah dalam menjalankan program makan bergizi gratis. Pemerintah, kata dia, tetap akan memenuhi kebutuhan gizi dalam satu porsi makanan tersebut.
“Itu tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah. Pasti ada aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk,” tandas ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam menjalankan program makan bergizi gratis, terutama terkait bantuan pangan dari masyarakat.
“Pada akhirnya melibatkan sekolah, orang tua, tentu melibatkan ibu-ibu, karena kalau ibu-ibu terlibat, biasanya lebih detail dan terjaga,” pungkas Cak Imin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap perincian anggaran program makan bergizi gratis. Setiap anak dan ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp 10.000 per hari. Pemerintah ingin memberikan anggaran makan bergizi yang nilainya Rp 15.000 per hari. Hanya saja, anggaran yang ada tidak memungkinkan.
“Kalau kita perinci, program makan bergizi gratis ini nanti rata-rata minimum atau rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp Rp 10.000 per hari, kurang lebih. Kita ingin Rp 15.000, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000, kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi,” kata Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Prabowo menuturkan bila dalam satu keluarga memiliki tiga anak, maka minimal mendapatkan makan bergizi gratis senilai Rp 30.000 per hari atau sebesar Rp 2,7 juta per bulan.