Cabuli Bocah di Kalideres, Pedagang Takoyaki Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pedagang takoyaki berinisial MI (52) ditangkap polisi usai diduga mencabuli anak di bawah umur di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap oleh warga setempat dan kepolisian di Jalan Bambu Larangan, RT 07 RW 09, Pegadungan, pada Kamis (8/1/2026).
“Kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang takoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Jumat (9/1/2026).
Arnold menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kalideres sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap, akan kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Arnold.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin Adrian mengungkapkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya.
Pelaku dan korban yang berusia 11 tahun saling mengenal karena pernah bertetangga.
“Pria tersebut sebelumnya bertetangga dengan korban. Namun, saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya,” kata Kevin.
Pelaku pun diketahui menjemput korban secara diam-diam dari rumah korban menggunakan sepeda berukuran kecil.
Tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, MI membawa bocah tersebut ke lokasi kejadian di Pegadungan. Sesampainya di lokasi, pelaku melakukan tindakan asusila.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MI tidak menampik tuduhan tersebut dan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cabuli Bocah di Kalideres, Pedagang Takoyaki Ditangkap Polisi Megapolitan 9 Januari 2026
/data/photo/2026/01/09/6960bbd1255f8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)