Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Buruh Sritex pamit DPRD Sukoharjo bakal mengadukan nasib ke Presiden Prabowo

Buruh Sritex pamit DPRD Sukoharjo bakal mengadukan nasib ke Presiden Prabowo

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Buruh Sritex pamit DPRD Sukoharjo bakal mengadukan nasib ke Presiden Prabowo
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:14 WIB

Elshinta.com – Perwakilan buruh pabrik tekstil PT Sritex  pamit dan meminta dukungan pada DPRD Sukoharjo, Jawa Tengah menuju ke Jakarta untuk berunjuk rasa. Para pekerja Sritex berencana menyampaikan kegelisahan dan nasib pekerjaan mereka pada pemerintah dengan turun ke jalan. Tujuannya adalah bertemu dan menyampaikan langsung pada Presiden Prabowo Subiyanto.

Ketua serikat pekerja Sritex, Slamet Kaswanto mengatakan, putusan pailit yang menimpa pabrik semakin mempersulit gerak buruh yang menggantungkan pendapatan dari Sritex. Bahan produksi kosong berdampak pada berhentinya mesin. Otomatis operator mesin dan pekerja tidak memiliki beban pekerjaan yang artinya secara tidak langsung buruh juga berhenti.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan terhadap nasib buruh kedepannya, apabila kasus hukum tidak segera selesai maka tidak ada solusi yang bisa menjamin buruh tetap bekerja.

“Putusan pailit menyulitkan perusahaan dan kami yang bekerja di Sritex,” kata Slamet seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (7/1).

Slamet menjelaskan, kondisi tersebut akhirnya memaksa buruh turut mengupayakan nasib pabrik dengan mengadu ke pemerintah. Sebelum berangkat, para pekerja ini juga meminta agar DPRD dan pemerintah daerah memediasi pihak urator dan hakim Pengadilan Niaga Semarang duduk bersama dengan menejemen perusahaan, mengupayakan penyelematan ribuan buruh Sritex dari PHK besar-besaran.

“Mohon kami dibantu,” ujarnya.

Aksi pekerja Sritex ke Jakarta untuk mengadukan nasib pada pemerintah pusat menjadi harapan satu-satunya setelah upaya penyelematan gagal dilakukan perusahaan. Setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semanang pada Bulan Oktober 2024 lalu, perusahaan mengajukan banding pembatalan putusan pailit pada tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), sayangnya kasasi di tolak.

Dalam proses upaya hukum tersebut, utusan presiden yakni wakil menteri tenaga kerja tercatat dua kali mendatangi Sritex. Buruh dan menejemen juga menggelar beberapa kali doa istoghosah. Dan saat ini, langkah terakhir penyelamatan perusahaan tengah dilakukan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sumber : Radio Elshinta