Jakarta, Beritasatu.com – Pasar saham di Asia melemah pada perdagangan Jumat (30/5/2025) pagi. Hal ini terjadi setelah pengadilan banding di Amerika Serikat memutuskan untuk mempertahankan tarif impor Presiden Donald Trump, sehari setelah keputusan pengadilan sebelumnya menangguhkan kebijakan Trump dan sempat memicu reli pasar.
Nikkei Jepang mencatat penurunan paling signifikan sebesar 1,7% pada pagi hari. Sementara itu, indeks Hang Seng Hong Kong melemah 1,4%, indeks saham unggulan Tiongkok (CSI 300) turun 0,3%, dan indeks Kospi Korea Selatan merosot 0,5%. Indeks MSCI untuk saham Asia-Pasifik di luar Jepang juga terpantau turun 0,4%.
Dilansir dari Reuters, pada Kamis (29/5/2025), Pengadilan Banding Federal di Washington memulihkan sementara tarif yang diberlakukan oleh Trump, sambil mempertimbangkan banding dari pemerintah.
Sebelumnya, pengadilan dagang AS menyatakan secara bulat bahwa Trump telah melampaui kewenangannya, karena pengenaan tarif merupakan wewenang Kongres, bukan presiden.
“Agenda perdagangan Trump masih hidup dan berjalan, dengan pertarungan hukum yang menambah satu lapis ketidakpastian lagi,” kata Rodrigo Catril, analis senior valuta asing di National Australia Bank.
“Satu-satunya hal yang terlihat semakin pasti adalah makin banyak ketidakpastian,” tambahnya. Ia memperkirakan hal ini akan menyebabkan penundaan tambahan dalam pengambilan keputusan investasi dan perekrutan tenaga kerja.
Sementara itu, harga emas sebagai aset aman tidak banyak berubah di angka US$ 3.311 per troi ons. Sedangkan harga minyak mentah melemah. Brent dan West Texas Intermediate (WTI) masing-masing turun 0,3% menjadi US$ 63,97 dan US$ 60,75 per barel.
