Bupati Sudewo Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Pati Dengarkan Pidato Presiden

Bupati Sudewo Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Pati Dengarkan Pidato Presiden

Liputan6.com, Pati – Bupati Pati Sudewo tidak hadir dalam rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (15/8/2025). Rapat itu diagendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI tahun 2025.

Bupati Sudewo mewakilkan Wakil Bupati Pati Risma Ardi Candra dalam agenda kenegaraan di gedung DPRD Pati tersebut.

Dalam sidang tahunan itu, Bupati Sudewo mengutus Wabup Risma Ardhi Chandra yang duduk disamping kiri ketua DPRD Pati Ali Badrudin

Wabup Chandra pun terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadiran Bupati Sudewo dalam agenda paripurna tersebut. 

Usai rapat selesai, Wabup Chandra justru menyebut bahwa Kabupaten Pati cinta damai sambil menunjukkan gestur jari sebagai tanda cinta ala Korea. Ia kemudian meninggalkan gedung DPRD Pati menuju ke Pendopo Pati.

Sementara itu, Kabag Prokompim Setda Kabupaten Pati, Sugiharto menjelaskan, Bupati Sudewo absen dalam kegiatan paripurna di DPRD Pati itu. Kehadiran Bupati diwakilkan oleh Risma Ardi Chandra sebagai Wakil Bupati Pati.

“Pak Wakil (hadir) paripurna DPRD, pagi ini dan siang,” jelasnya singkat.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo langsung bekerja pada Kamis (14/8/2025). Hak angket yang dimiliki DPRD Pati ini, langsung mengkaji desakan masyarakat yang meminta Bupati Sudewo dari diberhentikan dari jabatannya.

Dalam kesempatan rapat di DPRD Pati, tim Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, menyoroti 12 kebijakan Bupati Sudewo yang belum genap enam bulan menjabat dan memicu konflik di masyarakat.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Joni Kurnianto menyebut, kebijakan itu salah satunya terkait rotasi jabatan di lingkup Pemkab Pati yang dinilai tidak jelas hingga rangkap jabatan.

“Tim Pansus sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pengunjuk rasa, kita rangkum menjadi 12 titik yang segera kita pelajari,” ujar Joni Kurnianto, usai rapat di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

Joni mengaku bahwa saat ini tim Pansus Hak Angket DPRD Pati telah melakukan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak. Di antaranya pertemuan dengan akademisi, manajemen RSUD RAA Soewondo Pati dan 200 mantan pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo Pati.

“Kita ingin lebih berhati-hati dan kita lebih rinci detail, karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” tukas Jono.

Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkap ada sejumlah hal yang bisa memberatkan Bupati Pati Sudewo. Yakni banyaknya laporan terkait kebijakan Bupati Pati yang belum enam bulan menjabat, yang diduga memicu persoalan.