Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus Regional 18 Agustus 2025

Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
Tim Redaksi
LANDAK, KOMPAS.com –
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tidak bersikap sempurna ketika upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (17/8/2025).
Bahkan, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain telepon genggam, bahkan ada yang merokok.
Bupati Landak, Karolin Margret Natas  memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak disiplin saat upacara 17 Agustus.
“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” kata Karolin, dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Karolin menilai tindakan itu tidak pantas, upacara pengibaran bendera merupakan momen sakral yang tidak boleh dinodai.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.
“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” ujar Karolin.
Karolin juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” tutup Karolin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.