Bupati Blora Geram Sumur Minyak yang Terbakar & Tewaskan 3 Warga Ternyata Ilegal: Urus Izin Dulu!

Bupati Blora Geram Sumur Minyak yang Terbakar & Tewaskan 3 Warga Ternyata Ilegal: Urus Izin Dulu!

Bupati alumni Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora ini mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Serta, meminta masyarakat untuk mengurus legalitas terlebih dahulu.

“Urus izinnya terlebih dahulu, karena di Permen 14 tentang sumur minyak rakyat sudah diatur syarat-syaratnya. Kalau sudah ada izin, baru bisa beroperasi,” ucapnya.

Putra KH. Ali Muhdlor ini menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, SKK Migas, hingga Gubernur Jawa Tengah.

Keputusan sementara, sumur minyak di Desa Gandu diminta setop sementara.