Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr) di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12/2025). Mirwan belum terlihat hadir di lokasi hingga pukul 18.56 WIB.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan informasi tersebut. “Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri,” ujarnya di Banda Aceh.
Muhammad MTA mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait pemeriksaan itu. Ia juga menyinggung Mirwan menjalani ibadah umrah di tengah masa penanganan bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan Mirwan MS sebelumnya menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang menimpa sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan bersama istrinya justru berangkat umrah. Kepergiannya memicu kritik karena wilayahnya masih berada dalam kondisi tanggap darurat.
Situasi semakin memanas setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 5 Desember 2025 menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan MS untuk melaksanakan umrah selama masa darurat bencana di Aceh Selatan.
Tak hanya itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra turut mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri menjadi bagian dari klarifikasi atas rangkaian keputusan Mirwan yang dinilai bertentangan dengan kewajibannya sebagai kepala daerah, terutama ketika wilayahnya tengah membutuhkan penanganan cepat dan kehadiran pemimpin.
