TRIBUNNEWS.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ditegur Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena liburan ke Jepang tanpa izin.
Melalui unggahan di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi menyebut Lucky Hakim tidak memberikan pemberitahuan atau meminta izin kepada dirinya selaku Gubernur Jawa Barat maupun kepada Kementerian Dalam Negeri terkait kepergiannya ke luar negeri.
Meski begitu, Dedi Mulyadi mengungkapkan Lucky Hakim telah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Mari kita bersama-sama saling menjaga saling taat kepada ketentuan dan komunikasi,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahannya, Senin (7/4/2025).
“Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” jelasnya.
Wamendagri Akan Minta Penjelasan Langsung
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan dirinya tengah meminta penjelasan Lucky Hakim soal perjalanan ke Jepang.
Pasalnya, Lucky Hakim yang melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarga disinyalir melakukan pelanggaran Undang-undang tentang Pemerintah Daerah.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” ungkap Bima Arya kepada Tribunnews.com, Senin.
Bima Arya kemudian menyinggung soal UU yang dilanggar oleh Lucky Hakim selaku pejabat daerah.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah dilarang untuk melaksanakan perjalan keluar negeri tanpa izin.
“Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” tambahnya.
“Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” papar Bima Arya.
Selanjutnya, ia mengingatkan terkait adanya sanksi dari pelanggaran UU tersebut.
Menurut Bima Arya, bukan tidak mungkin kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melanggar sanksi itu akan diberhentikan sementara.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” jelasnya.
Meski demikian, Bima Arya enggan berbicara lebih jauh soal penjatuhan sanksi terhadap Lucky Hakim.
Saat ini, Kemendagri ada dalam posisi ingin mendengarkan dahulu alasan dari Lucky Hakim.
“Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” imbuh Bima Arya.
Akui Pakai Dana Pribadi
Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah beredar foto-foto dirinya libur Lebaran di Jepang.
Lucky Hakim mengatakan, ia berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali lagi pada 6 April 2025.
“Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insya Allah tanggal 8 sudah kembali kerja,” kata Lucky Hakim, Minggu (6/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
LIBURAN KE JEPANG – Tangkapan layar Inilah profil Bupati Indramayu, Lucky Hakim (kiri) yang lagi viral gara-gara disentil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi . Lucky disindir Gubernur Jawa Barat gara-gara tak izin pergi liburan ke Jepang di momen lebaran 2025. Tegaskan liburan ke Jepang tak pakai uang negara, segini jumlah harta kekayaan Bupati Cirebon Lucky Hakim. (kolase Instagram Lucky Hakim)
Setelah pulang dari Jepang, Lucky Hakim berencana segera menghadap ke Kemendagri.
Hal tersebut sekaligus untuk menginformasikan bahwa perjalanannya ke Jepang tidak menggunakan anggaran negara sepeser pun, karena bukan perjalanan dinas.
“Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 500 juta dan anggaran mobil dinas baru sebesar Rp 1 miliar,” jelasnya.
Hal tersebut, kata Lucky Hakim, dilakukan sebagai penghematan anggaran.
Dari anggaran itu, Lucky Hakim berencana menggunakannya untuk membiayai program satu desa satu sarjana.
“Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun,” paparnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan perjalanan ke luar negeri yakni Jepang.
Namun, perjalanan Lucky Hakim diketahui tanpa adanya izin dari Gubernur Jawa Barat atau Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).
Peristiwa ini turut diunggah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam akun media sosialnya.
“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedi Mulyadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liburannya Disindir KDM, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal ke Kemendagri, Sebut Pakai Dana Pribadi
(Tribunnews.com/Nuryanti/M Alivio Mubarak Junior/Rizki Sandi Saputra) (TribunJabar.id/Handhika Rahman)