Buntut Kasus Ayam Goreng Widuran, Pemkot Solo Sisir Rumah Makan Demi Percepat Sertifikasi Halal

Buntut Kasus Ayam Goreng Widuran, Pemkot Solo Sisir Rumah Makan Demi Percepat Sertifikasi Halal

Senada dengan Pemkot Solo dan Kemenag, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta Ibrahim Fatwa Wijaya, mendorong pelaku usaha kuliner di kota itu segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.

Ibrahim mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi di rumah makan Ayam Goreng Widuran, dan menyesali atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.

Dirinya menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim dan sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.

“Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya,” katanya.

Sebagai langkah tanggap, pihaknya mengimbau masyarakat Muslim untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman.

Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.