BUMN: TransJakarta

  • Dilantik Jadi Walkot Jaktim, Munjirin Hujan-hujanan Naik Transjakarta ke Balai Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    Dilantik Jadi Walkot Jaktim, Munjirin Hujan-hujanan Naik Transjakarta ke Balai Kota Megapolitan 7 Mei 2025

    Dilantik Jadi Walkot Jaktim, Munjirin Hujan-hujanan Naik Transjakarta ke Balai Kota
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Wali Kota Jakarta Selatan
    ,
    Munjirin

    hujan-hujanan
    naik
    Transjakarta
    menuju acara pelantikan menjadi Wali Kota Jakarta Timur di Balai Kota Jakarta pada Rabu (7/5/2025).
    Hari Rabu bertepatan dengan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan ProvinsiJakarta naik
    transportasi umum
    mulai dari kediaman hingga ke kantor.
    “Karena hari Rabu ini ada aturan untuk menggunakan kendaraan umum, kita akan jalan bareng-bareng menuju halte terdekat untuk naik ke Balai Kota menggunakan Transjakarta. Dan Alhamdulillah, ini disambut dengan turun hujan yang cukup lebat,” kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu. dikutip dari Antara.
    Sejak pukul 13.00 WIB, Munjirin dan jajaran tampak berbincang sembari menunggu jam keberangkatan. Tak lupa, juga mengabadikan momen bersama para pegawai.
    Munjirin mengenakan setelan seragam dinas berwarna putih didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho yang akan dilantik menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
    Kemudian, pejabat lainnya yakni Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin yang akan dilantik menjadi Sekretaris Kota Kota Jakarta Selatan dan Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Hasudungan A Sidabalok yang dilantik menjadi Kepala Dinas KPKP DKI.
    Pukul 13.20 WIB, Munjirin beserta jajaran dan wartawan berjalan kaki seraya memegang payung di tengah hujan deras.
    Meski dilanda hujan dan bertemu genangan namun semangatnya tak kalah untuk menuju Halte Puskesmas Kebayoran Baru menunggu kedatangan bus Transjakarta rute 6N.
    Kemudian, pukul 13.25 WIB, bus rute 6N datang dan semua orang langsung beriringan memasuki transportasi umum tersebut menuju Blok M untuk transit.
    Selama di perjalanan Munjirin juga berbincang dengan para penumpang yang berada dalam bus.
    Lalu, sesampai di Terminal Blok M, Munjirin beserta jajaran menaiki bus rute 1P menuju Balai Kota untuk pelantikan.
    Hingga pukul 14.18 WIB, bus masih dalam perjalanan dan berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Suasana sekitar terlihat padat merayap lantaran hujan yang masih mengguyur kawasan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jaktim upayakan penambahan JakLingko di wilayah perbatasan

    Pemkot Jaktim upayakan penambahan JakLingko di wilayah perbatasan

    Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah naik angkutan umum untuk berangkat menuju agenda kegiatan di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (30/4/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

    Pemkot Jaktim upayakan penambahan JakLingko di wilayah perbatasan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mengupayakan adanya penambahan JakLingko di wilayah perbatasan Jakarta. 

    “Kalau saya lebih ke JakLingko ya. Karena saya merasa saya di Pondok Gede atau perbatasan Jakarta belum ada JakLingko,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Halte Transjakarta Cawang Central, Rabu.

    Iin menjelaskan, perjalanan menggunakan transportasi umum akan lebih nyaman jika angkutan kecil seperti JakLingko sudah diperbanyak.

    “Jadi kalau ada JakLingko saya rasa akan lebih memudahkan dan saya nyaman naik angkutan umum tuh. Lebih cepat juga kalau dilihat dari waktu, kalau kita mau pertimbangkan waktu cepat ya kita harus lebih pagi,” katanya.

    Apalagi, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta ataupun pekerja swasta yang membutuhkan JakLingko untuk menuju halte Transjakarta terdekat.

    “Dari Pondok Gede, Cileungsi atau sekitar itu kan teman-teman banyak juga yang kerjanya bukan hanya di daerah rumahnya tetapi Jakarta ya,” ungkap Iin.

    Hari ini, Iin menyebutkan berangkat menggunakan angkutan umum lebih siang dibandingkan minggu pertama ASN naik transportasi umum ke tempat kerja. Menurut Iin, Transjakarta juga tidak terlalu padat sekitar pukul 06.30 WIB, karena masyarakat banyak yang berangkat ada pukul 06.00 WIB.

    “Saya hari ini sengaja berangkat agak siang sedikit ya, kemarin itu pukul 06.00 WIB kurang dari rumah ke Terminal Pinang Ranti, tadi saya pukul 06.00 WIB lewat baru sampai Pinang Ranti,” katanya.

    Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap kebijakan ASN naik angkutan umum untuk berangkat kerja setiap hari Rabu melalui sistem foto. Swafoto tersebut berisi waktu, hari, tanggal dan lokasi ASN berada. Swafoto dikirim ke bagian kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sebagai bukti ASN tersebut berangkat sesuai kebijakan yang diatur.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Transjakarta Uji Coba Mobil Listrik buat Armada Jaklingko

    Transjakarta Uji Coba Mobil Listrik buat Armada Jaklingko

    Jakarta

    Transjakarta resmi menguji coba mobil listrik buatan Foton untuk armada mikrotrans alias Jaklingko. Ini menjadi salah satu upaya mewujudkan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan efisien di Jakarta.

    Adapun unit mobil yang akan dijajal Transjakarta adalah Foton eTruckmate. Mobil ini merupakan kendaraan niaga ringan bertenaga listrik yang dirancang memenuhi beragam kebutuhan transportasi modern. Unit ini juga dikembangkan untuk mendukung fungsi angkutan penumpang, menjadikannya solusi mobilitas yang fleksibel dan multifungsi.

    Dengan kapasitas angkut optimal dan dimensi yang kompak, eTruckmate diklaim ideal untuk menjangkau area-area padat dan jalur distribusi sempit di jalan perkotaan. Meski
    berukuran kecil, kendaraan ini menawarkan performa tinggi tanpa emisi, serta biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.

    Uji coba ini akan difokuskan pada operasional harian armada Foton eTruckmate di berbagai jalur distribusi strategis di Jakarta. Aspek yang diuji meliputi efisiensi penggunaan energi, performa teknis kendaraan di berbagai kondisi jalan, kemudahan pengisian daya, serta dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap produktivitas transportasi umum. Hasil dari uji coba ini akan menjadi dasar untuk pengembangan model distribusi transportasi umum masa depan yang lebih bersih dan efisien.

    Dalam keterangan resminya dijelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara. Pemanfaatan kendaraan listrik dinilai sebagai langkah efektif dalam mencapai target Net Zero Emission di sektor transportasi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.

    Melalui uji coba ini, PT Indomobil Global Transportasi, PT Transportasi Jakarta, dan PT Green Logistic Solution berharap dapat membuka jalan bagi penggunaan mobil listrik secara lebih luas, tidak hanya di sektor transportasi umum, tetapi sektor-sektor lain yang relevan.

    Selain itu, keberhasilan integrasi kendaraan listrik dalam ekosistem Mikrotrans/bus kecil Transjakarta. juga diharapkan dapat menjadi model penerapan transportasi hijau untuk kota-kota lain di Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa inovasi dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan dalam menciptakan mobilitas yang lebih cerdas, efisien, dan ramah lingkungan.

    Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa perubahan besar menuju masa depan transportasi rendah emisi memerlukan kolaborasi erat antara berbagai pihak. Dengan sinergi yang kuat, Indonesia mampu mempercepat transformasi menuju era transportasi hijau yang modern dan berdaya saing global.

    (lua/dry)

  • Berita Foto : Potret Perjuangan Warga Pengguna Transportasi Umum Jakarta – Halaman all

    Berita Foto : Potret Perjuangan Warga Pengguna Transportasi Umum Jakarta – Halaman all

    Potret realita perjuangan warga pengguna transportasi umum di Jakarta untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

    Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 11:57 WIB

    TRIBUNNEWS/HERUDIN

    TRANSPORTASI UMUM – Penumpang berdesakan di dalam kereta commuter line di Stasiun Manggarai Jakarta, Jumat (2/5/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – “Jangan memaksakan diri untuk masuk jika sudah padat, masih ada lagi rangkaian berikutnya menuju Bogor”, terdengar imbauan dari petugas melalui pengeras suara kepada penumpang yang berlarian untuk memasuki gerbong kereta commuter line di peron 12 Stasiun Manggarai Jakarta Selatan saat jam pulang kerja pada Jumat 2 Mei 2025.

    TRANSPORTASI UMUM – Penumpang berdesakan menunggu kereta commuter line di Stasiun Manggarai Jakarta, Jumat (2/5/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Begitulah potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi.

    TRANSPORTASI UMUM – Bus Transjakarta melintas membelah kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (30/4/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. 

    TRANSPORTASI UMUM – Penumpang menunggu kedatangan kereta commuter line di Stasiun Manggarai Jakarta, Jumat (2/5/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Mereka memilih menggunakan transportasi umum karena tidak mau ikut menyumbang kemacetan dan polusi di Jakarta yang menimbulkan kerugian. Kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian yang signifikan, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi.

    TRANSPORTASI UMUM – Penumpang berdesakan di dalam Transjakarta saat jam pulang kerja, Rabu (30/4/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Kerugian ekonomi meliputi biaya operasional kendaraan yang meningkat, serta kehilangan waktu dan produktivitas kerja akibat perjalanan yang lebih lama. Kerugian non-ekonomi mencakup dampak negatif terhadap kesehatan (polusi udara) dan stres akibat perjalanan yang tidak nyaman.

    TRANSPORTASI UMUM – Kepadatan lalu lintas saat jam pulang kerja di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (30/4/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2024 kerugian akibat kemacetan mencapai Rp 100 triliun per tahun yang didominasi kerugian kesehatan karena polusi dan Waktu yang hilang mencapai Rp 60 triliun. Sisanya, kerugian terjadi pada biaya operasi kendaraan yaitu bahan bakar yang terbuang di tengah kemacetan mencapai Rp 40 triliun.

    TRANSPORTASI UMUM – Warga melintas di pelican crossing menuju halte Transjakarta Tosari, Rabu (30/4/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    TRANSPORTASI UMUM – Suasana warga melintas di dekat halte Transjakarta Tosari Jakarta, Rabu (30/4/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    TRANSPORTASI UMUM – Penumpang bergegas memasuki Stasiun Sudirman Jakarta, Rabu (30/4/2025). Potret realita sebagian warga berdesak-desakan saat berangkat dan pulang kerja rela menggunakan transportasi umum di ibu kota, belum lagi harus merasakan kemacetan saat menaiki Transjakarta karena jalur yang harusnya steril malah direbut paksa kendaraan pribadi. Mereka sadar jika hanya untuk keperluan dari tempat tinggal menuju tempat kerja dan sebaliknya atau memiliki pekerjaan yang mobilitasnya tidak tinggi maka tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

    Lihat foto lainnya di sini :  Potret perjuangan warga pengguna transportasi umum jakarta

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik

    DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik

    Ilustrasi – Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.)

    DKI belum terapkan sistem jalan berbayar elektronik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerapkan kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

    “Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada pers di Jakarta, Rabu.

    ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu. Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

    Syafrin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Jakarta Pusat meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

    Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari. Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna Said.

    Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal termasuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya.

    Beberapa langkah strategis yang sedang dilakukan meliputi pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI-Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta. Kemudian, pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) untuk meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi serta pengembangan layanan Transjabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.

    “Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari,” ujar Syafrin.

    Sumber : Antara

  • Waspada Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 7 Mei 2025, Jangan Lewat Jalan Terlarang – Page 3

    Waspada Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 7 Mei 2025, Jangan Lewat Jalan Terlarang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Memasuki pertengahan pekan, kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan pada hari ini, Rabu (7/5/2025).

    Seperti biasa, aturan ini diterapkan demi mengurangi volume kendaraan di jalan-jalan utama serta mendukung upaya pengendalian kualitas udara yang kian menjadi perhatian.

    Dengan lalu lintas yang cenderung padat di hari kerja, penerapan sistem ganjil genap Jakarta diharapkan bisa menjaga kelancaran arus mobilitas masyarakat.

    Sesuai jadwal dan ketentuan yang tertuang dalam regulasi yang mendasari kebijakan ini, ganjil genap diberlakukan pada hari kerja, yakni setiap Senin sampai Jumat.

    Artinya, pada Rabu ini (7/5/2025), hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang diperkenankan melintasi jalan-jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap selama jam operasional yang telah ditetapkan. Sedangkan angka genap (0, 2, 4, 6, 8) dilarang.

    Ganjil genap Jakarta ini tidak berlaku saat akhir pekan Sabtu dan Minggu serta tanggal merah atau hari libur nasional.

    Jam pemberlakuan kebijakan ini terbagi dalam dua sesi, yaitu pada pagi hari pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam hari pukul 16.00–21.00 WIB. Di luar waktu tersebut, seluruh kendaraan diperbolehkan melintas tanpa terkendala aturan pelat nomor ganjil atau genap.

    Penerapan sistem ganjil genap ini didukung oleh sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang memperbarui Pergub Nomor 155 Tahun 2018.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Pemantauan kepatuhan terhadap aturan ini dilakukan melalui dua metode. Pertama adalah patroli rutin oleh petugas di lapangan.

    Kedua, melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di berbagai titik strategis. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran akan terekam otomatis dan berpotensi dikenai sanksi administratif.

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terus mengimbau para pengguna jalan, terutama pengendara roda empat atau lebih, untuk selalu memperhatikan tanggal dan nomor akhir pelat kendaraannya sebelum melintas di wilayah yang termasuk dalam cakupan kebijakan ganjil genap.

    Selain untuk menghindari sanksi, kepatuhan terhadap aturan ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mengatasi persoalan kemacetan dan pencemaran udara di kota metropolitan ini.

    Warga Jakarta diharapkan bisa lebih bijak dalam merencanakan perjalanan, misalnya dengan memilih moda transportasi umum atau mencari rute alternatif yang tidak termasuk dalam area ganjil genap.

    Langkah ini tidak hanya menghindarkan dari potensi pelanggaran, tetapi juga membantu mendorong efisiensi mobilitas secara keseluruhan.

    Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta diterapkan mulai Senin (06/06) pagi ini di 25 titik. Jalan Pramuka-Jalan Gunung Sahari jadi salah satu titik ganjil-genap terbaru. Adanya penyesuaian rute dan waktu oleh bus Transjakarta.

  • TransJakarta Beroperasi di Depok, Ini Rutenya

    TransJakarta Beroperasi di Depok, Ini Rutenya

    Jakarta: Bus TransJakarta siap beroperasi di kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengumumkan akan ada tiga rute yang telah disetujui.

    Rute tersebut antara lain jalur yang menghubungkan Terminal Sawangan ke Lebak Bulus PP, serta rute dari Terminal Margonda ke Terminal Rambutan PP. 

    Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, mengatakan tahap uji coba sudah dilakukan sejak 24 April 2025.

    Sebelumnya, selain KRL Commuterline, sudah ada layanan bus JRC (Jabodetabek Residence Connexion) yang menyambungkan Depok dengan Jakarta. 

    “Rute ini akan beroperasi sesuai jam bus Transjakarta, bukan seperti JRC yang mencakup jam pagi dan malam saja. Kami akan terus memantau di lapangan untuk memastikan kelancaran operasionalnya,” kata Zamrowi dikutip dari keterangan resminya.
     
    Mengurangi kemacetan

    Zamrowi menambahkan, dengan beroperasinya TransJakarta di Depok dapat mengurangi kemacetan di beberapa titik.

    “Masuknya Transjakarta ke Depok merupakan langkah besar untuk meningkatkan integrasi transportasi antara Depok dan Jakarta,” terang Zamrowi. 

    Ia juga berharap layanan TransJakarta di Depok dapat mengurangi ketergantungan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

    Jakarta: Bus TransJakarta siap beroperasi di kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengumumkan akan ada tiga rute yang telah disetujui.
     
    Rute tersebut antara lain jalur yang menghubungkan Terminal Sawangan ke Lebak Bulus PP, serta rute dari Terminal Margonda ke Terminal Rambutan PP. 
     
    Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, mengatakan tahap uji coba sudah dilakukan sejak 24 April 2025.

    Sebelumnya, selain KRL Commuterline, sudah ada layanan bus JRC (Jabodetabek Residence Connexion) yang menyambungkan Depok dengan Jakarta. 
     
    “Rute ini akan beroperasi sesuai jam bus Transjakarta, bukan seperti JRC yang mencakup jam pagi dan malam saja. Kami akan terus memantau di lapangan untuk memastikan kelancaran operasionalnya,” kata Zamrowi dikutip dari keterangan resminya.
     

    Mengurangi kemacetan

    Zamrowi menambahkan, dengan beroperasinya TransJakarta di Depok dapat mengurangi kemacetan di beberapa titik.
     
    “Masuknya Transjakarta ke Depok merupakan langkah besar untuk meningkatkan integrasi transportasi antara Depok dan Jakarta,” terang Zamrowi. 
     
    Ia juga berharap layanan TransJakarta di Depok dapat mengurangi ketergantungan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut

    Tayang: Selasa, 6 Mei 2025 12:22 WIB

    HO/Tribunnews.com

    LAKA LANTAS – Truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). Polisi menyebut penyebab kecelakaan akibat pecah ban hingga menabrak separator busway. (HO/Tribunnews.com) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah kendaraan truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). 

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menuturkan kronologis truk kontainer itu kecelakaan. 

    “Kendaraan kontainer nomor polisi B-9044-UEI melaju dari arah Jalan Latumenten ke utara sesampainya di putaran
    jembatan besi mengalami pecah ban depan kanan,” ucap Joko kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Selanjutnya truk kontainer yang dikendarai sopir inisial S oleng ke kanan hingga menabrak separator busway.

    “Kecelakaan tunggal atau out of control,” tambahnya.

    Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan serta olah TKP.

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut.

    Perkada ini ditangani Team 2 Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Transjakarta Pesan 80 Bus Listrik Buatan Lokal

    Transjakarta Pesan 80 Bus Listrik Buatan Lokal

    Jakarta

    PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) mengumumkan pemesanan 80 unit bus listrik Completely Knocked Down (CKD) dari PT Transportasi Jakarta bekerja sama dengan Perum Damri. Nantinya 80 unit bus ini akan dioperasikan oleh Damri.

    Direktur Utarma VKTR Gilarsi Wahju Setijono mengatakan pemesanan ini merupakan kelanjutan dari pemesanan yang lebih dulu sebanyak 20 unit bus listrik CKD yang telah beroperasi di Jakarta oleh operator SinarJaya.

    Wahju mengatakan, dengan pemesanan baru ini, VKTR akan terus mempertahankan posisi kepemimpinan nomor satu dalam pengoperasian armada Transjakarta dengan total 152 unit.

    “Kami sangat menghargai kepercayaan Transjakarta dalam memperpanjang kemitraan ini. Bus listrik kami berkontribusi dalam pengurangan jejak karbon dan mendukung keberlanjutan. Kami bangga memimpin perubahan ini dan membantu masyarakat Indonesia untuk beralih ke transportasi umum yang ramah lingkungan,” ujar Gilarsi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

    Wahju mengatakan, keputusan Transjakara dan Damri untuk kembali mempercayakan pengadaan bus listrik kepada VKTR mencerminkan komitmen mereka dalam mendukung produk-produk dengan kandungan lokal. Hal ini sekaligus berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan industri nasional.

    Ia mengklaim bus CKD ini memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40%, menjadikan VKTR sebagai perusahaan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memenuhi ambang batas TKDN 40% yang ditetapkan pemerintah.

    “VKTR sendiri telah membangun pabrik perakitan CKD kendaraan komersial listrik dengan kapasitas produksi hingga 3.000 unit per tahun,” katanya.

    (kil/kil)

  • Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 6 Mei 2025: Pengendara Wajib Cermati Aturan – Page 3

    Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 6 Mei 2025: Pengendara Wajib Cermati Aturan – Page 3

    Berikut tips berkendara yang bisa membantu pengemudi roda empat atau lebih agar tetap nyaman dan terhindar dari pelanggaran selama aturan ganjil genap berlaku di Jakarta:

    1. Periksa tanggal dan sesuaikan dengan pelat nomor

    Sebelum berangkat, pastikan tanggal hari ini sesuai dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan Anda. Tanggal genap untuk pelat genap, dan tanggal ganjil untuk pelat ganjil.

    2. Hindari jam padat aturan ganjil genap

    Jika memungkinkan, atur jadwal perjalanan di luar jam pemberlakuan, yaitu sebelum pukul 06.00 WIB atau setelah pukul 21.00 WIB.

    3. Gunakan aplikasi peta digital

    Aplikasi seperti Google Maps atau Waze bisa membantu mencari rute alternatif yang tidak terkena pembatasan ganjil genap dan menunjukkan kondisi lalu lintas secara real-time.

    4. Pertimbangkan kendaraan listrik

    Mobil listrik masih dikecualikan dari kebijakan ganjil genap. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan lebih fleksibel.

    5. Manfaatkan transportasi umum

    Naik MRT, TransJakarta, KRL, atau LRT bisa menjadi pilihan cerdas untuk menghindari kemacetan dan pembatasan nomor kendaraan.

    6. Lakukan carpooling

    Jika Anda tetap harus menggunakan kendaraan pribadi, pertimbangkan untuk berbagi kendaraan dengan rekan kerja atau keluarga untuk mengurangi jumlah mobil di jalan.

    7. Patuhi rambu dan perhatikan ETLE

    Kamera tilang elektronik aktif memantau pelanggaran di titik-titik ganjil genap. Selalu waspadai rambu lalu lintas dan patuhi aturan yang berlaku.

    Dengan menerapkan tips di atas, perjalanan Anda akan lebih lancar dan terhindar dari risiko terkena tilang. Disiplin berkendara bukan hanya soal aturan, tapi juga bagian dari menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.