BUMN: PTPN III

  • Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Keengganan Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

    Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Keengganan Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

    JAKARTA – Hampir seribu orang meninggal dunia dalam banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Tapi pemerintah bergeming, dengan tidak menetapkan bencana nasional.

    Pemerintah disebut tidak memiliki sense of humanity karena tak juga mengeluarkan status bencana nasional atas peristiwa memilukan di sejumlah wilayah di Sumatera.

    Bahkan ketika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dang longsor di tiga provinsi tersebut menjadi 969 orang sampai Rabu (10/12). Sedangkan jumlah pengungsi mencapai 902 ribu orang.

    Melihat banyaknya jumlah korban dan kondisi wilayah terdampak, masyarakat mendesak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional. Usulan ini juga disampaikan hampir semua fraksi di DPR, termasuk oleh anggota Fraksi Gerindra, melalui Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso.

    “Saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan,” kata Sugiat.

    Warga membersihkan rumah dari tumpukan material banjir bandang di Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

    Namun hingga kini pemerintah bergeming. Alih-alih menjadi darurat nasional, pemerintah hanya menyebut banjir Sumatera dan Aceh sebagai prioritas nasional.

    Bukan Musibah Alamiah

    Dosen Fakultas Ekologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Rina Mardiana mengatakan, banjir di wilayah Sumatera tidak bisa dilihat sebagai musibah alamiah.

    Rina berujar, banjir ini terjadi akibat dari serangkaian keputusan politik yang mengabaikan kajian ilmiah, menyingkirkan suara akademisi, dan menutup mata terhadap peringatan berbagai organisasi lingkungan.

    Kebijakan yang diambil tanpa basis pengetahuan, lebih memprioritaskan kepentingan jangka pendek dan relasi kuasa oligarki dibanding keselamatan warga. Relasi kuasa itu menegaskan bahwa pusat melihat daerah sebagai wilayah eksploitasi, bukan sebagai ruang hidup yang wajib dilindungi.

    “Kami menilai tragedi ini sebagai bencana kebijakan, sebuah istilah yang menegaskan bahwa penderitaan rakyat bukanlah takdir alam, melainkan akibat langsung dari serangkaian keputusan politik yang keliru,” kata dia.

    Rina menyesalkan sikap pemerintah yang enggan menetapkan status bencana sebagai darurat nasional. Padahal, kata dia, pemerintah mestinya tahu betul jika kas daerah menepis setelah pemangkasan dana transfer daerah.

    “Lebih gilanya, pos pendanaan bencana yang terparkir di BNPB, hanya berkisar Rp491 milliar. Jauh lebih tinggi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp1,2 triliun per hari. Rezim ini memang tidak punya sense of humanity,” tegasnya.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam bencana ini adalah kemunculan ribuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa derasnya air banjir.

    Kayu-kayu tersebut, disebut-sebut dari hasil penebangan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tambang maupun sawit. Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) Mufti Barri mengatakan bencana di Aceh adalah hasil dari kerusakan hutan yang berlangsung bertahun-tahun di Sumatera. FWI mencatat, hutan Aceh menyusut sekitar 177 ribu hektare selama tujuh tahun terakhir, termasuk 16 ribu ha hilang pada 2024.

    Dikaitkan dengan Presiden

    Menanggapi desakan publik agar pemerintah menelusuri dugaan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menindak empat perusahaan yang ia sebut berkontribusi meningkatkan tekanan ekologis di sejumlah hulu sungai di Sumatera Utara.

    Tiga dari empat perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III, dan PT North Sumatera Hydro Energy. Satu perusahaan lainnya tidak disebut Hanif. Ia juga menegaskan pihaknya belum menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi pidana jika empat perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Namun Koordinator Jaringan Antitambang (Jatam) Melky Nahar menuturkan empat perusahaan yang sedang diaudit itu hanya sedikit dari korporasi di hutan-hutan Sumatera.

    Salah satu perusahaan yang kini menjadi perbincangan adalah PT Tusam Hutani Lestani yang tersebar di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. korporasi dengan konsesi lahan hingga 97 ribu hektare itu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Merujuk sejumlah sumber, nama Prabowo memang tidak muncul sebagai pemilik, namun orang dekatnya terlihat jelas memiliki hubungan dengan perusahaan ini. Dokumen Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestani adalah Edhy Prabowo. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menduduki jabatan tersebut sejak Agustus 2024.

    Sebelum Edhy, jabatan itu diduduki Prasetyo Hadi, yang saat ini menjabat Menteri Sektretaris Negara. Edhy Prabowo adalah eks Wakil Ketua Umum Gerindra, sedangkan Prasetyo Hadi kini mengisi posisi Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Gerindra.

    Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencicipi makanan yang dimasak di dapur umum posko pengungsian bencana alam Desa Belee Panah, Bireun, Aceh, Minggu (7/12/2025). (ANTARA/Irwansyah Putra/tom)

    Isu kepemilikan Prabowo terhadap PT Tusam Hutani Lestani sudah pernah mencuat pada 2019, tepatnya saat debat kedua Pilpres. Waktu itu, petahana Joko Widodo (Jokowi) menyindir ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki oleh Prabowo. Jokowi menyebut Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan, dengan rincian 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

    Prabowo tidak membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, lahan yang dimaksud merupakan hak guna usaha (HGU), yang menurutnya tetap menjadi milik negara. Prabowo juga mengaku lebih baik mengelola lahan tersebut daripada pihak asing, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot.

    Kemudian pada Pilpres 2024, giliran mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengukitnya kembali. Anies menyinggung keberadaan 340 ribu hektare lahan punya Prabowo dalam debat capres, yang kembali direspons dengan pernyataan patriotisme.

    Secara keseluruhan, Jatam menyebut Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari ikut  menggerus tutupan hutan-hutan di pegunungan dan hulu sungai di Aceh sehingga akhirnya merusak daerah tangkapan air, dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan. Termasuk saat hujan ekstrem melanda dampak Siklon Tropis Senyar pada November lalu. Namun Melky pesimistis penegakan hukum yang dijanjikan Menteri Lingkungan Hidup bakal berjalan sesuai harapan publik. 

    “Tidak akan leluasa melakukan penegakan hukum kalau presiden sendiri terlibat dalam konflik kepentingan yang sama,” tegas Melky.

  • Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

    Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

    Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyoroti persoalan serapan gula rakyat oleh pabrik saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) reses ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (10/12/2025).
    Ketua
    Komisi VI DPR RI
    Anggia Ermarini menegaskan bahwa Komisi VI berpihak pada petani tebu rakyat dalam menyikapi rendahnya serapan tebu rakyat dan kebocoran gula rafinasi yang kerap berulang.
    “Serapan tebu rakyat harus maksimal. Informasi dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN memang sudah ada pergerakan yang lebih baik, meskipun belum maksimal. Dan kebocoran gula rafinasi itu sangat merugikan,” ujarnya, dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Kamis (11/12/2025).
    Politisi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa kasus-kasus terkait
    serapan gula
    harus diselesaikan hingga ke akarnya. Pasalnya, masalah ini sering kali dianggap sudah sembuh, tetapi selalu kambuh lagi.
    “Kami perlu adakan rapat lanjutan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ID Food, dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, untuk mencari solusi menyeluruh agar
    tata niaga gula
    lebih tertib,” tegas Anggia.
    Lebih lanjut, Komisi VI juga membahas pengembangan lahan tebu di Jateng yang dinilai masih belum optimal.
    Anggia menyebut, sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, mulai dari pemanfaatan kebun rakyat, perluasan lahan oleh PTPN, hingga ekstensifikasi ke luar Jawa. Ia juga mendorong penerapan metode
    bongkar ratoon
    untuk meningkatkan rendemen tebu.
    “Bongkar ratoon itu menarik, tetapi banyak petani menganggapnya memakan waktu. Padahal tanpa itu, rendemennya sangat rendah, sayang sekali,” ucap Anggia.
    Dalam kesempatan tersebut, Anggia mengungkapkan bahwa wacana pendanaan Rp 20 triliun untuk penguatan sektor pangan, khususnya program Makan Bergizi Gratis (
    MBG
    ), masih dalam proses kajian oleh PT Danantara Asset Management (Persero).
    Ia menegaskan bahwa pendanaan tersebut bertujuan memperkuat sumber protein nasional sekaligus mendorong kesejahteraan peternak.
    “Dana Rp 20 triliun itu masih dalam proses kajian untuk menentukan skemanya. Tetapi tujuannya jelas, memperkuat MBG sebagai sumber protein yang paling visibel, sekaligus mengangkat peternak rakyat,” kata Anggia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Perusahaan yang Disegel, Diduga Picu Banjir di Sumatera

    Daftar Perusahaan yang Disegel, Diduga Picu Banjir di Sumatera

    Jakarta

    Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melaporkan terdapat empat perusahaan disegel karena diduga menjadi penyebab bencana banjir di Sumatera. Keempat perusahaan tersebut beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

    Keempat perusahaan itu antara lain PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resource, dan PT Sago Nauli.

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Hendropriyono mengatakan, keempat perusahaan tersebut sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line. Proses penyegelan dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12/2025) dan terakhir dilakukan pada Minggu (7/12/2025).

    “Hari Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE, dan ada PT Agincourt juga (disegel). Hari Minggu 7 Desember, PT Sago Nauli (disegel),” kata Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025) dilansir dari detikNews.

    Secara keseluruhan, Kementerian LH melakukan pemanggilan terhadap 8 perusahaan. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan telah diperiksa kemarin dan disegel, sedangkan sisanya menyusul.

    Berikut profil keempat perusahaan tersebut:

    1. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

    PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditas perkebunan.

    Mengutip dari laman resmi perusahaan, PTPN III memiliki luas area lahan 1.181.751,03 Hektare (Ha). Adapun total area yang ditanami milik PTPN sebesar 817.536 Ha, terdiri dari komoditi kelapa sawit, karet, teh, tebu, kopi, kakao, tembakau, kayu dan hortikultura.

    Kelapa sawit merupakan komoditas utama dengan luasan 733.378 ha yang terdiri atas 560.078 ha kebun sendiri dan 202.210 ha plasma. Perkebunannya tersebar di seluruh Indonesia melalui anak usaha Perkebunan Nusantara Grup.

    PTPN III terbentuk sebagai holding berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal negara ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

    Aturan ini berisi langkah restrukturisasi holding BUMN perkebunan, mengalihkan saham mayoritas pemerintah di PTPN I, II, IV-XIV menjadi 10% kepemilikan, dan menjadikan PTPN III sebagai induk holding dengan penyertaan modal negara yang jauh lebih besar.

    2. PLTA Batang Toru

    Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru merupakan sebuah proyek Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas 510 megawatt (MW) di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

    Berdasarkan berbagai sumber, PLTA Batang Toru dioperasikan oleh Perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Proyek ini merupakan PLTA run-of-river terbesar di Sumatera, direncanakan selesai 2025 dan beroperasi 2026.

    Dampak pembangunan PLTA Batang Toru diperkirakan akan menyedot ribuan tenaga kerja. Selain itu, pembangkit listrik berkapasitas 510 MW ini, akan berkontribusi sekitar 15% pada beban puncak Sumatera Utara dan menjadi pengganti sumber listrik yang berasal dari diesel maupun gas.

    Kepemilikan saham perusahaan patungan NSHE, antara lain PT Dharma Hydro Nusantara (DHN) sebesar 52,82%, PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) 25%, dan Fareast Green Energy Pts Ltd (Singapura) sebesar 22,18%. Struktur ini melibatkan pemain lokal dan internasional, dengan keterlibatan Bank of China sebagai investor.

    3. PT Agincourt Resource

    PT Agincourt Resources (PTAR) adalah perusahaan tambang yang bergerak dalam kegiatan eksplorasi, penambangan, dan pengolahan mineral menjadi emas dan perak batangan. Perusahaan mengoperasikan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

    PTAR saat ini dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara (95%) dan sisanya pemerintah daerah. Adapun PT Danusa Tambang Nusantara sendiri adalah anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk, member of Astra.

    Mengutip laman resmi perusahaan, Tambang Emas Martabe, beroperasi di lahan seluas 646,08 hektar per Desember 2024. Sejak produksi dimulai pada 24 Juli 2012, tambang ini telah memproses lebih dari 6 juta ton bijih setiap tahunnya, menghasilkan lebih dari 200.000 ons emas dan 1-2 juta ons perak setiap tahunnya.

    Tambang Emas Martabe beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) berdurasi 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia. Luas wilayah konsesi awalnya 6.560 km² pada tahun 1997, dan telah diperluas menjadi 130.252 hektar (1.303 km²), meliputi Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.

    Pada Juni 2025, sumber daya mineral tambang tersebut diperkirakan sebesar 6,4 juta ons emas dan 58 juta ons perak, sementara cadangan bijih dihitung sebesar 3,56 juta ons emas dan 31 juta ons perak.

    Kegiatan eksplorasi untuk mengidentifikasi sumber daya dan cadangan tambahan terus dilakukan setiap tahun, tidak hanya di area Martabe, tetapi juga dilakukan pada area regional. Sepanjang tahun 2023, Perusahaan melakukan pengeboran 53.900 meter dengan biaya US$ 272 per meter.

    4. PT Sago Nauli

    PT Sago Nauli adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit perintis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang beroperasi sejak 1997. Perusahaan dikenal dengan model kemitraan Pola Perkebunan inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans).

    Mengutip laman resmi perusahaan, PT Sago Nauli memiliki kurang lebih sekitar 830 orang karyawan. Perusahaan mengelola 2.392 Ha kebun inti dan 6.114 Ha plasma melalui kemitraan dengan 7 KUD.

    Perusahaan juga memiliki Pabrik Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Sinunukan II, Kec Sinunukan, Kab Mandailing Natal yang hingga saat ini mengolah Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan kapasitas 60 ton TBS/jam.

    Tidak begitu banyak informasi yang beredar tentang struktur manajemen perusahaan. Dalam unggahan akun Instagram resminya @sagonauli.official pada Desember 2024 silam, tercantum bahwa PT Sago Nauli dimiliki oleh Igansius Sago, sedangkan posisi Direktur Utama diisi oleh H Nur Kholis.

    Lihat juga Video: Operasional 4 Perusahaan Disetop Menyusul Temuan Kayu Banjir Sumatera

    (acd/acd)

  • Daftar Perusahaan Besar yang Diduga Pemicu Banjir Sumatera

    Daftar Perusahaan Besar yang Diduga Pemicu Banjir Sumatera

    Jakarta: Banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah Sumatra dan Aceh kembali memantik sorotan khususnya terkait kondisi ekologis kawasan yang terdampak banjir.

    Para ahli menyimpulkan, rangkaian bencana ini bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan akumulasi kerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun.

    Sejumlah aktivitas industri skala besar diduga berkontribusi terhadap melemahnya daya dukung alam di kawasan hulu. Sejumlah laporan dari organisasi lingkungan dan kajian independen menyoroti praktik pembukaan hutan, perubahan aliran sungai, hingga perluasan aktivitas industri yang dinilai meningkatkan kerentanan ekosistem.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan pemerintah sendiri tengah menyiapkan langkah penegakan hukum.

    “Kami akan melakukan penyelidikan lagi. Mungkin habis ini kami akan terbang sampai ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi di hulu,” ujar Hanif Faisol, dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa, 9 Desember 2025.
     

    Setidaknya ada beberapa perusahaan besar yang diduga menjadi pemicu terjadi banjir besar di Sumatera.
     
    PLTA Batang Toru

    Proyek PLTA Batang Toru menjadi salah satu yang disorot dalam berbagai laporan lingkungan. Pembangunan terowongan dan infrastruktur diduga berkontribusi pada hilangnya tutupan hutan serta peningkatan sedimentasi sungai.

    Dalam video banjir di Jembatan Trikora, terlihat tumpukan gelondongan kayu yang oleh sejumlah pemerhati lingkungan dikaitkan dengan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.
     
    PT Toba Pulp Lestari (TPL)

    Laporan pemantauan kawasan Batang Toru mencatat alih fungsi ribuan hektare hutan menjadi area tanaman industri. Aktivitas ini dipandang mempercepat degradasi habitat dan melemahkan koridor satwa yang membentang dari Dolok Sibualbuali hingga Batang Toru.
     
    PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III)

    Analisis regional yang dirujuk sejumlah media daerah menunjukkan tingkat deforestasi dan degradasi di Daerah Aliran Sungai Batang Toru dalam 10-15 tahun terakhir mencapai puluhan ribu hektar. Angka agregat dari berbagai studi pemetaan hutan memperlihatkan bahwa tekanan ekologis terjadi secara kumulatif dan meluas.

    Hutan, terutama di kawasan hulu, berfungsi menjaga penyerapan air, memperlambat aliran permukaan, serta menstabilkan tanah. Ketika tutupan hutan menyusut atau rusak, kemampuan alam menahan limpasan air berkurang drastis. Kondisi inilah yang membuat wilayah lebih rentan terhadap banjir bandang dan longsor saat hujan lebat.

    Jakarta: Banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah Sumatra dan Aceh kembali memantik sorotan khususnya terkait kondisi ekologis kawasan yang terdampak banjir.
     
    Para ahli menyimpulkan, rangkaian bencana ini bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan akumulasi kerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun.
     
    Sejumlah aktivitas industri skala besar diduga berkontribusi terhadap melemahnya daya dukung alam di kawasan hulu. Sejumlah laporan dari organisasi lingkungan dan kajian independen menyoroti praktik pembukaan hutan, perubahan aliran sungai, hingga perluasan aktivitas industri yang dinilai meningkatkan kerentanan ekosistem.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan pemerintah sendiri tengah menyiapkan langkah penegakan hukum.
     
    “Kami akan melakukan penyelidikan lagi. Mungkin habis ini kami akan terbang sampai ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi di hulu,” ujar Hanif Faisol, dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa, 9 Desember 2025.
     

     
    Setidaknya ada beberapa perusahaan besar yang diduga menjadi pemicu terjadi banjir besar di Sumatera.
     

    PLTA Batang Toru

    Proyek PLTA Batang Toru menjadi salah satu yang disorot dalam berbagai laporan lingkungan. Pembangunan terowongan dan infrastruktur diduga berkontribusi pada hilangnya tutupan hutan serta peningkatan sedimentasi sungai.
     
    Dalam video banjir di Jembatan Trikora, terlihat tumpukan gelondongan kayu yang oleh sejumlah pemerhati lingkungan dikaitkan dengan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.
     

    PT Toba Pulp Lestari (TPL)

    Laporan pemantauan kawasan Batang Toru mencatat alih fungsi ribuan hektare hutan menjadi area tanaman industri. Aktivitas ini dipandang mempercepat degradasi habitat dan melemahkan koridor satwa yang membentang dari Dolok Sibualbuali hingga Batang Toru.
     

    PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III)

    Analisis regional yang dirujuk sejumlah media daerah menunjukkan tingkat deforestasi dan degradasi di Daerah Aliran Sungai Batang Toru dalam 10-15 tahun terakhir mencapai puluhan ribu hektar. Angka agregat dari berbagai studi pemetaan hutan memperlihatkan bahwa tekanan ekologis terjadi secara kumulatif dan meluas.
     
    Hutan, terutama di kawasan hulu, berfungsi menjaga penyerapan air, memperlambat aliran permukaan, serta menstabilkan tanah. Ketika tutupan hutan menyusut atau rusak, kemampuan alam menahan limpasan air berkurang drastis. Kondisi inilah yang membuat wilayah lebih rentan terhadap banjir bandang dan longsor saat hujan lebat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Ini 4 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera yang Disegel, Ada BUMN!

    Ini 4 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera yang Disegel, Ada BUMN!

    Jakarta

    Sebanyak empat perusahaan disegel karena diduga menjadi penyebab bencana banjir di Sumatera. Keempat perusahaan tersebut beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

    Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Diaz Hendropriyono mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap 8 perusahaan. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan telah diperiksa kemarin dan disegel, sedangkan sisanya menyusul.

    “Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” kata Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025) dikutip dari detikNews.

    Berikut profil keempat perusahaan tersebut.

    1. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

    PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditas perkebunan.

    Mengutip dari laman resmi perusahaan, PTPN III memiliki luas area lahan 1.181.751,03 Hektare (Ha). Adapun total area yang ditanami milik PTPN sebesar 817.536 Ha, terdiri dari komoditi kelapa sawit, karet, teh, tebu, kopi, kakao, tembakau, kayu dan hortikultura.

    Kelapa sawit merupakan komoditas utama dengan luasan 733.378 ha yang terdiri atas 560.078 ha kebun sendiri dan 202.210 ha plasma. Perkebunannya tersebar di seluruh Indonesia melalui anak usaha Perkebunan Nusantara Grup.

    PTPN III terbentuk sebagai holding berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal negara ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

    Aturan ini berisi langkah restrukturisasi holding BUMN perkebunan, mengalihkan saham mayoritas pemerintah di PTPN I, II, IV-XIV menjadi 10% kepemilikan, dan menjadikan PTPN III sebagai induk holding dengan penyertaan modal negara yang jauh lebih besar.

    Susunan direksi PTPN III saat ini terdiri atas Direktur Utama Denaldy Mulino Mauna, Direktur Produksi dan Pengembangan Rizal H Damanik, Direktur SDM dan Umum Endang Suraningsih, Direktur Bisnis Ryanto Wisnuardhy, Direktur Aset Agung Setya Imam Effendi, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M Iswahyudi.

    2. PLTA Batang Toru

    Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru merupakan sebuah proyek Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas 510 megawatt (MW) di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

    Berdasarkan berbagai sumber, PLTA Batang Toru dioperasikan oleh Perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Proyek ini merupakan PLTA run-of-river terbesar di Sumatera, direncanakan selesai 2025 dan beroperasi 2026.

    Dampak pembangunan PLTA Batang Toru diperkirakan akan menyedot ribuan tenaga kerja. Selain itu, pembangkit listrik berkapasitas 510 MW ini, akan berkontribusi sekitar 15% pada beban puncak Sumatera Utara dan menjadi pengganti sumber listrik yang berasal dari diesel maupun gas.

    Kepemilikan saham perusahaan patungan NSHE, antara lain PT Dharma Hydro Nusantara (DHN) sebesar 52,82%, PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) 25%, dan Fareast Green Energy Pts Ltd (Singapura) sebesar 22,18%. Struktur ini melibatkan pemain lokal dan internasional, dengan keterlibatan Bank of China sebagai investor.

    3. PT Agincourt Resource

    PT Agincourt Resources (PTAR) adalah perusahaan tambang yang bergerak dalam kegiatan eksplorasi, penambangan, dan pengolahan mineral menjadi emas dan perak batangan. Perusahaan mengoperasikan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

    PTAR saat ini dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara (95%) dan sisanya pemerintah daerah. Adapun PT Danusa Tambang Nusantara sendiri adalah anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk, member of Astra.

    Mengutip laman resmi perusahaan, Tambang Emas Martabe, beroperasi di lahan seluas 646,08 hektar per Desember 2024. Sejak produksi dimulai pada 24 Juli 2012, tambang ini telah memproses lebih dari 6 juta ton bijih setiap tahunnya, menghasilkan lebih dari 200.000 ons emas dan 1-2 juta ons perak setiap tahunnya.

    Tambang Emas Martabe beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) berdurasi 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia. Luas wilayah konsesi awalnya 6.560 km² pada tahun 1997, dan telah diperluas menjadi 130.252 hektar (1.303 km²), meliputi Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.

    Pada Juni 2025, sumber daya mineral tambang tersebut diperkirakan sebesar 6,4 juta ons emas dan 58 juta ons perak, sementara cadangan bijih dihitung sebesar 3,56 juta ons emas dan 31 juta ons perak.

    Kegiatan eksplorasi untuk mengidentifikasi sumber daya dan cadangan tambahan terus dilakukan setiap tahun, tidak hanya di area Martabe, tetapi juga dilakukan pada area regional. Sepanjang tahun 2023, Perusahaan melakukan pengeboran 53.900 meter dengan biaya US$ 272 per meter.

    4. PT Sago Nauli

    PT Sago Nauli adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit perintis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang beroperasi sejak 1997. Perusahaan dikenal dengan model kemitraan Pola Perkebunan inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans).

    Mengutip laman resmi perusahaan, PT Sago Nauli memiliki kurang lebih sekitar 830 orang karyawan. Perusahaan mengelola 2.392 Ha kebun inti dan 6.114 Ha plasma melalui kemitraan dengan 7 KUD.

    Perusahaan juga memiliki Pabrik Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Sinunukan II, Kec Sinunukan, Kab Mandailing Natal yang hingga saat ini mengolah Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan kapasitas 60 ton TBS/jam.

    Tidak begitu banyak informasi yang beredar tentang struktur manajemen perusahaan. Dalam unggahan akun Instagram resminya @sagonauli.official pada Desember 2024 silam, tercantum bahwa PT Sago Nauli dimiliki oleh Igansius Sago, sedangkan posisi Direktur Utama diisi oleh H Nur Kholis.

    Lihat juga Video: Operasional 4 Perusahaan Disetop Menyusul Temuan Kayu Banjir Sumatera

    (acd/acd)

  • KLH Bekukan Operasional 4 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Mana Saja?

    KLH Bekukan Operasional 4 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Mana Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah membekukan sementara empat perusahaan yang diduga memperparah bencana banjir di Sumatra.

    Berdasarkan siaran pers Kemen LH, pembekuan itu dilakukan setelah kementerian melakukan verifikasi udara dan pemeriksaan di lapangan dalam beberapa hari terakhir.

    “KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan selesai, sehingga total empat perusahaan saat ini dihentikan sementara operasionalnya,” dalam siaran pers Kemen LH, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Hanya saja, Kemen LH belum mengungkap satu perusahaan yang telah dibekukan ini. Sementara itu, untuk tiga perusahaan yang diketahui telah dihentikan operasionalnya yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

    Adapun, penghentian sementara ini merupakan langkah pencegahan dari pemerintah untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu DAS. 

    Sementara itu, Menteri LH sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak secara administratif maupun hukum terhadap pihak yang memperparah bencana alam di Sumatra ini.

    Dia juga menegaskan proses audit lingkungan, pemeriksaan ketentuan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilakukan dengan ketat, transparan, serta melibatkan pakar independen. 

    “Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat; bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tutur Hanif.

  • Menteri LH Cabut Operasional 3 Perusahaan yang Diduga Biang Kerok Banjir Sumut

    Menteri LH Cabut Operasional 3 Perusahaan yang Diduga Biang Kerok Banjir Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara izin operasional tiga perusahaan yang diduga menjadi penyebab atau biang kerok banjir di Sumatra Utara (Sumut). 

    Ketiga perusahaan itu, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

    Penghentian sementara operasi perusahaan tersebut dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

    Pemantauan itu dilakukan guna memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Hal ini juga sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

    Hanif mengatakan bahwa berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Pihaknya juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

    “Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” ujar Hanif melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (6/12/2025).

    Dia menegaskan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan.

    Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut. Ini terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

    “Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.

    Kementerian Lingkungan Hidup kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Menurut Hanif, penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

    “Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” ucapnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyebutkan hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

    “Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Rizal.

    Pihaknya pun memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera. Pemerintah, kata Rizal, berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai pondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.

  • Imbas Banjir dan Longsor, Operasional 3 Perusahaan di DAS Batang Toru Dihentikan 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        6 Desember 2025

    Imbas Banjir dan Longsor, Operasional 3 Perusahaan di DAS Batang Toru Dihentikan Medan 6 Desember 2025

    Imbas Banjir dan Longsor, Operasional 3 Perusahaan di DAS Batang Toru Dihentikan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional perusahaan Agincourt Resources, PTPN III, dan North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru, pada Jumat (5/12/2025).
    “Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
    Langkah tersebut diambil setelah melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS)
    Batang Toru
    dan Garoga.
    Inspeksi tersebut bertujuan untuk memverifikasi penyebab bencana dan menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
    Hanif juga mengunjungi PT
    Agincourt Resources
    , PT Perkebunan Nusantara III (
    PTPN III
    ), dan PT
    North Sumatera Hydro Energy
    (NSHE).
    Selain menghentikan operasional, pemerintah juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
    Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru diwajibkan untuk menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan.
    “Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Hanif dalam keterangan tertulis.
    Hanif menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.
    “Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.
    KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai.
    Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.
    “Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” ucap Hanif.
    Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang meningkatkan tekanan pada DAS.
    “Dari
    overview
    helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Rizal.
    Lembaga itu memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberikan kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera.
    Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi utama dalam mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat.
    Langkah tegas ini diambil pasca banjir besar dan longsor yang melanda Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PalmCo salurkan 500 ton minyak goreng untuk korban banjir Sumatera

    PalmCo salurkan 500 ton minyak goreng untuk korban banjir Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – PTPN IV PalmCo sebagai Subholding dari PTPN III (Persero) menyalurkan 500 ton minyak goreng untuk membantu korban bencana banjir di Sumatera.

    Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan, selain 26 ton minyak goreng yang disalurkan melalui program Kementan (Kementerian Pertanian) Peduli, perusahaan juga siap untuk menyalurkan total 470 ton lainnya sehingga total bantuan sebanyak 500 ton minyak goreng atau senilai sekitar Rp9,3 miliar siap disalurkan ke tiga provinsi terdampak.

    “Kami bersama Pak Menteri dan jajaran BUMN (Badan Usaha Milik Negara) melepas lebih dari 200 truk bantuan ke Sumatera. Untuk PalmCo, kami turut mengirimkan 26 ton minyak goreng beserta kebutuhan pokok lainnya,” ujar Jatmiko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selain bantuan pangan, unit-unit regional PalmCo juga mengerahkan peralatan dan tenaga untuk mendukung percepatan pemulihan di wilayah banjir.

    “Semoga bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.

    Sinergi pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi langkah penting memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara cepat.

    Selain memperkuat operasi kemanusiaan, kontribusi PalmCo membantu menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di Sumatra, terutama di tengah terganggunya distribusi akibat banjir.

    Upaya bersama ini diharapkan mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat bahwa pasokan pangan tetap terjaga selama masa tanggap darurat.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PalmCo salurkan 500 ton minyak goreng untuk korban banjir Sumatera

    PalmCo salurkan 500 ton minyak goreng untuk korban banjir Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – PTPN IV PalmCo sebagai Subholding dari PTPN III (Persero) menyalurkan 500 ton minyak goreng untuk membantu korban bencana banjir di Sumatera.

    Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan, selain 26 ton minyak goreng yang disalurkan melalui program Kementan (Kementerian Pertanian) Peduli, perusahaan juga siap untuk menyalurkan total 470 ton lainnya sehingga total bantuan sebanyak 500 ton minyak goreng atau senilai sekitar Rp9,3 miliar siap disalurkan ke tiga provinsi terdampak.

    “Kami bersama Pak Menteri dan jajaran BUMN (Badan Usaha Milik Negara) melepas lebih dari 200 truk bantuan ke Sumatera. Untuk PalmCo, kami turut mengirimkan 26 ton minyak goreng beserta kebutuhan pokok lainnya,” ujar Jatmiko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selain bantuan pangan, unit-unit regional PalmCo juga mengerahkan peralatan dan tenaga untuk mendukung percepatan pemulihan di wilayah banjir.

    “Semoga bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.

    Sinergi pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi langkah penting memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara cepat.

    Selain memperkuat operasi kemanusiaan, kontribusi PalmCo membantu menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di Sumatra, terutama di tengah terganggunya distribusi akibat banjir.

    Upaya bersama ini diharapkan mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat bahwa pasokan pangan tetap terjaga selama masa tanggap darurat.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.