BUMN: PT Timah Tbk

  • Prabowo Naikkan Pangkat Dirut Timah Hingga Wamenhan jadi Jenderal, Total 11 Purnawirawan TNI

    Prabowo Naikkan Pangkat Dirut Timah Hingga Wamenhan jadi Jenderal, Total 11 Purnawirawan TNI

    Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat secara kehormatan kepada 11 perwira purnawirawan dari tiga matra TNI AD, AL, dan AU.

    Kenaikan pangkat kehormatan ini diberikan oleh Panglima tertinggi TNI itu dalam rangkaian acara Presidential Inspection yang berlangsung di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 yang tengah berlayar di Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi luar biasa mereka yang telah melampaui panggilan tugas semasa aktif dan tetap menunjukkan loyalitas serta pengabdian setelah pensiun.

    “Mereka terus membuktikan, meski sudah pensiun, dedikasi dan pengabdian terhadap kehormatan serta kedaulatan bangsa tidak pernah berhenti. Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap sumbangsih yang sangat berarti,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

    Menurutnya, kenaikan pangkat kehormatan ini merupakan bagian dari tradisi militer dalam memberi penghargaan tertinggi kepada perwira yang telah menunjukkan komitmen dan loyalitas luar biasa, bahkan setelah masa dinas mereka berakhir.

    Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini membawa tanggung jawab moral yang besar dan menjadi simbol kehormatan yang harus terus dijaga.

    “Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pesan bagi generasi prajurit selanjutnya, bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara adalah tanggung jawab seumur hidup,” ucap Prabowo.

    Para penerima itu seperti Direktur Utama PT Timah Tbk. Restu Widyantoro menjadi Brigadir Jenderal TNI Kehormatan. Terdapat juga Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto yang kini menjabat Wakil Menteri Pertahanan. Berikut daftar lengkapnya:

    11 Purnawirawan jadi Jendral Kehormatan Prabowo:

    Letnan Jenderal TNI (Purn) H.B.L. Mantiri – naik menjadi Jenderal TNI Kehormatan
    Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo – naik menjadi Jenderal TNI Kehormatan
    Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman, S.E. – naik menjadi Laksamana TNI Kehormatan
    Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. – naik menjadi Laksamana TNI Kehormatan
    Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P. – naik menjadi Marsekal TNI Kehormatan
    Mayor Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung – naik menjadi Letnan Jenderal TNI Kehormatan
    Mayor Jenderal TNI (Purn) Untung Budiharto – naik menjadi Letnan Jenderal TNI Kehormatan
    Mayor Jenderal TNI (Purn) Dadang Hendrayudha – naik menjadi Letnan Jenderal TNI Kehormatan
    Mayor Jenderal TNI (Purn) Surawahadi – naik menjadi Letnan Jenderal TNI Kehormatan
    Marsekal Muda TNI (Purn) Bonar H. Hutagaol, S.E., M.M. – naik menjadi Marsekal Madya TNI Kehormatan
    Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro, MDA – naik menjadi Brigadir Jenderal TNI Kehormatan

  • ICW: Penanganan Korupsi Turun Drastis, 364 Kasus Tak Disidik di 2024

    ICW: Penanganan Korupsi Turun Drastis, 364 Kasus Tak Disidik di 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2025. Hasilnya, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di tahun 2024 menurun drastis.

    Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim mengungkapkan sepanjang tahun 2024, ICW menemukan 364 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidik oleh APH, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

    Terdapat penurunan 427 kasus atau 54% lebih rendah dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diungkap sejumlah 888 orang. Jumlah tersangka juga berkurang sebanyak 807 orang atau sekitar 48% lebih rendah dari tahun 2023.

    “Estimasi kerugian negara yang berhasil diungkap meningkat mencapai Rp279,9 triliun, angka yang secara signifikan dipengaruhi oleh perkara korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di lingkungan PT Timah Tbk, dengan kontribusi sekitar Rp271 triliun atau 96,8% dari total kerugian tersebut,” ungkap Zararah dalam rilis ICW, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Zararah, ironisnya, di tengah eskalasi nilai kerugian negara yang demikian fantastis, penerapan pasal pemulihan aset hasil Tipikor baik melalui Pasal pencucian uang maupun Pasal 18 UU Tipikor tidak dijadikan instrumen utama dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.

    “Dari 364 kasus yang ditangani hanya terdapat 48 kasus yang ditangani dengan Pasal 18 UU Tipikor dan 5 kasus yang ditangani dengan Pasal pencucian uang,” katanya

    Apabila ditinjau lebih jauh, distribusi perkara korupsi pada tahun 2024 memperlihatkan kerentanan yang tinggi pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

    Lebih lanjut, dari data ICW, kasus di sektor desa menempati urutan tertinggi dengan 77 kasus dan 108 tersangka, diikuti sektor utilitas 57 kasus 198 tersangka, kesehatan 39 kasus 104 tersangka, pendidikan 25 kasus 64 tersangka.

    Sementara itu, dari sisi aktor, pelaku dominan berasal dari pegawai pemerintah daerah sejumlah 261 tersangka, pihak swasta 256 tersangka, serta kepala desa 73 tersangka, dengan catatan bahwa keterlibatan swasta menyumbang kerugian negara paling besar.

    “Fakta ini menyingkap rapuhnya desain pencegahan korupsi dan mekanisme pengawasan di sektor privat,” papar Zararah.

    Kondisi ini diperburuk oleh minimnya transparansi APH dalam membuka data penanganan perkara kepada publik. Ketiadaan akses informasi yang memadai menyebabkan masyarakat tidak memiliki basis yang cukup untuk mengevaluasi kinerja penindakan, sehingga akuntabilitas kelembagaan semakin lemah.

    Jumlah kasus dan tersangka yang diungkap APH menurun dan tercatat sebagai yang terendah dalam kurun lima tahun terakhir.

    ICW menilai penurun kinerja APH salah satunya disebabkan karena minimnya informasi mengenanai penanganan kasus korupsi. Hal ini patut diduga berimplikasi pada banyaknya satuan kerja di Kejaksaan dan Kepolisian yang tidak melakukan penindakan korupsi.

    Dari data ICW, tercatat terdapat 6 Kejaksaan Tinggi, 292 Kejaksaan Negeri, 63 Cabang Kejaksaan Negeri, 14 Kepolisian Daerah, dan 445 Kepolisian Resor yang informasinya minim sehingga patut diduga tidak menangani perkara korupsi di tahun 2024.

    Selain itu, dari total 200 penindakan perkara yang ditargetkan KPK pada tahun 2024, KPK hanya mampu menangani 48 perkara, dan terdapat 158 perkara yang belum ditangani oleh KPK.

    Menurut ICW, faktor lain penyebab turunnya kinerja APH adalah karena adanya kebijakan yang kontraproduktif dikeluarkan oleh Kejaksaan dan Kepoisian. Jaksa Agung dan Kapolri mengeluarkan kebijakan untuk menunda penindakan korupsi yang melibatkan peserta pemilihan umum 2024. Padahal, sirkulasi elit merupakan arena yang potensi korupsinya sangat besar.

    “Penindakan terhadap peserta pemilu seharusnya justru bisa menjadi filter, agar masyarakat tidak disuguhkan oleh calon-calon pemimpin yang kotor dan diduga terlibat korupsi,” ungkap Zararah.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Profil Agus Suparmanto yang Klaim Menang Aklamasi Muktamar X PPP, Harta Kekayaannya Capai Rp1,65 Triliun

    Profil Agus Suparmanto yang Klaim Menang Aklamasi Muktamar X PPP, Harta Kekayaannya Capai Rp1,65 Triliun

    YOGYAKARTA – Nama Agus Suparmanto sedang ramai diperbincangkan setelah mengklaim sebagai pemenang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lantas, seperti apa sosoknya? Untuk mengetahuinya, simak profil Agus Suparmanto dalam artikel berikut ini.

    Melansir VOI, Muktamar ke-10 PPP di yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 27 September 2025 melahirkan dualisme kepemimpinan. Kedua calon ketua umum, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim kemenangan dalam muktamar itu.

    Pada Sabtu malam, Mardiono lebih dulu menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dia mengklaim sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 PPP mengambil langkah cepat dan memilih ketua umum secara aklamasi.

    Akan tetapi, besoknya, pernyataan itu dibantah oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Rommy itu mengatakan bahwa peserta Muktamar X partainya telah memilih Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    “PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Agus Suparmanto,” ujar Rommy dalam acara Tasyakuran Muktamar X PPP, Minggu, 28 September 2025.

    Romy menilai Agus Suparmanto memenuhi syarat sebagai calon ketua umum, lantara memiliki kartu tanda anggota PPP dan berpengalaman di lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif. Panitia Muktamar X PPP juga telah memeriksa KTA Agus Suparmanto dalam sidang paripurna pertama hingga kedelapan muktamar.

    Rommy menyebut bahwa Agus bersama 12 formatur diberi waktu selama 30 hari untuk menyusun kepengurusan PP yang baru.

    Terkait hal ini, Agus Suparmanto mengatakan bahwa dirinya akan segera mendaftarkan kepengurusan baru partainya ke Kementerian Hukum.

    “Kami akan lakukan segera, pendaftaran ke Kementerian Hukum,” ujar Agus.

    Profil Agus Suparmanto

    Profil Agus Suparmanto merupakan Menteri Perdagangan RI pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yakni periode 2019-2024. Akan tetapi, jabatan tersebut tidak lama diemban Agus. Dia dilantik Jokowi sebagai Mendag mada 23 Oktober 2019 dan dicopot pada 22 Desember 2020.

    Sebelum diangkat sebagai menteri, pria kelahiran Jakarta, 23 Desember 1965 itu merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partainya itu termasuk salah satu partai pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.

    Selain terjun ke politik, Agus juga menggeluti bidang olahraga dengan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) sebanyak dua periode, yakni 2014-2018 dan 2018-2022, dikutip dari Antara.

    Tak cukup sampai disitu, profil Agus Suparmanto juga merupakan seorang pengusaha sukses. Ia menjadi Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB) yang beroperasi di Bangka Belitung.

    Pada 2016, perusahaan yang dipimpin Agus mengerjakan proyel pembangunan dok kapal di Manggar,tepatnya di pinggir aliran sungai Manggar, Belitung Timur. Proyek itu dikerjakan bersama anak usaha PT Timah Tbk, yakni PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK).

    Secara lebih rinci, berikut perjalanan karier Agus Suparmanto yang mengklaim menjadi pemenang Muktamar PPP:

    Ketua Umum PB IKASI periode 2014-2018 dan 2018-2022Wakil Presiden Fencing Confederation of ASIA (FCA) periode 2017-2020, terpilih melalui General Assembly FCA di Tokyo, Jepang.Direktur Utama PT GMB di Belitung TimurKader Partai Kebangkitan BangsaMenteri Perdagangan Kabinet Indonesia Maju (2019/2020/satu tahun) di bawah Presiden Jokowi.Calon Ketum PPP di Muktamar X PPP 2025.

    Harta Kekayaan Agus Suparmanto

    Merujuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPM) tanggal penyampaian 31 Maret 2021, total harta kekayaan Agus Suparmanto mencapai Rp1.625.410.685.152.

    Harta tersebut terdiri atas:

    15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Badung, dan Singapura. Total nilainya mencapai RP896.443.102.000.Dua alat transportasi berupa mobil Lexus RX 300 Luxury 4×2 AT tahun 2019 Rp 1.300.000.000 dan mobil Lexus GS 300 AT Tahun 2006 senila Rp250.000.000 (hasil sendiri).Harta bergerak lainnya senilai RP950.000.000, surat berharga RP766.272.000.000, kas dan setara kas RP51.214.209.476.

    Dalam LHKPN, Agus tercatat memiliki hutang sebanyak RP91.018.626.324. dengan demikian, total harta kekayaan Agus Suparmanto setelah dikurangi hutang sebesar RP1.625.410.685.152.

    Demikian informasi tentang profil Agus Suparmanto. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Anggota Komisi VI DPR minta PT Timah perbaiki tata kelola perusahaan

    Anggota Komisi VI DPR minta PT Timah perbaiki tata kelola perusahaan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar meminta PT Timah Tbk memperkuat tata kelola perusahaan dengan menerapkan manajemen yang transparan, berkeadilan, dan berdaya saing demi mencegah kerugian keuangan perusahaan dan negara.

    Pada rapat kerja bersama manajemen PT Timah, Doni menyoroti soal disparitas harga jual timah, praktik penjualan ke kolektor nonresmi, hingga persoalan sengketa lahan dan pengelolaan sisa hasil produksi kapal isap.

    “Perbedaan harga jual timah antara tambang darat, ponton isap produksi (PIP), dan kapal isap produksi (KIP) patut dipertanyakan. Biaya operasional kapal jauh lebih besar, tetapi justru harga jualnya tidak sebanding. Ketidakselarasan ini berpotensi menimbulkan dugaan ketidaktransparanan yang bisa merugikan perusahaan maupun negara,” kata Doni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Doni juga mengkritisi lemahnya mekanisme harga PT Timah sehingga penambang lebih memilih menjual ke kolektor di luar jalur resmi.

    “Kolektor lokal berani membeli hingga Rp210 ribu per kilogram, bahkan smelter swasta pernah mencapai Rp300 ribu sampai Rp310 ribu, jauh di atas harga yang ditawarkan PT Timah. Kondisi ini menandakan adanya celah sistemik yang harus segera dibenahi agar perusahaan tidak terus-menerus kehilangan pasokan,” ujarnya.

    Doni Akbar menekankan perlunya penyelesaian sengketa lahan tambang dengan perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini berlarut-larut.

    Menurutnya, konflik semacam ini bukan hanya menghambat aktivitas operasional, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas PT Timah sebagai perusahaan BUMN strategis.

    Hal lain yang tak kalah penting, kata Doni, adalah soal pengelolaan sisa hasil produksi kapal isap yang belum jelas pencatatannya.

    “Setiap kilogram hasil produksi adalah aset negara. PT Timah wajib memastikan tidak ada kebocoran dalam proses pencatatan maupun distribusi, termasuk dari sisa material yang selama ini terabaikan,” kata Doni.

    Ia pun menegaskan bahwa Komisi VI DPR akan terus mengawal langkah PT Timah dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi produksi, serta mengembalikan kepercayaan publik.

    “Transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas adalah kunci agar PT Timah mampu bertahan menghadapi tantangan global sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PT Timah Belum Bisa Nambang di Laut Oliver Karena Perizinan Mandek

    PT Timah Belum Bisa Nambang di Laut Oliver Karena Perizinan Mandek

    JAKARTA – Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro mengungkapkan jika saat ini perusahaannya belum bisa melakukan kegiatan penambangan di beberapa wilayah. Hal ini kemudian menyebabkan capaian produksi perusahaan terus anjlok dari tahun ke tahun.

    Restu mengaku PT Timah membutuhkan dukungan dari DPR RI terkait percepatan regulasi untuk menggenjot produksi perusahaan. Ia mencontoh tambang laut Oliver yang terletak di Laut Belitung yang belum bisa ditambang karena perizinan yang mandek selama 1,5 tahun.

    “Di wilayah Belitung, di salah satu misalnya di perairan Oliver.Di Oliver itu kami sudah merencanakan dari hampir dua tahun yang lalu, tetapi urusan administrasi saja sampai dengan saat ini kami masih membutuhkan satu setengah tahun untuk proses mendapatkan izin,” ujar Restu yang dikutip Selasa, 23 Feruari.

    Padahal, kata dia, pengurusan izin sudah banyak dibantu oleh banyak kementerian/lembaga namun masih menemukan banyak hambatan pada proses pengurusan izinnya.

    “Untuk pengurusan administrasi saja misalnya di satu lokasi, satu setengah tahun kami masih membutuhkan menghadap, berkunjung ke kantor-kantor di Jakarta untuk mendapatkan izin itu. Itu baru untuk administrasi,” sambung dia.

    Tak hanya administrasi, menurutnya, PT Timah juga masih membutuhkan banyak waktu selama 1 hingga 2 tahun untuk persiapan kegiatan pertambangan.

    “Persiapan kegiatan penambangan kami juga kira-kira masih membutuhkan antara satu sampai dua tahun sampai bisa mulai aktivitas penambangan,” beber dia.

    Padahal, berdasarkan data PT Timah, tambang laut Oliver memiliki potensi sumber daya sebesar 38.900 ton timah.

    Tak hanya Timah, Restu mengaku masih ada beberapa wilayah kerja lain yang belum bisa tertambang karena mandeknya proses administrasi karena terdapat perubahan zonasi yang membuat sejumlah wilayah tidak bisa memperpanjang izinnya.

    Sebelumnya PT Timah melaporkan penurunan produksi bijih timah sebesar 32 persen year on year dari sebelumnya sebesar 10.250 ton menjadi hanya sebesar 6.997 ton.

    Penurunan produksi bijih timah juga ikut memengaruhi penurunan produksi logam timah di semester I tahun 2025.

    Produksi logam timah di 6 bulan pertama tahun 2025 tercatat sebesar 6.870 ton dibandingkan semester I tahun 2024 yang tercatat sebesar 9.675 atau turun sebesar 29 persen yoy. Adapun RKAP tahun 2025 tercatat sebesar 21.545 ton.

    Dari sisi penjualan logam, PT timah mencatat telah menjual 5.983 ton logam timah atau mengalami penurunan sebesar 28 persen yoy dibandingkan semester I 2024 yang terjual sebesar 8.299 metrik ton.

  • Tingkatkan Operasional, PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dengan Satgas Internal

    Tingkatkan Operasional, PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dengan Satgas Internal

    JAKARTA – PT Timah Tbk (TINS) membentuk satuan tugas (satgas) internal untuk memperkuat operasional perusahaan.

    Direktur Utama (Dirut) PT Timah Restu Widiyantoro mengatakan, selama ini satgas PT Timah yang selama ini membantu perusahaan untuk memperbaiki situasi di wilayah izin usaha pertambangan.

    Restu menjelaskan, satgas ini diberikan beberapa tugas antara lain, pertama, melakukan penyekatan atau pemagaran wilayah Bangka Belitung agar tidak bisa dimasuki oleh tambang ilegal.

    “Karena kami menyadari selama ini di Bangka Belitung itu bersaing bebas atau head-to-head antara yang legal dengan yang ilegal,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 22 September.

    Dikatakan Restu, selama ini PT Timah mendapat tugas untuk melakukan kegiatan pertambangan dengan proses legal. Namun ia menilai, perusahaan pemegang IUP seluas 473.310 hektar ini kerap kalah dari penambang ilegal.

    “Kenapa kalah? Karena yang ilegal, namanya ilegal tidak pernah membayar pajak, tidak pernah membayar royalti, dan sebagainya. Tetapi kami selalu pada posisi kalah karena royalti harus dibayar, kemudian jasa reklamasi juga harus dibayar, sehingga secara bersaing bebas di lapangan di Bangka Belitung, kami tidak bisa bersaing,” beber Restu.

    Restu nmelanjutkan, tugas satgas yang kedua dalah melakukan penertiban penambangan ilegal. Restu mengaku pihaknya akan mengorganisir semua penambag ilegal agar terdaftar dan melakukan pertambangan secara ilegal di wilayah izin usaha milik PT Timah.

    Ia membeberkan terdapat dua cara yakni, dengan memberdayakan koperasi. Hingga saat ini Restu mencatat terdapat 30 koperasi penambang, koperasi karyawan, dan koperasi nelayan.

    “Selanjutnya mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi, 100, 200, atau 300 koperasi yang dibutuhkan,” tegas dia.

    Selain memberdayakan koperasi, PT Timah juga akan mengerahkan mitra-mitra penambang agar masyarakat bisa menembang dengan cara-cara yang legal.

    “Ketentuan kami hanya satu, siapapun yang menambang secara legal, karena itu timah didapat dari IUP PT Timah, jadi timahnya harus masuk ke PT Timah,” beber Restu.

    Sementara itu, langkah terakhir yang dilakukan satgas adalah menertibkan kolektor yang selama ini bertindak sebagai penadah dari penambang ilegal di IUP PT Timah.

    “Mudah-mudahan dengan ketiga cara ini, harkat dan keuntungan masyarakat bisa naik sehingga Bangka Belitung menjadi surga untuk masyarakat yang tinggal di Bangka Belitung,” tandas Restu.

  • Pendapatan Hingga Laba PT Timah Merosot Jauh, Ini Biang Keroknya

    Pendapatan Hingga Laba PT Timah Merosot Jauh, Ini Biang Keroknya

    Jakarta

    PT Timah Tbk membukukan pendapatan sebesar Rp 4,22 triliun sepanjang semester I 2025. Jumlah ini mengalami penurunan hingga 19% jika dibandingkan periode yang sama 2024 (year-on-year/YoY).

    Lebih lanjut, perseroan membukukan laba usaha sebesar Rp 380 miliar dan EBITDA mencapai Rp 838 miliar. Dari sisi neraca, total aset perseroan tercatat sebesar Rp 12,33 triliun, dengan liabilitas sebesar Rp 5,03 triliun dan ekuitas sebesar Rp 7,29 triliun.

    Dari sisi neraca, total aset perseroan tercatat sebesar Rp 12,33 triliun alias turun 7% YoY, dengan liabilitas sebesar Rp 5,03 triliun atau turun 22% YoY, dan terakhir untuk ekuitas perusahaan sebesar Rp 7,29 triliun atau naik 8% dibandingkan Semester I-2024.

    “Laba rugi semester I tahun 2025 adalah tercapai di angka (laba) Rp 300 miliar. Memang lebih rendah dari tahun lalu, jadi tahun lalu tercapai di Rp 434 miliar untuk laba bersih per Semester I tahun 2024,” terang Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (22/9/2025).

    Nur Adi menjelaskan secara umum penurunan pendapatan ini sebagian besar dipengaruhi penurunan produksi timah maupun logam lain perusahaan. Di mana pada 2025 ini PT Timah mencatatkan produksi bijih timah sebesar 6.997 ton Sn, sedangkan produksi logam 6.870 metrik ton.

    “Kinerja operasi kita dari produksi bijih memang ada penurunan year-to-year dari tahun 2024, jadi tercapai di 6.997 ton atau turun 32% dari tahun sebelumnya,” terangnya.

    Secara umum, ia mengatakan jumlah alat produksi yang digunakan memang menurun cukup signifikan, terutama di sisi kapal siap produksi tanpa menjelaskan lebih jauh kendala yang dihadapi. Selain itu, sejumlah area kawasan tambang juga masih sulit diakses, menjadi penyebab penurunan produksi perusahaan.

    “Kedua adalah memang intensitas cuaca pada tahun 2025 ini juga cukup lebih lama dari tahun lalu, dan juga adalah beberapa lokasi yang memang belum sepenuhnya kita bisa masuk ke lokasi tersebut. Yaitu lokasi Oliver di Laut Belitung, Beriga yang ada di Bangka Tengah, dan Laut Rias yang ada di wilayah Bangka Selatan,” jelas Nur Adi.

    Lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan ini, Nur Adi mengatakan, salah satu strategi yang akan dilakukan perseroan adalah dengan optimalisasi pengelolaan tambang darat dan tambang primer. Kemudian perusahaan juga akan melakukan kegiatan pembukaan tambang Beriga yang ada di wilayah Bangka Tengah, mempunyai potensi cukup tinggi.

    Di luar itu PT Timah juga berencana untuk melakukan penyempurnaan tim manajemen untuk pengurusan perizinan, penyelesaian sengketa (sengketa lahan) serta perbaikan fungsi organisasi dari proses bisnis perusahaan dari hulu ke hilir.

    “Tentunya, ini kita harapkan tidak ada isu internal terkait dengan fraud dan lain-lain. Untuk isu internal, kita juga membentuk tim manajemen untuk pengurusan perizinan. Ini juga menjadi fokus kita karena beberapa isu perizinan tentunya menjadi hal yang harus segera kami selesaikan agar kegiatan operasional juga bisa lebih maksimal,” paparnya.

    (fdl/fdl)

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Jagokan Andi Seto Asapa Jadi Menpora

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Jagokan Andi Seto Asapa Jadi Menpora

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Di tengah riuhnya bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), ada satu nama figur muda asal Sulawesi Selatan yang dinilai layak diperhitungkan untuk menjadi suksesor Dito Ariotedjo.

    Andi Seto Gadista Asapa dinilai layak menjabat Menpora baru pilihan Presiden Prabowo Subianto. Kader muda Partai Gerindra itu merupakan Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan periode 2018-2023

    Hal tersebut dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi.

    “Seto selain masih muda dan energik, beliau punya pengalaman yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Kita lihat bagaimana Kabupaten Sinjai berkembang saat dipimpin Seto. Ini perlu diketahui, karena Seto ini adalah pemimpin yang visioner,” kata Kasrudi di Makassar, Selasa (16/9/2025).

    Kasrudi menyatakan, Seto adalah kader tulen Partai Gerindra. Ia telah bergabung di partai besutan Prabowo Subianto itu sejak tahun 2009. Visi dan misinya sama dengan Prabowo dan sejak dulu tidak pernah berubah, yaitu menjadikan Indonesia negara yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera.

    “Di samping itu, Andi Seto juga memiliki latar belakang pendidikan mentereng yakni jebolan Fakultas hukum di Universitas Trisakti Jakarta dan Monash University Melbourne, Australia,” tutur Kasrudi.

    Sehingga kata Kasrudi, pengalaman dan jejak rekam Andi Seto bisa saja dijadikan tolak ukur untuk menjadikan dirinya Menpora pengganti Dito Ariotedjo.

    Selepas mengikuti ajang Pemilihan Wali Kota Makassar, Andi Seto kini menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah Tbk.

  • PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 September 2025

    PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal Regional 13 September 2025

    PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – PT Timah Tbk, perusahaan tambang pelat merah, gagal mencapai target produksi selama dua tahun berturut-turut.
    Dalam upaya mengatasi masalah ini, perusahaan yang memiliki kode saham TINS tersebut kini didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan untuk memerangi praktik tambang ilegal yang menyebabkan kebocoran.
    “Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining),” ungkap Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro, saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).
    Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan. Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
    “Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil,” tegasnya.
    Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.
    Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.
    “Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah,” jelas Restu.
    Restu juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal.
    “Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi,” tambahnya.
    Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan.
    Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya.
    Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan,” ujar Restu.
    Selain berupaya mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi PT Timah juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).
    SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon, yang salah satu manfaatnya adalah untuk industri kesehatan, seperti tambal gigi.
    Saat ini, SHP yang menumpuk mencapai ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag.
    “Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat,” beber Restu.
    Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai bahwa produksi 30.000 ton timah batangan akan berdampak positif terhadap royalti daerah.
    “Penerimaan bisa mencapai Rp 300 miliar,” ujarnya.
    Eddy juga berharap kehadiran Satgas dapat menertibkan praktik tambang ilegal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
    “Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Rapat dengan Menhan & Panglima TNI Bahas Penataan Tambang Timah

    Bahlil Rapat dengan Menhan & Panglima TNI Bahas Penataan Tambang Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan menata kembali tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.

    Bahlil menjelaskan bahwa rapat sebelumnya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas langkah penanganan masalah tata kelola timah. Dia menegaskan fokus utama pemerintah adalah memperkuat peran timah PT Timah Tbk sebagai pengelola utama.

    Hal ini disampaikan Bahlil sebelum menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Ya, yang pertama adalah penataan agar memperkuat PT Timah. PT Timah kita harus perkuat karena 89% dari total IUP [izin usaha pertambangan] timah yang ada di Bangka Belitung itu dikuasai oleh PT Timah. Karena itu, kita harus tata, apalagi ini BUMN,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Bahlil menyebut, keterlibatan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam implementasi kebijakan ini.

    Menurutnya, penataan sektor pertambangan timah ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan tata kelola dan membuka peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat Bangka Belitung.

    “Saya tadi meminta agar dalam implementasinya tetap melibatkan masyarakat, dalam hal ini koperasi, UMKM sebagai bagian daripada kerja-kerja yang ada di IUP PT Timah. Sudah barang tentu memperhatikan aspek sosial, aspek lingkungan, dan juga dalam rangka meningkatkan ekonomi di sana,” jelasnya.

    Saat ditanya mengenai absennya kapolri dalam rapat tersebut, Bahlil enggan berspekulasi.

    “Saya enggak tahu ya. Karena yang mengundang kan Pak Menhan, jadi saya sebagai peserta rapat yang diundang. Jadi saya enggak tahu siapa-siapa aja yang diundang,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar rapat membahas penertiban dan pengelolaan komoditas sumber daya alam dengan beberapa instansi di kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (11/9/2025).

    Adapun, rapat tersebut bertujuan untuk merancang regulasi tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi.