BUMN: PT Telekomunikasi Selular

  • Legislator Dukung MoU Penyadapan Kejagung-4 Provider, tapi Harus Diawasi Ketat

    Legislator Dukung MoU Penyadapan Kejagung-4 Provider, tapi Harus Diawasi Ketat

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyampaikan pandangan kritis terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan empat provider telekomunikasi tentang mekanisme penyadapan untuk penegakan hukum. Ia meminta adanya pengawasan ketat terkait penyadapan tersebut.

    “Sebagai anggota Komisi III, kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum. Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara,” kata Martin kepada wartawan lewat pesannya, Jumat (27/6/2025).

    Tumbelaka menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan. Salah satunya terkait perlindungan hak privasi

    “Penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas. untuk memastikan tidak terjadi penyadapan sewenang-wenang. Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian uang dan pelacakan buronan itu sangat dinamis, sementara penegak hukum kita berkejaran agar pelaku tidak membawa kabur uang negara,” kata Martin.

    Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya Kejagung menjaga akuntabilitas prosedural.

    “MoU ini perlu menjelaskan secara rinci prosedur penyadapan, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Martin.

    “Kami mendorong adanya sinergi dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak sipil,” lanjut dia.

    “Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” sambung dia.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi terkemuka, yakni dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

    “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Reda melalui keterangannya, Selasa (24/6).

    Karena itu, dia mengungkap kolaborasi dengan penyedia jasa telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan urgen agar kualitas dan validitas data dan/atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

    “Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buron atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum, atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus,” pungkas Reda.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Perkuat Pengalaman Roaming, Telkomsel Luncurkan 2 Paket RoaMAX Terbaru

    Perkuat Pengalaman Roaming, Telkomsel Luncurkan 2 Paket RoaMAX Terbaru

    Jakarta

    Dalam rangka merayakan tiga dekade perjalanan inovasi ‘Majukan Indonesia’, Telkomsel meluncurkan dua inovasi roaming, yakni RoaMAX Prestige dan RoaMAX Auto-On.

    Paket RoaMAX Prestige menawarkan paket roaming premium dengan kuota besar, jangkauan terluas, dan manfaat Diamond Tier Telkomsel Prestige. Sementara RoaMAX Auto-On menghadirkan layanan roaming harian otomatis yang aktif di darat maupun di udara tanpa repot aktivasi berulang.

    “RoaMAX Prestige kami rancang dengan keunggulan kuota besar, jangkauan terluas, dan manfaat Diamond Tier Telkomsel Prestige, agar pelanggan Telkomsel bisa tetap produktif, nyaman, dan merasa istimewa di mana pun mereka berada,” ujar Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).

    RoaMAX Prestige, Standard Baru Roaming Premium

    Derrick mengatakan RoaMAX Prestige dirancang bagi pelanggan yang mengutamakan kenyamanan dan keleluasaan konektivitas global.

    Dengan harga Rp1 juta di aplikasi MyTelkomsel, paket ini menyediakan kuota 30 GB dengan masa aktif 30 hari yang bisa digunakan di lebih dari 180 negara, serta layanan konektivitas dalam penerbangan (inflight connectivity).

    Setelah membeli RoaMAX Prestige, dalam maksimal 3 hari kalender, pelanggan otomatis berstatus Diamond Tier Telkomsel Prestige. Pelanggan juga dapat menikmati akses lounge bandara gratis, jaringan prioritas, asisten virtual pribadi, layanan fast-lane GraPARI dan Call Center, serta berbagai penawaran eksklusif dari mitra digital lifestyle Telkomsel.

    Adapun paket RoaMAX Prestige dapat diaktifkan melalui aplikasi MyTelkomsel, USSD *266#. Info selengkapnya kunjungi tsel.id/rmxprestige.

    RoaMAX Auto-On, Roaming Harian Otomatis di 136+ Negara

    Untuk para traveler sekaligus pelanggan Telkomsel Halo, Telkomsel menghadirkan RoaMAX Auto-On, yang aktif otomatis saat ponsel terdeteksi di lebih dari 136 negara atau di penerbangan internasional yang didukung.

    Pelanggan Telkomsel Halo yang terpilih cukup mengaktifkan paket melalui USSD *266*06#. Adapun biaya Rp100 ribu/hari ditagihkan hanya saat paket benar-benar terpakai di luar negeri, dengan alokasi kuota 2 GB di negara tujuan + kuota 2 GB dalam penerbangan.

    Telkomsel menghadirkan Inflight connectivity di lebih dari 19 maskapai internasional (menyesuaikan jenis pesawat, rute, dan durasi penerbangan), untuk memastikan pelanggan tetap online dari boarding hingga mendarat.

    “Bagi pelanggan Telkomsel Halo yang sering bepergian ke luar negeri, RoaMAX Auto-On memadukan kemudahan aktivasi otomatis dengan kontrol biaya yang jelas. Pelanggan bebas khawatir lupa membeli paket roaming atau terkena Pay-As-You-Use,” tambah Derrick.

    Info terkait Paket RoaMAX Auto-On dapat dilihat melalui tsel.id/roamaxauto.

    Peningkatan Layanan RoaMAX

    Derrick menambahkan Telkomsel terus memperluas jangkauan dan kualitas RoaMAX hingga kini tersedia di lebih dari 200 destinasi internasional dengan mitra operator terbaik di tiap negara. Pelanggan bisa menikmati kecepatan internet hingga 100 Mbps dengan 5G di 20 negara dan layanan VoLTE di 25 negara untuk panggilan suara berkualitas tanpa memutus koneksi internet.

    Selama perayaan ’30 Tahun, 30 Kejutan’, Telkomsel juga menghadirkan berbagai promo mulai dari kuota besar, paket baru, diskon bundling perangkat, hingga cashback tagihan.

    Bagi pelanggan RoaMAX yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center bebas pulsa 24/7 di +62 811-0000-333 atau mengunjungi telkomsel.com/roaming.

    (akd/akd)

  • Telkomsel Perkuat Roaming 5G dengan RoaMAX Prestige & Auto-On

    Telkomsel Perkuat Roaming 5G dengan RoaMAX Prestige & Auto-On

    Bisnis.com, JAKARTA – Merayakan tiga dekade perjalanan inovasi “Majukan Indonesia”, Telkomsel meluncurkan dua inovasi roaming sekaligus: RoaMAX Prestige, paket roaming premium dengan kuota besar, jangkauan terluas, dan manfaat Diamond Tier Telkomsel Prestige; serta RoaMAX Auto-On, layanan roaming harian otomatis yang aktif di darat maupun di udara tanpa repot aktivasi berulang.

    RoaMAX Prestige: Standar Baru Roaming Premium

    RoaMAX Prestige dirancang bagi pelanggan yang mengutamakan kenyamanan dan keleluasaan konektivitas global. Tersedia seharga Rp1 juta di aplikasi MyTelkomsel, paket ini menyediakan kuota 30 GB dengan masa aktif 30 hari yang bisa digunakan di lebih dari 180 negara, serta layanan konektivitas dalam penerbangan (inflight connectivity).

    Setelah membeli RoaMAX Prestige, dalam maksimal 3 hari kalender pelanggan otomatis berstatus Diamond Tier Telkomsel Prestige dan dapat segera menikmati akses lounge bandara gratis, jaringan prioritas, asisten virtual pribadi, layanan fast-lane GraPARI dan Call Center, serta ragam penawaran eksklusif dari mitra digital lifestyle Telkomsel.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng, menyatakan, “RoaMAX Prestige kami rancang dengan keunggulan kuota besar, jangkauan terluas, dan manfaat Diamond Tier Telkomsel Prestige, agar pelanggan Telkomsel bisa tetap produktif, nyaman, dan merasa istimewa di mana pun mereka berada.”

    Pelanggan dapat mengaktifkan paket RoaMAX Prestige melalui aplikasi MyTelkomsel, USSD *266# dan info selengkapnya di tsel.id/rmxprestige.

    RoaMAX Auto-On: Roaming Harian Otomatis di 136+ Negara dan In-Flight untuk Pelanggan Telkomsel Halo

    Untuk frequent traveler sekaligus pelanggan Telkomsel Halo terpilih yang butuh solusi praktis, RoaMAX Auto-On aktif otomatis begitu ponsel terdeteksi di lebih dari 136 negara atau di penerbangan internasional yang didukung. Pelanggan Telkomsel Halo yang terpilih cukup mengaktifkan paket melalui USSD *266*06#; biaya Rp100 ribu/hari ditagihkan hanya saat paket benar-benar terpakai di luar negeri, dengan alokasi kuota 2 GB di negara tujuan + kuota 2 GB dalam penerbangan.

    Inflight connectivity tersedia di lebih dari 19 maskapai internasional – ketersediaan menyesuaikan jenis pesawat, rute, dan durasi penerbangan – memastikan pelanggan bisa tetap online dari boarding hingga mendarat.

    “Bagi pelanggan Telkomsel Halo yang sering bepergian ke luar negeri, RoaMAX Auto-On memadukan kemudahan aktivasi otomatis dengan kontrol biaya yang jelas. Pelanggan bebas khawatir lupa membeli paket roaming atau terkena Pay-As-You-Use,” tambah Derrick.

    Info selengkapnya terkait Paket RoaMAX Auto-On di tsel.id/roamaxauto.

    Peningkatan Layanan RoaMAX

    Telkomsel terus memperluas jangkauan dan kualitas RoaMAX hingga kini tersedia di lebih dari 200 destinasi internasional dengan mitra operator terbaik di tiap negara. Pelanggan bisa menikmati kecepatan internet hingga 100 Mbps dengan 5G di 20 negara dan layanan VoLTE di 25 negara untuk panggilan suara berkualitas tanpa memutus koneksi internet. Pelanggan RoaMAX yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center bebas pulsa 24/7 di +62 811-0000-333 atau mengunjungi telkomsel.com/roaming.

    Selama perayaan “30 Tahun, 30 Kejutan”, Telkomsel juga menghadirkan berbagai persembahan spesial – mulai dari kuota besar, paket baru, diskon bundling perangkat, hingga cashback tagihan – sebagai wujud komitmen menghadirkan konektivitas yang semakin inklusif dan bermakna bagi seluruh pelanggannya.

  • Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas Nasional 27 Juni 2025

    Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Sarifuddin Sudding menyoroti langkah
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) yang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan empat
    operator telekomunikasi
    terkait
    penyadapan
    dan akses data.
    Ia mengingatkan, agar kerja sama tersebut tidak dijadikan tempat bagi Kejagung untuk melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas.
    “Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas, dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada,” ujar Sudding lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).
    Ia menjelaskan, penyadapan merupakan sesuatu yang sensitif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
    Kedua peraturan perundang-undangan tersebut mewajibkan adanya prosedur hukum yang sah dan terukur untuk melakukan penyadapan, bukan sekadar kesepakatan administratif.

    Penyadapan
    dan akses terhadap komunikasi pribadi merupakan tindakan yang sangat sensitif, sehingga harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sudding.
    Tegasnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sektor telekomunikasi bergantung kepada perlindungan hak warga negara.
    Ia berharap kerja sama antara Kejagung dan empat operator telekomunikasi ini menjadi awal dari sistem peradilan digital yang modern, adil, dan tetap menjunjung tinggi etika hukum.
    “Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun sektor telekomunikasi sangat bergantung pada sejauh mana hak-hak warga dihormati dalam setiap proses,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
    Diketahui, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.
    Empat operator seluler tersebut, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.
    Kejagung menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Pastikan Kerja Sama terkait Penyadapan Tak Langgar Hak Privasi

    Kejagung Pastikan Kerja Sama terkait Penyadapan Tak Langgar Hak Privasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyadapan terkait kerja sama dengan sejumlah operator seluler tidak akan melanggar hak privasi.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menekankan bahwa kerja sama terkait penyadapan itu murni untuk penegakan hukum.

    “Kami juga melakukan itu akan dengan hati-hati Kemudian tentu tidak boleh melanggar hak-hak privasi,” ujarnya di Kejagung, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Dia mencontohkan proses pengaplikasian penyadapan itu misalnya dilakukan untuk memburu pihak-pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Di samping itu, penyadapan juga tidak akan dilakukan sembarangan lantaran harus mendapatkan persetujuan dan dikaji terlebih dahulu sebelum eksekusi. 

    “Jadi tidak sembarang ya Itu tidak bisa kami lakukan juga secara sembarang, nah itu juga terdasar permintaan. Nanti diminta itu akan dikaji Dikaji apa urgensinya,” kata Harli.

    DIKLAIM SESUAI ATURAN

    Di samping itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menyampaikan kerja sama dengan sejumlah operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan aturan yang ada.

    Aturan itu termaktub dalam UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

    “Peraturan baru ini, khususnya Pasal 30B, memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum,” ujar Reda.

    Sekadar informasi, berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, empat operator itu yang bekerja sama dengan Kejagung itu yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

  • Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Cashback hingga Merchandise Eksklusif!

    Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Cashback hingga Merchandise Eksklusif!

    Jakarta

    Dalam era digital saat ini, aktivitas top up game sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan para gamer. Baik untuk membeli diamond, skin eksklusif, atau memperkuat karakter, top up memberikan banyak kemudahan untuk pengalaman bermain yang lebih maksimal.

    Menariknya, di tengah maraknya platform top up, Dunia Games hadir sebagai solusi terpercaya yang bukan hanya aman, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan menarik seperti cashback hingga merchandise eksklusif. Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini!

    Fenomena Top Up dalam Dunia Game

    Top up adalah proses pembelian mata uang virtual atau item tertentu di dalam game menggunakan uang asli. Aktivitas ini kini sudah sangat umum di kalangan pemain game mobile maupun PC karena memungkinkan pemain mendapatkan akses lebih cepat ke fitur premium dalam permainan.

    Selain mempersingkat waktu grind, top up juga bisa jadi cara mendukung game favorit agar terus berkembang. Dengan pertumbuhan industri game yang sangat pesat, kebutuhan top up pun ikut meningkat dan memunculkan berbagai platform penyedia layanan ini.

    “Merchandise eksklusif yang hanya tersedia saat top up di DG jadi bentuk apresiasi kami buat para gamers. Ini yang bikin mereka betah dan terus kembali.” ujar Lesley Simpson, Vice President Digital Lifestyle Telkomsel.

    “Kami ingin memberikan pengalaman lebih dari sekadar top up. Dengan merchandise eksklusif, Dunia Games jadi tempat yang punya nilai lebih dan bikin loyal.” lanjutnya.

    Dunia Games: Platform Top Up yang Aman dan Terpercaya

    Dunia Games dari Telkomsel telah lama dikenal sebagai salah satu platform top up game paling tepercaya di Indonesia. Melalui situs Dunia Games, pengguna dapat melakukan pembelian voucher atau isi ulang berbagai game populer seperti Free Fire, Mobile Legends, PUBG Mobile, Garena Shell, hingga UniPin. Proses transaksinya cepat, praktis, dan yang paling penting: aman.

    Sebagai bagian dari ekosistem digital Telkomsel, Dunia Games menjamin bahwa setiap transaksi yang dilakukan berada di bawah perlindungan sistem keamanan yang solid. Jadi kamu tidak perlu khawatir soal risiko penipuan atau kegagalan pembelian.

    Foto: Dunia Games

    Keunggulan Dunia Games tidak berhenti di aspek keamanan saja. Melalui program cashback dan penukaran merchandise eksklusif, gamer juga bisa menikmati berbagai bonus tambahan yang menguntungkan.

    Contohnya adalah program Cashback 80% yang sempat diadakan pada akhir tahun. Dalam periode tertentu, pelanggan prabayar Telkomsel yang melakukan top up di Dunia Games bisa mendapatkan cashback hingga Rp20.000. Ini jelas menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi gamer yang ingin hemat tapi tetap ingin tampil maksimal dalam game.

    Cara Kerja Cashback di Dunia Games

    Cashback di Dunia Games cukup mudah dipahami. Berikut ini mekanismenya:

    Berlaku untuk pelanggan prabayar Telkomsel baru.

    Hanya untuk transaksi pertama kali di Dunia Games selama program berlangsung.

    Pembelian harus dilakukan di situs resmi Dunia Games, menggunakan deposit pulsa Telkomsel pada tarif normal.

    Minimal transaksi adalah Rp1.500.

    Cashback sebesar 80% (maksimal Rp20.000) akan dikembalikan ke deposit prabayar dalam waktu maksimal 2 hari.

    Cashback ini hanya bisa digunakan untuk transaksi di Dunia Games dan tidak bisa diakumulasi.

    Setelah berhasil melakukan transaksi, pelanggan akan menerima dua SMS, satu notifikasi sukses pembelian dari Dunia Games, dan satu lagi notifikasi cashback dari Telkomsel.

    Dapatkan Merchandise Eksklusif Lewat DG Poin

    Selain cashback, Dunia Games juga memiliki sistem loyalitas bernama DG Poin. Ini adalah sistem poin yang diberikan kepada pengguna setiap kali mereka melakukan transaksi top up. Poin-poin ini nantinya bisa ditukar dengan berbagai merchandise eksklusif yang hanya tersedia di Dunia Games.

    Foto: Dunia Games

    Cara mengumpulkan dan menukar DG Poin:

    Lakukan top up atau pembelian voucher game di situs Dunia Games.

    Poin akan otomatis masuk ke akun kamu.

    Setelah terkumpul cukup, kamu bisa menukarkannya di halaman store Dunia Games.

    Selain itu, berbagai item eksklusif yang pernah ditawarkan Dunia Games tak kalah menarik. Berikut beberapa di antaranya:

    DG x EVOS: Kolaborasi dengan tim esports legendaris Indonesia ini menghasilkan apparel eksklusif yang digemari fans.

    DG x HOK (Honor of Kings): Bekerja sama dengan game populer ini, Dunia Games merilis merchandise terbatas yang langsung jadi incaran para pemain.

    DG x ONIC: Tim esports papan atas lainnya yang ikut berkolaborasi menciptakan lini fashion eksklusif.

    DG Jersey Apparel: Desain stylish dan premium untuk kamu yang ingin tampil keren di dunia nyata maupun di medan game.

    Semua merchandise ini tersedia dalam jumlah terbatas, sehingga hanya pengguna tercepat dan paling loyal yang bisa mendapatkannya. Nilainya pun tak hanya sebatas estetika, tapi juga prestise sebagai gamer sejati.

    Dunia Games Akan Terus Berinovasi

    Ke depannya, Dunia Games akan terus memperluas kolaborasi mereka dengan brand-brand besar dan menghadirkan lebih banyak merchandise eksklusif. Dengan jumlah terbatas dan desain yang selalu fresh, merchandise ini akan menjadi barang incaran para gamer dan kolektor.

    Program cashback juga direncanakan akan terus hadir dalam periode tertentu untuk memberi nilai tambah dalam setiap transaksi. Jadi, gamer tidak hanya top up, tapi juga bisa dapat banyak bonus!

    Buat kamu yang ingin bermain game tanpa hambatan, menghemat pengeluaran, dan tampil lebih keren di dunia nyata, Dunia Games adalah tempat yang tepat untuk top up.

    Top up sekarang juga di Dunia Games Store, nikmati cashback, dan kumpulkan DG Poin untuk ditukar dengan merchandise eksklusif! Jangan sampai kehabisan, karena stok sangat terbatas!

    (akn/ega)

  • Kejagung Berpotensi Melanggar Privasi Data, Sadap Jaringan Telkomsel

    Kejagung Berpotensi Melanggar Privasi Data, Sadap Jaringan Telkomsel

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil menilai kerja sama penyadapan antara Kejaksaan Agung dengan sejumlah operator telekomunikasi berpotensi melanggar hak atas privasi warga negara. 

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen meneken nota kesepakatan (MoU) dengan empat operator, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

    Kerja sama tersebut mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman komunikasi. Kejaksaan mengklaim kerja sama ini memiliki dasar hukum melalui Pasal 30B Undang-Undang No. 11/2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan, khususnya dalam bidang intelijen penegakan hukum.

    Namun, Koalisi Masyarakat Sipil melalui Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives , Wahyudi Djafar, menyebut langkah itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan hukum dan prinsip perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi. Menurutnya, MoU tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 40 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang secara eksplisit melarang kegiatan penyadapan informasi melalui jaringan telekomunikasi tanpa prosedur yang sah.

    “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun,” kata Wahyudi dalam keterangan resminya pada Kamis (26/6/2025)

    Dia juga mengingatkan kerja sama semacam itu harus mengacu pada aturan hukum khusus mengenai penyadapan yang telah disahkan secara legislasi. Tanpa dasar tersebut, Wahyudi menilai penyadapan oleh Kejaksaan bisa masuk kategori arbitrary surveillance yang sewenang-wenang dan melanggar hak warga negara.

    Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak agar Kejaksaan meninjau ulang dan membatalkan nota kesepakatan tersebut. Pasalnya, dalam hukum perdata, sebuah perjanjian hanya sah bila tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

    “MoU tersebut secara eksplisit bertentangan dengan Pasal 40 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi. Sementara secara hukum, syarat sah suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata, salah satunya adalah adanya causa yang halal, tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Wahyudi.

    Dia menambahkan, tindakan penyadapan yang sah hanya dapat dilakukan apabila memenuhi sejumlah prasyarat, seperti otorisasi resmi dari pengadilan, batasan waktu penyadapan, pengelolaan terbatas atas hasil penyadapan, serta kontrol ketat terhadap siapa saja yang dapat mengakses data tersebut.

    Selain itu, Wahyudi juga mempertanyakan posisi Kejaksaan dalam kerja sama ini, apakah berada dalam kerangka intelijen negara atau penegakan hukum. Menurutnya, kedua skema memiliki batasan hukum yang berbeda. Jika mengacu pada UU Intelijen Negara, setiap tindakan penyadapan bahkan harus dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri apabila ingin dijadikan alat bukti di pengadilan.

    “Dalam konteks penegakan hukum, tindakan penyadapan hanya dapat dilakukan atas perintah hakim dan berdasarkan kasus per kasus, sebagaimana ditegaskan Pasal 32 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia,” lanjut Wahyudi.

    Dia mengutip Komentar Umum No. 16 dari Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan komunikasi warga, termasuk larangan atas pengintaian dan penyadapan secara sembarangan. 

    Wahyudi juga menyampaikan risiko penyalahgunaan wewenang dalam praktik surveillance bisa berdampak serius, mulai dari pembatasan kebebasan berekspresi, ancaman terhadap hak berkumpul, hingga potensi miscarriage of justice yang mencederai sistem peradilan.

    Dalam konteks Indonesia, dia menilai belum adanya UU khusus yang secara komprehensif mengatur penyadapan menjadi tantangan tersendiri. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pembentukan UU tersebut sejak 2010.

    “Sayangnya, perintah Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 5/PUU-VIII/2010 untuk membentuk undang-undang khusus tentang penyadapan, sejak 15 tahun lalu, belum ditindaklanjuti oleh Presiden dan DPR,” ungkapnya. 

    Selain mendesak pembatalan MoU, Koalisi juga meminta lperator telekomunikasi harus memastikan kepatuhannya terhadap UU telekomunikasi , terkait dengan larangan penyadapan, yang juga merupakan bagian dari komitmen perlindungan terhadap konsumen mereka, untuk melindungi privasi konsumen. 

    Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  untuk menyegerakan proses pembahasan RUU tentang Penyadapan, untuk menjamin adanya kepastikan hukum penyadapan. 

    “Selain itu juga secara jelas merumuskan pengaturan mengenai prosedur penyadpaan dalam penanganan tindak pidana dalam materi revisi UU Hukum Acara Pidana [KUHAP],” kata Wahyudin. 

  • Top 3 Tekno: WhatsApp jadi Sasaran Perang Iran dan Israel Tuai Perhatian – Page 3

    Top 3 Tekno: WhatsApp jadi Sasaran Perang Iran dan Israel Tuai Perhatian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Di awal perang Iran dan Israel, pemerintah Iran melalui siaran TV nasional sempat meminta masyarakat untuk menghapus WhatsApp dari smartphone mereka.

    Berita ini menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (25/6/2025) kemarin.

    Informasi lain yang juga populer datang dari OpenSignal yang menyebut jaringan Telkomsel sebagai yang tercepat di Indonesia dengan 5G terluas.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Ketika WhatsApp jadi Sasaran dalam Konflik Iran dan Israel

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja mengumumkan Iran dan Israle telah menyepakati gencatan senjata. Pengumuman ini dibuat tak lama setelah Iran meluncurkan serangan rudal ke Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar.

    Meski kini sudah dimulai gencatan senjata, konflik antara Iran dan Israel ini ternyata tidak melulu soal adu misil, melainkan juga melibatkan dunia digital.

    Salah satunya, seperti dikutip dari Time Magazine, Rabu (25/6/2025), di awal perseteruan ini, pemerintah Iran melalui siaran TV nasional sempat meminta masyarakatnya untuk menghapus WhatsApp dari smartphone mereka.

    Seruan ini dilontakarn lantaran ada kekhawatiran aplikasi chatting milik Meta tersebut mengumpulkan informasi pengguna untuk dibagikan pada Israel.

    Tidak hanya aplikasi WhatsApp, warga juga diminta menghindari penggunaa aplikasi lain yang berbasis lokasi.

    Menjawab tuduhan itu, WhatsApp menyatakan kalau hal tersebut tidak benar. Sebab, aplikasi mereka telah dibekali teknologi enkripsi end-to-end.

    Dengan kata lain, pesan yang dikirimkan tidak bisa dilihat pihak ketiga, bahkan WhatsApp sendiri.

    Baca selengkapnya di sini 

     

  • Telkomsel Pimpin Pusat Hiburan Digital Terlengkap Indonesia di APOS 2025

    Telkomsel Pimpin Pusat Hiburan Digital Terlengkap Indonesia di APOS 2025

    Bisnis.com, BALI – Telkomsel kembali meneguhkan komitmennya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan entertainment hub terlengkap di Indonesia dengan berpartisipasi pada Asia-Pacific Video & OTT Summit (APOS) 2025 yang digelar di Badung, Bali, 24–26 Juni 2025. Pada ajang prestisius yang dihadiri pemimpin industri seperti Google, Netflix, TikTok, Warner Bros Discovery, Walt Disney, dan raksasa media regional lainnya ini, Telkomsel dipercaya menjadi host sesi Welcome Reception untuk menyambut para delegasi dan membuka rangkaian diskusi strategis mengenai masa depan hiburan digital Asia-Pasifik.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng, menyatakan, “Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di kawasan yang telah menemani perjalanan digital masyarakat Indonesia selama 30 tahun, Telkomsel terus berevolusi menjadi entertainment hub terdepan yang inklusif. Melalui APOS 2025, kami ingin memperlihatkan bagaimana kekuatan ekosistem Telkomsel – MAXstream Studios, IndiHome, hingga MyTelkomsel – memberi panggung global bagi konten, talenta, budaya, dan kisah Indonesia.”

    Rekam Jejak Inovasi: Menggerakkan Adopsi Hiburan Digital Tanah Air

    Sejak tahun 2014, Telkomsel telah mencatat berbagai pencapaian penting dalam dunia hiburan digital, dimulai dengan peluncuran platform streaming pertamanya, Bola Samba. Perjalanan ini berlanjut dengan hadirnya aplikasi MAXstream pada 2018, yang menjadi platform utama dalam menghadirkan konten premium dan memproduksi konten orisinal bersama mitra video ternama.

    Selama bertahun-tahun, Telkomsel telah memantapkan posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi pilihan utama bagi berbagai platform video global seperti Netflix, Disney+ Hotstar, YouTube, dan Prime Video. Pengalaman hiburan digital semakin ditingkatkan melalui integrasi fitur streaming di aplikasi MyTelkomsel, yang memberikan akses mudah dan praktis bagi pengguna.

    Pada 2023, Telkomsel memperkuat strategi Fixed Mobile Convergence (FMC) dengan mengintegrasikan IndiHome ke dalam ekosistemnya, menggabungkan layanan IPTV dan konektivitas broadband berkecepatan tinggi, lengkap dengan konten berlisensi untuk jutaan rumah tangga. Terbaru di tahun 2024, Telkomsel memperluas produksi konten lokal melalui transformasi MAXstream menjadi MAXstream Studios, menghadirkan konten yang lebih relevan khususnya untuk Gen Z melalui kolaborasi dengan platform drama vertikal dan distribusi yang menjangkau berbagai perangkat.

    Rekam jejak tersebut menegaskan peran Telkomsel dalam membentuk perilaku konsumsi hiburan digital di Indonesia dari bundling paket data, produksi konten orisinal, hingga integrasi layanan konvergensi.

    Lebih dari 30 Mitra Video Lokal & Global: Konten Tanpa Batas, Akses Tanpa Kompromi

    Telkomsel kini berelasi dengan lebih dari 30 mitra konten nasional dan internasional mulai dari Netflix, Disney+ Hotstar, Warner Bros Discovery, TikTok, YouTube, Vidio, hingga Viu memberikan pelanggan pilihan tayangan terlengkap, baik blockbuster global maupun karya sineas lokal Asia-Pasifik dan Indonesia. Melalui skema data bundling, co-production, sampai dengan ragam format tayangan khusus, kemitraan bersama Telkomsel telah membuka jalur distribusi baru bagi kreator Indonesia agar mampu bersaing di panggung global.

    Capaian yang Lampaui Layanan Konektivitas

    MAXstream Studios – Film pendek Little Rebels Cinema Club menorehkan sejarah sebagai pemenang Crystal Bear – Best Short Film (Generation Kplus) di Berlinale 2025, memperkuat kredibilitas MAXstream dan membuktikan kekuatan cerita lokal di festival film kelas dunia.
    IndiHome – Sejak terintegrasi dengan Telkomsel, IndiHome telah mendapatkan rating ‘Excellent’ dalam kategori Pay TV (Champion) dan Fixed Broadband (Nominee) di ajang International Customer Experience (ICX) Awards 2024, menegaskan standar layanan broadband konvergensi bertaraf global.
    MyTelkomsel – Dinobatkan sebagai pemenang Telco to Ace Mobile App pada Twimbit Telecom Awards 2025 dan Digital Initiative of The Year pada Asian Telecom Awards 2024 atas peningkatan pengalaman layanan yang berkembang melampaui aplikasi utilitas, tetapi juga menghadirkan ekosistem layanan digital lifestyle yang terintegrasi bagi lebih dari 83 juta pengguna aktif bulanan.

    “Telkomsel akan terus melanjutkan strategi ‘Evolving with Entertainment’, memperluas portofolio konten hiburan berkualitas dalam wujud interactive, short-form, maupun immersive yang juga didukung kapabilitas 5G dan AI kami sembari memperdalam kolaborasi dengan studio lokal untuk semakin mendorong ekonomi kreatif digital Indonesia, serta Asia-Pasifik,” tutup Derrick.

    Bertepatan dengan momentum APOS 2025, Telkomsel juga mengumumkan sinergi tiga pihak bersama TikTok dan ekosistem GoTo melalui GoPay, guna memperluas inklusi digital dan memberdayakan pengguna, kreator, UMKM, serta konsumen Indonesia. Memadukan keunggulan jaringan broadband terdepan dan terluas Telkomsel, kapabilitas live-commerce TikTok, serta layanan end-to-end GoTo, kolaborasi ini akan menghadirkan ragam solusi baru yang dapat mendukung akselerasi ekonomi kreatif digital nasional.

    Di sisi konten, Telkomsel dan Viu telah menandatangani kesepakatan co-production empat serial Viu | MAXstream Originals, membuka jalur distribusi di MAXstream, IndiHomeTV, dan pasar Viu di Asia, Timur Tengah, dan Asia Tenggara menghadirkan panggung global bagi talenta lokal Indonesia

  • Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa

    Bangun Kemandirian Desa, Kejagung & Kemendes Luncurkan Jaksa Garda Desa

    Jakarta

    Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program Jaksa Garda Desa di 8 kota/kabupaten se-Provinsi Banten. Program ini bertujuan membangun kemandirian kemandirian desa dan mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

    Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan program yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Reda Manthovani ini dapat membantu ketahanan pangan di Provinsi Banten.

    “Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

    Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (25/6/2025).

    Yandri berharap program Jaksa Garda Desa yang didukung seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

    Yandri pun mengajak Kepala Desa di Indonesia untuk lebih melek teknologi, termasuk untuk bisa meningkatkan produksi hasil bumi untuk sukseskan ketahanan pangan. Hal ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis karena program ini nantinya membutuhkan bahan baku yang banyak.

    Lewat MBG ini, kata Yandri, desa-desa diharapkan menjadi pelaku utama untuk menyediakan bahan baku seperti cabai dan telur.

    “Ada siklus ekonomi dari program ini. Olehnya, kita perlu mulai menata desa tematik yang nantinya jadi pemasok utama untuk 83 juta penerima manfaat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

    “Melalui Kopdes Merah Putih kita memotong tengkulak dan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa semakin dekat,” papar Yandri.

    Yandri juga menegaskan jika kepala desa tidak perlu takut lagi untuk menggunakan Dana Desa karena ada program Jaksa Garda Desa.

    Lewat Jaksa Garda Desa, Yandri mengajak Kades, BPD dan Pendamping Desa untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membangun desa.

    Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Reda Manthovani berharap dengan program Pemberdayaan Lahan melalui pola tanam ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

    Reda berharap Jaksa mengawal dan membimbing Kepala Desa saat mengelola Dana Desa berjalan sesuai dengan peruntukannya.

    “Saya harapkan kepada Para Jaksa untuk menindaklanjuti program kerjasama ini,” jelas Reda.

    Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Yandri dan Jamintel Reda Manthovani bersama sejumlah tamu turut melakukan penanaman bibit bawang merah.

    Turut hadir pada kegiatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan RI, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang Rudy Suhartanto, Bupati Pandeglang Dewi Setyani, Pimpinan PT Pupuk Indonesia, Pimpinan Telkomsel University, dan Para tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku pembangunan desa.

    Hadir pula mendampingi Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Inspektur Wilayah 5 Husin Fahmi.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini