BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

  • Risiko Jumbo di Balik Ambisi Besar Danantara

    Risiko Jumbo di Balik Ambisi Besar Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara resmi diluncurkan. Badan baru ini akan mengelola uang ribuan triliun. Tahap pertama ada sekitar US$20 miliar. Namun ke depan, total aset pengelolaan Danantara cukup fantastis, bisa mencapai US$900 miliar atau lebih dari Rp14.000 triliun.

    Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan secara langsung BPI Danantara. Ada harapan besar. Dia ingin, Danantara bisa berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Bisa menjadi instrumen pembangunan untuk mengelola kekayaan nasional. Pada akhirnya bisa menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

    “Karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” katanya, Senin (25/2/2025).

    Danantara lahir dengan berbagai macam keistimewaan. Badan ini langsung di bawah presiden. Selain itu, Danantara juga akan mengelola 7 BUMN jumbo, yang selama ini menjadi mesin uang bagi negara. Ketujuh BUMN itu antara lain, Pertamina, Mind ID, PLN, Telkom, Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), dan BNI (BBNI).

    Menariknya, kendati mengelola aset yang cukup besar, Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, telah memberikan sejumlah pagar pengaman bagi Danantara. Salah satunya adalah penegasan bahwa keuntungan dan kerugian Badan bukanlah kerugian negara. 

    Artinya, jika Danantara mengalami memperoleh laba, maka labanya akan dianggap sebagai keuntungan Danantara. Sementara itu, negara tetap akan memperoleh bagian dari laba Danantara, hanya saja mekanismenya, laba akan disetor ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko dalam kerugian berinvestasi.

    Danantara juga mengambil alih tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengelolaan dividen. Selama ini, pengelolaan dividen BUMN disetor ke Kemenkeu dan akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak alias PNBP yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan.

    Setoran Dividen BUMN 2021-2025

    Tahun
    Jumlah (Triliun)
    Tumbuh (%)

    2021
    30,5
     -53,8

    2022
    40,6
    33,1

    2023
    82,1
    102,1

    2024
    85,8
    4,6

    2025
    90
    4,8

    Sumber: Nota Keuangan APBN 2025. (2024 outlook, 2025 target APBN)

    Namun demikian, dalam beleid yang baru, terjadi pergeseran dalam pengelolaan modal BUMN. Modal yang disuntik oleh negara akan dianggap sebagai modal perseroan, sehingga keuntungannya, akan dianggap sebagai keuntungan BUMN.

    Sementara itu, dividen BUMN juga tidak langsung disetor ke negara, tetapi akan dikelola oleh Danantara. Badan juga memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan dan pengurangan pernyataan modal negara alias PMN yang bersumber dari dividen BUMN. Sayangnya, pihak otoritas fiskal belum bersedia menanggapi perubahan pengelolaan dividen tersebut.

    Kewenangan yang begitu besar Danantara bukannya tanpa risiko. Apalagi, saat ini indeks perspesi korupsi atau corruption perception index, masih di angka 37 naik tipis dan di peringkat 99 global. Indonesia masih jauh di bawah saingan terdekatnya, Vietnam. Ada masalah dari sisi governance. Di sisi lain, pengelola Danantara juga perlu belajar dari 1Malaysia Development Berhad alias 1MDB yang justru memunculkan skandal korupsi terbesar di negeri jiran.

    Adapun Prabowo sendiri telah menunjuk Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Dony Oskaria, dan Pandu Patria Sjahrir untuk mengelola Danantara. Sementara itu, Erick Thohir, Muliaman Hadad, hingga Sri Mulyani Indrawati bertindak untuk mengawasi pengelolaan Danantara.

    Kepala negara juga melibatkan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke 7 Joko Widodo beserta organisasi agama mulai dari PBNU, Muhammadiyah, hingga Konferensi Wali Gereja untuk bertindak sebagai dewan penasihat.

    Tak hanya itu, Prabowo menegaskan, pengelolaan investasi oleh BPI Danantara harus dilaksanakan dengan transparan dan sangat hati-hati. Oleh sebab itu, menurutnya Danantara bisa diaudit oleh siapa pun. Kalau merujuk kepada UU No.1/2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan mandat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara.  

    “Danantara harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” tegas Prabowo.

    Diawasi Ketat BPK hingga Presiden

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan entitas yang dipimpinnya tak terlepas dari tata kelola audit dan pengawasan yang akan sangat ketat dan transparan. 

    Apalagi, kata Rosan, Danantara adalah badan yang akan diawasi secara intensif karena laporan pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden Indonesia.

    “Menurut saya, Danantara adalah badan yang paling banyak diawasi. Semua pihak terlibat dalam pengawasan ini karena kita langsung melapor kepada Bapak Presiden, dan itu tidak ada yang lebih tinggi lagi. Jadi, pertanggungjawaban kita akan langsung ke Presiden,” katanya kemarin.

    BPI Danantara./IlustrasiPerbesar

    Di sisi lain, Presiden ke 6 Susilo Bambang Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan bahwa menegaskan pihaknya akan mengawal Danantara.  “Kita juga perlu memastikan dalam konteks pengawalan tadi agar semua agenda pemerintah, termasuk keberadaan Danantara yang hari ini telah diluncurkan oleh presiden kita,” ujarnya.

    SBY ingin Danantara tersebut bisa benar-benar bermanfaat untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk segelintir rakyat. “Kita kawal, kita pastikan semua benar-benar untuk kepentingan rakyat, for the people, kepentingan seluruh rakyat, bukan kepentingan sebagian rakyat,” tutur Presiden RI ke-6 tersebut.

    Sorotan Ekonom

    Adapun Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyoroti sejumlah tantangan utama yang harus diantisipasi oleh pemerintah sebelum Danantara resmi beroperasi.

    Salah satu pekerjaan rumah utama yang harus segera diselesaikan dalam jangka pendek, katanya, yaitu integrasi antar-BUMN, tata kelola, pengawasan, dan manajemen.  Dia mengingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan presisi dan ketegasan, skema ini berpotensi menjadi jebakan birokrasi baru yang justru memperlambat kinerja BUMN.

    “Alih-alih menciptakan sinergi, tanpa strategi yang solid, penggabungan ini bisa melahirkan konglomerasi kompleks yang lamban dalam pengambilan keputusan dan sarat dengan kepentingan politik,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/2/2025).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa jika tata kelola tidak profesional dan transparan, maka Danantara bisa berubah menjadi alat sentralisasi kekuasaan atas aset strategis negara yang hanya menguntungkan segelintir elite, bukan kepentingan nasional secara luas.

    Secara konseptual, Danantara menjanjikan efisiensi dan daya saing BUMN serta aset negara yang strategis. Namun, Rizal mengingatkan bahwa dampak negatifnya bisa jauh lebih berbahaya jika tidak dikendalikan dengan disiplin manajerial yang ekstrem.

    “Kehilangan otonomi masing-masing BUMN bisa menjadi bumerang, menyebabkan perusahaan-perusahaan strategis justru kehilangan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis,” imbuh.

  • Bisa Diaudit KPK dan BPK

    Bisa Diaudit KPK dan BPK

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    Peresmian ini menandai langkah besar menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan nasional.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara bukan sekadar entitas bisnis, melainkan aset nasional yang berperan sebagai agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

    “Bukan saja entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Prabowo.

    Baca: Danantara Vs Temasek: Mengupas Struktur, Strategi, dan Prestasi

    Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, inovasi, serta disiplin dalam operasional BUMN.

    Selain itu, terkait transparansi, Presiden Prabowo menegaskan BP Investasi Danantara harus dapat diaudit setiap saat oleh siapa pun.

    “Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi,” ungkapnya.

    Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa Danantara bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” ujar Rosan.

    Ia menambahkan bahwa BPK juga dapat mengaudit Danantara karena badan ini mencakup perusahaan-perusahaan berbentuk public service obligation (PSO).

    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menyebut Danantara bukan sekadar pengelola investasi, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan nasional.

    “Tidak pernah ada di era sebelumnya, ini yang pertama oleh Bapak Presiden Prabowo. Kita doakan Danantara berjalan lancar demi Indonesia maju ke depan,” ucapnya.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara untuk mendukung proyek-proyek berdampak besar dan berkelanjutan.

    Danantara mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

    Prabowo yakin bahwa dengan peresmian Danantara, Indonesia akan terus maju lebih kuat dan bersatu, serta meraih pencapaian besar di masa depan.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.
     
    Peresmian ini menandai langkah besar menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan nasional.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara bukan sekadar entitas bisnis, melainkan aset nasional yang berperan sebagai agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

    “Bukan saja entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Prabowo.
     
    Baca: Danantara Vs Temasek: Mengupas Struktur, Strategi, dan Prestasi

    Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, inovasi, serta disiplin dalam operasional BUMN.

    Selain itu, terkait transparansi, Presiden Prabowo menegaskan BP Investasi Danantara harus dapat diaudit setiap saat oleh siapa pun.

    “Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi,” ungkapnya.

    Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa Danantara bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” ujar Rosan.

    Ia menambahkan bahwa BPK juga dapat mengaudit Danantara karena badan ini mencakup perusahaan-perusahaan berbentuk public service obligation (PSO).

    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menyebut Danantara bukan sekadar pengelola investasi, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan nasional.

    “Tidak pernah ada di era sebelumnya, ini yang pertama oleh Bapak Presiden Prabowo. Kita doakan Danantara berjalan lancar demi Indonesia maju ke depan,” ucapnya.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara untuk mendukung proyek-proyek berdampak besar dan berkelanjutan.

    Danantara mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

    Prabowo yakin bahwa dengan peresmian Danantara, Indonesia akan terus maju lebih kuat dan bersatu, serta meraih pencapaian besar di masa depan.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Starlink Tanpa Pemakaian Batas Wajar (FUP), RT/RW Net Ilegal Semringah

    Starlink Tanpa Pemakaian Batas Wajar (FUP), RT/RW Net Ilegal Semringah

    Bisnis.com, JAKARTA — Praktik jual kembali layanan internet secara ilegal atau biasa disebut RT/RW Net ilegal disebut makin marak terjadi imbas kehadiran layanan satelit orbit rendah (LEO) Starlink.

    Satelit khusus internet milik Elon Musk tersebut lalai dalam mengontrol penggunaan bersama. Di sisi lain, mereka juga tidak menerapkan batas pemakaian wajar (fair usage policy/FUP). 

    Diketahui FUP merupakan sistem yang mengatur penggunaan internet di pelanggan. Artinya, jika operator menerapkan FUP katakanlah 2.000 GB, setelah pemakaian di atas 2.000 GB maka kecepatan internet yang dirasakan pengguna berkurang. 

    Praktik FUP ini diterapkan oleh perusahaan telekomunikasi internet rumah seperti IndiHome (Telkom) dan Biznet. Langkah tersebut diklaim ampuh dalam menekan angka RT/RW Net ilegal karena mereka kesulitan saat akan menjual kembali layanan internet tersebut. 

    “Untuk yang RT/RW net sendiri setelah dilakukannya FUP itu cukup signifikan sekali berkurang, jadi memang penggunaannya itu sudah tidak ada lagi, boleh dibilang sudah cukup terbatas dengan adanya FUP ini,” kata Senior Manager Marketing Biznet Adrianto Sulistyo, dikutip Selasa (25/2/2025)

    Adapun Starlink, yang saat ini memasarkan internet seharga Rp750.000 dengan kecepatan diklaim di atas 100 Mbps, hingga saat ini masih menerapkan sistem pemakaian unlimited, yang berarti pengguna akan merasakan kecepatan internet yang sama tanpa batas kuota.

    RT/RW Net ilegal marak menggunakan layanan Starlink terlebih dengan kelonggaran pengawasan yang diterapkan Starlink dan tanpa FUP.

    Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyesali ketidakmampuan layanan satelit orbit rendah milik Elon Musk, Starlink, yang tidak mampu mengontrol penggunaan secara bersamaan di masyarakat Indonesia, yang kemudian berdampak pada lahirnya praktik jual kembali jasa internet secara ilegal atau RT/RW Net Ilegal. 

    Sekjen Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan Starlink turut mendorong penetrasi internet di Indonesia. Sayangnya, Starlink belum berhasil dalam mengontrol penggunaan secara berbagi atau sharing, yang kemudian dikomersialisasi oleh penyelenggara internet ilegal (RT/RW net ilegal).  

    “Jadi mereka masih melakukan sharing terhadap satu koneksinya, satu equipment kemudian dibagi dengan beberapa, tetapi dikomersialisasikan. Kalau tidak dikomersialisasikan sebenarnya tidak menjadi satu hal yang masalah, bahkan itu membantu benar-benar membuka mata masyarakat-masyarakat di daerah-daerah tertinggal,” kata Zulfadly kepada Bisnis, dikutip Senin (24/2/2025). 

    APJII mengaku hingga saat ini belum pernah diperlihatkan bagaimana cara Elon Musk mengatur layanan internetnya agar tidak disharing. Pun dengan cara Starlink memblokir penyalahgunaan jual kembali internet Starlink tanpa izin. APJII juga mengkhawatirkan mengenai model terbaru Starlink, yang ke depan memungkinkan internet langsung disuntikan dari satelit ke smartphone tanpa perantara. Terobosan tersebut menurutnya akan berdampak pada keberlanjutan  ekosistem internet Indonesia.  

    “Ini menurut kami akan merusak seluruh ekosistem yang ada, seluruh ekosistem internet yang ada gitu,” kata Zulfadly. 

  • DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni

    DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni

    loading…

    Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni yang digelar di Komisi III DPR, Senin (24/2/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – DPR akan meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial untuk mengusut tuntas kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni, mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Hal ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni yang digelar di Komisi III DPR RI, Senin (24/2/2025).

    Pengusutan kejanggalan prosedural kasus Alex Deni ini terutama terkait hakim yang telah meninggal dunia tapi tercatat menandatangani putusan kasasi. Komisi III juga akan mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kembali disparitas putusan seperti yang terjadi pada Alex Denni.

    “Ada dugaan pemalsuan putusan karena orang sudah meninggal bisa tanda tangan. Itu, kan, tidak mungkin,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin RDPU di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Dalam keputusannya, Habiburokhman juga akan memberikan masukan terhadap MA agar memberikan atensi terhadap permohonan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni dengan mempertimbangkan jaminan Business Jusgment Rules (BJR) serta mengevaluasi pemberlakuan Pasal 55 KUHP terhadap Alex Denni terkait putusan bebas atas nama Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah sesuai prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

    “Yang melakukan saja tidak dihukum. Bagaimana mungkin ada orang yang dihukum karena membujuk untuk melakukan atau membantu untuk melakukan. Ini agak-agak ajaib,” kata Habiburokhman yang memimpin RDPU.

    Dalam RDPU tersebut, Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara Alex Denni baik secara prosedural maupun secara substansi. Salah satu temuannya adalah pencantuman nama hakim yang sudah meninggal dunia dalam putusan kasasi Alex Denni. Julius mengungkapkan, salah satu hakim yang memeriksa perkara Alex Denni di tingkat kasasi sudah meninggal sebelum tanggal putusan. Namun, namanya tetap tercantum dalam putusan.

    “Tanggal putusannya itu pada 14 November 2013. Namun, salah satu hakimnya sudah meninggal pada 7 September 2013. Jadi, jedanya lumayan itu,” katanya.

    Kejanggalan yang paling mendasar, putusan terhadap Alex Denni, baik di tingkat banding maupun kasasi bertolak belakang dengan putusan terhadap Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah. Berdasarkan eksaminasi yang dilakukan PBHI bersama tiga ahli hukum pidana, ditemukan kejanggalan baik di level administrasi pengadilan, hukum acara dan pemeriksaan perkara yang berujung pada terjadinya disparitas putusan.

    Di tingkat banding, dua pejabat Telkom tersebut dinyatakan bebas, tidak bersalah karena terbukti tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan tidak ada kerugian negara. Namun, dengan alat bukti yang sama, Alex Denni yang merupakan pihak swasta dan tidak punya kewenangan dalam membuat keputusan tetap dinyatakan bersalah.

  • Transformasi Kampus dengan Antares Eazy, Teknologi AI yang Meningkatkan Keamanan dan Produktivitas – Page 3

    Transformasi Kampus dengan Antares Eazy, Teknologi AI yang Meningkatkan Keamanan dan Produktivitas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pendidikan dan teknologi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi dan mendukung dalam menciptakan kemajuan di berbagai aspek kehidupan. Pendidikan berperan sebagai fondasi masa depan dan teknologi memperkokoh pembangunan pondasi tersebut.

    Bercermin dari hal itu, Institusi pendidikan kini tidak hanya dituntut menyediakan lingkungan belajar yang nyaman, tetapi juga harus memastikan keamanan dan efisiensi operasional. Di sinilah Antares Eazy hadir sebagai solusi komprehensif dengan membawa teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) Video Analytics yang membantu sektor pendidikan semakin modern serta aman.

    Seperti diketahui, mengelola institusi pendidikan seperti universitas yang dilengkapi berbagai fasilitas tentu bukan hal yang sederhana. Banyak universitas yang masih bergulat dengan kendala operasional seperti pengelolaan ruang yang tidak efisien, keamanan yang rentan, dan ketidakmampuan merespons situasi darurat secara cepat.

    Antares Eazy sebagai salah satu produk unggulan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan solusi cerdas berbasis teknologi mutakhir yang dapat diintegrasikan secara fleksibel dengan sistem yang sudah ada. Antares Eazy dirancang untuk meningkatkan keamanan dan menyederhanakan operasional melalui teknologi yang fleksibel, aman, dan mudah diintegrasikan.

    EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa menjelaskan teknologi mutakhir EazyCam dari Antares Eazy yang dilengkapi dengan AI Video Analytics, semakin diperkuat dengan berbagai fitur unggulan seperti People Counting untuk memantau jumlah orang guna memastikan efisiensi penggunaan fasilitas kampus.

    Selain itu, terdapat fitur Intrusion Detection yang memberikan peringatan ketika ada pergerakan mencurigakan. Kemudian fitur Fire Detection yang mampu mendeteksi api lebih dini agar terhindar dari terjadinya kebakaran.

    “Antares Eazy melalui EazyCam menghadirkan teknologi AI cerdas yang membantu universitas menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, efisien, dan nyaman. Dari mendeteksi potensi bahaya hingga memantau kapasitas kelas, EazyCam mendukung proses belajar-mengajar yang lebih optimal,” kata Komang Budi Aryasa.

  • Prabowo Luncurkan Danantara, Bos MIND ID Respons Begini

    Prabowo Luncurkan Danantara, Bos MIND ID Respons Begini

    Jakarta

    Direktur Utama BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID Hendi Prio Santoso buka suara merespons peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Menurut Hendi Danantara adalah bagian dari transformasi BUMN dalam mengoptimalkan aset negara sehingga mampu memberikan nilai tambah berlipat ganda bagi perekonomian Indonesia.

    Dengan pengelolaan investasi yang lebih strategis, Danantara diharapka mampu menjadi akselerator dalam meningkatkan daya saing industri berbasis sumber daya alam, dan bermanfaat bagi kesuksesan program hilirisasi dan industrialisasi di Indonesia di masa depan.

    Hendi menilai MIND ID sebagai salah satu BUMN yang berada di bawah naungan Danantara akan konsisten menjalankan mandat pengelolaan cadangan dan hilirisasi mineral batu bara Indonesia secara terintegrasi.

    “Dengan komitmen kuat terhadap hilirisasi dan industrialisasi, kami yakin bahwa pendirian Danantara ini juga akan membawa dampak nyata bagi kedaulatan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujar Hendi dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

    Sebagai informasi, MIND ID masuk dalam 7 BUMN yang bakal dikelola Danantara. Selain MIND ID, 6 BUMN lainnya adalah T Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

    “Pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi BUMN yang kita pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Prabowo menambahkan Danantara selanjutnya akan mengelola aset senilai US$ 900 miliar.

    “Gelombang pertama investasi senilai US$ 20 miliar dalam kurang lebih 20 proyek strategis bernilai miliaran dolar akan difokuskan untuk hilirisasi nikel, bauksit, pembangunan pusat data, kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, aquakultur dan energi terbarukan,” terang Prabowo dalam pidato peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2) pagi tadi.

    (hns/hns)

  • Beredar Seruan Tarik Uang dari Bank Imbas Danantara, Bos BNI Buka Suara

    Beredar Seruan Tarik Uang dari Bank Imbas Danantara, Bos BNI Buka Suara

    Jakarta

    Sempat Ramai di media sosial seruan mengajak masyarakat untuk menarik dana besar-besaran dari Bank BUMN. Seruan ini sebagai respons dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Danantara, Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Royek Tumilaar yang hadir dalam acara peresmian pun merespons seruan tarik dana tersebut.

    Royke memastikan sampai saat ini tidak ada nasabah yang melakukan penarikan dana besar-besaran di BNI imbas seruan itu. Dia menilai seruan penarikan dana besar-besaran di bank-bank milik BUMN sekadar rumor.

    “Nggak ada. BNI nggak ada, nggak ada. Itu hanya orang rumor saja bikin. Menurut saya sih nggak,” kata Royke di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).

    Menurut Royke seruan tarik dana itu merupakan kesalahan interpretasi sejumlah orang terkait dana atau aset yang nantinya akan dikelola Danantara. Sebab badan investasi yang baru diluncurkan Presiden Prabowo Subianto itu hanya mengolah hasil dividen dari BUMN yang berada di bawah naungannya.

    Artinya Danantara tidak akan menggunakan dana pihak ketiga (DPK) alias simpanan nasabah yang tersimpan di perbankan. Jadi dapat dipastikan dana nasabah tetap aman tidak ‘tersentuh’ Danantara.

    “Interpretasi yang salah. DPK-nya kan nggak dipakai, yang dipakai dividen. Jadi salah interpretasi orang-orang berpikir ‘wah duitnya mau dipakai’, nggak ada,” terangnya.

    Royke menjelaskan Danantara dapat mengelola BUMN-BUMN yang berada di bawah naungannya, termasuk BNI, untuk bisa terus berkembang. Dengan begitu hasil dividen perusahaan pelat merah yang bisa digunakan badan investasi tersebut juga otomatis meningkat.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara hari ini. Badan baru ini digadang-gadang menjadi salah satu pengelola investasi negara terbesar di dunia dari kelolaan dividen hingga aset BUMN.

    Pada tahap awal, Danantara akan menaungi setidaknya tujuh BUMN jumbo yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan holding BUMN pertambangan MIND ID.

    Danantara juga akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.678 triliun (kurs Rp 16.310).

    “Pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi BUMN yang kita pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan.

    (hns/hns)

  • Danantara Meluncur, ID Food: Peluang Baru untuk Investasi Sektor Pangan

    Danantara Meluncur, ID Food: Peluang Baru untuk Investasi Sektor Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Holding BUMN Pangan ID Food memandang keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan membuka peluang baru untuk investasi di sektor pangan nasional.

    Menurut VP Sekretaris Perusahaan ID Food Yosdian Adi Pramono, dana investasi yang dikelola Danantara sangat potensial untuk menggerakkan sektor-sektor strategis, termasuk sektor pangan yang saat ini menjadi prioritas pemerintah melalui program percepatan swasembada pangan.

    “Masuknya investasi di sektor pangan diharapkan dapat mendorong pengembangan skala bisnis, daya saing, serta nilai tambah produksi pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan nasional,” kata Yosdian dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (24/2/2025).

    Yosdian memandang, keberadaan Danantara memberikan peluang baru bagi investasi di sektor pangan.

    “ID Food siap dan terbuka untuk melakukan kolaborasi investasi dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ujarnya.

    Dalam hal peluang pengembangan dan investasi di sektor pangan, misalnya, Yosdian mengungkap bahwa saat ini fokus yang dijalankan ID Food adalah pengembangan perbenihan, peningkatan produksi gula melalui perluasan lahan, peningkatan produktivitas peternakan, perikanan, dan garam, serta penyediaan fasilitas logistik pangan melalui optimalisasi aset.

    Untuk pengembangan industri benih, lanjut Yosdian, ID Food melakukan refocusing bisnis PT Sang Hyang Seri sebagai produsen benih nasional bersertifikat.

    Dia menjelaskan, PT Sang Hyang Seri memiliki fasilitas yang end-to-end dalam industri perbenihan, di antaranya aset lahan pertanian Sukamandi di Kabupaten Subang seluas hampir 3.200 hektare dan memiliki 42 unit pabrik benih padi yang tersebar di berbagai wilayah strategis dengan kapasitas lebih dari 136.000 ton per tahun.

    Di sektor industri gula, ID Food juga tengah gencar mendorong perluasan lahan tebu pada 2025 yang mencapai 65.000 hektare. Perluasan lahan tebu ini untuk mencapai target produksi gula sebanyak 350.000 ton pada 2025, atau lebih tinggi dibanding produksi gula di tahun sebelumnya yang hanya mencapai 306.000 ton.

    Adapun, di sektor peternakan, ID Food melalui PT Berdikari mendorong pengembangan perluasan kandang serta peningkatan kapasitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

    Yosdian menambahkan, untuk di sektor perikanan, akan dilakukan pengembangan bisnis penangkapan ikan terukur melalui skema KSO dan pengembangan lini bisnis pengelolaan pelabuhan ikan.

    “Untuk sektor industri garam, ID Food melalui PT Garam tengah melakukan peningkatan produksi dengan menyusun skema pembangunan pabrik baru,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, saat ini ID Food memiliki 1.085 aset gudang dengan total kapasitas 2,5 juta ton yang tersebar dari Aceh hingga Papua yang terdiri dari 525 unit dry non-food warehouses dengan kapasitas 1,4 juta ton, 535 unit dry food warehouses dengan kapasitas 1 juta ton, dan 25 unit cold storage dengan kapasitas 19.000 ton.

    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menuturkan bahwa keberadaan BPI Danantara bukan hanya sekadar pengelola investasi, melainkan juga sebagai instrumen pembangunan nasional.

    “Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” kata Prabowo, Senin (24/2/2025).

    Adapun, Danantara akan memiliki aset kelolaan lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS).

    Nantinya, dana jumbo itu akan digunakan untuk mengembangkan proyek berkelanjutan di sektor energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

    Adapun, BPI Danantara akan mengelola tujuh BUMN dengan aset jumbo. Ketujuh BUMN yang dimaksud di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan MIND ID. 

  • Prabowo Soal Danantara: Rakyat Indonesia Patut Berbangga

    Prabowo Soal Danantara: Rakyat Indonesia Patut Berbangga

     

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menyebut Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia adalah salah satu dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) terbesar di dunia. Ia pun menganggap hal tersebut sebagai sebuah kebanggaan.

    Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran BPI Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

    “Hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar Amerika (sekitar Rp14,79 kuadriliun), Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana, kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia,” katanya, Senin, 24 Februari 2025.

    Terkait hal itu, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dalam 100 hari pemerintahannya, sudah ada dana sebesar lebih dari Rp300 triliun yang diamankan. Dana tersebut sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran.

    Nantinya, dana tersebut akan dikelola oleh Danantara Indonesia dan diinvestasikan dalam 20 proyek nasional atau lebih. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, bauksit, dan tembaga.

    “Inilah sektor-sektor yang akan menentukan masa depan kita, ketahanan kita, dan kemandirian bangsa kita,” ujarnya.

    Menurut Prabowo Subianto, Danantara pun tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kesejahteraan.

    “Ini adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan,” ucapnya.

    Tugas dan Kewenangan BPI Danantara

    Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (kanan) dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta./Antara/Mentari Dwi Gayat

    Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan. Contohnya yaitu energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

    Pemerintah menargetkan, investasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen. Danantara memiliki sejumlah tugas penting untuk menunjang perekonomian nasional.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan, di antaranya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Seluruh BUMN Akan Masuk Danantara

    Seluruh BUMN Akan Masuk Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani memastikan akan mengonsolidasikan seluruh BUMN dalam Danantara. Melalui badan ini, kekayaan Indonesia akan dioptimalkan, terutama aset terbesar dari BUMN.

    “Memang nanti (BUMN) yang masuk ke Danantara ini adalah keseluruhannya,” kata Rosan setelah peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Sebagai langkah awal, ada tujuh BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PT PLN, PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID yang asetnya akan dikelola oleh Danantara. Nantinya, seluruh aset BUMN akan dikelola secara bertahap.

    “Bukan hanya 7 BUMN. Memang kita akan coba tingkatkan, ada tahap-tahapnya gitu ya,” ucap Rosan.

    Danantara menargetkan total aset yang dikelola sebesar lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.724 triliun. Untuk tahap awal, nilai investasi yang akan dikelola Danantara mencapai US$20 miliar atau setara Rp 325,8 triliun untuk sejumlah proyek strategis yang berfokus pada hilirisasi dan sektor berkelanjutan.

    Rosan mengatakan, kehadiran Danantara ditujukkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tingkat regional maupun global, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama untuk perluasan lapangan kerja.

    “Yang kita akan konsolidasikan semua aset ini, supaya create the value. Kita juga tadi salah satu pesannya (presiden) untuk menjadi global champion. Tidak hanya di tingkat regional, tetapi di tingkat dunia, tapi yang paling penting adalah pesannya itu nomor satu penciptaan lapangan pekerjaan,” ucapnya.

    Rosan yang merangkap sebagai menteri investasi ini juga menjamin, Danantara akan dijalankan dengan tata kelola yang baik, memegang prinsip kehati-hatian, transparan dan penuh dengan integritas. Evaluasi secara menyeluruh pun akan dilakukan demi penyempurnaan Danantara.

    “Harapannya semua ini bisa berjalan dengan good governance, transparansi, dan juga menganut asas asas yang baik yang benar dalam kita menjalankan perusahaan ini,” pungkas Rosan terkait seluruh BUMN yang akan masuk Danantara.