BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

  • Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga

    Kasus Berlanjut, Polres Mojokerto Resmi Terima Laporan Telkom Terkait Pencurian Kabel Tembaga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Mojokerto resmi menerima laporan dari PT Telkom Sidoarjo terkait kasus pencurian kabel tembaga yang dilakukan oleh lima terduga pelaku. Sebelumnya, kelima orang tersebut diamankan oleh Tim Intelijen Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).

    Laporan tersebut diterima Satreskrim Polres Mojokerto pada, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan resmi ini menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama.

    “Laporan yang diserahkan teman-teman dari Korem 082/CPYJ sudah kami terima dan tetap berproses. Alhamdulillah sudah kami tindaklanjuti dan dari pihak Telkom membenarkan bahwa kabel itu milik pihak Telkom. Pada intinya mereka sudah membuat laporan polisi secara resmi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

    Masih kata Kasat, pihaknya akan menindaklanjuti proses lidik dan penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihaknya berkomunikasi dengan PT Telkom sejak Senin pagi, namun laporan resmi baru dibuat pada Senin sore karena pihak perusahaan masih menunggu izin dari pimpinan.

    “Tersangka bukan dikeluarkan tapi kami tetapkan wajib lapor karena pada saat itu belum ada pelaporan resmi dari pemilik kabel maupun dari yang merusak fasilitas umum jadi pada hari ini laporan resmi. Setelah ini, karena ada laporan resmi, kami akan lakukan upaya paksa. Status akan ditetapkan, karena peran masing-masing pelaku berbeda,” jelasnya.

    Kasat menjelaskan jika motif murni pencurian, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini seluruh barang bukti pencurian masih diamankan di Mapolres Mojokerto. Terkait nilai kerugian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Telkom.

    “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Korem 082/CPYJ atas kerja samanya dan kami akan tindaklanjuti dan tindak tegas kepada pelaku-pelaku yang melaksanakan kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tegasnya.

    Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).

    Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.

    S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh. [tin/ian]

  • Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz

    Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, MAKASSAR — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pita frekuensi 1,4 GHz sebagai pita yang akan digunakan untuk kerja sama terbuka atau open acces. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa skema open access sudah berjalan sebagai praktik yang sah dan telah dipayungi oleh regulasi. Model ini memungkinkan pemanfaatan pita frekuensi seluler dengan skema sharing, sehingga operator dapat berbagi infrastruktur dan kapasitas jaringan.

    Secara khusus, pada pita frekuensi 1,4 GHz, pemerintah mewajibkan penggunaan serat optik (FO) sebagai backhaul dari setiap BTS 1,4 GHz.

    Serat optik ini tidak hanya digunakan oleh operator BWA (Broadband Wireless Access), tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh ISP dan penyelenggara jaringan telekomunikasi lain. 

    “Dengan adanya open access yang menjadi kewajiban operator BWA 1,4 GHz, hal tersebut akan mendorong kolaborasi di industri telekomunikasi Indonesia,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).

    Wayan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak menghapus kewajiban operator dalam membayar biaya hak penggunaan frekuensi (BHP). Undang-Undang Cipta Kerja (UU 11/2020 hingga UU 6/2023) telah mempertegas subjek kewajiban pembayaran BHP frekuensi. 

    Ketentuan ini kini hanya berlaku bagi pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio, menghilangkan potensi penafsiran ganda yang pernah terjadi pada masa lalu, dalam kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Pengaturan lebih lanjut juga dituangkan dalam PP No.46/2021 dan PM Kominfo No.7/2021.

    Menanggapi usulan industri terkait model pembayaran fleksibel seperti pay as you grow*, grace period, atau penghapusan sementara BHP frekuensi dalam skema baru, Wayan mengungkapkan bahwa opsi insentif PNBP BHP spektrum frekuensi radio saat ini masih dalam tahap kajian dan diskusi lintas instansi. Koridor hukum yang digunakan adalah PP 43 Tahun 2023 tentang PNBP di lingkungan Kominfo. 

    “Pada saatnya nanti setelah siap, tentu akan tersampaikan juga informasinya kepada pelaku usaha terkait dan masyarakat melalui rekan media,” ujarnya.

    Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema jaringan terbuka bersama masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

    Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.

    “Open akses bukan merupakan kebijakan baru, ini sudah lama dijalankan, namun dalam praktiknya tidak mudah,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/6/2025). 

    Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

    Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.

    Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dalam praktiknya, open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara. Kendati begitu, penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.

    “Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.

    Diketahui, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

    Sebelum memperkenalkan kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Penetrasi dan Edukasi Harus Bersamaan

    Penetrasi dan Edukasi Harus Bersamaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menekankan pentingnya mendorong literasi dan edukasi di tengah penetrasi internet di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) yang meningkat. Tujuannya agar infrastruktur yang telah dibangun memberi dampak positif.  

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan agar pemanfaatan infrastruktur internet yang telah dibangun, dapat dipergunakan secara bijak. Pemerintah akan terus melanjutkan program-program yang baik untuk mendorong transformasi digital bagi masyarakat, dengan menghadirkan infrastruktur digital berkualitas.

    “Transformasi digital tidak mungkin terjadi tanpa konektivitas yang baik,” kata Meutya melalui aplikasi Zoom, Kamis (12/6/2025).

    Meutya mengatakan dalam visi besar Presiden Prabowo Subianto, layanan-layanan publik akan dilakukan secara digital, karena itu perlu mempersiapkan sampai ke pelosok dan pos perbatasan untuk bisa terkoneksi.

    Hal ini cukup menantang karena Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, dengan lebih dari 13.000 kepulauan juga penduduk salah satu terbesar di dunia.

    “Jadi kita tetap membutuhkan waktu untuk membangun serta melakukan edukasi. Pembangunan infrastruktur harus turun berbarengan dengan edukasi,” kata Menkomdigi.

    Untuk mendukung transformasi, Komdigi melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah menghadirkan akses internet ke 27.858 lokasi layanan publik melalui kapasitas satelit  SATRIA-1 dan 6.747 lokasi telah menerima sinyal seluler 4G.

    Untuk Provinsi NTT, BAKTI KOMDIGI telah menggelar 584 titik BTS 4G dan USO dan 2691 titik layanan akses internet gratis. Untuk Provinsi Maluku Utara, BAKTI KOMDIGI telah menggelar 497 titik BTS 4G dan USO dan 687 titik layanan akses internet gratis.

    Sementara itu, Gubernur Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan infrastruktur digital dan digitalisasi sangat penting, terutama dalam mendukung program One Village One Product (OVOP) di NTT.

    “Kami harapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan digitalisasi, akses ke pasar dan e-commerce menjadi lebih mudah, sehingga produk-produk unggulan dari NTT bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” tuturnya.

    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menuturkan dengan konektivitas, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan dapat meningkat melalui pemanfaatan teknologi. Kami menghadapi kesulitan mencari tenaga pendidik di wilayah kami, namun kini anak-anak bisa belajar secara daring. 

    “Dalam bidang kesehatan, konektivitas memungkinkan kami melakukan telekonsultasi jarak jauh,” ujarnya.

    Jaringan Bakti Tangguh

    Untuk menguji keandalan jaringan di 3T, BAKTI KOMDIGI bersama dengan PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menggelar kegiatan Monitoring Konektivitas Digital secara daring yang dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melalui platform Zoom Meeting.

    Kegiatan ini melibatkan warga, perangkat desa, tenaga pendidik, serta petugas kesehatan dari 14 titik lokasi layanan publik di tiga provinsi prioritas pembangunan: Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Dalam sambutan, Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pemantauan pemanfaatan infrastruktur konektivitas digital yang telah dibangun oleh pemerintah melalui Badan Layanan Umum BAKTI KOMDIGI.

    Sejak 2025, peningkatan kualitas layanan dilakukan melalui modernisasi jaringan transmisi dari VSAT ke microwave dan penyediaan komitmen Committed Information Rate (CIR) sebesar 8 Mbps per lokasi melalui kerja sama dengan Telkomsat.

    Inisiatif ini diharapkan mampu menunjang produktivitas masyarakat setempat di bidang pendidikan, kesehatan, serta kewirausahaan digital.

  • Jalan Terjal Skema Jaringan Terbuka, Kepastian Hukum hingga Luka IM2

    Jalan Terjal Skema Jaringan Terbuka, Kepastian Hukum hingga Luka IM2

    Bisnis.com, JAKARTA — Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan skema jaringan terbuka (open access) melalui spektrum frekuensi baru dihadapkan dengan sejumlah tantangan mulai dari kepastian hukum, hingga penurunan biaya hak penggunaan frekuensi. Kasus yang menimpa PT Indosat Mega Media (IM2) juga menjadi pelajaran yang tak boleh dilupakan. 

    Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema ini masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

    Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.

    Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum. 

    Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.

    Diketahui, pada 2013, PT Indosat Mega Media (IM2) terseret kasus hukum dengan dengan dugaan penyalahgunaan frekuensi 2,1 GHz (3G) oleh PT IM2 yang bekerja sama dengan PT Indosat Tbk.

    Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun, dengan tuduhan IM2 tidak membayar biaya penggunaan frekuensi yang seharusnya. 

    Terjadi perbedaan interpretasi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait mengenai aturan penggunaan frekuensi dan kewajiban perusahaan.

    Petugas memperbaiki jaringan internet di menara BTS

    Para pemerhati hukum dan badan regulasi telekomunikasi saat itu menilai IM2 sudah menjalankan kewajibannya sesuai peraturan dan UU Telekomunikasi dan tidak ada unsur pelanggaran aturan dan hukum dalam proses pengadaan PKS dengan Indosat tersebut. Tetapi keyakinan tersebut ternyata bertolak belakang dengan apa yang terjadi di pengadilan.

    Heru juga mengatakan bahwa penerapan skema terbuka lebih baik diberlakukan terhadap spektrum yang bersifat bebas.

    “Open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (16/6/2025). 

    Dia menuturkan penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.

    “Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.

    Menurutnya, skema ini akan lebih efektif jika BHP frekuensi bisa dihapuskan untuk mendukung kolaborasi antar operator. Jika tidak, dia khawatir kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru.

    Di sisi lain, Heru juga menyoroti pentingnya percepatan lelang frekuensi agar program pemerataan digital berjalan optimal. Dia menyebut Indonesia sudah terlambat dua tahun dalam proses lelang, khususnya pada pita 700 MHz yang seharusnya bisa dimanfaatkan lebih awal.

    Heru menekankan pentingnya penyesuaian harga lelang agar tidak terlalu membebani operator. Jika biaya terlalu tinggi, operator bisa kesulitan melakukan pembangunan infrastruktur.

    Heru mengingatkan saat ini regulatory cost di sektor telekomunikasi Indonesia sudah sangat tinggi. Untuk mendorong perluasan jaringan dan pemerataan layanan, diperlukan kebijakan insentif seperti pengurangan harga atau skema pembayaran yang fleksibel.

    Dia juga menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia berbagai model alokasi dan pembayaran spektrum yang bisa dipertimbangkan pemerintah, mulai dari skema pay as you grow, grace period, hingga relaksasi atau penghapusan BHP frekuensi dalam jangka waktu tertentu. 

    “Tinggal dipertimbangkan mana yang lebih optimal bagi pemerintah, bagi masyarakat, dan operator telekomunikasi,” pungkas Heru.

    Infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T

    Sebelumnya, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

    “Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” jelasnya.

    Komdigi juga telah merampungkan penyusunan Peraturan Menteri yang menjadi landasan hukum dari program internet murah tersebut. Regulasi ini telah melalui masa konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Ke depannya, pemilihan operator penyedia jaringan akan mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.

    Sebelum peluncuran kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Komdigi Siapkan Skema Jaringan Terbuka Lewat Spektrum Frekuensi Baru, Apa Saja Tantangannya?

    Komdigi Siapkan Skema Jaringan Terbuka Lewat Spektrum Frekuensi Baru, Apa Saja Tantangannya?

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru untuk memperluas akses internet tetap berkecepatan tinggi, khususnya di wilayah tanpa jaringan serat optik.

    Meski dinilai strategis, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema ini masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.

    “Open akses bukan merupakan kebijakan baru, ini sudah lama dijalankan, namun dalam praktiknya tidak mudah,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/6/2025). 

    Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum. Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.

    Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dalam praktiknya, open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara. Kendati begitu, penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.

    “Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.

    Menurutnya, skema ini akan lebih efektif jika BHP frekuensi bisa dihapuskan untuk mendukung kolaborasi antaroperator. Jika tidak, dia khawatir kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru. Di sisi lain, Heru juga menyoroti pentingnya percepatan lelang frekuensi agar program pemerataan digital berjalan optimal. Dia menyebut Indonesia sudah terlambat dua tahun dalam proses lelang, khususnya pada pita 700 MHz yang seharusnya bisa dimanfaatkan lebih awal.

    Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya penyesuaian harga lelang agar tidak terlalu membebani operator. Jika biaya terlalu tinggi, operator bisa kesulitan melakukan pembangunan infrastruktur.

    Heru mengingatkan saat ini regulatory cost di sektor telekomunikasi Indonesia sudah sangat tinggi. Untuk mendorong perluasan jaringan dan pemerataan layanan, diperlukan kebijakan insentif seperti pengurangan harga atau skema pembayaran yang fleksibel.

    Dia juga menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia berbagai model alokasi dan pembayaran spektrum yang bisa dipertimbangkan pemerintah, mulai dari skema pay as you grow, grace period, hingga relaksasi atau penghapusan BHP frekuensi dalam jangka waktu tertentu.“Tinggal dipertimbangkan mana yang lebih optimal bagi pemerintah, bagi masyarakat, dan operator telekomunikasi,” pungkas Heru.

    Sebelumnya, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

    “Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” jelasnya.

    Komdigi juga telah merampungkan penyusunan Peraturan Menteri yang menjadi landasan hukum dari program internet murah tersebut. Regulasi ini telah melalui masa konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Ke depannya, pemilihan operator penyedia jaringan akan mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.

    Sebelum peluncuran kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Lima Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Tidak Ditahan, Ini Alasannya

    Lima Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Tidak Ditahan, Ini Alasannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lima orang terduga pelaku pencurian kabel yang amankan Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) tidak ditahan Satreskrim Polres Mojokerto. Ini lantaran pemillik kabel tembaga yang diduga milik PT Telkom Indonesia di Desa Sajen, Kecamatan Pacet tidak melapor ke Polres Mojokerto.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama membenarkan, pihaknya menerima kelima orang terduka pelaku pencurian dari Tim Intelijen Korem 082/CPYJ pada, Jumat (13/6/2025). Tim Intelijen Korem 082/CPYJ juga menyerahkan barang bukti berupa 10 potong kabel tembaga curian yang masing-masing sepanjang 2 meter.

    “Perkara dugaan pencurian kabel tembaga yang diduga milik Telkom diserahkan kepada kami oleh Intel Korem kemarin (Jumat) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Langsung kami tangani, ada lima orang terduga pelaku dan barang bukti potongan kabel dan truk Mitsubishi nopol S 8987 NE,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

    Saat diamankan kelima orang terduga pelaku sedang beraktivitas melakukan penggalian jaringan kabel yang ditanam sejak 1971 silam di Jalan Raya Sajen, namun saat ini sudah tidak berfungsi. Kasat menjelaskan, perbuatan kelimanya dapat memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    “Hanya saja, sampai lewat 1×24 jam dari pihak PT Telkom Indonesia ataupun diduga pemilik kabel belum melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Mojokerto. Sehingga kelimanya tidak bisa ditahan dan kami pulangkan. Namun, barang bukti dan kabel masih kami amankan di Polres Mojokerto,” jelasnya.

    Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktifitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).

    Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.

    S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh.[tin/aje]

  • Komdigi Siapkan Skema Jaringan Terbuka lewat Spektrum Frekuensi Baru

    Komdigi Siapkan Skema Jaringan Terbuka lewat Spektrum Frekuensi Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. 

    Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

    “Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” jelasnya.

    Komdigi juga telah merampungkan penyusunan Peraturan Menteri yang menjadi landasan hukum dari program internet murah tersebut. 

    Regulasi ini telah melalui masa konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Ke depannya, pemilihan operator penyedia jaringan akan mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.

    Sebelum peluncuran kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap.

    Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

  • Gempa Megathrust Hantui RI, ‘Kekuatan’ AI Jadi Penolong?

    Gempa Megathrust Hantui RI, ‘Kekuatan’ AI Jadi Penolong?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bencana alam merupakan peristiwa tak terduga. Saat ini muncul kekhawatiran potensi gempa megathrust yang mengancam wilayah Indonesia disebut tinggal menunggu waktu.

    Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono beberapa waktu lalu.

    BMKG memperingatkan ada 2 zona megathrust yang perlu diwaspadai. Masing-masing adalah megathrust Selat Sunda dan megathrust Mentawai-Siberut. Pasalnya, 2 zona itu sudah lama tak mengalami gempa atau seismic gap, yakni berabad-abad. Biasanya, gempa besar memiliki siklus sendiri dalam rentang hingga ratusan tahun.

    Dalam rangka memitigasi dampak gempa megathrust, bencana tersebut kini dapat terdeteksi lebih dini melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mengembangkan sistem peringatan dini gempa bumi berbasis Distributed Acoustic Sensing (DAS), inovasi berbasis AI yang memanfaatkan kabel optik bawah laut untuk memantau aktivitas seismik secara real-time.

    Dengan mengandalkan infrastruktur kabel optik bawah laut milik Telkom yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, sistem ini mampu mendeteksi gelombang primer (P-wave), sinyal awal sebelum gelombang sekunder yang merusak (S-wave) datang.

    Sistem ini dapat memberikan peringatan beberapa detik hingga menit sebelum guncangan utama terjadi, sehingga dapat memberikan waktu yang sangat krusial untuk evakuasi dini.

    Pemrosesan data dilakukan secara real-time dan terintegrasi dengan sistem geospasial, memungkinkan respons kebencanaan yang lebih cepat dan terkoordinasi.

    “Teknologi ini memberikan solusi yang cepat, presisi, dan mampu menjangkau area rawan yang selama ini minim pemantauan,” ujar Kuwat Triyana anggota tim peneliti UGM, dikutip dari keterangannya di laman resmi UGM, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Mantan President Director PT Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah, mengatakan penggunaan kabel optik sebagai elemen deteksi juga dapat meningkatkan ketahanan aset nasional yang vital dari berbagai risiko alam.

    Ririek menambahkan bahwa pemanfaatan kabel optik yang sudah ada membuat sistem ini efisien dan mudah dikembangkan. Jalur kabel optik Telkom disebut telah melintasi di berbagai zona subduksi aktif di wilayah selatan Jawa, Nusa Tenggara, dan pantai barat Sumatra.

    “Tanpa perlu pemasangan sensor baru, sistem ini dapat menjangkau area laut dalam yang sebelumnya belum tercakup oleh sistem peringatan konvensional,” ujar Ririek.

    Saat ini, sistem deteksi DAS tengah dalam tahap uji coba di kawasan Pantai Selatan Jawa dan akan diperluas ke wilayah rawan lainnya. UGM dan Telkom juga tengah merancang protokol kolaboratif agar data dapat diakses terbuka untuk riset dan kebijakan publik.

    Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem nasional dalam menghadapi bencana secara lebih terpadu dan responsif.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Telkomsat Bidik Pertumbuhan Bisnis di Atas Industri pada 2025, Siapkan Satelit LEO

    Telkomsat Bidik Pertumbuhan Bisnis di Atas Industri pada 2025, Siapkan Satelit LEO

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) Lukman Hakim Abd Rauf mengatakan kinerja bisnis Telkomsat sepanjang 2024 menunjukkan pertumbuhan positif, melampaui rata-rata industri satelit nasional.

    Sayangnya, dia tidak menyampaikan nilai pertumbuhan tersebut.

    “Pertumbuhan industri sekitar 6,8%, dan kami tumbuh di atas angka tersebut. Untuk 2025, kami juga yakin bisa mempertahankan pertumbuhan di atas industri, meski tidak menargetkan double digit,” ujar Lukman kepada Bisnis, Kamis (13/6/2025).

    Lukman menjelaskan pertumbuhan Telkomsat didorong oleh kapasitas satelit yang semakin besar, terutama setelah kehadiran Satelit Merah Putih 2 dan Merah Putih 3.

    Menurut Lukman, kedua satelit baru ini telah memberikan dampak nyata bagi layanan BTS Bakti, dengan testimoni positif dari masyarakat terkait minimnya gangguan dan tingginya kepuasan pengguna.

    “Sinyal dari Satelit Merah Putih 2 sangat stabil dan masyarakat puas,” tambahnya.

    Untuk memperkuat posisi pada masa depan, Telkomsat tengah mempertimbangkan peluncuran satelit baru berbasis teknologi Low Earth Orbit (LEO).

    Langkah tersebut dianggap menjadi sesuatu yang penting agar ruang angkasa Indonesia tetap berdaulat, minimal tidak seluruhnya dikuasai asing.

    “Namun, membangun konstelasi LEO butuh modal besar dan kolaborasi luas dengan mitra global, karena jangkauannya lintas negara,” jelas Lukman.

    Lukman juga mengakui tantangan pasar satelit  yang makin kompetitif, terutama dengan kehadiran pemain global seperti Starlink. Namun, Telkomsat memilih strategi kolaborasi, bukan langsung berkompetisi.

    “Sebagian revenue kami berasal dari kerja sama atau reseller dengan Starlink. Teknologi tidak bisa kita tahan, jadi kolaborasi menjadi pilihan strategis,” kata Lukman.

    Selain Starlink, Telkomsat juga membuka peluang kerja sama dengan Kuiper Amazon, yang tengah mempersiapkan masuk ke pasar Indonesia.

    Diskusi teknis dan bisnis dengan Kuiper sudah berjalan, termasuk kemungkinan bundling layanan dengan close data center untuk membedakan layanan mereka di pasar.

    Kerja Sama dengan Bakti

    Pada saat yang bersamaan Lukman juga menyampaikan perihal dukungan Telkomsat kepada Bakti di tengah efisiensi pemerintah. Telkomsat menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengejar aspek bisnis, tetapi juga kontribusi nyata bagi masyarakat.

    Perusahaan ingin memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerataan internet dengan memberikan solusi yang saling menguntungkan.

    “Kami siap memberikan potongan harga atau skema komersial win-win untuk mendukung Bakti. Sebagai BUMN, melayani masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab kami,” tegas Lukman.

  • Telkomsat Pastikan Infrastruktur Siap untuk Tingkatkan Internet di 2.000 BTS USO

    Telkomsat Pastikan Infrastruktur Siap untuk Tingkatkan Internet di 2.000 BTS USO

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) memastikan memiliki kapasitas yang cukup untuk meningkatkan layanan internet di lebih dari 2.000 titik base transceiver station (BTS) Universal Service Obligation (USO) di seluruh Indonesia.

    Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rau mengatakan kapasitas satelit yang dimiliki Telkomsat sangat memadai untuk mendukung layanan internet di ribuan BTS USO yang dikelola Bakti, yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Saat ini, kolaborasi antara Telkom dan Bakti telah menghubungkan lebih dari 2.000 titik BTS menggunakan layanan satelit Telkomsat.

    “Kurang lebih sudah lebih dari 2.000 titik BTS yang terhubung dengan satelit kami, dan cakupannya meliputi seluruh Indonesia,” ujar Lukman, Kamis (12/6/2025).

    Lukman berharap ke depan kolaborasi Telkomsat dan Bakti dapat diperluas, sehingga Telkomsat dapat melayani 4.000 hingga 5.000 BTS aktif milik Bakti.

    Dia menegaskan, kapasitas satelit yang dimiliki, termasuk Satelit Merah Putih 2 dan Merah Putih 3, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

    Saat ini, Telkomsat memiliki kapasitas sekitar 70 GB, namun baru sekitar 40% yang terpakai. Masih ada sekitar 60% kapasitas yang belum digunakan,

    “Jadi masih sangat cukup untuk memenuhi permintaan tambahan, termasuk jika ada peningkatan kapasitas dari 4 Mbps menjadi 10 Mbps di 2.000 titik BTS,” kata Lukman.

    Selain dua satelit utama, Telkomsat juga mengoperasikan total lima satelit yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Lukman, satelit menjadi solusi komunikasi paling efisien untuk menjangkau daerah terpencil, baik di darat, laut, kota, hingga hutan.

    Wilayah-wilayah prioritas seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, dan Papua juga menjadi perhatian utama Telkomsat.

    Menanggapi permintaan Gubernur NTT untuk penambahan sekitar 900 BTS, Lukman menyatakan Telkomsat siap mendukung dari sisi jaringan backhaul.

    Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan operator seluler untuk memperluas akses internet di seluruh Indonesia.

    Sebelumnya, Bakti berencana meningkatkan bandwidth internet di ribuan titik dari awalnya 4 Mbps menjadi 8 Mbps. Peningkatan bandwidht bertujuan untuk memberikan layanan internet yang optimal kepada masyarakat di 3T, yang makin bergantung terhadap koneksi internet.