BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

  • Legislator Dukung MoU Penyadapan Kejagung-4 Provider, tapi Harus Diawasi Ketat

    Legislator Dukung MoU Penyadapan Kejagung-4 Provider, tapi Harus Diawasi Ketat

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyampaikan pandangan kritis terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan empat provider telekomunikasi tentang mekanisme penyadapan untuk penegakan hukum. Ia meminta adanya pengawasan ketat terkait penyadapan tersebut.

    “Sebagai anggota Komisi III, kami mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum. Namun, kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara,” kata Martin kepada wartawan lewat pesannya, Jumat (27/6/2025).

    Tumbelaka menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan. Salah satunya terkait perlindungan hak privasi

    “Penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas. untuk memastikan tidak terjadi penyadapan sewenang-wenang. Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian uang dan pelacakan buronan itu sangat dinamis, sementara penegak hukum kita berkejaran agar pelaku tidak membawa kabur uang negara,” kata Martin.

    Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya Kejagung menjaga akuntabilitas prosedural.

    “MoU ini perlu menjelaskan secara rinci prosedur penyadapan, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Martin.

    “Kami mendorong adanya sinergi dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak sipil,” lanjut dia.

    “Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” sambung dia.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi terkemuka, yakni dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

    “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Reda melalui keterangannya, Selasa (24/6).

    Karena itu, dia mengungkap kolaborasi dengan penyedia jasa telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan urgen agar kualitas dan validitas data dan/atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

    “Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buron atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum, atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus,” pungkas Reda.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Gerai Sembako Modern

    Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Gerai Sembako Modern

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengadakan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di bidang pangan. Pertemuan tersebut membahas terkait persiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai gerai sembako.

    Hal ini seiring dengan menjelang peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang direncanakan pada 19 Juli mendatang. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan gerai sembako akan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di sekitar koperasi.

    “Kita inginnya BUMN, BUMD, dan swasta berpartisipasi semua. Termasuk menjadi enabler Koperasi Merah Putih di daerah-daerah. Ini supaya tidak hanya jual beras, minyak atau gula saja. Pemerintah pengennya Koperasi Merah Putih itu tidak seperti toko kelontong biasa yang tidak ada digitalisasi,” ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

    Arief menerangkan Kopdeskel Merah Putih akan menerapkan digitalisasi. Dengan begitu, proses masuk dan keluar barang serta posisi stok di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat lebih mudah diketahui. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pun didapuk untuk membangun sistem inventory yang dapat diimplementasikan di jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya.

    “Targetnya kan 12 Juli itu Hari Koperasi dan 19 Juli launching bersama Bapak Presiden Prabowo. Jadi ini harusnya berhasil. Untuk bisa berhasil, pemerintah tak mungkin sendiri, pasti perlu bantuan dari BUMN, BUMD, dan swasta. Hal ini supaya ekonomi di pedesaan itu bisa bergerak lebih cepat,” kata Arief lagi.

    Dengan pengoptimalan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penyedia pangan pokok strategis yang terjangkau bagi masyarakat, dapat turut berperan sebagai peredam inflasi pangan. Inflasi pangan pun ke depannya diyakini dapat lebih landai dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

    Adapun secara historis, perkembangan inflasi pangan dalam 3 tahun terakhir selalu mencatatkan titik kulminasi lebih dari 5 persen. Pada Juli 2022 merupakan titik puncak inflasi pangan secara tahunan di tahun itu dengan 11,47%. Lalu 2023 pada Februari menjadi tingkat tertinggi dengan 7,62%.

    (rea/rrd)

  • AI Makin Canggih, Komdigi: Sisi Gelapnya Harus Kita Waspadai 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    AI Makin Canggih, Komdigi: Sisi Gelapnya Harus Kita Waspadai Nasional 27 Juni 2025

    AI Makin Canggih, Komdigi: Sisi Gelapnya Harus Kita Waspadai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah bicara soal
    ketahanan siber
    dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).
    Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menekankan
    digitalisasi
    harus dimaknai sebagai proses menyeluruh yang menyentuh kompetensi, nilai, dan daya tahan sosial masyarakat.
    “Ketahanan, sebagaimana saya pahami, adalah kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan saat kita menghadapi tantangan, serangan, atau perubahan besar,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).
    Ia menambahkan bahwa di balik segala kemajuan teknologi, terdapat risiko dan tantangan baru, mulai dari ancaman siber hingga pergeseran nilai akibat pemanfaatan teknologi yang tidak seimbang.
    Oleh karena itu, manfaat digitalisasi hanya akan maksimal jika dibarengi dengan kesadaran akan batas-batas etika, budaya, dan nilai kebangsaan.
    “Topik-topik ini mengingatkan saya bahwa di balik sisi terang digitalisasi dan segala keuntungannya, terdapat sisi gelap yang harus kita waspadai. Kita harus menjawab keduanya secara bersamaan,” lanjutnya.
    Salah satu manfaat utama digitalisasi terletak pada sektor pendidikan, terutama dalam menyiapkan generasi muda menghadapi masa depan digital.
    Ismail menilai bahwa pembelajaran dan cara berpikir anak-anak masa kini sangat berbeda dari generasi sebelumnya.
    Dalam proses ini, pemerintah berperan strategis bukan sebagai pengendali tunggal, tetapi sebagai “pemimpin orkestra” berbagai pemangku kepentingan.
    Ismail bilang, dalam menyikapi kehadiran AI, pemerintah mendorong ruang tumbuh yang sehat bagi inovasi tanpa mengorbankan nilai kebangsaan.
    “Pemerintah harus menjadi pengorkestra yang mampu menyelaraskan komitmen, strategi, dan agenda para pemangku kepentingan. Salah satu peran utamanya adalah menciptakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan mempercepat transformasi,” jelasnya.

    Ismail mencontohkan kebijakan sandboxing sebagai strategi efektif untuk mempercepat pemanfaatan teknologi digital, seperti yang berhasil diterapkan dalam sistem pembayaran digital QRIS.
    Menurutnya, pendekatan ini memberi ruang bagi inovasi dengan tetap menjaga batas-batas etika.
    “Kita tidak kekurangan kreativitas. Tetapi, kita harus tahu di mana batasnya. Etika, budaya, dan nilai adalah bagian dari batasan itu,” ujarnya.
    Manfaat digitalisasi juga menyentuh aspek ketahanan nasional melalui penguatan tata kelola AI, perlindungan data pribadi, dan infrastruktur keamanan siber.
    Semua itu membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik dari regulator, akademisi, industri, maupun masyarakat sipil.
    Sebagai bagian dari forum ini, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Institut Teknologi Bandung dan Deakin University, serta antara SMK Telkom Malang dan Box Hill Institute.
    Kemitraan ini bertujuan memperkuat kapasitas akademik dan vokasi di bidang digital, dengan semangat menanamkan inovasi dan nilai kebangsaan dalam strategi pengembangan sumber daya manusia.
    “Kolaborasi kelembagaan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi akademik dan kejuruan, tetapi juga menanamkan inovasi dalam pengembangan sumber daya manusia kita,” tegas Ismail.
    Ismail menutup dengan ajakan agar transformasi digital tidak semata dikejar untuk kecepatan dan efisiensi, melainkan untuk memperkuat martabat dan kedaulatan bangsa dalam menghadapi masa depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas Nasional 27 Juni 2025

    Kejagung Diingatkan Tak Lakukan Penyadapan Tanpa Tujuan Hukum Jelas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Sarifuddin Sudding menyoroti langkah
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) yang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan empat
    operator telekomunikasi
    terkait
    penyadapan
    dan akses data.
    Ia mengingatkan, agar kerja sama tersebut tidak dijadikan tempat bagi Kejagung untuk melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas.
    “Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas, dan tentunya harus memenuhi kriteria dan mekanisme yang ada,” ujar Sudding lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).
    Ia menjelaskan, penyadapan merupakan sesuatu yang sensitif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
    Kedua peraturan perundang-undangan tersebut mewajibkan adanya prosedur hukum yang sah dan terukur untuk melakukan penyadapan, bukan sekadar kesepakatan administratif.

    Penyadapan
    dan akses terhadap komunikasi pribadi merupakan tindakan yang sangat sensitif, sehingga harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sudding.
    Tegasnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sektor telekomunikasi bergantung kepada perlindungan hak warga negara.
    Ia berharap kerja sama antara Kejagung dan empat operator telekomunikasi ini menjadi awal dari sistem peradilan digital yang modern, adil, dan tetap menjunjung tinggi etika hukum.
    “Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun sektor telekomunikasi sangat bergantung pada sejauh mana hak-hak warga dihormati dalam setiap proses,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
    Diketahui, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi terkait dengan dukungan penegakan hukum.
    Empat operator seluler tersebut, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.
    Kejagung menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Pastikan Kerja Sama terkait Penyadapan Tak Langgar Hak Privasi

    Kejagung Pastikan Kerja Sama terkait Penyadapan Tak Langgar Hak Privasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyadapan terkait kerja sama dengan sejumlah operator seluler tidak akan melanggar hak privasi.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menekankan bahwa kerja sama terkait penyadapan itu murni untuk penegakan hukum.

    “Kami juga melakukan itu akan dengan hati-hati Kemudian tentu tidak boleh melanggar hak-hak privasi,” ujarnya di Kejagung, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Dia mencontohkan proses pengaplikasian penyadapan itu misalnya dilakukan untuk memburu pihak-pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Di samping itu, penyadapan juga tidak akan dilakukan sembarangan lantaran harus mendapatkan persetujuan dan dikaji terlebih dahulu sebelum eksekusi. 

    “Jadi tidak sembarang ya Itu tidak bisa kami lakukan juga secara sembarang, nah itu juga terdasar permintaan. Nanti diminta itu akan dikaji Dikaji apa urgensinya,” kata Harli.

    DIKLAIM SESUAI ATURAN

    Di samping itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menyampaikan kerja sama dengan sejumlah operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan aturan yang ada.

    Aturan itu termaktub dalam UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

    “Peraturan baru ini, khususnya Pasal 30B, memberikan otorisasi kepada bidang intelijen untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum,” ujar Reda.

    Sekadar informasi, berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, empat operator itu yang bekerja sama dengan Kejagung itu yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

  • Kolaborasi Kemkomdigi-Telkom University Ciptakan Talenta Digital Bidang Subsea Cable

    Kolaborasi Kemkomdigi-Telkom University Ciptakan Talenta Digital Bidang Subsea Cable

    Kementerian Komunikasi dan Digital berkolaborasi dengan Telkom University untuk mencetak talenta digital di bidang subsea cable. Hal itu digunakan untuk mendukung ekosistem konektivitas bawah laut.

    Di mana Komdigi mendukung kolaborasi lintas sektor antar perguruan tinggi, industri dan mitra dalam penandatanganan Joint Initiative Statement for Subsea Connectivity Ecosystem Development in Indonesia yang digelar pada Kamis (26/6). Selengkapnya berikut ini.

    Tonton video-video menarik lainnya di 20detik.

  • Telkom Hadirkan Fitur Baru i-Chat 2.0, Permudah Komunikasi Penyandang Disabilitas Tuli dan Wicara – Page 3

    Telkom Hadirkan Fitur Baru i-Chat 2.0, Permudah Komunikasi Penyandang Disabilitas Tuli dan Wicara – Page 3

    i-Chat 2.0 hadir sebagai respons nyata terhadap tantangan komunikasi dan akses belajar yang masih dihadapi peserta didik Tuli dan disabilitas wicara. Platform ini memungkinkan guru SLB untuk mengakses dan menyampaikan materi pelajaran dengan bantuan visual, video isyarat berbasis SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia), serta alat bantu belajar lain yang ramah bagi anak dengan hambatan pendengaran.

    Dalam kegiatan ini, para guru SLB diajak langsung mencoba fitur i-Chat 2.0, berbagi masukan, serta merancang cara integrasinya ke dalam pengajaran harian di sekolah. Platform i-Chat 2.0 saat ini mengadopsi Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) sebagai standar, karena SIBI digunakan secara luas dalam pembelajaran formal di SLB. Namun, Telkom juga membuka ruang pengembangan jangka panjang, termasuk Integrasi BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) sebagai bahasa alami komunitas Tuli.

    Kehadiran i-Chat 2.0 bukan sekadar meluncurkan fitur terbaru, melainkan simbol dari langkah konkret Telkom dalam menghadirkan inovasi yang merangkul seluruh anak bangsa. Ke depannya, kami berharap agar i-Chat 2.0 dapat meningkatkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas tuli dan disabilitas wicara dalam menghadapi tantangan komunikasi dan akses belajar.

     

    (*)

  • Telkom Luncurkan i-Chat 2.0 untuk Penyandang Disabilitas Tuli & Wicara

    Telkom Luncurkan i-Chat 2.0 untuk Penyandang Disabilitas Tuli & Wicara

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meluncurkan i-Chat 2.0 (I Can Hear and Talk), platform digital pembelajaran bahasa isyarat yang dirancang khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas tuli dan disabilitas wicara. Peluncuran ini berlangsung dalam momentum pelatihan Indonesia Digital Learning (IDL) yang diselenggarakan di Yogyakarta, dihadiri oleh lebih dari 100 guru dari berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) setempat.

    Nama i-Chat mencerminkan semangat inklusif bahwa setiap anak meski tidak dapat mendengar atau berbicara seperti umumnya, tetap bisa berkomunikasi, belajar, dan tumbuh dengan percaya diri. I-Chat 2.0 merupakan hasil pengembangan dari versi pertama yang sudah disebarluaskan selama hampir 15 tahun terakhir.

    SGM Social Responsibility Telkom Hery Susanto menyampaikan, dengan versi terbaru berbasis website, I-Chat lebih mudah digunakan dan diakses oleh siapa saja. I-Chat 2.0 dilengkapi berbagai fitur seperti kamus kata dengan video visual bahasa isyarat, fitur latihan untuk menyusun kalimat secara mandiri, hingga fitur forum yang menyediakan ruang diskusi sesama pengguna.

    “Melalui i-Chat 2.0, Telkom ingin memastikan bahwa transformasi digital berjalan berdampingan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa setiap anak termasuk mereka yang memiliki hambatan komunikasi, berhak mendapatkan akses pendidikan berkualitas. Ini adalah bagian dari komitmen Telkom untuk mendukung pencapaian SDG 4 dan menciptakan masa depan yang lebih inklusif melalui teknologi yang bermakna,” ungkap dia dikutip Kamis (26/6/2025).

    Dia menjelaskan i-Chat 2.0 hadir sebagai respons terhadap tantangan komunikasi dan akses belajar yang masih dihadapi peserta didik tuli dan disabilitas wicara. Platform ini memungkinkan guru SLB mengakses dan menyampaikan materi pelajaran dengan bantuan visual, video isyarat berbasis SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia), serta alat bantu belajar lain yang ramah bagi anak dengan hambatan pendengaran.

    Dalam kegiatan ini, para guru SLB diajak mencoba fitur i-Chat 2.0, berbagi masukan, serta merancang cara integrasinya ke dalam pengajaran harian di sekolah. Platform i-Chat 2.0 saat ini mengadopsi SIBI sebagai standar, karena SIBI digunakan secara luas dalam pembelajaran formal di SLB.

    Namun, Telkom juga membuka ruang pengembangan jangka panjang, termasuk Integrasi BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) sebagai bahasa alami komunitas Tuli.

    “Kehadiran i-Chat 2.0 bukan sekadar meluncurkan fitur terbaru, melainkan simbol dari langkah konkret Telkom dalam menghadirkan inovasi yang merangkul seluruh anak bangsa. Ke depannya, kami berharap agar i-Chat 2.0 dapat meningkatkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas tuli dan disabilitas wicara dalam menghadapi tantangan komunikasi dan akses belajar,” pungkas dia.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kemkomdigi: kolaborasi lintas sektor jadi kunci cetak SDM Subsea

    Kemkomdigi: kolaborasi lintas sektor jadi kunci cetak SDM Subsea

    ANTARA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kekomdigi) mendukung kerja sama lintas sektoral yang disepakati antara Universitas Telkom dan sejumlah perusahaan digital, untuk menciptakan SDM unggul di bidang koneksi bawah laut. Dalam penandatanganan komitmen bersama Subsea Connectivity Ecosystem Development, di Jakarta, Kamis (26/6) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu, menyebut kolaborasi tersebut berfokus pada pelatihan hingga kurikulum untuk mempersiapkan talenta di bidang konektivitas bawah laut. (Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kena Gergaji Mesin Saat Evakuasi Pohon Tumbang, Petugas Damkar Depok Terluka di Paha
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Kena Gergaji Mesin Saat Evakuasi Pohon Tumbang, Petugas Damkar Depok Terluka di Paha Megapolitan 26 Juni 2025

    Kena Gergaji Mesin Saat Evakuasi Pohon Tumbang, Petugas Damkar Depok Terluka di Paha
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang petugas pemadam kebakaran (
    damkar
    ) berinisial DAP (27) terkena gergaji mesin saat ia tengah mengevakuasi pohon tumbang di pertigaan Jalan R Sanim dan Jalan Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota
    Depok
    , Rabu (25/6/2025).
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan, insiden bermula tumbangnya pohon setinggi 15 meter saat hujan deras disertai angin mengguyur wilayah Beji dan sekitarnya.
    “Pohon tumbang ke arah jalan raya sehingga menutup jalan dan menyebabkan kemacetan lalu-lintas,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
    Bukan hanya itu, pohon tumbang juga mengenai kabel listrik dan telkom. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini.
    Namun, kejadian ini menimbulkan kerugian material berupa satu gerobak pedagang kaki lima dan atap kios yang mengalami kerusakan.
    Dengan begitu, sejumlah petugas berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP), termasuk DAB, untuk mengevakuasi pohon tersebut.
    “Pada saat dilakukan pemotongan pohon tumbang, seorang petugas pemadam kebakaran Kota Depok atas nama DAP terluka akibat terkena gergaji mesin di bagian paha sebelah kiri,” ungkap Reonald.
    Atas kejadian itu, DAP mengalami luka sobek dan langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk pertolongan pertama.
    “Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Graha Permata Ibu Depok,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.