BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

  • Telkom Dorong Efisiensi Jaringan, Aset Fiber Dialihkan ke Infranexia

    Telkom Dorong Efisiensi Jaringan, Aset Fiber Dialihkan ke Infranexia

    Liputan6.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menandatangani akta pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber optic tahap I ke anak perusahaannya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau dikenal sebagai Infranexia.

    “Kita baru saja menandatangani yang kita sebut sebagai akta pemisahan sebagian dari aset fiber kita ke anak usaha kami. Atau kita sebutnya sebagai operating company, yaitu Telkom Infrastruktur Indonesia,” ungkap Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemandji dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Pemisahan aset fiber ini bubkan keputusan mendadak. Strategi tersebut telah dirancang Telkom sejak lima tahun lalu melalui road map transformasi 5 Gold Moves. Dalam skema ini, Telkom bertransformasi menjadi holding, sementara aktivitas operasional dibagi ke dalam empat pilar bisnis utama.

    “Adapun pemisahan aset ini juga sebagai bagian bagaimana kami memenuhi tujuan pemerintah untuk digitalisasi,” jelas Seno. “Dengan efisiensi dari aset, efisiensi dari CapEx, dan maksimalisasi dari termasuk monetisasi dari aset yang kami miliki. Sehingga dengan efisiensi tersebut kami bisa menjangkau fibrilisasi Indonesia Insya Allah secara lebih luas lagi.”

    Transformasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Telkom disebut Telkom 30 (Thirty). Telkom 30 dirancang untuk memperkuat daya saing perusahaan melalui fokus pada kekuatan fundamental.

    Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan kekuatan fundamental menjadi kunci dalam fase transformasi ini. “Kekuatan fundamental ini berupa operasi excellence, service excellence. Kemudian yang kedua optimalisasi aset strategis, yang salah satunya Infranexia ini. Dimana kita mengoptimalkan aset digital kita yaitu fiber optic,” ujar Dian.

    Selain itu, transformasi ini memperkuat portfolio bisnis guna mencapai nilai berkelanjutan yang nantinya akan melakukan berbagai macam corporate affairs agar entity yang ada sesuai dengan core strength Telkom.

    “Oleh karena itu, Infranexia ini dihadirkan sebagai entitas Telkom Group yang secara khusus mengonsolidasikan, mengelola dan menghubungkan bisnis wholesale fiber connectivity,” ungkapnya.

    Kehadiran Infranexia dinilai akan mempercepat realisasi strategi transformasi Telkom 2030. Melalui hal ini, Telkom dapat meningkatkan efisiensi operasional pengelolaan jaringan siber dan juga menghadirkan model bisnis wholesale. Telkom Group juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem sebagai penyedia utama konektivitas yang inklusif dan berdaya saing global.

  • Telkom Bidik Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Anak Usaha

    Telkom Bidik Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Anak Usaha

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membidik peningkatan pangsa pasar pada bisnis wholesale fiber connectivity di atas 25% usai melepas bisnis dan aset ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia. Adapun saat ini, pangsa pasar Telkom di segmen ini baru mencapai 16%.

    Direktur Wholesale & International Service Telkom Indonesia, Budi Satria Dharma Purba, menjelaskan pengalihan aset dan bisnis ke TIF dapat mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing, yang mendongkrak pertumbuhan pangsa pasar perseroan.

    “Saat ini kita market share sekitar 16% dengan pengalihan ke TIF nanti dengan efisiensi dan competitiveness yang akan dibangun, kita berharap bahwa market share itu berada di atas 25%,” ungkap Budi dalam konferensi persnya di The Telkom Hub, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, peningkatan market share di segmen wholesale fiber juga berdampak langsung pada optimalisasi nilai aset infrastruktur yang selama ini belum tergarap. Dengan penguatan peran TIF sebagai entitas khusus pengelola bisnis wholesale fiber, Telkom berharap dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik dengan valuasi di atas Rp 100 triliun.

    “Harapannya kalau kita bisa drive minimum 25% untuk mencapai valuasi tadi di atas Rp 100 triliun tentunya kalau harapan dan ekspektasi kita lebih dari itu,” imbuhnya.

    Adapun saat ini, aset InfraNexia usai spin-off mencapai Rp 35 triliun di tahap 1. Ke depan, spin-off ditargetkan hingga 99,99% atau sekitar Rp 90 triliun. Meski memiliki aset yang terbilang besar, Telkom sendiri belum berencana membawa InfraNexia Initial Public Offering (IPO) di pasar modal.

    Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, mengatakan perseroan belum mengambil keputusan terkait rencana tersebut. Adapun anak usaha Telkom Indonesia yang terakhir IPO adalah PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel pada November 2021 lalu.

    “Jadi kalau saat ini kami belum mengambil keputusan terkait rencana ya membawa Infranexia ini ke pasar melalui mekanisme IPO karena memang sekarang ini fokus kami masih ke dalam menyelesaikan proses spin off asset wholesale fiber connectivity yang sekarang kami sedang lakukan tahap 1 dan nanti untuk tahap 2 nya di semester pertama tahun 2026,” ungkapnya.

    Meski begitu, Dian tak menutup kemungkinan melakukan IPO untuk anak usaha tersebut. Akan tetapi, kemungkinan tersebut dapat dilakukan jika proses spin off rampung dilaksanakan.

    “Opsi masih terbuka ya, baik itu IPO maupun menggandeng mitra strategis. Karena prioritas saat ini masih memastikan bahwa Infranexia bisa menjadi integritas fiberco yang mumpuni yang bisa membawa pertubuhan yang lebih tinggi lagi untuk Telkom dan bisa meng-create value terhadap Telkom grup. Jadi jawabannya adalah opsi masih terbuka, kemungkinannya belum dipastikan sebagai suatu keputusan di saat sekarang,” lanjutnya.

    Tonton juga video “Langkah Nyata Telkom: Jangkau Merauke, Menggerakkan Ekonomi Digital Lokal”

    (ahi/hns)

  • Telkom resmi sepakati spin-off aset fiber optik tahap I ke InfraNexia

    Telkom resmi sepakati spin-off aset fiber optik tahap I ke InfraNexia

    Jakarta (ANTARA) – PT Telkom Indonesia Tbk resmi menandatangani akta pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity tahap I kepada anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia.

    “Kita baru saja menandatangani yang kita sebut sebagai akta pemisahan sebagian dari aset fiber optik kita ke anak usaha kami atau kita sebutnya sebagai operating company, yaitu PT Telkom Infrastruktur Indonesia,” kata Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Aksi korporasi tersebut menjadi salah satu langkah dalam transformasi Telkom menuju struktur strategic holding dengan penguatan peran perusahaan operasi (operating company).

    Seno mengatakan, nilai aset InfraNexia pada tahap pertama mencapai sekitar Rp35 triliun. Secara keseluruhan, setelah seluruh proses spin-off rampung, nilai aset InfraNexia diproyeksikan mencapai Rp90 triliun.

    Dalam rencana lengkapnya, Telkom akan mengalihkan 99,99 persen bisnis dan aset fiber optik ke InfraNexia. Pengalihan tahap I baru mencakup setengah kepemilikan.

    InfraNexia sendiri bakal memfokuskan bisnis pada dua segmen utama, yakni layanan wholesale dan penyedia layanan internet, serta memastikan ekspansi entitas baru ini tidak akan menyamai bisnis menara yang dijalankan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL).

    Selain itu, spin-off aset fiber ini sebenarnya merupakan bagian dari strategi ‘5 Bold Moves’ yang telah disiapkan Telkom sekitar lima tahun lalu. Strategi tersebut menempatkan Telkom sebagai holding, sementara seluruh aktivitas operasional diturunkan ke anak usaha.

    Struktur bisnis Telkom kemudian dibagi ke dalam empat pilar, yakni B2C (Telkomsel), B2B Infra (pengelola fiber, menara, pusat data, dan satelit), B2B ICT Co yang ditargetkan terbentuk tahun depan, serta Telkom International untuk ekspansi pasar global.

    Ia menambahkan, penandatanganan akta pemisahan ini merupakan kelanjutan dari persetujuan pemegang saham yang telah diperoleh sebelumnya.

    “Mulai 1 Januari nanti, InsyaAllah kita akan mulai sebagai kita sebutnya sebagai legal day one dari TIF, dan ini merupakan kelanjutan dari RUPS di Jumat yang lalu, di mana approval dari shareholder kami sudah kami peroleh untuk pemisahan aset ini,” ujar dia.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini meenjelaskan pelimpahan aset fiber optik melalui InfraNexia sejalan dengan strategi jangka menengah TLKM 30 yang menargetkan penguatan daya saing hingga 2030.

    Strateginya berfokus pada penguatan fundamental, optimalisasi aset strategis, termasuk fiber optik, serta penguatan portofolio bisnis berkelanjutan.

    “Penguatan layanan juga menjadi salah satu fondasi utama karena segala sesuatu yang kita lakukan sebagai operator itu harus berpusat kepada pelanggan, dan tentunya kepuasan pelanggan ini menjadi barometer utama bagaimana para anak usaha kami itu bisa menjalankan bisnisnya atau bisnis operasinya dengan baik,” tambahnya.

    Adapun melalui pemisahan aset ini, Telkom juga menargetkan efisiensi belanja modal (capex), optimalisasi dan monetisasi aset, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam memperluas fiberisasi nasional.

    Perseroan berharap, langkah ini bisa mempercepat pemerataan konektivitas digital dan memperkuat peran grup sebagai enabler ekosistem digital nasional.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Telkom Siapkan Teknologi dan Tenaga Ahli, Kawal PDNS hingga PDN Beroperasi Penuh

    Telkom Siapkan Teknologi dan Tenaga Ahli, Kawal PDNS hingga PDN Beroperasi Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mengungkapkan  kesiapan dalam menjalankan peran sebagai pengelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sambil menunggu Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang beroperasi penuh. 

    Penugasan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan saat ini perseroan masih menunggu terbitnya regulasi resmi pemerintah sebagai dasar pelaksanaan tugas pengelolaan PDNS.

    “Saat ini Telkom sedang menunggu Inpres dan SKB Menteri terkait penugasan,” kata Andri kepada Bisnis pada Selasa (16/12/2025). 

    Meski masih menunggu terbitnya regulasi penugasan, Telkom disebut telah melakukan sejumlah persiapan internal secara paralel untuk memastikan kesiapan operasional PDNS. 

    Persiapan tersebut meliputi konsolidasi sumber daya manusia dan tenaga ahli, penyiapan teknologi serta perangkat pendukung, penguatan kembali infrastruktur dan sumber daya lainnya, hingga pengusulan penambahan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola guna memperkuat layanan PDNS.

    Dari sisi keamanan data dan sistem, Andri mengatakan Telkom menegaskan pengelolaan PDNS akan dilakukan sesuai dengan standar dan rekomendasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    Hal ini menjadi aspek krusial mengingat PDNS berfungsi sebagai penopang layanan data pemerintah sebelum PDN beroperasi sepenuhnya.

    Dia menambahkan, penguatan sistem keamanan telah menjadi bagian dari persiapan yang dijalankan perusahaan. 

    “Saat ini Telkom telah mengimplementasikan kelengkapan standar security sesuai dengan rekomendasi BSSN guna penguatan posture security PDNS,” katanya. 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan PDN di Cikarang belum dapat dioperasikan karena masih menjalani proses evaluasi keamanan oleh BSSN. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba mengatakan penilaian tersebut masih berlangsung.

    “Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. [kenapa lama?] Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” kata Mira kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Proses penilaian kelayakan PDN tercatat telah berlangsung lebih dari satu tahun. PDN dirancang sebagai pusat data terintegrasi untuk menempatkan, menyimpan, mengolah, dan memulihkan data instansi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi tulang punggung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

    Nilai investasi pembangunan PDN tahap pertama di Cikarang mencapai sekitar Rp2 triliun hingga Rp2,7 triliun, yang dibiayai melalui kombinasi pendanaan pemerintah Prancis dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

  • Telkomsel Deteksi 1,4 Miliar Percobaan Penipuan Digital (SCAM)

    Telkomsel Deteksi 1,4 Miliar Percobaan Penipuan Digital (SCAM)

    Bisnis.com, BANDUNG— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menemukan miliaran percobaan penipuan digital per tahun. Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) itu meluncurkan sistem anti scam Sistem Cegah Scam Keliling (Siscamling) untuk mencegah serangan.

    Siscamling diluncurkan bersamaan dengan peresmian AI Innovation Hub yang berlokasi di lantai 4 Labtek STEI Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat.

    Telkomsel mencatat terdapat sekitar 1,4 miliar percobaan penipuan (scam) yang mengganggu Indonesia setiap tahunnya, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Direktur Utama Nugroho mengatakan perusahaan mengadopsi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat sistem anti-scamnya. 

    “Salah satunya kami pakai [AI] untuk anti scamming. Insya Allah punya kami lebih baik dari yang sudah ada namanya Siscamling, Sistem Cegah Scam Keliling,” kata Nugroho.

    Siscamling mengusung pendekatan deteksi proaktif dan adaptif. Model AI dalam sistem ini dilatih secara berkelanjutan menggunakan mahadata telekomunikasi anonim, divalidasi lintas unit internal, terintegrasi dengan mahadata global, serta dilengkapi analisis riwayat panggilan. Pendekatan tersebut memungkinkan identifikasi pola penipuan yang terus berkembang.

    Pencegahan juga dilakukan langsung di tingkat jaringan, sehingga perlindungan dapat berjalan otomatis tanpa memerlukan aplikasi tambahan. Cara kerjanya, sistem ini memberikan notifikasi risiko secara real time pada panggilan atau SMS yang terindikasi scam atau spam, sehingga pelanggan dapat mengambil keputusan secara lebih aman.

    Selain itu, Siscamling dirancang dengan prinsip privacy-by-design dengan tetap mematuhi standar perlindungan data pelanggan dan regulasi yang berlaku. Pengaturan preferensi serta ringkasan aktivitas perlindungan dapat dikelola melalui mini-app SISCAMLING di aplikasi MyTelkomsel.

    Sistem ini juga menyediakan materi edukasi mengenai modus penipuan terkini serta kanal pelaporan, yang berfungsi mendukung penyempurnaan model AI secara berkelanjutan.

    “Dengan Siscamling, kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata agar pelanggan tetap produktif dan fokus pada aktivitas digitalnya,” tutup Nugroho.

    Siscamling akan diaktifkan secara bertahap mulai 15 Desember 2025 untuk pelanggan SIMPATI dan Telkomsel Halo, dengan target menjangkau seluruh pelanggan Telkomsel pada awal 2026.

  • Kabel Optik Semrawut Bahayakan Warga, DPRD Pasuruan Ancam Potong Paksa Jaringan Ilegal

    Kabel Optik Semrawut Bahayakan Warga, DPRD Pasuruan Ancam Potong Paksa Jaringan Ilegal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan ultimatum keras terhadap penyedia layanan telekomunikasi (provider) terkait maraknya jaringan kabel optik yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan. Parlemen mengancam akan mengerahkan Satpol PP untuk memutus paksa kabel-kabel yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak segera dibenahi.

    Pernyataan tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan provider internet. Langkah pemanggilan ini diambil menyusul banyaknya keluhan mengenai kondisi kabel menjuntai dan tiang jaringan yang berdiri tanpa pola jelas, yang selain merusak estetika juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menyoroti banyaknya tiang kabel yang berdiri tanpa izin resmi di lahan milik pemerintah daerah maupun desa. Ia menegaskan bahwa praktik pemasangan infrastruktur yang asal-asalan ini tidak bisa ditoleransi selamanya.

    “Pemerintah akan melakukan sosialisasi karena yang dilakukan provider ini salah,” ujar Rudi di sela-sela rapat.

    Politisi yang akrab disapa Rudi ini memperingatkan bahwa jika imbauan perbaikan tidak diindahkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan represif di lapangan.

    “Kalau tetap membandel, saya minta Satpol PP melakukan sweeping dan langsung memutus kabelnya,” tegasnya.

    Senada dengan Rudi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial, menyoroti aspek tata ruang. Menurutnya, keberadaan tiang provider sering kali memakan bahu jalan sehingga mengganggu rencana pengembangan infrastruktur daerah.

    “Jangan sampai ketika ada pelebaran jalan justru terkendala karena tiang kabel,” kata Yusuf.

    Rapat tersebut juga mengungkap akar masalah dari kekacauan ini. Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, mengakui bahwa kekosongan regulasi menjadi kendala utama dalam penertiban.

    “Saat ini belum ada aturan sewa lahan dan sewa tiang, sehingga banyak kabel menempel di tiang PJU, PLN, dan Telkom,” ungkap Ridwan.

    Merespons tekanan dari legislatif, perwakilan provider Lamdanet Prigen, Heri, menyampaikan keberatannya jika tindakan pemutusan kabel dilakukan secara serta-merta. Ia meminta adanya tenggang waktu bagi para pengusaha untuk melakukan penataan.

    “Beri kami waktu untuk berbenah karena biaya penataan ulang jaringan sangat mahal,” tutur Heri.

    Rudi Hartono menambahkan, pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memetakan masalah yang dihadapi kedua belah pihak. DPRD berkomitmen untuk segera menyusun payung hukum yang jelas guna menata infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Pasuruan.

    “Ke depan akan kami siapkan regulasinya agar tidak semrawut,” ucap Rudi. [ada/beq]

  • Pemkot Mojokerto Tertibkan Infrastruktur Telekomunikasi, Telkom Bayar Sewa Rumija Rp13,4 Miliar

    Pemkot Mojokerto Tertibkan Infrastruktur Telekomunikasi, Telkom Bayar Sewa Rumija Rp13,4 Miliar

    Mojokerto (beritajatim.com) –PT Telkom Indonesia resmi melakukan pembayaran sewa Ruang Milik Jalan (Rumija) kepada Pemerintah Kota Mojokerto senilai Rp13.461.263.133. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban perizinan penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kota Mojokerto.

    Pembayaran dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) dan sekaligus diikuti dengan penandatanganan kerja sama antara PT Telkom Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sebagai dasar legal operasional jaringan telekomunikasi di wilayah perkotaan.

    Sebelumnya, Pemkot Mojokerto sempat menghentikan sementara operasional PT Telkom melalui penonaktifan Optical Distribution Cabinet (ODC) karena belum terpenuhinya kewajiban perizinan dan sewa lahan aset daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa pembayaran sewa Rumija tersebut merupakan bentuk kepatuhan penyelenggara telekomunikasi terhadap regulasi daerah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa Rumija,” ungkapnya, Minggu (14/12/2025).

    Kepatuhan tersebut, lanjutnya, menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto. Ia menegaskan bahwa penertiban dan penegakan aturan dilakukan untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jasa telekomunikasi.

    “Penataan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya bertujuan menciptakan keteraturan dan keamanan jaringan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat penonaktifan layanan selama proses penertiban,” ujarnya.

    Langkah tersebut diambil demi memastikan penyelenggaraan telekomunikasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kota. Pemkot Mojokerto menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara telekomunikasi dan memastikan seluruh operator memenuhi kewajiban perizinan serta kontribusi pemanfaatan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengambil langkah tegas terhadap penyelenggara telekomunikasi yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi di Kota Mojokerto. Sebanyak sepuluh perusahaan dikenai penghentian sementara kegiatan usaha melalui penonaktifan ODC (Optical Distribution Cabinet).

    Lantaran banyak operator telekomunikasi ditemukan memasang kabel tanpa izin maupun tanpa memenuhi kewajiban administrasi. Sanksi tersebut diberikan mulai, Selasa (2/12/2025) lalu setelah sebelumnya para penyelenggara memperoleh teguran lisan dan tertulis. Namun para penyelenggara tersebut tidak segera memenuhi kewajiban perizinan dan pembayaran sewa ruang milik jalan (rumija). [tin/suf]

  • InfraNexia Kelola 50% Aset Fiber Optik hingga Pengoperasian PDNS

    InfraNexia Kelola 50% Aset Fiber Optik hingga Pengoperasian PDNS

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. menyetujui pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia yang dikenal dengan InfraNexia.

    Inisiatif pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity menjadi entitas baru merupakan bagian dari strategi transformasi TLKM guna menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di Indonesia.

    InfraNexia juga diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan melalui optimalisasi aset infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan diperolehnya persetujuan atas pemisahan bisnis dan aset ini memperkuat agenda transformasi perseroan untuk membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas, sehingga Telkom dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional.

    “Serta menciptakan nilai tambah baik bagi perusahaan, stakeholders, masyarakat, dan negara,” kata Dian dikutip Sabtu (13/12/2025).

    Melalui aksi korporasi ini, InfraNexia akan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis fiber, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang untuk network sharing dan kemitraan strategis untuk menciptakan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Dari sisi kepemilikan aset, setelah fase spin-off pertama InfraNexia akan memiliki lebih dari 50% dari total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya.

    Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan akan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun.

    Lahirnya InfraNexia juga merupakan wujud dari komitmen Telkom dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang BUMN sebagaimana arah kebijakan nasional dan amanah dari Danantara untuk meningkatkan efisiensi serta memberikan kontribusi maksimal bagi negara.

    Potensi pasar yang besar dan ruang ekspansi yang luas di berbagai sektor yang memerlukan dukungan konektivitas digital memberikan peluang besar bagi InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.

    Pada kesempatan yang sama, RUPSLB juga menyetujui penugasan yang diberikan pemerintah untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan sampai dengan PDN pemerintah beroperasi secara penuh.

    Telkom sebagai perusahaan digital telco  berkomitmen dalam melaksanakan operasional dan keberlangsungan layanan atas PDNS sehingga visi transformasi digital yang menjadi program pemerintah terus berjalan dan kedaulatan data negara dapat terjaga dengan bai

  • Telkom Beri Layanan Internet Gratis di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

    Telkom Beri Layanan Internet Gratis di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA – Telkom Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Aceh memberikan layanan internet gratis kepada masyarakat di Provinsi Aceh yang dapat diakses di 11 lokasi guna memudahkan komunikasi dengan semua pihak.

    “Akses internet gratis yang dapat diakses oleh masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian Telkom Indonesia terhadap bencana di Aceh,” kata GM Telkom Aceh Teuku Fauzan, di Banda Aceh, Jumat.

    Menurut dia, lokasi internet gratis Telkom peduli tersebut antara lain Indibiz Center Banda Aceh, Kantor Telkom Sigli, Kantor Telkom Meulaboh, Kantor Telkom Bireuen, Lhokseumawe di Pendopo Bupati Aceh Utara, dan Kantor Telkom Tapak Tuan.

    Selanjutnya Kantor Telkom Meureudu, Kantor Telkom Panton Labu, Wifi Corner Telkom Langsa, Kantor Telkom Kuala Simpang, dan Kantor Telkom Kutacane.

    Selain memberikan akses internet gratis di 11 titik, Telkom Group juga memberikan bantuan akses internet berbasis satelit yaitu Telkomsat Mangostar ke beberapa pemkab/pemkot yg terdampak bencana.

    Pihaknya berharap dengan berbagai upaya yang terus dilakukan pascabencana dapat membantu kebutuhan layanan digital masyarakat.

    Selain akses internet gratis, Telkom juga menyalurkan bantuan sembako dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

  • Telkom (TLKM) Angkat Budi Dharma Satria Sebagai Direktur, Gantikan Honesti Basyir

    Telkom (TLKM) Angkat Budi Dharma Satria Sebagai Direktur, Gantikan Honesti Basyir

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) merombak jajaran komisaris dan direksi pada Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (12/12/2025). Salah satu keputusan rapat tersebut adalah penunjukan Budi Satria Dharma sebagai Direktur Wholesale & International Service baru menggantikan Honesti Basyir.

    Sebelumnya, Budi adalah Direktur Utama di PT Telekomunikasi Indonesia International (telin), anak usaha Telkom yang fokus pada bisnis konektivitas internasional, termasuk jaringan tulang punggung SKKL.

    Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Rofikoh Rokhim sebagai Komisaris Independen menggantikan Yohanes Surya.

    Dengan perubahan tersebut, maka susunan terbaru Komisaris dan Direksi Telkom, sebagai berikut.

    Komisaris

    Komisaris Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

    Komisaris: Rionald Silaban

    Komisaris: Rizal Mallarangeng

    Komisaris: Ossy Dermawan

    Komisaris: Silmy Karim

    Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

    Komisaris Independen: Ira Noviarti

    Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

    Direksi

    Direktur Utama: Dian Siswarini

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

    Direktur Human Capital Management: Willy Saelan

    Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba

    Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

    Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

    Direktur Network: Nanang Hendarno

    Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi

    Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

    Sebelumnya, Telkom bicara punya mesin uang baru dari aksi pemisahan aset infrastruktur ke Infranexia. Entitas baru itu bahkan disebut berpeluang menjadi The Next Telkomsel. 

    TLKM menyebut spin off atau pemisahan aset ke Infranexia saat ini telah mencapai 60%. Manajemen TLKM menargetkan proses spin off rampung pada semester I/2026. 

    “Fase satu, sudah 60% dari aset Telkom ke Infranexia. Harapannya, di semester I/2026 bisa selesaikan sisanya,” kata Direktur Strategic Business Development & Portofolio Telkom, Seno Soemadji dalam acara Business Update Strategy TLKM, dikutip Selasa (2/12/2025).

    Dia menjelaskan Infranexia adalah brand dari PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) yang fokus menyediakan jaringan dan layanan telekomunikasi melalui skema network sharing. 

    Melalui perusahaan, aset-aset Telkom yang belum terutilisasi dengan maksimal akan dibuka untuk dipakai oleh perusahaan telekomunikasi lain.

    Telkom, lanjutnya, telah menyiapkan Infranexia sebagai identitas baru dari bisnis pemilik dan pengelola aset fiber optik yang sebelumnya ada dalam struktur Telkom. 

    Persiapan ini meliputi pemisahan aset secara legal, pengamanan aspek finansial, serta tata kelola yang menarik bagi investor jangka panjang.

    Dia menuturkan transformasi ini mempertegas visi Telkom menjadikan Infranexia bukan sekadar wadah asset passive, tetapi juga satu platform pertumbuhan dan inovasi besar yang mendukung roadmap digitalisasi dan nilai tambah jangka panjang bagi Telkom Group.