BUMN: PT Pupuk Indonesia

  • 100 Hari Prabowo-Gibran, BUMN Fokus Kolaborasi Kejar Swasembada Pangan

    100 Hari Prabowo-Gibran, BUMN Fokus Kolaborasi Kejar Swasembada Pangan

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendekati 100 hari kerja pertamanya. Kementerian BUMN mencatat, salah satu capaian signifikan dalam kurun waktu 100 hari tersebut adalah upaya memperkuat pertahanan keamanan hingga proses swasembada pangan.

    Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan pertahanan dan swasembada pangan merupakan hasil dari kolaborasi dan komitmen yang kuat di bawah arahan Presiden Prabowo.

    “BUMN mendukung penuh dan berkolaborasi dengan intensif dengan berbagai kementerian, badan, dan lembaga dalam mewujudkan program swasembada pangan,”kata Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (21/1/2025).

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rachman Ferry Isfianto, mengatakan sejauh ini Kementerian BUMN telah menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam hal percepatan proses produksi dan penyediaan alutsista melalui BUMN yang bergerak di sektor manufaktur pertahanan.

    “Kolaborasi ini mencakup berbagai perusahaan BUMN seperti Pindad yang yang bertanggung jawab untuk menyediakan produk pertahanan darat; PT PAL untuk pertahanan laut; PT Dirgantara Indonesia untuk pertahanan udara; dan PT Dahana yang memproduksi bahan baku munisi,” terang Rachman.

    Rachman bilang, langkah ini juga punya tujuan penguatan industri dalam negeri yang tidak hanya mengandalkan impor, namun dapat memproduksi alat pertahanan yang dibutuhkan di dalam negeri.

    Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional juga menjalin kerja sama untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan yang cukup untuk masyarakat.

    “Berbagai langkah telah diambil untuk memperkuat sektor pangan. BULOG, sebagai off-taker pangan utama, bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan distribusi pangan yang tepat sasaran, sementara Pupuk Indonesia berfokus pada penyediaan pupuk yang dibutuhkan oleh petani untuk meningkatkan hasil pertanian. Selain itu, PTPN mendukung alokasi lahan pertanian strategis yang dapat meningkatkan ketahanan pangan di seluruh Indonesia,” ucap Rachman.

    Sementara itu, kerja sama dengan Kementerian Perhubungan juga terjalin seperti dengan Pelindo, KAI, dan InJourney Airports, yang merupakan bagian dari BUMN dalam hal mengurangi biaya logistik, meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok.

    Kemudian, Kementerian BUMN juga menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan fasilitas lainnya, yang memungkinkan distribusi barang dan energi menjadi lebih murah dan lebih cepat. Hal ini pada gilirannya mendukung kebutuhan industri dan sektor pangan nasional.

    (eds/eds)

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Pastikan Kios Jual Pupuk Subsidi Sesuai Harga Eceran Tertinggi

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Pastikan Kios Jual Pupuk Subsidi Sesuai Harga Eceran Tertinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas, perusahaan berupaya memastikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak dilanggar demi melindungi kepentingan petani.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh menekankan bahwa perusahaan mendukung penuh visi dan misi atau Asta Cita pemerintahan baru dengan tidak akan menoleransi pelanggaran yang merugikan petani.

    “Menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana. Kami berkomitmen menjaga distribusi pupuk agar tetap terjangkau bagi petani sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Tri Wahyudi, Sabtu, (18/1/2025).

    HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024. Dalam keputusan tersebut, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp 2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg, dan Pupuk Organik Rp 800/kg.

    Pupuk Indonesia mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap program ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001. Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

    Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, Pupuk Indonesia mengambil tindakan dengan mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang telah dirugikan akibat penjualan di atas HET dan memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

    “Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” tegas Tri Wahyudi.

    Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. Seperti halnya, mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

    Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

    “Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” kata Tri Wahyudi.

    Pupuk Indonesia secara berkala juga menggelar acara “PI Menyapa” yang merupakan wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di lapangan. Acara Rembuk Tani juga digelar di berbagai daerah sebagai forum untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan dan peluang di sektor pertanian.

    Dalam dua forum tersebut, petani dapat menyampaikan berbagai permasalah yang dihadapi di lapangan, termasuk mengenai HET langsung kepada pemangku kepentingan di Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi. Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

    Meski demikian perlu diingat, terkadang memang terjadi adanya pembebanan biaya transportasi ataupun pengangkutan pupuk bersubsidi sehingga menimbulkan persepsi seolah HET dinaikan. Namun, hal itu biasanya merupakan kesepakatan yang dibuat antara kios dan petani.

    “Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan oleh petani yang membutuhkan. Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

  • Perhatian! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Dipenjara-Denda Rp 1 M

    Perhatian! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Dipenjara-Denda Rp 1 M

    Jakarta

    PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas. Perusahaan berupaya memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak dilanggar demi melindungi kepentingan petani.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh menekankan bahwa perusahaan tidak akan menoleransi pelanggaran yang merugikan petani. Adapun HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024.

    Dalam keputusan tersebut, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan Pupuk Organik Rp800/kg.

    Pupuk Indonesia mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001.

    “Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1).

    Tri Wahyudi mengatakan, nagi kios yang terbukti melanggar aturan, Pupuk Indonesia mengambil tindakan dengan mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang telah dirugikan akibat penjualan di atas HET dan memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

    “Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” tegas Tri Wahyudi.

    Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET.

    Seperti halnya, mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

    Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

    “Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” kata Tri Wahyudi.

    Pupuk Indonesia secara berkala juga menggelar acara PI Menyapa yang merupakan wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di lapangan. Acara Rembuk Tani juga digelar di berbagai daerah sebagai forum untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan dan peluang di sektor pertanian.

    Dalam dua forum tersebut petani dapat menyampaikan berbagai permasalah yang dihadapi di lapangan, termasuk mengenai HET langsung kepada pemangku kepentingan di Pupuk Indonesia.

    Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi. Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

    Meski demikian perlu diingat, terkadang memang terjadi adanya pembebanan biaya transportasi ataupun pengangkutan pupuk bersubsidi sehingga menimbulkan persepsi seolah HET dinaikan. Namun, hal itu biasanya merupakan kesepakatan yang dibuat antara kios dan petani.

    “Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan oleh petani yang membutuhkan. Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

    (rrd/rrd)

  • Hebitren Sebut Pupuk Jadi Kunci Pengembangan Pertanian Bondowoso – Halaman all

    Hebitren Sebut Pupuk Jadi Kunci Pengembangan Pertanian Bondowoso – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sektor pertanian merupakan satu di antara sektor utama bagi Kabupaten Bondowoso. 

    Sebab, banyak masyarakatnya yang bermata pencaharian sebagai petani kopi. 

    Bahkan Bondowoso juga dikenal sebagai Republik Kopi.

    “Bondowoso punya modal dasar yang sangat kuat, terutama modal sumber daya alamnya. Kopi Bondowoso bahkan telah menembus pasar internasional. Karena itu Bondowoso juga dikenal sebagai Republik Kopi,” kata KH Abdul Hamid Wahid, Sekjen DPP Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren).

    Hal ini disampaikannya dalam sambutannya pada Seminar Pembangunan: “Optimasi Potensi Lokal Untuk Pembangunan Bondowoso Yang Tangguh, Unggul, Berbudaya Dan Berdaya Saing Global”, Sabtu (18/1/2025) di Bondowoso, Jawa Timur.

    Ra Hamid, sapaan akrabnya, yang merupakan Bupati Bondowoso terpilih periode 2025-2030 ini juga mengungkapkan bahwa sinergi dan inovasi harus terus dilakukan untuk membangun Bondowoso yang berdaya saing global.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ke depan pembangunan infrastruktur Bondowoso juga harus diperkuat. 

    Hal ini tentu untuk mendukung pengembangan pertanian dan perkebunan yang menjadi sektor utama dalam perekonomian Bondowoso.

    Sedangkan Irfan Ahmad Fauzi yang merupakan Komisaris PT Pupuk Indonesia dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi menjadi hal yang harus dilakukan untuk terus berkembang. 

    Hal tersebut tentu harus didukung oleh pemerintah setempat.

    Sementara itu, Agus Jui Purmawan, Pembina Makmur Tani Muda Indonesia selaku penyelenggara Seminar Pembangunan tersebut mengungkapkan bahwa kunci pengembangan sektor pertanian adalah pupuk.

    “Pertanian selalu butuh pupuk, tapi pupuk ini selalu menjadi masalah bagi petani. Saat musim tanam tiba, pupuk selalu mahal dan langka. Padahal pupuk itu kunci bagi pertanian,” ujar Agus yang juga Ketua Departemen Sumber Daya Insani DPP Hebitren Indonesia.

    Menurut Agus, Indonesia hari ini butuh pemerintah yang tidak hanya sekedar menyelesaikan soal mahal dan langkanya pupuk. 

    Banyak lahan pertanian yang saat ini rusak karena penggunaan pupuk kimia dalam jangka panjang.

    “Salah satunya adalah pupuk hayati, pupuk yang mampu mengembalikan kesuburan lahan pertanian kita sekaligus meningkatkan hasil panen petani,” ucap dia.

    Dengan begitu, lanjutnya, para petani akan berkembang dan makmur. Namun, semua memang harus didukung oleh pemerintah daerah.

    Agus menjelaskan, Seminar Pembangunan ini sukses terselenggara atas kerja sama apik antara Hebitren, Makmur Tani Muda Indonesia dan Rajut Bangsa Untuk Indonesia Maju.

    “Tentu juga atas dukungan Bang Nasim sebagai Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bondowoso sini,” pungkas Agus.

  • Awas, Mainkan Harga Eceran Pupuk Subsidi Terancam Denda Rp 1 Miliar – Page 3

    Awas, Mainkan Harga Eceran Pupuk Subsidi Terancam Denda Rp 1 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmen untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan. Dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas, perusahaan berupaya memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak dilanggar demi melindungi kepentingan petani.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh menekankan, perusahaan tidak akan menoleransi pelanggaran yang merugikan petani.

    “Menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana. Kami berkomitmen menjaga distribusi pupuk agar tetap terjangkau bagi petani sesuai amanat perundang-undangan,” tegas Tri Wahyudi, Minggu, (19/1/2025).

    HET pupuk bersubsidi untuk 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/kPTS/SR.310/M/11/2024. Dalam keputusan tersebut, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp 2.250 per kg untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300 per kg, NPK untuk Kakao Rp 3.300 per kg, dan Pupuk Organik Rp 800 per kg.

    Pupuk Indonesia juga mengingatkan kepada seluruh mitra kios, pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, Pupuk Indonesia mengambil tindakan dengan mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang telah dirugikan akibat penjualan di atas HET. Sekaligus memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

    “Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” seru Tri Wahyudi.

     

  • Pupuk Indonesia Peringatkan Mitra Nakal, Jual di Atas HET Pidana Menanti

    Pupuk Indonesia Peringatkan Mitra Nakal, Jual di Atas HET Pidana Menanti

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memperketat pengawasan kepada mitra kios yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar pun menanti.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan.

    Tri menegaskan bahwa Pupuk Indonesia berupaya memastikan HET yang ditetapkan pemerintah tidak dilanggar demi melindungi kepentingan petani. Dia menambahkan bahwa perusahaan juga tidak akan menoleransi pelanggaran yang merugikan petani.

    “Menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana. Kami berkomitmen menjaga distribusi pupuk agar tetap terjangkau bagi petani sesuai amanat perundang-undangan,” kata Tri dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).

    Diketahui, HET pupuk bersubsidi untuk 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024.

    Dalam keputusan tersebut, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan seharga Rp2.250 per kilogram untuk urea, NPK Phonska Rp2.300 per kilogram, NPK untuk Kakao Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.

    Untuk itu, Pupuk Indonesia mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenakan ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Ini artinya, mitra kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET akan dikenakan sanksi meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

    Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, lanjut Tri, Pupuk Indonesia mengambil tindakan dengan mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang telah dirugikan akibat penjualan di atas HET.

    Selain itu, mitra kios juga diminta untuk memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

    “Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Tri menyatakan bahwa Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

    Perusahaan pelat merah itu juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi. Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan.

    “Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

  • PT Pupuk Indonesia Ingatkan Ancaman Pidana 20 Tahun Penjara Bagi yang Melanggar HET – Halaman all

    PT Pupuk Indonesia Ingatkan Ancaman Pidana 20 Tahun Penjara Bagi yang Melanggar HET – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas.

    Perusahaan berupaya memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak dilanggar demi melindungi kepentingan petani.

    Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana.

    “Kami berkomitmen menjaga distribusi pupuk agar tetap terjangkau bagi petani sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Tri Wahyudi, Sabtu, (18/1/2025).

    HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 yakni HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan Pupuk Organik Rp800/kg.

    Pihak Pupuk Indonesia mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001.

    Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

    Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, PT Pupuk Indonesia mengambil tindakan dengan mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang telah dirugikan akibat penjualan di atas HET dan memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.

    “Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” tegas Tri Wahyudi.

    Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET seperti mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

    Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

    “Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” kata Tri Wahyudi.

    Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi melalui  tim lapangan  atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan.

    Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

    Meski demikian perlu diingat, terkadang memang terjadi adanya pembebanan biaya transportasi ataupun pengangkutan pupuk bersubsidi sehingga menimbulkan persepsi seolah HET dinaikan namun hal itu biasanya merupakan kesepakatan yang dibuat antara kios dan petani.

    “Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan oleh petani yang membutuhkan. Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” katanya.  

  • KAI dan Kementerian BUMN bagikan bantuan TJSL di DIY

    KAI dan Kementerian BUMN bagikan bantuan TJSL di DIY

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    KAI dan Kementerian BUMN bagikan bantuan TJSL di DIY
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 18:34 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama dengan Kementerian BUMN serta perusahaan BUMN lainnya berkolaborasi membagikan bantuan sosial di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Bantuan diberikan ke 5 lokasi yaitu SD BOPKRI Karangwaru 2, Yogyakarta, GKJ Medari Wilayah 2 Cebongan, Sleman, Panti Asuhan Bhakti Luhur, Sleman, Panti Asuhan Santa Maria Ganjuran, Bantul, dan SD BOPKRI Gunung Ijo, Kulonprogo.   

    Seremonial kegiatan penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Menteri 3 BUMN Aminuddin Ma’ruf didampingi Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana KAI John Robertho, Kepala Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Bambang Respationo, dan Executive Vice President of Subsidiary Management  Emanuel Kurniawan Kriswijayanto,  Vice President of Corporate Social Responsibility Sandra Pridaswara serta perwakilan dari BUMN lainnya di SD BOPKRI Karangwaru 2 dan GKJ Medari Wilayah 2 pada Kamis (16/1).

    Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan bahwa pada kesempatan ini KAI turut serta menyalurkan bantuan yang sudah menjadi kegiatan sosial rutin perusahaan.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menjadi komitmen BUMN dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (17/1). 

    Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan diantaranya berupa perbaikan sarana prasarana sekolah, tempat ibadah, dan panti asuhan. Selain itu juga diberikan sembako serta fasilitas penunjang belajar mengajar sekolah dan panti asuhan.

    “Kolaborasi antar-BUMN ini sangat penting untuk memberikan dampak positif yang lebih besar. Sinergi antara BUMN tidak hanya menunjukkan komitmen kami terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membangun semangat gotong-royong untuk menciptakan masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

    Adapun perusahaan BUMN lainnya yang turut dalam pemberian bantuan sosial ini diantaranya adalah Pupuk Indonesia, Jasa Marga, dan Injourney. 

    Dengan terselenggaranya program ini, KAI bersama Kementerian BUMN dan BUMN lainnya berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemerintah tidak akan impor pangan serta fokus wujudkan swasembada

    Pemerintah tidak akan impor pangan serta fokus wujudkan swasembada

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Pemerintah tidak akan impor pangan serta fokus wujudkan swasembada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 15 Januari 2025 – 16:12 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor berbagai komoditas pangan, seperti beras, jagung, kedelai, garam, dan gula. Hal ini disampaikan Zulhas saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perpadi 2025 di Diamond Convention Center, Solo, Rabu (15/1).

    “Dipastikan tidak impor beras, kedelai, jagung, garam, dan gula. Maka kita harus bekerjasama untuk menyediakan pangan. Kalau tidak bisa menyediakan pangan, bagaimana kita tidak impor,” kata Zulhas dalam sambutannya.

    Program Pemerintah untuk Swasembada
    Untuk mewujudkan swasembada pangan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Fokus utama tahun ini adalah menyelesaikan pembangunan irigasi serta memperbaiki irigasi yang rusak. Selain itu, pemerintah meningkatkan alokasi pupuk dari 7 juta ton pada 2024 menjadi 9,55 juta ton pada 2025.

    “Kita perbaiki distribusi pupuk. Sekarang tanggung jawab pupuk hanya di Kementerian Pertanian, yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia kepada petani,” jelas Zulhas.

    Selain itu, pemerintah akan menambah jumlah penyuluh pertanian. Dari 37 ribu penyuluh yang ada saat ini, jumlahnya akan ditambah dengan target minimal satu penyuluh per desa. Pemerintah juga menargetkan peningkatan produksi gabah dari 52 juta ton pada 2024 menjadi 64 juta ton pada 2025.

    Zulhas menyoroti tantangan utama di sektor pertanian, yaitu minimnya minat generasi muda untuk menjadi petani. Saat ini, mayoritas petani berusia 50-60 tahun.

    “Dulu, di era Pak Suharto, 65 persen tenaga kerja ada di sektor pertanian. Sekarang tinggal 25 persen, itu pun didominasi petani tua. Lama-lama sawah dan ladang mereka dijual karena pertanian tidak menarik,” katanya.

    Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah memahami keluhan petani. Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh target swasembada pangan yang ditetapkan untuk tercapai pada 2027. Pada kesempatan itu, Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, menyatakan bahwa Perpadi siap mendukung kebijakan pemerintah untuk swasembada pangan. Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung revitalisasi alat-alat pertanian dan penetapan harga pembelian beras oleh pemerintah.

    Dalam pembukaan Munas yang berlangsung hingga Kamis (16/1/2025), juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Perpadi dan pemerintah terkait penyediaan kredit lunak bagi pengusaha Perpadi. “Perpadi harus menempatkan diri sebagai bagian dari bangsa untuk mendukung swasembada berkelanjutan,” ujar Sutarto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Rabu (15/1). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Fokus Wujudkan Swasembada, Pemerintah Tegaskan Tak Impor Pangan

    Fokus Wujudkan Swasembada, Pemerintah Tegaskan Tak Impor Pangan

    Solo, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor berbagai komoditas pangan, seperti beras, jagung, kedelai, garam, dan gula. Hal ini disampaikan Zulhas saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perpadi 2025 di Diamond Convention Center, Solo, Rabu (15/1/2025). 

    “Dipastikan tidak impor beras, kedelai, jagung, garam, dan gula. Maka kita harus bekerja sama untuk menyediakan pangan. Kalau tidak bisa menyediakan pangan, bagaimana kita tidak impor?” kata Zulhas dalam sambutannya. 

    Untuk mewujudkan swasembada pangan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Fokus utama tahun ini adalah menyelesaikan pembangunan irigasi serta memperbaiki irigasi yang rusak. Selain itu, pemerintah meningkatkan alokasi pupuk dari 7 juta ton pada 2024 menjadi 9,55 juta ton pada 2025. 

    “Kita perbaiki distribusi pupuk. Sekarang tanggung jawab pupuk hanya di Kementerian Pertanian, yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia kepada petani,” jelas Zulhas. 

    Zulhas juga menegaskan pemerintah memahami keluhan petani. Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh target swasembada pangan yang ditetapkan untuk tercapai pada 2027. 

    Sementara itu, Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso, menyatakan Perpadi siap mendukung kebijakan pemerintah untuk swasembada pangan. Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung revitalisasi alat-alat pertanian dan penetapan harga pembelian beras oleh pemerintah. 

    “Perpadi harus menempatkan diri sebagai bagian dari bangsa untuk mendukung swasembada pangan secara berkelanjutan,” ujar Sutarto.