BUMN: PT Pupuk Indonesia

  • Wamentan Sudaryono jadi Komut Pupuk Indonesia, Siapa Pengganti Ketua Dewan Pengawas Bulog? – Page 3

    Wamentan Sudaryono jadi Komut Pupuk Indonesia, Siapa Pengganti Ketua Dewan Pengawas Bulog? – Page 3

    Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pupuk Indonesia (Persero) menyepakati perombakan susunan Dewan Komisaris. Ada dua wakil menteri yang menduduki jabatan komisaris.

    Mengutip daftar yang didapat Liputan6.com, nama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono yang didapuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Kemudian, ada nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menduduki posisi Komisaris.

    Selanjutnya, ada Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang juga menduduki jabatan Komisaris. Nama lainnya, Politikus Demokrat, Rachlan S. Nashidik menjadi Komisaris Independen.

    Lalu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan menjadi Komisaris. Serta, Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Iwan Sumule menduduki jabatan Komisaris.

     

  • Wamentan Sudaryono Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia – Page 3

    Wamentan Sudaryono Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia – Page 3

    Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pupuk Indonesia (Persero) menyepakati perombakan susunan Dewan Komisaris. Ada dua wakil menteri yang menduduki jabatan komisaris.

    Mengutip daftar yang didapat Liputan6.com, nama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono yang didapuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Kemudian, ada nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menduduki posisi Komisaris.

    Selanjutnya, ada Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang juga menduduki jabatan Komisaris. Nama lainnya, Politikus Demokrat, Rachlan S. Nashidik menjadi Komisaris Independen.

    Lalu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan menjadi Komisaris. Serta, Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Iwan Sumule menduduki jabatan Komisaris.

     

  • Wamentan Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia

    Wamentan Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia

    Jakarta

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengaku ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Ia pun mengatakan melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

    “Kita ini kan namanya birokrat, teknokrat, sebagai menteri itu mengikuti arahan pimpinan. Kemudian saya dipindahkan menjadi Komisaris Utama di Pupuk Indonesia, mungkin ada pesan-pesan untuk bagaimana urusan pupuk ini beres, ” kata dia ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Sudaryono memastikan sebenarnya selama ini kinerja Pupuk Indonesia tidak banyak kendala. Namun, selain pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga memiliki pupuk komersil sebagai bisnis perusahaan.

    “Pupuk Indonesia punya pabrik, nggak hanya melayani pupuk subsidi, dia punya pupuk komersil. Bagaimana produknya kita tingkatkan, kualitas kita perbaiki sehingga komersil penjualan bisnis juga bagus” terangnya.

    Ia memastikan telah melepas jabatannya di Perum Bulog dan akan ada yang menggantikan. Sebelumnya, ia dipilih sebagai Ketua Dewas Perum Bulog untuk menggenjot penyerapan untuk cadangan beras pemerintah (CBP).

    “Alhamdulillah CBP kita di atas 4 juta ton, serapan gabah dikonversi jadi beras sudah hampir 2,5 juta ton, dan ini terbesar sepanjang sejarah. Yang diserap terbesar sepanjang sejarah, yang di simpan terbesar sepanjang sejarah,” pungkasnya.

    Tonton juga Video: Siasat PT. Pupuk Indonesia Menangkal Kelangkaan Pupuk Subsidi

    (acd/acd)

  • Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Lumajang Langsung Ditutup

    Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Lumajang Langsung Ditutup

    Jakarta

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan pelaku usaha yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditemukan saat melakukan kunjungan kerja ke kebun tebu P240T di wilayah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6).

    Temuan ini berdasarkan informasi yang diterima Amran dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Menanggapi hal tersebut, Amran menekankan, penjualan pupuk di atas HET tidak dapat ditoleransi. Ia memerintahkan agar izin distributor yang melakukan pelanggaran tersebut segera dicabut.

    “Penjual pupuk di atas HET, dicabut izinnya,” tegas Amran, dikutip dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

    Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang menjual pupuk melebihi harga ketentuan. “Saya minta Kapolres Lumajang untuk mendampingi dan agar distributor yang menjual pupuk di atas HET dicabut izinnya,” kata Amran.

    Kios Penjual Pupuk Ditutup

    Sebagai tindaklanjut, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Polres Lumajang melakukan pemeriksaan di lapangan. Hasilnya, pelaku usaha itu merupakan kios pupuk Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp 150.000 per sak atau di atas HET. Biasanya satu sak berisi 50 kilogram (kg) pupuk.

    Padahal, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp 2.250/kg atau Rp 112.500/50 kg, pupuk NPK Phonska Rp 2.300/kg (Rp 115.000/50 kg), pupuk NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg (Rp 165.000/50kg, dan pupuk Organik Rp 800/kg (Rp 40.000/50 kg).

    Kemudian, Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, mengatakan sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan tersebut, kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi ditutup.

    “Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET, maka Kios Berkah Abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini pada tanggal 10 Juni 2025,” ujarnya.

    Pihaknya memastikan bahwa mulai hari ini operasional Kios Berkah Abadi dihentikan baik secara sistem, aplikasi penebusan pupuk subsidi atau i-Pubers, yang biasanya digunakan oleh kios. Jadi mulai 10 Juni 2025 tidak ada lagi transaksi dengan Kios Berkah Abadi.

    Pupuk Indonesia meyakini penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

    Saroyo mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi memiliki sanksi tegas. Apabila terbukti maka kios akan mendapatkan sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan.

    Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.

    Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918001.

    “Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari 2025, Petani Bisa Diwakilkan!

    (acd/acd)

  • Pupuk Indonesia Respons Audit BPK soal Pemborosan Subsidi Rp2,92 Triliun

    Pupuk Indonesia Respons Audit BPK soal Pemborosan Subsidi Rp2,92 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia menanggapi hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut terdapat indikasi pemborosan belanja subsidi pupuk selama periode 2020 hingga 2022 senilai Rp2,92 triliun.

    VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani mengatakan pihaknya menghargai temuan BPK tersebut dan berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. 

    “Temuan BPK terkait inefisiensi juga membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua,” kata Cindy, Mingg (1/6/2025). 

    Dalam hal ini, menurut Cindy, temuan BPK tersebut juga menunjukkan pentingnya revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang untuk mendukung efisiensi produksi. 

    Kendati demikian, Pupuk Indonesia menilai ruang untuk berinvestasi di sektor ini sangat terbatas, terlebih dalam hal revitalisasi pabrik lama.  

    “Sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional,” terangnya. 

    Dalam catatan Bisnis,temuan itu termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024. Temuan pemborosan tersebut terdapat dalam pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, dan investasi badan usaha milik negara (BUMN), dan badan lainnya.

    BPK menyoroti pengalokasian pupuk urea bersubsidi yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia. Dari pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah sebesar Rp2,92 triliun, sebanyak Rp2,83 triliun karena pengalokasian urea oleh PT Pupuk Indonesia.

    “Sebesar Rp2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk,” demikian tulis BPK.

    Menurut BPK, kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi masih menitikberatkan pada produsen dengan biaya produksi paling tinggi, sedangkan produsen dengan biaya produksi paling rendah lebih diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.

    Selain itu, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk subsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing masing produsen pupuk.

    BPK pun merekomendasikan kepada dewan komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada direktur utama dan direktur pemasaran perusahaan.

  • Ada Temuan Pemborosan Belanja Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Buka Suara

    Ada Temuan Pemborosan Belanja Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Buka Suara

    Jakarta

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terjadi pemborosan belanja pupuk bersubsidi oleh pemerintah senilai Rp 2,92 triliun pada periode 2020-2022. Kebijakan produksi pupuk subsidi saat itu dinilai memakan biaya tinggi dan inefisiensi kapasitas produksi pabrik.

    Menanggapi itu, PT Pupuk Indonesia menghargai temuan dari BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

    “Temuan ini juga menunjukkan bahwa revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang efisien menjadi langkah penting,” kata VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani kepada detikcom, Sabtu (31/5/2025).

    Kemudian temuan BPK terkait inefisiensi dinilai membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua. Namun, perusahaan membutuhkan skema baru untuk membenahi kondisi tersebut.

    “Namun, saat ini ruang bagi Pupuk Indonesia untuk berinvestasi di sektor ini masih sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional,” terangnya.

    Rekomendasi Anggota DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan melihat inefisiensi produksi yang menyebabkan pemborosan itu karena umur pabrik PT Pupuk Indonesia (Persero) yang sudah berumur tua. Dalam catatanya, pabrik pupuk berusia lebih dari 40 tahun.

    “Terkait temuan BPK RI tersebut, Di PIHC terdapat 5 anak perusahaan sebagai produsen pupuk (Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Kujang, Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Sriwidjaja) yang masing-masing memiliki pabrik amoniak, urea dan NPK dengan usia pabrik yang bervariasi dan rata-rata di atas 40 tahun dengan konsumsi energi (kebutuhan gas) bervariasi,” kata Nasim.

    Nasim mengatakan pabrik tua tersebut menimbulkan produksi yang tidak efisien sehingga meningkatkan biaya produksi pupuk subsidi. Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli pupuk subsidi yang diproduksi dari pabrik tadi pun menjadi lebih tinggi.

    “Temuan pemborosan dan efisiensi yang dimaksud BPK karena memang ada pabrik yang boros sehingga HPP-nya tinggi dan membebani subsidi atau apapun wajib PI menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata dia.

    Ia menyebut pemerintah perlu mendukung perbaikan pada pabrik-pabrik yang sudah tua tersebut. Pada saat yang sama, kepastian harga gas untuk produksi pupuk juga perlu dijamin pemerintah. Hal tersebut menjadi upaya untuk mendukung industri pupuk nasional semakin maju dengan penerapan teknologi dan produksinya lebih efisien.

    Pupuk Indonesia diketahui tengah membangun pabrik di Palembang dan Papua. Seiring dengan itu ada upaya pembaruan atau revamping pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur.

    “Memang pabrik-pabrik pupuk kita sebagian besar sudah tua dan tidak efisien konsumsi bahan baku gas-nya. Oleh karena itu, perlu didukung pembangunan pabrik-pabrik baru agar semakin efisien sehingga HPP atau biaya produksinya semakin hemat sehingga tidak terjadi pemborosan,” jelas Nasim.

    Ia menyatakan akan mempelajari lebih lanjut laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024 BPK tersebut. Dia juga menyarankan PT Pupuk Indonesia untuk bisa menjalankan rekomendasi yang diberikan.

    Temuan BPK

    Sebagai informasi, dalam IHPS II 2024, BPK menemukan terdapat pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah selama tahun 2020-2022 sebesar Rp 2,92 triliun, di antaranya sebesar Rp 2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT PI belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk.

    BPK menilai kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi masih dititikberatkan pada produsen dengan biaya produksi paling tinggi, sedangkan produsen dengan biaya produksi paling rendah lebih diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.

    Selain itu, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk bersubsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing produsen pupuk.

    BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT PI yang tidak cermat melanggar tata kelola yang sehat dan kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan.

    (ada/ara)

  • BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun di Semester II 2024 – Page 3

    BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun di Semester II 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 43,43 triliun pada semester II 2024. Itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024.

    “Penyelamatan keuangan negara melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun,” seperti dikutip dari IHPS II BPK -2024, dikutip Sabtu (31/5/2025).

    Angka tersebut diperoleh dari pengungkapan potensi kerugian pada PT Timah Tbk dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero)/MIND ID sebesar Rp 36,14 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/PSO/Kompensasi tahun 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.

    Dari permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas negara/daerah/perusahaan/badan lainnya pada saat pemeriksaan sebesar Rp 1 triliun. Diantaranya, MIND ID sebesar Rp507,64 miliar, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp201,67 miliar.

    Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp4,32 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebesar Rp4,37 miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp8,38 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,23 miliar.

    “Pengungkapan permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp 3,55 triliun, terjadi di antaranya pada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,92 triliun,” seperti dikutip.

     

  • BPK Temukan Pemborosan Pembelian Pupuk Subsidi Rp 2,92 Triliun, Pupuk Indonesia Buka Suara – Page 3

    BPK Temukan Pemborosan Pembelian Pupuk Subsidi Rp 2,92 Triliun, Pupuk Indonesia Buka Suara – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi proses penyaluran pupuk bersubsidi. Sejumlah kementerian terlibat dalam pokja tersebut.

    Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang dibentuk tersebut akan mengawasi pengaluran 9,55 juta ton pupuk subsidi tahun ini.

    “Jadi ini pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Jadi yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi, oleh karena itu perlu diawasi,” kata Menko Zulkifli dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Pembentukan Pokja Pupuk Subsidi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025. Setidaknya ada 30 pihak yang jadi anggota pokja, termasuk 1 ketua, 2 wakil ketua, dan 1 sekretaris pokja.

  • Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!

    Ada Lagi! BPK Temukan Pemborosan Rp2,9 T Subsidi Pupuk, KPK Diminta Turun Tangan!

    GELORA.CO –  Isu pemborosan dana subsidi pupuk sebesar Rp2,92 triliun yang terjadi sepanjang tahun 2020 hingga 2022 kembali menjadi sorotan publik.

    Angka yang fantastis ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024, dan sebagian besar, yakni sekitar Rp2,83 triliun, disebut melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero).

    Temuan ini memantik desakan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam.

    Pasalnya, dana subsidi pupuk merupakan komponen vital yang sangat ditunggu-tunggu para petani demi menjaga ketahanan pangan nasional.

    Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menganggap temuan BPK tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bisa menjadi indikasi awal dari potensi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

    Menurutnya, peran dewan komisaris dan aparat penegak hukum sangat penting dalam merespons sinyal ‘lampu kuning’ dari auditor negara.

    “Menurut saya, rekomendasi BPK adalah lampu kuning. Seyogyanya, komisaris dapat bekerja sama dengan KPK sebagai upaya preventif sebelum terjadi tindak pidana atau untuk meminimalisir kerugian apabila telah terjadi, agar kerugian tidak tambah besar,” ujar Hudi dalam pernyataannya, Jumat (30/5/2025).

    Ia menekankan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan BPK tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

    Dengan kata lain, laporan BPK bisa menjadi pintu masuk yang sah bagi KPK dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kerugian negara dari pemborosan subsidi pupuk.

    Hudi juga menjelaskan bahwa jika nantinya ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, atau penerimaan gratifikasi oleh direksi Pupuk Indonesia, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

    Dalam prosesnya, tanggung jawab pidana dapat dijatuhkan kepada pejabat yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

    Namun, Hudi juga menambahkan bahwa jika dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, maka kasus ini dapat digolongkan sebagai kelalaian dalam manajemen bisnis.

    Meski begitu, dewan komisaris tetap wajib memberikan peringatan keras kepada jajaran direksi sebagai bentuk tanggung jawab tata kelola perusahaan.

    “Apabila direksi, akibat kebijakannya, mengalami kerugian, itu adalah risiko bisnis akibat kelalaian atau kemampuan yang bersangkutan dalam mengelola bisnis, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai korupsi. Yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada saat RUPS,” jelas Hudi.

    BPK dalam laporannya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam alokasi pupuk urea bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia yang tidak mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing anak usaha produsen pupuk.

    Lebih janggal lagi, perusahaan dengan biaya produksi lebih tinggi justru diberikan jatah produksi pupuk bersubsidi, sementara yang lebih efisien malah diarahkan memproduksi pupuk nonsubsidi.

    Auditor negara juga mencatat bahwa distribusi subsidi ini tidak mengikuti prinsip efisiensi dan justru berisiko menambah beban keuangan negara.

    Sebagai langkah tindak lanjut, BPK merekomendasikan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia untuk memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang dinilai lalai dalam penetapan kebijakan alokasi subsidi.

    Untuk diketahui, posisi Direktur Utama Pupuk Indonesia pada periode 2020–2022 dijabat oleh Achmad Bakir Pasaman sebelum digantikan oleh Rahmat Pribadi pada Juli 2023.

    Sedangkan posisi Direktur Pemasaran saat itu dipegang oleh Gusrizal, yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.

    Merespons temuan tersebut, PT Pupuk Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan BPK.

    “Sebagai BUMN yang patuh pada aturan keuangan negara, kami akan melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024,” ujar Vice President Komunikasi Korporat, Cindy Sistyarani, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

    Cindy juga menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia selama ini telah melakukan berbagai upaya transformasi seperti digitalisasi, modernisasi fasilitas produksi, dan revitalisasi pabrik demi meningkatkan efisiensi serta memperkuat tata kelola perusahaan.

    “Ke depan, Pupuk Indonesia akan semakin mengakselerasi transformasi dan memastikan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas,” tutupnya.

    Kini, perhatian publik tertuju pada langkah KPK berikutnya.

    Apakah lembaga antirasuah tersebut akan menindaklanjuti temuan BPK dengan penyelidikan lebih dalam, atau justru menyerahkannya kembali pada mekanisme internal korporasi?***

  • Cadangan Beras 4 juta ton simbol kemandirian bangsa

    Cadangan Beras 4 juta ton simbol kemandirian bangsa

    Presiden Prabowo Subianto didampingi Mentan Amran saat kunjungan ke Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu 3 November 2024. ANTARA

    Mentan: Cadangan Beras 4 juta ton simbol kemandirian bangsa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 11:08 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tercapainya cadangan beras pemerintah (CBP) 4 juta ton merupakan simbol kuat peningkatan kesejahteraan petani dan kemandirian bangsa.

    Amran menegaskan bahwa pencapaian 4 juta ton bukan sekadar angka statistik, melainkan simbol kuat dari meningkatnya kesejahteraan petani dan kemandirian bangsa.

    “Semua pihak telah bekerja bahu-membahu hingga Indonesia mencapai cadangan beras terbesar dalam sejarah,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

    Capaian spektakuler ini tak lepas dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto, yang secara konsisten mendorong berbagai terobosan strategis melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat produksi dan memudahkan petani dalam berusaha tani.

    Pemerintah mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional. Untuk pertama kalinya sejak Perum Bulog berdiri pada 1969, stok CBP menembus angka fantastis 4 juta ton.

    Berdasarkan laporan real-time per Kamis, 29 Mei 2025 pukul 21.41 WIB, serapan setara beras oleh Bulog telah mencapai 2.407.257 ton, dan total stok beras nasional resmi tercatat sebesar 4.001.059 ton.

    Angka ini menjadi simbol konkret keberhasilan kolaborasi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan mensejahterakan petani Indonesia.

    Amran menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap capaian ini.

    “Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh petani Indonesia, Komisi IV DPR RI, TNI, Polri, Kejaksaan,, Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pertanian, PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC, Perum Bulog, para pengamat, akademisi, pelaku usaha penggilingan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan para media,” katanya.

    Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan kebijakan strategis yang tepat sasaran, pemerintah optimistis bahwa ketahanan pangan Indonesia bukan lagi impian, tetapi realitas yang terus dibangun dan dijaga.

    Sumber : Antara