BUMN: PT Pos Indonesia

  • Oh Ternyata Ini yang Bikin BSU Tak Cair-cair

    Oh Ternyata Ini yang Bikin BSU Tak Cair-cair

    Jakarta

    Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 sejak Selasa (24/6) lalu. Namun, belum semua pekerja menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 ke rekening mereka. Lantas kenapa hal tersebut bisa terjadi?

    Melalui unggahan akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan membeberkan penyebab BSU tidak kunjung cair. Pertama, tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 tahun 2025.

    “Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker, Kamis (3/7/2025).

    Mengacu pada beleid tersebut ada beberapa syarat yang berhak menerima BSU, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Lalu, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

    Kemudian, menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 dan bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri. Selain itu, untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

    Penyebab kedua, yakni sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama. Ketiga, masalah data rekening.

    “Masalah data rekening, seperti rekening ganda/duplikat, rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan, dan data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar,” tambah Kemnaker.

    Kendati begitu, Kemnaker menjelaskan bagi peserta yang terdaftar, tapi belum cair tidak perlu khawatir. Sebab, BSU tetap bisa cair akan disalurkan PT Pos Indonesia.

    “Kalau memang berhak, namun ada masalah pencairan pada rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero),” imbuh Kemnaker.

    (rea/kil)

  • Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001 Megapolitan 3 Juli 2025

    Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, bernama Putri menceritakan pengalaman memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
    Perpanjangan SIM online
    tersebut sudah ia lakukan dari rumahnya pada tahun 2022 dan terbaru Februari 2025.
    Setiap kali perpanjangan, Putri mengakses
    aplikasi Digital Korlantas Polri
    melalui ponsel . Dia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 145.001.
    Adapun rinciannya perpanjangan SIM C Rp 75.000, tes psikologi Rp 37.500, biaya layanan Rp 10.000, serta biaya pengiriman dan pengemasan kartu SIM Rp 22.501.
    “Pokoknya kalau pembayaran sudah berhasil, proses perpanjangan SIM berhasil sekitar 40 persen. Nanti ada update lagi, dari cetak SIM atau pengiriman ke alamat,” kata Putri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
    Dia mengatakan sebelum mengurus perpanjangan SIM harus menyiapkan dokumen yaitu e-KTP, SIM C lama yang akan diperpanjang, dan pas foto background warna biru.
    Selain itu, terdapat syarat untuk mengunggah foto tanda tangan pemohon di kertas putih. Warna coretan harus berwarna hitam.
    “Nanti setelah mengunggah berkas itu akan ada arahan untuk ikut tes kesehatan, itu bisa pilih ke erikkes.id,” ujar Putri.
    “Tes kesehatan pilih yang itu dan ada di Jakarta Pusat karena kalau di luar erikkes, kita bakal diarahkan tes kesehatan offline ke puskesmas terdekat atau yang terdaftar di aplikasi,” tambahnya.
    Putri juga menyarankan agar pemohon memilih situs eppsi.id agar dapat mengikuti tes psikologi secara daring.
    “Hasilnya nanti semua lewat email juga dan itu (berkas) diunggah semua ke aplikasi untuk dinyatakan sesuai,” terang Putri.
    Setelah mengunggah berkas, Putri memilih lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Polda Metro Jaya.
    “Jadi itu saya pilih pengirimannya ke yang alamat di Sunter, Jakarta Utara. Pengiriman SIM dari Polda Metro Jaya,” tutur Putri.
    Putri mengaku tidak begitu khawatir jika pengajuan perpanjangannya ditolak.
    Sebab, aplikasi juga meminta nomor rekening pengembalian dana di luar tes psikologi.
    Menurutnya, proses ini cukup cepat karena dua hari langsung diantar ke rumah. 
    “(Ya karena online) cuma tambahan biaya ongkos kirim saja. Dan proses pengiriman waktu itu cepat, dua hari langsung sampai rumah,” kata dia. 
    Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM Nasional dari situs digitalkorlantas.id, yakni SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
    Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.
    Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menaker Klaim Penyaluran BSU 2025 Sekitar 80% dari Target 17,3 Juta Penerima

    Menaker Klaim Penyaluran BSU 2025 Sekitar 80% dari Target 17,3 Juta Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2025 hampir mencapai 80% dari total target 17,3 juta penerima.

    Sebelumnya, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh. Hingga 24 Juni 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah disalurkan kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat. Sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, sedang dalam proses penyaluran.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah. 

    “Sudah, sekarang sudah 80% mungkin ya, mendekati 80%,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

    BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. 

    Syarat Penerima BSU 2025: 

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan  

    2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan  

    3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan  

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.  

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

  • Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah bertahap disalurkan oleh pemerintah di minggu akhir Juni 2025.

    Namun masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan BSU. Kemnaker menyebut pencairan BSU bisa berlangsung hingga awal Juli.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran tahap I diberikan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

    “Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

    Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

    Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

    Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Kemudin penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah ditunjuk. Selain itu, pencairan juga dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Berikut ini cara mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui Kantor Pos:

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Pekerja diminta untuk rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.

    Apabila belum juga mendapatkan BSU, pemerintah menyarankan untuk segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat guna mendapatkan konfirmasi dan solusi lebih lanjut.

  • Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya?

    Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) per 24 Juni 2025.

    Kemnaker mengatakan telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp600.000 kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap.

    Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

    “Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

    Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

    Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

    Lantas, bagaimana bila lolos verifikasi namun tidak memiliki Bank Himbara?

    Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Kemudin penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah ditunjuk. Selain itu, pencairan juga dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Cara Mengambil BSU di Kantor Pos

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

  • Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat BLT? Cek Syaratnya

    Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat BLT? Cek Syaratnya

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan Bantuan langsung tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima manfaat program ini mencakup sejumlah ketegori, salah satunya ibu rumah tangga.

    Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH, yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah, anak sekolah SLTP, anak sekolah SLTA, disabilitas berat, hingga lanjut usia 60 tahun.

    Untuk kategoti ibu hamil, BLT yang diterima sebesar Rp 3 juta per tahun yang dibagikan tiap tiga bulan sekali sebesar Rp 750 ribu. Bantuan ini akan disalurkan oleh Himpunan Milik Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

    Adapun program PKH ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan juga kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.

    Mengutip situs resmi Sahabat Pegadaian, pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, yakni pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

    Sementara untuk mengecek penerima PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi situs ekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukan data wilayah seusai dengan KTP, isi nama lengkap sesuai KTP, masukan kode captcha, dan klik “cari data”. Jika terdaftar, sistem akan otomatis menunjukkan informasi nama hingga jenis bantuan.

    Syarat Ibu Rumah Tangga untuk Menerima BLT

    1. Calon penerima wajib Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.

    2. Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

    3. Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.

    4. Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.

    (fdl/fdl)

  • Pencairan BSU 2025, Cek Status dan Syarat Penerima – Page 3

    Pencairan BSU 2025, Cek Status dan Syarat Penerima – Page 3

    Pencairan BSU dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos. Jika Anda memenuhi syarat dan memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI), dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening Anda.

    Bagi Anda yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, Anda dapat mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat. Anda perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi. Pastikan juga status penerima BSU Anda melalui aplikasi PosPay terlebih dahulu.

    Pemerintah memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

  • BPNT Segera Cair, Ini Cara Pastikan Dana Cair ke Tangan Anda!

    BPNT Segera Cair, Ini Cara Pastikan Dana Cair ke Tangan Anda!

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II, yakni April hingga Juni 2025.

    Penyaluran ini, yang sudah dimulai sejak akhir Mei lalu, ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Juni ini. Namun, muncul pertanyaan penting, bagaimana memastikan bahwa dana bantuan yang sangat dinanti ini benar-benar telah disetujui dan siap untuk dicairkan ke tangan Anda?

    Verifikasi dan Pemadanan Data

    Penyaluran BPNT, bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), kini semakin ditingkatkan akurasinya melalui penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lama, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, menghindari potensi penyimpangan dan tumpang tindih data.

    Proses verifikasi dan pemadanan data yang ketat ini merupakan tahapan krusial sebelum dana bisa dicairkan.

    Setiap KPM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk kebutuhan pangan pokok selama tiga bulan (April-Juni).

    Tak hanya itu, ada juga informasi mengenai bantuan penebalan senilai Rp400 ribu untuk periode Juni-Juli 2025, yang berarti total dana yang diterima KPM bisa mencapai Rp1 juta untuk dua bulan tersebut. Jumlah ini tentu sangat berarti dalam menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

    Tanda Pasti BPNT Anda Siap Cair

    Kemensos telah menyediakan portal online yang transparan dan mudah diakses untuk mengecek status penerima BPNT. Ini adalah langkah pertama dan terpenting yang harus Anda lakukan untuk memastikan apakah bantuan Anda sudah disetujui.

    Langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT:

    1. Buka peramban (browser) Anda (misalnya Google Chrome, Mozilla Firefox) dan ketik alamat situs resmi pengecekan bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan alamat yang Anda masukkan benar untuk menghindari situs palsu atau penipuan.

    2. Pada halaman situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Pilih secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

    Pastikan setiap pilihan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Kesalahan kecil pun bisa membuat data tidak ditemukan.

    3. Setelah memilih wilayah, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Perhatikan detail penulisan, termasuk tanda baca atau spasi jika ada.

    4. Di layar akan muncul serangkaian karakter (huruf dan/atau angka) yang disebut captcha. Ketik ulang karakter tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan sistem otomatis (robot).

    5. Setelah semua kolom terisi dengan benar dan captcha dimasukkan, klik tombol “CARI DATA”.

    Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka di layar akan muncul informasi detail yang menunjukkan status Anda. Perhatikan pada kolom BPNT, jika di sana tertulis “YA” dengan keterangan “APR–JUN 2025”, ini adalah indikator pasti bahwa bantuan Anda untuk periode triwulan II telah disetujui dan siap untuk dicairkan.

    Berikut cara pastikan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II cair ke tangan Anda.* Antara/Yusuf Nugroho

    Setelah Status “YA” Terlihat

    Melihat status “YA” adalah kabar baik. Namun, kapan tepatnya dana tersebut akan masuk ke rekening Anda atau bisa diambil di kantor pos? Untuk informasi tanggal pencairan yang lebih pasti dan spesifik di wilayah Anda, ada beberapa langkah proaktif yang sangat disarankan:

    1. Hubungi Kantor Desa/Kelurahan Setempat

    Petugas di kantor desa atau kelurahan adalah garda terdepan dalam penyaluran bansos di tingkat lokal. Mereka biasanya memiliki informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, prosedur yang berlaku di wilayah tersebut, dan daftar KPM yang akan menerima bantuan. Jangan ragu untuk mendatangi atau menghubungi mereka.

    2. Hubungi Pendamping Bansos Setempat

    Setiap wilayah memiliki pendamping bansos yang bertugas membimbing dan membantu KPM. Para pendamping ini memiliki akses ke informasi detail terkait status pencairan dan dapat memberikan panduan langsung jika Anda menghadapi kendala. Mereka juga seringkali menjadi sumber informasi tercepat mengenai update pencairan di area dampingan mereka.

    Jalur Penyaluran Dana BPNT

    Kemensos memastikan aksesibilitas penyaluran dana BPNT dengan menggunakan dua jalur utama:

    1. Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

    Bank yang Berpartisipasi adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Dana BPNT akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. KKS ini berfungsi ganda, tidak hanya sebagai kartu identitas KPM, tetapi juga sebagai kartu debit yang bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan pokok di agen-agen yang bekerja sama (e-Warong) atau menarik tunai di mesin ATM.

    Pastikan KKS Anda aktif dan tidak terblokir. Jika ada masalah dengan KKS, segera hubungi bank penerbit atau pendamping bansos Anda.

    2. Melalui PT Pos Indonesia

    Jalur ini khusus diperuntukkan bagi KPM yang berada di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan atau memiliki keterbatasan akses ke kantor Bank Himbara. Ini adalah upaya untuk memastikan tidak ada KPM yang terlewatkan.

    KPM akan menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Dengan membawa surat undangan tersebut, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan dokumen pendukung lainnya (misalnya Kartu Keluarga), KPM dapat mengambil dana BPNT secara tunai di kantor pos terdekat.

    Terkadang, PT Pos Indonesia juga melakukan penyaluran secara langsung (door-to-door) atau di lokasi komunitas jika terdapat banyak KPM di area terpencil.

    Pastikan Anda menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia dan membawa dokumen identitas yang sah saat pengambilan dana.

    Pencairan BPNT ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Penting bagi setiap KPM untuk menggunakan dana bantuan ini secara bijak, memprioritaskan kebutuhan pangan pokok keluarga. Dana ini dirancang untuk meringankan beban dalam memenuhi gizi dan stabilitas pangan rumah tangga.

    Dengan informasi yang akurat dan langkah-langkah yang jelas, diharapkan tidak ada lagi KPM yang kebingungan dalam mengakses hak mereka. Mari bersama-sama memastikan program BPNT berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.***

  • 4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    Menaker Yassierli menjeaskan syarat-syarat bagi pekerja yang berhak menerima BSU. Pertama, dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK). Lalu, juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

    “Lalu menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya,” ujar dia.

    “Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI/Polri. Dan persyaratan terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” ia menambahkan.

    Cair Lewat 5 Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

    Secara proses pencairan, pemerintah bakal memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

    “Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” tutur Yassierli.

    “Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

     

     

  • Sudah Disalurkan, Cek Status Pencairan BSU 2025 di Sini

    Sudah Disalurkan, Cek Status Pencairan BSU 2025 di Sini

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai cair setelah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 24 Juni 2025.

    Kemnaker mengatakan telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp600.000 kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

    “Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

    Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

    Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

    Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000

    Cara cek apakah anda termasuk karyawan yang terdaftar untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan dengan 3 cara.

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id 
    Daftar akun jika belum memiliki
    Apabila sudah memiliki akun, login dan isi data diri lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lain-lain
    Cek notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima

    2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

    3. Melalui Aplikasi Pospay

    Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
    Daftar untuk masuk ke dalam sistem. Apabila sudah punya akun, langsung lakukan login
    Masukkan NIK dan cek status pencairan bantuan