Cara Buat Barcode Pospay untuk Cairkan BSU Batch 4 di Kantor Pos
Penulis
KOMPAS.com
–
Bantuan Subsidi Upah
(
BSU
) 2025 batch 4 sudah mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke sejumlah pekerja sejak Senin (14/7/2025).
Hingga saat ini, Kemnaker sudah menyalurkan BSU 2025 kepada sekitar 8,3 juta pekerja di Indonesia tercatat telah menerima pencairan dana sebesar Rp 600.000.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan verifikasi dan validasi data penerima oleh Kemnaker.
Bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, untuk penerima yang tidak memiliki rekening aktif, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, dengan mekanisme pencairan tunai.
Proses pencairan BSU 2025 lewat kantor Pos ini memerlukan
barcode
atau
QR code
dari aplikasi resmi
Pospay
.
Berikut langkah-langkah membuat
barcode
BSU melalui aplikasi Pospay untuk pencairan BSU di kantor Pos:
Agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
Setelah semua dokumen lengkap, ikuti alur pencairan BSU 2025 berikut di kantor pos terdekat:
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses tautan mencurigakan yang mengaku sebagai layanan BSU.
Hanya situs resmi
https://bsu.kemnaker.go.id
dan aplikasi Pospay yang digunakan dalam proses informasi dan pencairan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: PT Pos Indonesia
-

Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin
Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang ditargetkan menjangkau 17 juta pekerja formal dengan gaji dibawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd
Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 12 Juli 2025 – 14:35 WIBElshinta.com – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ratusan ribu penerima dana bantuan sosial (bansos) diduga menggunakan uang bantuan tersebut untuk berjudi perlu menjadi perhatian bersama untuk menyembuhkan masyarakat dari penyakit sosial itu.
PPATK, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 28,4 juta penerima bansos, sebanyak 571.410 orang terindikasi menggunakan dana bansos itu untuk judi online (judol), dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari sekitar 7,5 juta transaksi.
Menyakitkan, karena uang negara –hasil kerja keras jutaan rakyat Indonesia– yang diberikan kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung, justru mengalir ke “layar” judi untuk menggerakkan mesin penghancur moral dan ekonomi itu.
Koordinator Tim Humas PPATK M Natsir menegaskan bahwa praktik ini merupakan penyalahgunaan skema bantuan negara untuk aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan publik.
Reaksi publik pun bermunculan. Parlemen turut mendesak pihak-pihak terkait agar mengambil tindakan tegas, sehingga distribusi bansos lebih tepat sasaran.
“Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
Meskipun demikian, ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat, sebelum menjatuhkan sanksi atau mencabut hak warga atas bantuan sosial jika terbukti terlibat judi online.
Ini penting, karena salah satu temuan lain PPATK adalah adanya ketidaksesuaian antara nama pemilik rekening dan NIK penerima bansos, yang mengindikasikan potensi manipulasi data atau pemalsuan identitas.
Indikasi penggunaan bansos untuk judi online ini menjadi tamparan keras bagi akal sehat dan nurani kita. Bantuan yang diperoleh karena kondisi ekonomi yang lemah, justru dibelanjakan pada sesuatu yang memperparah kemiskinan itu sendiri.
Dalam banyak kasus, orang berjudi bukan semata karena tamak, tetapi karena terhimpit keadaan, meski ini tidak bisa menjadi pembenaran.
Ketika seseorang berada di bawah tekanan ekonomi, judi online tampil menjadi seperti “iblis berkedok malaikat”, menggoda dengan menawarkan solusi instan. Hanya dengan modal minim dan akses mudah lewat telepon pintar bisa mendapatkan “cuan besar” dalam waktu singkat. Judi menjadi jalan pintas, berharap keberuntungan bisa menggantikan kerja keras.
Padahal, sebagaimana telah ribuan kali terbukti, judi justru kerap membuat mereka jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan. Mereka terjebak dalam hutang, mengalami depresi, bahkan menghadapi kehancuran keluarga.
Solusi dari persoalan ini tentu tidak sederhana. Negara harus hadir lebih tegas memberantas praktik judi online, dari level pelaku hingga bandar. Di sisi lain, bansos sebagai jaring pengaman sosial perlu dikawal agar tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan.
Mental miskin
Ketepatan sasaran distribusi bantuan sosial harus diakui memang masih menghadapi berbagai tantangan.
Selain dana di rekening yang terindikasi mengalir ke situs judi online, PPATK juga menemukan rekening penerima bansos dengan saldo jutaan rupiah, yang menurut PPATK tidak layak menerima bantuan karena tidak tergolong miskin.
Lembaga itu juga menemukan sejumlah rekening dorman (tidak aktif) serta ketidaksesuaian data identitas pemilik rekening dengan penerima bantuan. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam verifikasi dan pembaruan data penerima bansos yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Salah satu langkah konkrit untuk masalah ini adalah dengan memastikan bahwa data acuan penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Penyaluran dana bantuan ini tidak lagi menggunakan data alternatif, selain DTSEN, untuk mencegah ketidaktepatan sasaran.
Pemerintah juga perlu memberi alternatif produktif dengan menciptakan program pemberdayaan ekonomi dan komunitas serta tanpa lelah mengedukasi masyarakat soal literasi finansial.
Tentu saja, pemerintah tidak ingin masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu terus didorong dan diberdayakan agar segera “lulus” dan mandiri, sehingga bisa dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial.
Semakin banyak keluarga penerima manfaat yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan.
Selebihnya, kembali pada kesadaran individu dan kekuatan komunitas. Karena sebagus apapun program bantuan sosial dirancang, jalannya tidak akan bisa efektif jika si penerima memiliki mental miskin.
Tentang mental miskin (poverty mindset) ini sudah dikaji dalam berbagai studi psikologi, ekonomi maupun sosiologi. Mereka yang bermental miskin akan selalu merasa kurang, meski sudah menerima rezeki atau bantuan, ingin mendapatkan sesuatu tanpa melalui proses kerja keras, pesimis, tergantung pada bantuan, meskipun sebenarnya mampu mandiri, serta sibuk terlihat kaya –alih-alih berusaha menjadi benar-benar kaya– dengan membeli barang atas nama gengsi.
Kalau sudah demikian, tidak heran jika dana bansos mengalir ke individu yang sebenarnya mampu secara ekonomi atau yang seharusnya sudah keluar dari daftar penerima karena “masih merasa miskin”.
Atau, bansos justru menjadi jembatan menuju ketidakmandirian dan malahan dijadikan sandaran permanen bagi mereka yang enggan berusaha.
Pendidikan moral dan literasi keuangan memang harus ditanamkan sejak dini. Kita butuh ruang-ruang diskusi di keluarga, sekolah, bahkan di warung kopi, yang membicarakan nilai dan martabat, bukan sekadar cuan dan gaya. Literasi ini dibutuhkan untuk membantu masyarakat “sembuh” dari mental miskin, kemudian masuk ke mental berkelimpahan.
Satu hal yang musti kita ingat, bahwa kemiskinan materi bisa diatasi dengan kerja keras dan solidaritas serta bansos sebagai jaring pengaman. Namun tak akan ada jaring pengaman yang cukup kuat membantu jika mental miskin masih bercokol dalam paradigma masyarakat.
Sumber : Antara
-

SRC Gandeng PT Pos Perkuat Akses Logistik Nasional
Bisnis.com, JAKARTA — Sampoerna Retail Community (SRC) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk memperkuat logistik nasional dengan menjadi titik pengiriman dan penerimaan barang hingga menjadi distributor meterai.
Direktur Penjualan PT HM Sampoerna Tbk., Yohan Lesmana, mengatakan kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran program distribusi produk meterai resmi yang dimulai pada 7 Juli 2025. Selain distribusi meterai, kerja sama ini juga mencakup peran baru Toko SRC sebagai Pos Aja Drop Point.
“Dengan jaringan toko kelontong yang tersebar di seluruh Indonesia, kami ingin Toko SRC yang merupakan bagian dari program pemberdayaan UMKM Toko Kelontong Sampoerna menjadi lebih dari sekadar tempat belanja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Yohan dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Dia menjelaskan sejak akhir Mei 2025, toko kelontong SRC telah mulai berfungsi sebagai titik pengiriman dan penerimaan barang, khususnya di wilayah yang selama ini belum optimal terjangkau layanan kurir dan logistik.
Sementara itu, Direktur PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS), Romulus Sutanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses logistik dan distribusi, sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor jasa keuangan.
“Kami percaya program ini akan menciptakan sinergi yang mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat secara berkelanjutan,” ujar Romulus.
Plt Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi menilai pemanfaatan jaringan ritel lokal seperti Toko SRC merupakan kunci pemerataan akses layanan publik.
“Dengan menggandeng jaringan Toko SRC, kami optimistis dapat menjangkau lebih banyak titik dan mempercepat pemerataan akses layanan,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga mendukung program UMKM Naik Kelas dan transformasi pelayanan publik berbasis komunitas. Dengan lebih dari 250.000 toko selama 17 tahun, ekosistem SRC kini berperan aktif dalam memperkuat ekonomi daerah dan membuka akses layanan yang sebelumnya sulit dijangkau.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata langkah maju menuju Indonesia yang lebih terhubung, inklusif, dan berdaya saing,” katanya.
-

Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Salurkan Dana Pensiun Taspen
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bisa menjangkau penyaluran dana pensiun (dapen) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan PT Taspen dalam menyalurkan dapen kepada para pensiunan.
Budi menjelaskan bahwa sebelum adanya Kopdes/Kel Merah Putih, penyaluran dana pensiun PT Taspen hanya dilakukan melalui bank dan PT Pos Indonesia.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rencananya ke depan juga akan didorong agar dapat melaksanakan perpanjangan tangan dari PT Taspen dalam penyaluran pencairan dana pensiun, yang selama ini dapat dilakukan melalui bank dan PT Pos lndonesia,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (8/7/2025).
Dia menjelaskan, Kopdes/Kel Merah Putih ini nantinya bisa bekerja sama dengan PT Taspen dalam hal mekanisme penyaluran dana pensiun.
“Untuk itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu melakukan kerja sama dengan PT Taspen (Persero) dan merancang skema penyalurannya,” terangnya.
Merujuk data di ODS Kemenkop pada 7 Juli 2025 pukul 14.05 WIB, tercatat sudah terbentuk 76.532 Kopdes/Kel Merah Putih. Di sisi lain, secara de facto, sebanyak 80.509 desa/kabupaten yang telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih berdasarkan musyawarah desa khusus (musdesus).
Untuk diketahui, sebanyak 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih bakal diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Adapun, Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki tujuh gerai atau unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam, gerai cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).
Mengutip laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (3/7/2025), mekanisme pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih meliputi tiga pendekatan, antara lain pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.
Untuk pendirian koperasi baru dimulai dari musyawarah desa/kelurahan khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyusunan notulen rapat, dan pengajuan pembuatan, serta pengesahan Akta Pendirian melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Nantinya, NPAK berperan membuat dan mengesahkan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, serta dokumen hukum lain yang diperlukan dalam pendirian dan pengelolaan koperasi.
Kemudian, pengesahan dilakukan oleh NPAK melalui sistem Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan menyerahkan dokumen seperti notulen rapat, berita acara pendirian, bukti penyetoran modal, dan rencana kerja koperasi.
/data/photo/2025/07/05/6868b91b3ecfa.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/15/6875c78b86640.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4217764/original/091917600_1667820314-Pemerintah_Targetkan_14_juta_pekerja_menerima_BSU-ANGGA_7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/02/15/65cdc2cfa9144.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3599992/original/091630200_1634027150-024081800_1633662455-BSU.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
