BUMN: PT Pertamina

  • BNI Siapkan Dana Segar Puluhan Triliun Sambut Lebaran 2025

    BNI Siapkan Dana Segar Puluhan Triliun Sambut Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Jelang Lebaran 2025, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyiapkan uang tunai hingga puluhan triliun. Total dana yang disiapkan BNI mencapai Rp21 triliun.

    Dana tersebut disiapkan selama periode lebaran mulai 21 Maret – 3 April  2025 untuk berbagai kebutuhan transaksi. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, persiapan uang tunai periode lebaran 2025 sejalan dengan peralihan perilaku nasabah ke digital.

    Hal ini membuat alokasi uang tunai lebih rendah dibandingkan tahun lalu seiring berkurangnya transaksi tarik tunai di ATM, Cash Recycle Machine (CRM), maupun outlet cabang.

    ”Meskipun telah terjadi perubahan masyarakat yang lebih ke arah digital, namun kami memahami bahwa kebutuhan uang tunai saat lebaran dan libur panjang juga cukup besar dibandingkan saat normal, sehingga dengan kesiapan uang tunai ini nasabah dapat memenuhi kebutuhannya,” kata Okki dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 12 Maret 2025.

    Biasanya, masyarakat kerap menukar uang baru jelang Lebaran. Hal ini telah diantisipasi BNI dengan menyiapkan belasan gerak bergerak atau O-Branch. Total layanan O-Branch BNI berada di 16 lokasi titik jalur mudik, tempat wisata, maupun lokasi strategis lainnya.

    Kebutuhan perbankan juga bisa dilakukan melalui 214 ribu BNI Agen46 yang tersebar di seluruh Indonesia dan channel lainnya seperti ATM dan CRM, serta penggunaan aplikasi digital wondr by BNI yang penggunanya sudah mencapai 6,4 juta hingga akhir Februari.

    Selain itu dilaporkan nominal transaksi BNI mobile banking dan wondr by BNI tumbuh sebesar 36,7% pada Januari 2025 dibandingkan periode sama tahun lalu (_year on year/YoY).

    Sedangkan frekuensi transaksi meningkat 35,4%. Pada saat lebaran Maret 2024, nominal transaksi digital tersebut juga tumbuh 29% dibandingkan Januari 2025.

    ”Dengan adanya layanan kami yang terintegrasi didukung oleh jaringan yang kuat dan digital perbankan yang meningkat, maka kebutuhan perbankan nasabah akan tetap terpenuhi,” ujar Okki.

    Pada periode lebaran tahun ini, BNI menyediakan rata-rata 31 outlet kantor cabang dalam operasional terbatas mulai  28 Maret – 7 April  2024. Operasional terbatas outlet tersebut melayani transaksi seperti setoran, penarikan, dan pemindahan rekening sesama BNI maksimum Rp25 juta, setoran BBM Pertamina, pembukaan rekening, dan kebutuhan transaksi lainnya termasuk akad kredit khusus untuk H-2 sebelum lebaran atau 28 Maret 2025.

    ”Alokasi uang tunai di ATM maupun kantor cabang masih didominasi di Pulau Jawa dengan pengisian cash yang semulai disiapkan di kota besar seperti Jabodetabek namun setelah H-2 lebaran akan bergeser ke daerah-daerah tujuan mudik,” ungkap Okki.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

    Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk mendukung swasembada energi yang diprogramkan sesuai Asta cita pemerintah. 

    Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengatakan, dukungan tersebut diantaranya satu area yang menjadi sumber energi di Indonesia yakni area operasional Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk di area Kamojang, Bandung.

    “Saya merasa bangga bisa melihat langsung satu tempat yang berkontribusi bagi Indonesia dalam mendukung swasembada energi, ini bagian dari semangat Asta Cita,mewujudkan swasembada energi,” terang Iriawan pada kunjungan kerja ke area Kamojang, Bandung.[14/3/2025]

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Indonesia memiliki potensi Geothermal nomor dua terbesar di dunia. Simon pun mengajak semua pihak terkait untuk sama-sama bisa mendorong pengembangan Geothermal. “Sesuai Asta Cita Pemerintah, salah satunya adalah mengembangkan aspek Geothermal, “ ujar Simon. 

    Sementara itu, Direktur Utama Pertamina NRE John Anis mengatakan, sebagai motor transisi energi, Pertamina NRE berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan, guna mendukung ketahanan energi nasional serta pencapaian target keberlanjutan sebagai bagian dari transformasi Pertamina menuju perusahaan energi berkelanjutan.

    Direktur Utama PT PGE Tbk Julfi Hadi menambahkan, Pertamina mempunyai potensi Geothermal yang sangat besar. Area Kamojang bukan hanya sebagai Icon PGE,Pertamina atau Indonesia semata, tapi juga icon dunia, karena area Kamojang adalah The First Geothermal, merupakan salah satu dari empat lapangan uap kering di dunia.

    “Dalam aspek Geothermal Indonesia memiliki Indigenous Resources, karena itu PT PGE Tbk, memiliki mimpi menjadi The Leading Geothermal Producer In The World,” harap Julfi. 

    Kawah Kamojang, terletak pada ketinggian sekitar 1.700 meter di atas permukaan laut. Kawah ini merupakan salah satu Kawasan geothermal aktif yang terkenal di Indonesia, dengan suhu uap yang dapat mencapai 140°C. Kawah Kamojang juga menjadi lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang,yang telah beroperasi sejak 1983 dan memiliki kapasitas sekitar 200 MW.

    Area sumber energi lain di Kamojang, diantaranya, PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Unit 5 PGE Kamojang,merupakan bagian dari proyek pengembangan energi geothermal untuk menghasilkan listrik dari sumber panas bumi. Berdiri sejak 2015 dan beroperasi menyalurkan listrik 35 MW (Megawatt) PLTP Kamojang sendiri sudah dikenal sebagai salah satu pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar dan tertua di Indonesia. Unit 5 ini berfungsi untuk meningkatkan kapasitas produksi energi listrik di Kamojang, yang sebelumnya sudah memiliki beberapa unit pembangkit lainnya.

    Geothermal Information Center (GIC) juga dikelola PT PGE Tbk di Kamojang, merupakan pusat informasi yang dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi dan pemanfaatan energi geothermal atau panas bumi, serta perannya dalam mendukung keberlanjutan energi di Indonesia.

    Harmoni Merangkai Energi

    PT Pertamina (Persero) menggelar rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1446 H (Hijriyah), dengan tema “Harmoni Merangkai Energi” di beberapa kota di Indonesia. 

    Pada kesempatan rangkaian kunjungan kerja sekaligus Safari Ramadan di Bandung, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina memaknai bulan Ramadan sebagai momen untuk menyatukan semangat dan kolaborasi. “Kita diberi kesempatan untuk membangun keharmonisan baik antara rekan kerja maupun dengan masyarakat sekitar. Dengan kebersamaan ini diharapkan kita dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan maupun demi bangsa dan negara,” pungkas Simon. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan

    Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan


    PIKIRAN RAKYAT –
    Bencana alam banjir yang melanda Jabodetabek di beberapa lokasi diakibatkan meluapnya aliran sungai karena hujan lebat, salah satunya di Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Debit air yang meluap dari aliran Sungai Ciliwung tersebut, mulai dari hari Selasa, 4 Maret 2025 mengharuskan warga mengungsi ke GOR Pengadegan yang berlokasi di Jalan Pengadegan Timur I RT 02/01, Kelurahan Pengadegan, Jakarta.

    PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Peduli menyerahkan bantuan untuk warga di GOR Pengadegan berupa air minum, perlengkapan bayi, perlengkapan kebersihan, selimut, tempat tidur, makanan dan minuman instan (roti, biskuit, dan susu). Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Senior Officer II CSR Pertamina, Reno Fri Daryanto dan tim Bazma Pertamina kepada Koordinator Pengungsian GOR Pengadegan, Romlah, pada Kamis, 6 Maret 2025.

    VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa bantuan Pertamina Peduli sebagai bentuk bahwa BUMN hadir untuk meringankan kondisi masyarakat terdampak.

    Foto: Pertamina

    “Pertamina terus berupaya hadir dan membantu masyarakat untuk menangani dampak banjir dan memastikan keselamatan para pengungsi,” ujar Fadjar.

    Ia menambahkan, peninjauan yang dilakukan Pertamina untuk memastikan kondisi para pengungsi serta menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Pertamina akan terus melihat perkembangan situasi di lapangan dan menyalurkan bantuan kepada warga secara berkala di berbagai wilayah terdampak.

    Koordinator Pengungsi Posko, Romlah, menyampaikan, bantuan yang telah diterima akan didata terlebih dahulu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang dianggap lebih membutuhkan, seperti lansia dan anak-anak.

    “Akan kami lihat siapa saja yang akan menjadi prioritas penerima bantuan, yang pasti lansia dan anak-anak,” ungkap Romlah.

    Senada dengan Romlah, Zulkarnaen salah satu warga yang mengungsi menyampaikan bahwa bantuan ini akan dikondisikan kepada skala prioritas yang membutuhkan. Ia juga menyampaikan jika bantuan yang paling dibutuhkan saat ini yakni peralatan kebersihan dan cairan disinfektan untuk membersihkan rumah dari sisa-sisa banjir.

    “Kalau untuk makanan, alhamdulillah, kebutuhan warga sudah terpenuhi. Saat ini yang dibutuhkan yaitu perlengkapan kebersihan untuk membereskan lumpur bawaan dari banjir tersebut,” ungkap Zul.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Fitra Eri, Influencer Otomotif yang Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

    Profil Fitra Eri, Influencer Otomotif yang Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

    PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa YouTuber otomotif Fitra Eri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik pada Rabu, 5 Maret 2025.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Fitra Eri berkaitan dengan keahliannya sebagai influencer otomotif. “Saksi yang diperiksa yakni FEP (Fitra Eri Purwotomo) selaku influencer otomotif,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Fitra Eri membenarkan pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya hanya diminta memberikan keterangan terkait aspek teknis otomotif, bukan terkait tindak pidana korupsi. “Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” kata Fitra Eri. “Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” tambahnya.

    Profil Fitra Eri

    Fitra Eri Purwotomo, lahir pada 17 Oktober 1974, adalah seorang pembalap mobil, jurnalis, dan influencer di bidang otomotif. Ia dikenal sebagai Pemimpin Redaksi Otodriver, sebuah media daring yang berfokus pada dunia otomotif, serta sebagai YouTuber dengan kanal pribadi yang populer di kalangan pecinta otomotif.

    Di dunia balap, Fitra Eri telah berkompetisi dalam berbagai kejuaraan nasional, termasuk Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) di Sirkuit Sentul, Bogor. Karier balapnya dimulai pada 1999 saat mengikuti ajang Timor One Make Race.

    Selama periode 2011 hingga 2024, ia membalap bersama Honda Bandung Center Racing Team dan berhasil meraih gelar juara nasional Indonesia Touring Car Race (ITCR) 1.500 selama tiga musim berturut-turut. Di level internasional, ia menorehkan prestasi dengan menempati posisi kedua pada ajang Lamborghini Super Trofeo Asia 2014 di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia.

    Fitra Eri merupakan lulusan Teknik Mesin Universitas Indonesia tahun 1997. Ia pernah menikah dengan pembalap nasional Rally Marina Sosro Atmodjo pada 2009 dan memiliki seorang anak sebelum bercerai pada 2015. Kemudian, pada 2018, ia menikah dengan Rima Anissa dan dikaruniai seorang anak perempuan.

    Di dunia jurnalistik, Fitra memulai kariernya pada 1999 sebagai reporter di tabloid Otomotif, bagian dari Gramedia Majalah. Ia kemudian bergabung dengan redaksi tabloid Otosport dan sempat menjabat sebagai editor serta redaktur pelaksana. Pada 2003, ia berpindah ke Auto Bild Indonesia hingga akhirnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2014.

    Setelah meninggalkan Gramedia, Fitra Eri bersama beberapa rekannya mendirikan Otodriver pada Juni 2015, yang kini menjadi salah satu media otomotif terkemuka di Indonesia.

    Di samping mengelola Otodriver, ia juga aktif mengembangkan kanal YouTube pribadinya, yang berisi berbagai ulasan otomotif dan perjalanan. Salah satu videonya yang paling populer adalah review kabin kelas utama Boeing 777-300ER Garuda Indonesia dari Jakarta ke London, yang telah ditonton lebih dari 15 juta kali.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) memastikan layanan energi selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H berjalan dengan lancar. 

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan Pertamina memastikan seluruh operasional terus berjalan dengan baik dan tanpa gangguan sedikitpun. 

    “Kita akan sambut Idulfitri dan dipastikan pelayanan distribusi energi kepada seluruh masyarakat Indonesia berjalan dengan lancar,” ujar Simon dalam acara Media Briefing di Grha Pertamina, Selasa, 4 Maret 2025.

    Simon menambahkan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional terjaga dengan baik. 

    Pertamina memastikan operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

    “Pertamina akan terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan di seluruh aspek operasional untuk memastikan layanan energi yang lebih baik,” imbuh Simon.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan, Pertamina juga telah mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk serta identifikasi daerah rawan bencana untuk menyiapkan alternatif penyaluran energi selama arus mudik. 

    “Pertamina mendapat dukungan BMKG sehingga bisa mengakses peta daerah rawan bencana,” ujar Mars Ega. 

    Ia menambahkan, Pertamina telah memperkuat stok cadangan energi di daerah rawan bencana serta menyiapkan rute alternatif distribusi energi. 

    Pertamina juga akan menyiapkan mobil tangki kantong yang disiagakan di jalur mudik untuk memastikan ketersediaan energi. 

    “Motorist juga disiagakan yang siap melayani kedaruratan. Masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call 135, nanti motorist yang akan mengantarkan BBM dan sudah mendapat izin dari Polri untuk bisa masuk tol,” imbuhnya. 

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina akan fokus melayani kebutuhan energi masyarakat, baik selama Ramadan maupun saat mudik di momen libur Idulfitri.  

    “Pertamina terus berkomitmen layanan kepada masyarakat tetap optimal,” tandas Fadjar. 

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korban Pertamax Oplosan Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Jalur Hukumnya

    Korban Pertamax Oplosan Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Jalur Hukumnya

    PIKIRAN RAKYAT – Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga dioplos, berhak menuntut ganti rugi kepada perusahaan tata kelola minyak. Atas kerugian yang diderita ini, tuntutan bisa diajukan baik ke pengadilan maupun ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

    Firman T. Endipradja Dosen Politik Hukum Perlindungan Konsumen Pascasarjana Universitas Pasundan mengatakan hukum atau peraturan perundang-undangan tidak mengatur tentang penyampaian permohonan maaf atas megakorupsi yang merugikan rakyat banyak ini.

    Hal tersebut untuk menyikapi permintaan maaf dari Direktur Pertamina atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

    Tetapkan 9 tersangka

    Dikatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan Kejagung sudah membuktikan ada ketidaksesuaian standar dalam produk BBM jenis Pertamax ini.

    Firman yang juga Mantan Ketua Perhimpunan BPSK se-Jawa Barat ini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), PT Pertamina sebagai BUMN adalah termasuk pelaku usaha yang dapat dikenakan tiga sanksi sekaligus atas kasus ini. Yaitu, sanksi perdata, sanksi pidana, dan sanksi administratif.

    Ketentuan Pasal 19 UUPK menyebutkan, pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Pemberian ganti rugi tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan.

    “Jadi, tidak hanya sanksi perdata dalam bentuk penggantian ganti rugi atau kompensasi yang dapat dikenakan. Juga sanksi pidana yang maksimal hukumannya 5 tahun penjara, sampai dengan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha,” ujarnya.

    Bagi konsumen perseorangan yang selama ini mengonsumsi Pertamax oplosan, dapat menuntut Pertamina melalui tiga jalur upaya hukum. Yakni gugatan ke pengadilan atau ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), membuat laporan polisi atau ke KPK, ataupun menggugat secara administratif ke MA atau PTUN.

    Khusus tuntutan ganti rugi/kompensasi konsumen melalui BPSK, UUPK menyebutkan BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Badan ini dibentuk untuk menangani penyelesaian sengketa konsumen yang efisien, cepat, murah dan profesional.

    Firman melanjutkan, BPSK dibentuk oleh pemerintah di kabupaten dan kota untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. BPSK sebagai lembaga quasi yudisial berperan dalam mengadili dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan serta menjatuhkan putusan berdasarkan ketentuan dalam UUPK.

    “Putusan majelis BPSK bersifat final dan mengikat dan wajib mengeluarkan putusan paling lambat dalam waktu 21 hari kerja setelah gugatan diterima. Dalam waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak menerima putusan BPSK, pelaku usaha wajib melaksanakan putusan tersebut,” kata Firman.

    Apabila Putusan BPSK tidak dijalankan oleh pelaku usaha, BPSK menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Putusan BPSK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penyidik untuk melakukan penyidikan.

    Selain itu, UUPK menganut asas pembuktian terbalik (Pasal 22 dan Pasal 28 UUPK). Artinya dengan bukti awal, konsumen bisa mengajukan gugatan/tuntutan ganti rugi ke Pertamina melalui BPSK.

    “Atas kejadian ini cukup banyak masyarakat pengguna Pertamax yang marah dan kecewa, sehingga tidak terlalu aneh jika ada gerakan massal dari konsumen untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dengan menuntut haknya berupa ganti rugi melalui BPSK,” ujarnya.

    Terlebih, Hukum Perlindungan Konsumen sudah menyediakan Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Konsumen (Hukum Formil) yaitu Kepmenperindag Nomor 350/MPP/KEP/ 12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News